ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum pidana adat terhadap kasus pencurian di Desa Long Ampung serta memahami mekanisme penyelesaian tindak pidana pencurian berdasarkan hukum adat setempat. Rumusan masalah yang menjadi fokus penelitian ini adalah: (1) bagaimana penegakan hukum pidana adat terhadap kasus pencurian di Desa Long Ampung, dan (2) bagaimana mekanisme penyelesaian tindak pidana pencurian yang dilakukan secara hukum adat di Desa Long Ampung. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menelaah peraturan perundang-undangan terkait hukum pidana adat, literatur hukum, serta konsep hukum adat yang berlaku di masyarakat Desa Long Ampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana adat terhadap kasus pencurian di Desa Long Ampung dilakukan melalui musyawarah adat, penyelesaian secara kekeluargaan, dan pemberian sanksi adat berupa denda atau restitusi kepada korban. Mekanisme ini menekankan pada restorasi hubungan sosial dan pemulihan keharmonisan masyarakat, selain pemulihan kerugian bagi pihak yang dirugikan. Penelitian ini memberikan pemahaman bahwa hukum pidana adat di Desa Long Ampung memiliki peran penting dalam penyelesaian konflik masyarakat, sekaligus menjadi alternatif penyelesaian yang efektif, cepat, dan menekankan nilai-nilai kearifan lokal.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum yang belum berjalan optimal, khususnya dalam tindak pidana pencurian. Diversi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi anak sering mengalami ketidakberhasilan sehingga perkara tetap dilanjutkan ke persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pelaksanaan diversi dan faktor penyebab ketidakberhasilan diversi dalam Putusan Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Tar. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diversi telah diupayakan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, namun tidak berhasil karena tidak tercapainya kesepakatan antara korban dan pelaku, tuntutan ganti kerugian yang tidak dapat dipenuhi, serta kurang optimalnya proses musyawarah. Akibatnya, perkara dilanjutkan ke tahap persidangan. Kesimpulan penelitian ini adalah pelaksanaan diversi dalam tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak be-lum berjalan efektif sehingga diperlukan penguatan pendekatan restoratif dan koordinasi antar aparat penegak hukum.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Seiring dengan perkembangan upaya penegakan hukum, konsep restorative justice menjadi salah satu alternatif dalam penyelesaian tindak pidana. Keadilan restoratif merupakan suatu bentuk keadilan yang berorientasi pada pemulihan korban, pelaku, dan masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian kasus pencurian pada masyarakat adat di Desa Sungai Anai Kecamatan Kayan Hilir serta bagaimana mekanisme penyelesaian kasus pencurian tersebut melalui hukum adat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang mengkaji hukum dalam kenyataan sosial dengan menelaah praktik penerapan restorative justice di tengah masyarakat. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana pencurian pada masyarakat adat di Desa Sungai Anai dilaksanakan dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan pada keadaan semula. Mekanisme penyelesaian dilakukan melalui musyawarah adat yang dipimpin oleh kepala adat, dengan mempertimbangkan bukti, keterangan para pihak, serta nilai-nilai hukum adat yang hidup dalam masyarakat. Pelaksanaan putusan adat dipatuhi oleh masyarakat karena dipandang sebagai bagian dari tradisi leluhur yang memiliki kekuatan sosial dan moral dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan hidup bersama. Adapun rekomendasi dari hasil penelitian ini adalah perlunya pengakuan yang lebih kuat dari pemerintah terhadap mekanisme penyelesaian adat, serta perlunya sinergi antara lembaga adat dan aparat penegak hukum agar tercipta keadilan yang lebih humanis, kontekstual, dan sesuai dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
