ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK PENANGANAN TINDAK PIDANA TERORISME DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tindak pidana terorisme dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia serta mengkaji mekanisme penegakan hukum pidana dalam penanggulangannya. Latar belakang penelitian berangkat dari meningkatnya kompleksitas terorisme yang bersifat transnasional, terorganisasi, dan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran paham radikal maupun koordinasi aksi. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, didukung bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana terorisme mengalami perkembangan signifikan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang memperluas ruang lingkup pemberantasan, tidak hanya pada aspek penindakan tetapi juga pencegahan, deradikalisasi, dan penguatan kewenangan aparat penegak hukum. Terorisme dikategorikan sebagai extraordinary crime karena menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan nasional dan ketertiban masyarakat. Penegakan hukum dilakukan melalui pendekatan penal dan non-penal dengan melibatkan Kepolisian, Densus 88, Kejaksaan, Pengadilan, serta BNPT. Namun, praktiknya masih menghadapi kendala berupa lemahnya koordinasi antar lembaga, tantangan cyber terrorism, serta penyebaran propaganda radikal melalui media sosial. Dengan demikian, penegakan hukum pidana terhadap terorisme memerlukan pendekatan komprehensif dan berkelanjutan melalui penguatan regulasi, peningkatan koordinasi, optimalisasi pencegahan berbasis masyarakat, serta strategi deradikalisasi yang berlandaskan pada prinsip negara hukum dan keadilan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum pidana internasional terhadap korban genosida melalui studi kasus pada International Criminal Tribunal for Rwanda (ICTR). Genosida, yang sering disebut sebagai "the crime of crimes", merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang paling berat dan menuntut perhatian khusus dari komunitas internasional melalui mekanisme hukum yang efektif untuk melindungi korban serta menuntut pertanggungjawaban para pelaku. Fenomena genosida di Rwanda pada tahun 1994 menjadi titik balik penting bagi hukum pidana internasional, di mana komunitas global menyadari bahwa kedaulatan negara tidak boleh menjadi tameng bagi impunitas terhadap kejahatan kemanusiaan yang sistematis. ICTR, yang didirikan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 955, menjadi salah satu pilar utama dalam penegakan hukum pidana internasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif serta pendekatan yuridis-normatif untuk mengkaji berbagai instrumen hukum dan yurisprudensi yang dihasilkan oleh tribunal tersebut. Fokus utama kajian ini adalah mengevaluasi sejauh mana mekanisme hukum yang ada mampu memenuhi hak-hak dasar korban, yang mencakup hak atas keadilan, hak atas kebenaran , serta mekanisme reparasi dan dukungan psikologis bagi para penyintas yang mengalami trauma mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ICTR berhasil mencetak sejarah dengan memberikan definisi hukum yang jelas mengenai genosida, termasuk pengakuan terhadap kekerasan seksual sebagai salah satu instrumen genosida dalam putusan kasus Akayesu. Meskipun tribunal ini berhasil memberikan ruang bagi suara korban untuk didengar di panggung internasional, penelitian ini juga menemukan adanya kesenjangan yang signifikan dalam implementasi perlindungan korban. Tantangan utama meliputi keterbatasan akses korban terhadap skema reparasi material, kendala geografis dan bahasa, serta minimnya perlindungan saksi jangka panjang setelah persidangan berakhir. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa meskipun ICTR telah meletakkan fondasi yang kuat bagi hukum internasional, efektivitas perlindungan korban masih terhambat oleh keterbatasan mandat dan sumber daya. Oleh karena itu, skripsi ini menyarankan perlunya penguatan kerjasama antara negara-negara anggota PBB dan lembaga internasional untuk membangun mekanisme kompensasi yang lebih konkret. Penguatan ini penting guna memastikan bahwa penegakan keadilan di masa depan tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku (retributive justice), tetapi juga pada pemulihan martabat dan kesejahteraan korban secara komprehensif (restorative justice).