ABSTRAK Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis Penegakan Hukum Pidana Adat Dalam Pencurian Kayu Gaharu di Dalam Kawasan Hutan Adat (Kecamatan Mentarang Hulu). Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah masalah perlindungan Kayu Gaharu dalam hutan adat oleh masyarakat hukum adat dan penegakan hukum pidana Adat terhadap pelaku pencurian di kawasan hutan Adat Mentarang Hulu. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian, perlindungan kayu gaharu di hutan adat Kecamatan Mentarang Hulu dilakukan melalui aturan adat yang ketat dan diwariskan turun-temurun oleh masyarakat hukum adat seperti suku Dayak Lundayeh dan Punan. Pengambilan gaharu harus seizin kepala adat dan hanya untuk kebutuhan penting, bukan komersial. Pelanggaran dikenai sanksi adat. Masyarakat juga menerapkan pemanfaatan lestari dengan tidak menebang pohon secara utuh, serta menjaga regenerasi melalui penanaman kembali. Perempuan dan generasi muda turut berperan dalam menjaga hutan, sementara kerja sama dengan LSM dan pemerintah mendukung penguatan hak kelola adat dan konservasi gaharu. Penegakan hukum pidana adat terhadap pelaku pencurian di Hutan Adat Mentarang Hulu dilakukan melalui mekanisme musyawarah adat yang dipimpin oleh tokoh adat. Jika terbukti bersalah, pelaku dikenai sanksi seperti ganti rugi, denda, atau pengucilan sosial. Sistem ini menekankan pemulihan kerugian dan keharmonisan sosial, bukan sekadar hukuman. Meski bersifat non-formal, hukum adat ini diakui negara dan berfungsi menjaga kelestarian hutan serta keadilan komunitas.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan konsep, unsur, dan penerapan sanksi terhadap tindak pidana pencurian menurut hukum pidana nasional (KUHP) dan hukum adat Ende Lio di kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Perbandingan ini penting untuk memahami dualisme sistem hukum yang berlaku di indonesia serta relevansi hukum adat dalam penyelesaian perkara pidana di tengah masyarakat tradisional. Jenis penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dan pendekatan perbandingan untuk membedah konsep delik pencurian dalam kedua sistem. Data penelitian bersumber dari bahan hukum primer (KUHP), sekunder (literatur hukum, jurnal, penelitian adat), dan tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa perbedaan mendasar dalam filosofi, tujuan pemidanaan, dan mekanisme penyelesaian kasus pencurian antara kedua sistem. Hukum pidana nasional berfokus pada pembalasan (retributif) dan pencegahan umum ke khusus, dengan sanksi utama berupa pidana penjara atau denda, serta menempatkan negara sebagai pihak utama dalam penuntutan. Sementara itu, hukum adat Ende Lio cenderung mengedepankan prinsip restoratif dan keseimbangan sosial. Penyelesaian adat melibatkan musyawarah, bertujuan untuk pemulihan kerugian korban materil dan nonmateril, serta pemberian sanksi berupa denda adat berupa hewan, uang atau benda berharga dan ritual pembersihan untuk mengembalikan harmoni masyarakat. Sistem hukum pidana nasional memberikan sanksi yang lebih bersifat formal dan pembalasan, sedangkan sistem hukum adat Ende Lio menawarkan alternatif penyelesaian yang lebih fokus pada pemulihan hubungan dan kompensasi bagi korban.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan terkait efektivitas bukti elektronik dalam sistem pembuktian tindak pidana pencurian di Polres Tarakan. Pertama peran bukti elektronik dalam tindak pidana pencurian. Kedua efektivitas penggunaan bukti elektronik dalam pembuktian tindak pidana pencurian di Polres Tarakan serta menggunakan data primer, data sekunder, dan data tersier. Data primer berasal dari beberapa narasumber, yaitu penyidik Reskrim Polres Tarakan. Data sekunder didapatkan dari Undang-Undang, buku, jurnal, dan artikel. Data tersier berasal dari website-website internet resmi yang terkait. Hasil dari penelitian ini, yaitu pertama, peran bukti elektronik dalam pembuktian tindak pidana pencurian di Polres Tarakan peran bukti elektronik adalah sebagai alat bukti sah dalam proses peradilan pidana dan perdata yang berfungsi mendukung pembuktian suatu kejadian. Bukti elektronik, berupa informasi atau dokumen elektronik, memberikan kepastian hukum dan mendukung pembuktian digital seperti rekaman CCTV atau email, asalkan memenuhi syarat keaslian, keutuhan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai UU ITE. Kedua, efektivitas bukti elektronik dalam pembuktian tindak pidana pencurian di Polres Tarakan pada dasarnya terbukti efektif sebagai alat bukti, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Penelitian ini menyarankan agar Polres Tarakan melalui Satreskrim bekerja sama dengan ahli IT atau digital forensik, memperbarui SOP, serta menerapkan penyimpanan bukti elektronik secara forensik untuk menjamin keaslian dan validitasnya. Selain itu, perlu dibangun sinergi antara penyidik, jaksa, dan hakim, dengan dukungan pemerintah daerah serta institusi pendidikan hukum dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melaporkan bukti elektronik sejak awal kejadian.