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) BERDASARKAN HUKUM NASIONAL Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia serta mengkaji peran pemerintah dalam mencegah pengiriman PMI nonprosedural yang berpotensi menimbulkan tindak pidana perdagangan orang, eksploitasi tenaga kerja, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada tingginya kasus permasalahan yang dialami PMI, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, maupun setelah kembali ke Indonesia. Berbagai persoalan tersebut umumnya disebabkan oleh lemahnya pengawasan, rendahnya tingkat pendidikan dan kesadaran hukum masyarakat, maraknya perekrutan ilegal oleh calo, serta kurangnya pemahaman mengenai prosedur resmi penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan peraturan pelaksana lainnya, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap PMI dilakukan secara menyeluruh melalui tiga tahapan, yaitu sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja, yang meliputi perlindungan administratif, hukum, sosial, dan ekonomi. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum pidana bagi PMI telah diatur secara komprehensif dalam hukum nasional, khususnya melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Namun, efektivitas perlindungan tersebut masih memerlukan penguatan pengawasan, peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat, optimalisasi koordinasi antarlembaga, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pengiriman PMI nonprosedural agar hak-hak PMI dapat terlindungi secara maksimal.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitan ini bertujuan menganalisis dan mengetahui pengaturan penegakan hukum pidana terhadap larangan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Malinau dan menganalisis faktor yang mempengaruhi penegakan hukum pidana terhadap larangan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Malinau. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach). bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum non hukum dengan teknik pengumpulan melalui studi pustaka dan wawancara. Analisis menggunakan metode preskriptif. Penegakan hukum pidana terhadap larangan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Malinau didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman, Serta Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2002 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Malinau yang mengatur pengawasan dan peredaran minuman beralkohol. Pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa izin atau melanggar ketentuan yang berlaku dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Penegakan hukum dilakukan oleh Kepolisian, Satpol PP, dan PPNS melalui pengawasan, razia, penyitaan barang bukti, serta penyidikan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Pelaksanaan penegakan hukum pidana terhadap penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Malinau dilakukan melalui pengawasan, razia, penyitaan barang bukti, dan penyidikan serta penjatuhan pidana denda dan kurungan terhadap pelaku yang menjual minuman beralkohol tanpa izin atau melanggar ketentuan hukum. Penegakan hukum dilaksanakan oleh Kepolisian, Satpol PP, dan PPNS melalui kerja sama dalam melakukan penertiban dan penindakan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan personel pengawas dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum pidana adat terhadap kasus pencurian di Desa Long Ampung serta memahami mekanisme penyelesaian tindak pidana pencurian berdasarkan hukum adat setempat. Rumusan masalah yang menjadi fokus penelitian ini adalah: (1) bagaimana penegakan hukum pidana adat terhadap kasus pencurian di Desa Long Ampung, dan (2) bagaimana mekanisme penyelesaian tindak pidana pencurian yang dilakukan secara hukum adat di Desa Long Ampung. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menelaah peraturan perundang-undangan terkait hukum pidana adat, literatur hukum, serta konsep hukum adat yang berlaku di masyarakat Desa Long Ampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana adat terhadap kasus pencurian di Desa Long Ampung dilakukan melalui musyawarah adat, penyelesaian secara kekeluargaan, dan pemberian sanksi adat berupa denda atau restitusi kepada korban. Mekanisme ini menekankan pada restorasi hubungan sosial dan pemulihan keharmonisan masyarakat, selain pemulihan kerugian bagi pihak yang dirugikan. Penelitian ini memberikan pemahaman bahwa hukum pidana adat di Desa Long Ampung memiliki peran penting dalam penyelesaian konflik masyarakat, sekaligus menjadi alternatif penyelesaian yang efektif, cepat, dan menekankan nilai-nilai kearifan lokal.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan hukum pidana dalam penerapan hukum terhadap anak yang melakukan bullying dilingkungan sekolah. Bullying merupakan permasalahan yang semakin sering terjadi dan menimbulkan dampak serius bagi perkembangan anak, baik sebagai korban maupun pelaku. Dalam kontks hukum, bullying dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, namun pelakunya Adalah anak yang tetap harus mendapatkan perlindungan dan pembinaan sesuai prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan dukungan data empiris melalui studi kasus dan wawancara dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait Kajian difokuskan pada ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Kitab Undang-undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, Analisis juga menyoroti bagaimana kebijakan tersebut diterapkan dalam praktik penanganan kasus bullying di lingkungan sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hukum pidana terhadap anak pelaku bullying lebih mengutamakan pendekatan keadilan restoratif dan upaya diversi dibandingkan pemidanaan Tujuannya adalah memberikan pembinaan kepada anak sekaligus memulihkan kondisi korban. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala, seperti kurangnya pemahaman masyarakat dan belum optimalnya koordinası antar lembaga serta peran sekolah dalam pencegahan. Diperlukan penguatan kebijakan dan kerja sama semua pihak agar penanganan bullying dapat berjalan efektif serta tetap menjamin perlindungan hak anak. Kata Kunci: Kebijakan, Hukum Pidana, Bullying, Sistem Peradilan Pidana Anak, lingkungan Sekolah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum korban tindak pidana pencemaran nama baik yang berakibat pada budaya pembatalan (cancel culture) serta untuk mengetahui akibat hukum budaya pembatalan terhadap korban tindak pidana pencemaran nama baik. Budaya pembatalan dilakukan secara masif melalui sistem elektronik dan berpotensi menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil bagi korban, seperti rusaknya reputasi, kehilangan pekerjaan, serta tekanan psikologis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pencemaran nama baik yang berakibat pada budaya pembatalan serta akibat hukumnya dalam perspektif hukum pidana Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban dilakukan melalui upaya preventif dan represif berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta dapat diperkuat melalui pendekatan keadilan restoratif guna memulihkan nama baik dan martabat korban.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Keterlibatan anak dalam tindak pidana narkotika seringkali menimbulkan berbagai dilema antara penegakan hukum dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan khusus. Permasalahan difokuskan pada bentuk jaminan hukum terhadap anak sebagai pelaku pengedar zat berbahaya serta pertimbangan hakim dalam putusan No. XX/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tar. Sehingga penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaturan perlindungan hukum bagi anak menurut ketentuan di Indonesia dan mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang berfokus pada pengkajian norma, asas, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dengan berbagai faktor pengaruh seperti usia, latar belakang sosial. Meskipun anak terbukti melanggar pasal 114 ayat 1 UU Narkotika, hakim harusnya melihat anak sebagai korban eksploitasi oleh orang tuanya karena dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (PA) Pasal 76I. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan aspek eksploitasi anak dalam proses persidangan dan memberikan perlindungan hukum yang efektif bagi anak. Perlindungan ini bersifat khusus karena anak sebagai pelaku tindak pidana tidak dapat disamakan dengan orang dewasa, baik dalam hal pertanggungjawaban hukum, proses peradilan, maupun dalam hal penerapan sanksi guna memastikan bahwa hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum terlindungi dan terjaga.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini membahas efektivitas kebijakan hukum pidana dalam penanganan tindak kekerasan di bidang olahraga prestasi, khususnya sepak bola, di Kabupaten Malinau. Fenomena kekerasan tidak hanya terjadi pada tingkat nasional, namun juga dalam turnamen lokal yang melibatkan pemain, wasit, dan suporter dengan latar belakang kelemahan regulasi serta lemahnya penegakan hukum. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang dikombinasikan dengan pendekatan konseptual dan studi kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa regulasi nasional, seperti KUHP dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, belum sepenuhnya diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah. Mekanisme dualisme antara lex sportiva (hukum olahraga khusus) dan hukum pidana nasional menyebabkan ketimpangan dalam perlindungan hukum bagi korban dan pelaku kekerasan olahraga. Penegakan hukum yang masih dominan bersifat mediatif atau administratif menyebabkan lemahnya efek jera terhadap pelaku kekerasan, serta seringnya terabaikan hak-hak korban. Penelitian ini juga menemukan bahwa keterpaduan antara aparat penegak hukum, organisasi olahraga, dan pemerintah daerah sangat diperlukan guna memperkuat perlindungan hukum serta mendorong pembentukan regulasi lokal yang spesifik menangani kekerasan dalam bidang olahraga prestasi. Rekomendasi diberikan agar dibentuk mekanisme terpadu perlindungan hukum atlet dan perangkat pertandingan, edukasi hukum bagi seluruh pelaku olahraga, serta harmonisasi antara sanksi pidana dan sanksi internal olahraga. Model kebijakan responsif dan kolaboratif ini diharapkan dapat memberikan perlindungan optimal sekaligus memperkuat nilai-nilai sportivitas dan hak asasi manusia di bidang keolahragaan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Tindak pidana korupsi di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang menghambat pembangunan nasional, merusak kepercayaan publik, serta menimbulkan kerugian besar terhadap keuangan negara. Selama ini, kebijakan pemberantasan korupsi cenderung berfokus pada pemidanaan pelaku melalui pidana penjara dan denda, namun belum optimal dalam memulihkan kerugian negara secara efektif. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kelemahan paradigma represif yang belum sepenuhnya menyentuh aspek ekonomi kejahatan. Oleh karena itu, perampasan aset hasil tindak pidana korupsi menjadi instrumen strategis dalam pembaharuan hukum pidana korupsi di Indonesia. Perampasan aset tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga menghilangkan manfaat ekonomi yang diperoleh dari kejahatan serta mengembalikan aset tersebut untuk kepentingan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi perampasan aset dalam pembaharuan tindak pidana korupsi di Indonesia serta mengkaji relevansinya dalam mewujudkan keadilan substantif dan efektivitas penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perampasan aset, termasuk konsep perampasan aset tanpa pemidanaan (non-conviction based asset forfeiture), merupakan kebutuhan mendesak untuk menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan pelaku korupsi. Keberadaan regulasi yang komprehensif diharapkan mampu memperkuat upaya pemulihan kerugian negara, meningkatkan efek jera, serta menyesuaikan hukum pidana korupsi dengan perkembangan kejahatan yang semakin kompleks. Dengan demikian, perampasan aset merupakan elemen kunci dalam pembaharuan hukum pidana korupsi yang berorientasi pada keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan serius yang tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat. Dalam praktik penegakan hukum di Indonesia, penyalahguna narkotika masih sering diperlakukan sebagai pelaku tindak pidana yang dijatuhi pidana penjara, meskipun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah menegaskan kewajiban rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi rehabilitasi sebagai solusi alternatif dibandingkan pemidanaan penjara bagi penyalahguna narkotika serta untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Jenis penelitian yang dilakuka adalah Penelitian Empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rehabilitasi merupakan langkah yang lebih efektif dibandingkan pemidanaan penjara karena berorientasi pada pemulihan ketergantungan narkotika, pemulihan kondisi fisik, mental, dan sosial penyalahguna, serta mencegah terjadinya kekambuhan. Rehabilitasi juga sejalan dengan konsep keadilan restoratif dan mampu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang mengalami overkapasitas. Mekanisme rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika dilaksanakan melalui tahapan rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan pascarehabilitasi yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional dan lembaga rehabilitasi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika merupakan kebutuhan mendesak dalam sistem hukum pidana di Indonesia dan harus dioptimalkan penerapannya agar tujuan pemidanaan yang berorientasi pada pemulihan dan perlindungan masyarakat dapat tercapai
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan konsep, unsur, dan penerapan sanksi terhadap tindak pidana pencurian menurut hukum pidana nasional (KUHP) dan hukum adat Ende Lio di kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Perbandingan ini penting untuk memahami dualisme sistem hukum yang berlaku di indonesia serta relevansi hukum adat dalam penyelesaian perkara pidana di tengah masyarakat tradisional. Jenis penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dan pendekatan perbandingan untuk membedah konsep delik pencurian dalam kedua sistem. Data penelitian bersumber dari bahan hukum primer (KUHP), sekunder (literatur hukum, jurnal, penelitian adat), dan tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa perbedaan mendasar dalam filosofi, tujuan pemidanaan, dan mekanisme penyelesaian kasus pencurian antara kedua sistem. Hukum pidana nasional berfokus pada pembalasan (retributif) dan pencegahan umum ke khusus, dengan sanksi utama berupa pidana penjara atau denda, serta menempatkan negara sebagai pihak utama dalam penuntutan. Sementara itu, hukum adat Ende Lio cenderung mengedepankan prinsip restoratif dan keseimbangan sosial. Penyelesaian adat melibatkan musyawarah, bertujuan untuk pemulihan kerugian korban materil dan nonmateril, serta pemberian sanksi berupa denda adat berupa hewan, uang atau benda berharga dan ritual pembersihan untuk mengembalikan harmoni masyarakat. Sistem hukum pidana nasional memberikan sanksi yang lebih bersifat formal dan pembalasan, sedangkan sistem hukum adat Ende Lio menawarkan alternatif penyelesaian yang lebih fokus pada pemulihan hubungan dan kompensasi bagi korban.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Perjudian online merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang semakin berkembang dan marak terjadi dengan berkembang teknologi dan informasi yang sangat pesat. Dalam hal hukum pidana di Indonesia, tindakan menyediakan atau memfasilitasi sarana untuk melakukan perbuatan perjudian online termasuk dalam tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 303 dan 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalis bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi pelaku penyedia sarana judi online dan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab tindak pidana penyedia sarana judi online. Dalam penelitian ini menggunakan metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian yang didapatkan menunjukkan bahwa pelaku penyedia sarana perjudian online dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sebagai pelaku utama, turut serta atau membantu melakukan kejahatan, tergantung pada peran dan keterlibatan dalam aktivitas tersebut, penyedia sarana perjudian jika dilakukan oleh perorangan atau melalui korporasi (melalui sistus web atau platform digital), maka pertanggungjawaban pidana dapat diarahkan pada pengurus, pemilik maupun korporasi itu sendiri, sesuai dengan prinsip corporate criminal liability. Selain itu, masih terdapat tantangan dalam penegekan hukum terhadap tindak pidana ini, terutama terkait dengan aspek yurisdiksi dan identifikasi pelaku yang kerap menggunakan identitas samaran. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara aparat penegak hukum, penyedia layanan internet, dan lembaga internasional untuk menanggulangi kejahatan ini secara efektif.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bentuk pemebelaan diri anggota Polri terhadap perlawanan pelaku pembunuhan. Serta untuk mengetahui Faktor yang Menyebabkan Dilakukan Diskresi Kepolisian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dan seluruh data yang diperoleh dalam penelitian ini, baik data primer, data sekunder dan data nonhukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah secara observasi dan wawancara . Analisis data yang digunakan adalah analisis secara kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan data, mengkualifikasikan, kemudian menghubungkan teori yang berhubungan dengan masalah penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa Tindakan pembelaan diri oleh aparat kepolisian kerap menjadi sorotan publik, terutama ketika melibatkan kekerasan terhadap pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum dan batasan tindakan pembelaan diri oleh anggota kepolisian dalam situasi tersebut, serta menelaah penerapan prinsip proporsionalitas dan legalitas dalam praktiknya. Metode yang digunakan adalah pendekatan empiris dengan studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa tindakan pembelaan diri oleh aparat kepolisian dibenarkan sepanjang memenuhi unsur-unsur pembelaan terpaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 49 KUHP. Namun, dalam praktiknya, sering terjadi perdebatan mengenai ekses penggunaan kekuatan yang dianggap berlebihan. Oleh karena itu, perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas serta pelatihan yang berkelanjutan bagi aparat penegak hukum guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan perlindungan hak asasi manusia. Penegakan hukum yang berimbang antara kepentingan keamanan dan keadilan menjadi kunci dalam mewujudkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
Penelitian berjudul “Penegakan Hukum Pidana terhadap Pelaku Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Tarakan” ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya peredaran kosmetik ilegal di wilayah perbatasan, khususnya Kota Tarakan yang memiliki posisi strategis dan rawan menjadi jalur masuk produk tanpa izin edar. Kosmetik ilegal kerap mengandung bahan berbahaya dan tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan, sehingga membahayakan kesehatan masyarakat serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana proses penegakan hukum pidana dijalankan terhadap peredaran kosmetik ilegal di Kota Tarakan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif, yang diperoleh melalui wawancara dengan pihak BPOM dan kepolisian setempat, serta analisis terhadap regulasi yang mengatur pengawasan peredaran kosmetik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan melalui langkah preventif seperti edukasi dan pengawasan, serta tindakan represif seperti penyelidikan, penyitaan, dan penindakan hukum. Namun, efektivitasnya masih terkendala oleh berbagai faktor, antara lain lemahnya koordinasi antarinstansi, terbatasnya sumber daya manusia dan sarana pendukung, kurangnya kesadaran masyarakat, serta kondisi geografis Tarakan yang memudahkan masuknya produk ilegal dari luar negeri. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang menyeluruh dan berkelanjutan melalui penguatan regulasi, peningkatan kolaborasi lintas lembaga, pemanfaatan teknologi dalam pengawasan distribusi, serta sosialisasi intensif kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan kosmetik ilegal demi perlindungan konsumen yang lebih optimal.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum pidana terhadap penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite serta faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum tersebut di Kabupaten Bulungan. Kabupaten Bulungan, yang terletak di Provinsi Kalimantan Utara, merupakan wilayah dengan kebutuhan energi tinggi dan kondisi geografis yang luas sehingga distribusi BBM bersubsidi rawan disalahgunakan. Penyalahgunaan tersebut umumnya dilakukan melalui modus pembelian berulang dengan barcode ganda, penggunaan kendaraan yang dimodifikasi, serta penjualan kembali BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pengumpulan data melalui wawancara bersama aparat Kepolisian Resor Bulungan, pedagang BBM eceran, dan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), serta observasi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana terhadap penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi di Kabupaten Bulungan belum berjalan optimal. Meskipun aparat kepolisian telah melaksanakan upaya preventif dan represif, lemahnya pengawasan distribusi, minimnya sosialisasi hukum, rendahnya kesadaran masyarakat, serta keterbatasan koordinasi antarinstansi menjadi kendala utama. Selain itu, putusan pengadilan terhadap pelanggaran masih cenderung menjatuhkan hukuman ringan sehingga belum memberikan efek jera yang kuat bagi pelaku. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum pidana dan kebijakan energi di Indonesia, khususnya dalam upaya memperkuat perlindungan masyarakat serta memastikan subsidi energi tepat sasaran.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN AKIBAT PENELANTARAN Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban penelantaran serta untuk mengetahui akibat hukum yang timbul dari tindakan penelantaran tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan pendekatan kasus. Seluruh data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Pendekatan ini dilakukan guna menggambarkan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh negara, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat terhadap anak yang menjadi korban penelantaran. Pada penelitian ini penulis menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban penelantaran terdiri dari perlindungan preventif dan represif. Perlindungan preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya penelantaran dengan memberikan edukasi, penyuluhan, dan pemenuhan hak-hak dasar anak. Sedangkan perlindungan represif dilakukan melalui penegakan hukum dan pemberian sanksi pidana terhadap pelaku penelantaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Negara juga memiliki kewajiban untuk menyediakan sarana perlindungan, seperti tempat tinggal, rehabilitasi sosial, dan layanan pemulihan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa penelantaran anak merupakan pelanggaran terhadap hak asasi anak dan dapat dikenai sanksi pidana. Namun demikian, efektivitas perlindungan hukum sangat bergantung pada sinergi antar lembaga serta partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran pemerintah, lembaga sosial, dan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan menyeluruh terhadap anak korban penelantaran.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pemerasan seksual atau sekstorsi merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang semakin marak terjadi, terutama dengan kemajuan teknologi informasi. Sekstorsi dilakukan dengan cara mengancam korban untuk menyebarluaskan konten seksual pribadi, biasanya untuk memperoleh keuntungan tertentu, baik seksual, finansial, maupun lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai pemerasan seksual (sekstorsi) ditinjau dari hukum pidana Indonesia. Serta untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pemerasan seksual (sekstorsi). Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan hukum normatif mengacu pada bahan hukum sekunder seperti buku, jurnal dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun belum terdapat istilah "sekstorsi" secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, unsur-unsur perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana melalui pendekatan pada beberapa pasal terkait pemerasan, pencemaran nama baik, dan kekerasan seksual. Pengaturan terkait sekstorsi diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Perlindungan hukum terhadap korban telah diatur dalam berbagai bentuk, mulai dari pendampingan hukum, perlindungan identitas, hingga rehabilitasi psikologis, namun implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi yang lebih komprehensif dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum untuk menjamin keadilan dan perlindungan maksimal bagi korban sekstorsi.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
Kejahatan seksual terhadap anak merupakan permasalahan serius yang memerlukan tindakan hukum yang tegas. Salah satu bentuk sanksi yang diterapkan di Indonesia adalah kebiri kimia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penerapan sanksi kebiri kimia bagi pelaku tindak pidana persetubuhan anak serta dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi tersebut, khususnya dalam perkara Nomor 69/2019/Pid.Sus/PN.Mjk. metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebiri kimia bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan melindungi anak sebagai korban. Namun, kebijakan ini menuai pro dan kotra, terutama terkait dengan aspek hak asasi manusia dan kode etik kodokteran. Dalam kasus yang diteliti, hakim menjatuhkan pidana tambahan kebiri kimia setelah mempertimbangkan unsur-unsur kejahatan yang memberatkan, termasuk dampak fisik dan psikologis terhadap korban. Kesimpulannya, penerapan kebiri kimia sebagai pidana tambahan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya, termasuk resitensi dari organisasi profesi medis dan perdebatan etis serta hukum. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi berkelanjutan dan sinergi antara lembaga terkait untuk memastikan efektivitas kebijakan ini dalam menekan angka kejahatan seksual terhadap anak.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN DARING ABSTRAK Perkembangan teknologi di era globalisasi seperti sekarang ini mengalami kemajuan yang begitu pesat khususnya dalam bidang teknologi dan infomasi, sehingga memudahkan masyarakat untuk menerima dan memberikan informasi kepada masyarakat luas. Bahkan dapat dikatakan bahwa teknologi dan informasi terkadang bisa menjadi pedang bermata dua karena selain berkontribusi terhadap kesejahteraan, peradaban dan kemajuan manusia, juga merupakan sarana yang efektif untuk melakukan kejahatan. Berdasarkan rumusan masalah serta tujuan penelitian ini, maka tipe penelitian ini menggunakan penelitian normatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini ialah studi kepustakaan guna mendapatkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan, jurnal, buku, adan artikel yang berkaitan dengan objek yang diteliti. Perkembangan teknologi di era sekarang berkembang dengan pesat, dimana apapun bisa diakses dengan mudah hanya dengan menggunakan internet. Kejahatan dapat dengan mudah dilakukan juga dengan menggunakan internet. Salah satunya ialah perjudian yang dilakukan secara daring atau online. Adapun dijelaskan diatas ada beberapa teori sebab terjadinya kejahatan yaitu teori anonim, teori asosiasi diferensial, teori kontrol sosial, dan teori labelling. Dari hasil penelitian jika dihubungkan dengan teori diatas didapatkan bahwa sebab terjadinya perjudian adalah pergaulan yang menyimpang, individu itu sendiri, lingkungan yang memberikan kesempatan, kebiasaan masyarakat, dan ekonomi.