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN BAGI PETAMBAK DI KABUPATEN BULUNGAN Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Bagi Petambak di Kabupaten Bulungan. Pertama, Apa faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan bagi petambak di Kabupaten Bulungan? Bagaimana upaya yang dilakukan oleh kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan bagi petambak di Kabupaten Bulungan? Skripsi ini merupakan penelitian empiris atau penelitian lapangan. Skripsi ini berfokus untuk meneliti tindak pidana pencurian dengan kekerasan di tambak dengan tinjauan kriminologi. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan adalah hasil wawancara dan observasi dilapangan. Data sekunder diperoleh dari perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, artikel, dan data-data internet, ensiklopedia, dan kamus. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa pertama, faktor utama kasus pencurian dengan kekerasan bagi tambak adalah dorongan ekonomi dan adanya kesempatan. Kedua. Kepolisian melakukan upaya dengan tiga lapis yaitu pre-emtif, preventif, dan represif
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Yang Mengalami Gangguan Psikologis Kleptomania. Serta untuk mengetahui Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Yang Mengalami Gangguan Psikologis Kleptomania, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif, yang melibatkan wawancara dengan pihak terkait yaitu Kepolisian Resor Tarakan dan Psikologis RSUD H JUSUF SK Kota Tarakan. Hasil dari penelitian ini adalah Tindak Pidana yang dilakukan oleh seorang yang mengalami gangguan psikologis yaitu kleptomania tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum pidana karena pada kasus Tindak Pidana Pencurian yang dialami oleh seorang yang mengidap Kleptomania pelaku tersebut mengalami gangguan jiwa karena kegagalan menahan rekuen implus atau dorongan yang tak tertahankan yang muncul pada dirinya, hal ini juga dikuatkan pada pasal 44 KUHP yang menerangankan bahwa cacat jiwanya tidak dapat dipidana karena alasan pemaaf, dalam hal ini termasuk penderita kleptomania. Penderita kleptomania dikatakan cacat jiwanya, karena dalam melakukan tindak pidana pencurian tidak menyadari perbuatan yang dilakukannya. Selain itu untuk menentukan apakah seorang penderita kleptomania tersebut dapat dipidana atas tindakan pencurian yang dilakukannya. Hakimlah dalam hal ini yang akan nantinya memutuskan orang tersebut dapat dimintai pertanggungjawabannya atau tidak. Putusan yang akan diambil, tentunya dengan meminta pendapat dari dokter ahli penyakit jiwa (psikiater/psikolog)
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK ANALISIS KRIMINOLOGI TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN SARANG BURUNG WALET (STUDI KASUS DI DESA TANAH MERAH BARAT) Penelitian ini menganalisis tindak pidana pencurian sarang burung walet dari perspektif kriminologi, dengan fokus pada studi kasus di Desa Tanah Merah Barat, Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung. Pencurian sarang burung walet menjadi kejahatan yang sering terjadi karena nilai ekonominya yang tinggi dan sistem keamanan di lokasi usaha yang lemah. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi faktor-faktor penyebab pencurian sarang burung walet dan menganalisis upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polsek Tana Lia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan kuesioner terhadap 40 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana pencurian sarang burung walet disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi latar belakang ekonomi lemah, rendahnya tingkat pendidikan serta rendahnya kesadaran hukum dan nilai moral pelaku. Faktor eksternal mencakup ketiadaan sistem keamanan modern seperti CCTV dan alarm, struktur bangunan yang lemah, minimnya bukti dan saksi mata, kurangnya koordinasi antar pemilik gedung walet, serta lemahnya pengawasan langsung di lokasi sarang oleh pemilik gedung. Upaya Polsek Tana Lia dalam mencegah tindak pidana ini meliputi langkah preventif seperti penyuluhan Program Harkamtibmas, himbauan pemasangan CCTV, patroli malam rutin, serta koordinasi dengan pemilik gedung dan warga. Secara represif, Polsek menindaklanjuti laporan masyarakat melalui penyelidikan dan pengumpulan informasi, penangkapan pelaku, serta koordinasi dengan pemerintah desa, meskipun masih menghadapi kendala seperti minimnya alat bukti. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sistem keamanan, edukasi hukum, serta penguatan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mencegah pencurian sarang burung walet secara lebih efektif.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENCURIAN DATA PRIBADI DENGAN METODE PHISHING DI INDONESIA Perkembangan teknologi informasi yang pesat membawa dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk meningkatnya tindak kejahatan siber. Salah satu bentuk kejahatan siber yang marak terjadi di Indonesia adalah pencurian data pribadi melalui metode Phishing, yaitu tindakan penipuan dengan menyamar sebagai pihak tepercaya untuk memperoleh informasi sensitif secara ilegal. Phishing kerap memanfaatkan celah psikologis korban, seperti kepanikan atau rasa percaya, sehingga data pribadi seperti kata sandi, informasi rekening, atau nomor identitas dengan mudah dapat dicuri. Kejahatan ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat merusak reputasi dan menyebabkan dampak psikologis jangka panjang bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi korban Phishing di Indonesia serta mengevaluasi tantangan dalam implementasinya. Metode yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, doktrin hukum, serta pandangan para ahli di bidang hukum siber dan perlindungan data pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban pencurian data pribadi melalui Phishing secara normatif telah memadai. Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi yang dapat digunakan sebagai dasar perlindungan dan penegakan hukum terhadap pelaku. Namun, tantangan utama justru terletak pada masyarakat. Rendahnya literasi digital, kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga data pribadi, serta sikap pasif dalam melaporkan tindak kejahatan membuat perlindungan hukum yang tersedia menjadi kurang efektif dalam praktik. Oleh karena itu, peningkatan edukasi publik dan sosialisasi hukum menjadi sangat penting guna menciptakan perlindungan hukum yang tidak hanya bersifat formal, tetapi juga substantif.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat. TIK menciptakan dunia tanpa batas, memudahkan interaksi, dan meningkatkan produktivitas serta efisiensi di berbagai bidang, seperti ekonomi, budaya, pertahanan, dan hukum. Namun, di sisi lain, kemajuan ini juga membawa dampak negatif, seperti meningkatnya kejahatan siber (cybercrime), khususnya pencurian data pribadi melalui metode phising. Meskipun internet memberikan kemudahan, ia juga menjadi alat untuk tindakan melawan hukum, seperti pencurian data pribadi dengan cara phising, yang merugikan individu dan masyarakat. Pencurian data pribadi melalui phising menjadi ancaman serius di Indonesia. Meskipun telah ada regulasi seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), tindak pidana phising ini terus terjadi dikarenakan beberapa faktor dan penegakan hukum masih lemah dikarenakan beberapa hambatan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis terkait dengan faktor penyebab terjadinya dan hambatan dalam penegakan hukum pencurian data pribadi dengan cara phising. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian empiris, yang melihat dan menganalisis interaksi hukum dengan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya pencurian data dengan cara phising ini terbagi menjadi dua faktor yaitu faktor internal yang terdiri dari kurangnya kesadaran masyarakat dan tingkat pendidikan. Kedua, faktor eksternal yang terdiri dari teknologi dan platform digital di media elektronik dan ketiadaannya aturan khusus yang mengatur. Selain itu dalam penegakan hukumnya masih sangat kurang efektif karena mengalami hambatan seperti kurangnya sumber daya manusia dan penegak hukum dibidang siber, kurangnya regulasi yang mengatur, kurangnya pastisipasi dan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum, keterbatasannya teknologi, dan kurangnya koordinasi penegak hukum dengan pihak lain. Sehingga dalam hal ini diperlukaannya pengawasan dan perhatian lebih dari pemerintah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sebuah permasalahan yaitu sebuah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang menurut data nasional mengalami peningkatan di setiap tahunnya yaitu pada tahun 2022 13,607 kasus, dan meningkat di tahun 2023 sebanyak 37,684 kasus. Sedangkan daerah kota tarakan yang setiap tahunnya mengalami naik turun dalam lima tahun terakhir yaitu dengan total 36 kasus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penanggulangan pencurian kendaraan bermotor oleh Polres Tarakan. Skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang lansung terjun ke instansi kepolisian yaitu Polres Tarakan untuk menanyakan dan meminta data-data yang sesuai dengan keperluan peneliti diantaranya data primer dan data sekunder. Data primer adalah data hukum yang diperoleh dari sumber pertama dengan melakukan wawancara dengan Satreskrim Polres Tarakan. Adapun data sekunder adalah Undang-Undang, Buku, Jurnal dan data pendukung lainnya. Hasil yang di peroleh dari penelitian ini, penulis menganalisis bahwa yang pertama mengenai upaya preventif pihak kepolisian melaksanakan beberapa langkah-langkah seperti penyuluhan hukum, razia dan patroli. Kedua, upaya refresif dari kepolisian adalah inventarisasi dan analisa data awal, melakukan penindakan dan melanjutkan proses penyelesaian hasil penindakan. Meskipun pada dasarkan kejahatan sulit buat dihilangkan dan data yang menunjukkan adanya naik turun kasus pencurian kendaraan bermotor di kota Tarakan, namun bisa diminimalisir dengan cara pencegahan dan memberikan sanksi kepada pelaku dengan hukum yang berlaku. This research is motivated by a problem, namely the criminal act of motor vehicle theft which according to national data has increased every year, namely in 2022 there were 13,607 cases, and increased in 2023 by 37,684 cases. Meanwhile, the Tarakan city area has experienced ups and downs every year in the last five years, with a total of 36 cases. This research aims to find out how the Tarakan Police handle motor vehicle theft. This thesis uses an empirical legal research method that goes directly to the police agency, namely the Tarakan Police, to ask and request data that suits the researcher's needs, including primary data and secondary data. Primary data is legal data obtained from the first source by conducting interviews with the Tarakan Police Criminal Investigation Unit. The secondary data is laws, books, journals and other supporting data. The results obtained from this research, the author analyzes are that the first is regarding preventive efforts by the police to carry out several steps such as legal education, raids and patrols. Second, the police's repressive efforts include inventory and analysis of initial data, taking action and continuing the process of resolving the results of the action. Even though crime is difficult to eliminate and data shows that there are ups and downs in cases of motor vehicle theft in the city of Tarakan, it can be minimized by preventing and providing sanctions to perpetrators according to applicable law.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini berjudul “Kedudukan Rekaman CCTV Dalam Proses Pembuktian Tindak Pidana Pencurian Di Persidangan Studi Putusan Pengadilan Negeri No.178/Pid.B/2018/PN.Tar”. Hukum Acara Pidana di Indonesia, telah mengatur mengenai alat bukti Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana kedudukan hukum terhadap Rekaman CCTV dalam proses pembuktian di persidangan yang ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Serta bagaimana pertimbangan hakim pada proses pembuktian perkara tindak pidana dalam putusan No.178/Pid.B/2018/PN.Tar. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif, yang dilakukan dengan meneliti bahan-bahan perpustakaan hukum yang berhubungan dengan permasalahan dan selanjutnya mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasil dari penelitian ini berupa kesimpulan bahwa, pengaturan mengenai kedudukan alat bukti elektronik berupa CCTV dalam proses pidana sebagai alat bukti di persidangan diatur dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1981 pada pasal 188 ayat (1), (2), (3) tentang Hukum Acara Pidana dan UU ITE pasal 5 ayat (2) yang mengatur bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan perluasan dari alat bukti hukum yang sah sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia oleh UU ITE kedudukan terhadap rekaman CCTV dalam penyelesaian tindak pidana pencurian sebagai alat bukti dalam proses pembuktian rekaman CCTV dapat dipergunakan sebagai alat bukti petunjuk, apabila rekaman CCTV mempunyai keterkaitan antara keterangan saksi, surat, dan keterangan petunjuk sebagaimana dinyatakan dalam pasal 188 ayat (2) KUHAP. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa kedudukan terhadap rekaman CCTV sebagai alat bukti dalam proses pembuktian tindak pidana pencurian berdasarkan Putusan Nomor 178/Pid.B/2018/PN.Tar menurut Majelis Hakim menjadikan Rekaman CCTV sebagai penguat dari alat bukti petunjuk yang dihadirkan dalam penyelidikan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•
Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait Peran Fungsi Reserse Dalam Kepolisian Sebagai Tindak Lanjut Upaya Penanganan dan Pengungkapan Kejahataan Pencurian Di wilayah Hukum Polres Nunukan Polda Kaltara. Pertama, Pengungkapan kejahatan oleh satreskrim Polres Nunukan. Kedua, Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pengungkapan kejahatan oleh satreskrim Polres Nunukan. Ketiga, Tesis ini merupakan penelitian normative yang memfokuskan pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Dengan mengolah bahan-bahan hukum tersebut ditambah bahan hukum tersier untuk menjawab permasalahan. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: Pertama, Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dan negeri. Kedua, Upaya penanggulangan yang dilakukan Satreskrim Polres Nunukan untuk mengurangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan adalah melalui pencegahan dan pemberantasan pencurian denagn kekerasan yaitu dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk tidak menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang belum terjadi, sedangkan upaya kepolisian berupa pemberantasan kejahatan pencurian dengan kekerasan, dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat yang belum menjadi korban untuk tidak menjadi korban pencurian dengan kekerasan, dengan cara menangkap para pelaku sindikat pencurian dengan kekerasan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•
Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan ini merupakan perbuatan yang berbeda dengan pencurian biasa, tindak pidana pencurian dengan kekerasan seperti pengrusakan, pemukulan, pengkroyokan dan lain-lain, maka ancaman hukumannya pun berat dari pada pencurian biasa, penulis tertarik untuk melakukan penelitian. Permasalahan penelitian adalah yang pertama bagaimana penerapan sanksi pidana pencurian dengan kekerasan serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pencurian dengan kekerasan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat kualitatif analisis dan menggunakan penelitian normatif dengan spesifikasi penelitian menggunakan data primer, data skunder, dan data tersier. Penelitian ini menggunakan penelitan kepustakaan. Penulis menggunakan spesifikasi diskriptif analisis untuk mendekati permasalahan dalam penelitian ini. Salah satu kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Pengadilan Negeri Kendal Nomor : 13/Pid.B/2020/PN.Kdl, hakim memberikan sanksi pidana yang sama terhadap terdakwa pelaku pencurian biasa yaitu selama 1 (satu) tahun penjara, seharusnya majelis hakim menjatuhkan pemidanaan terhadap pencurian dengan kekerasan harusnya lebih berat dibandingkan dengan pencurian biasa. Dalam menjatuhkan suatu putusan Hakim wajib menggali dan memahami nilai-nilai luhur yang hidup, bagaimana mungkin hakim memberikan sanksi tanpa melihat hal-hal yang meringankan serta memberatkan terdakwa. Dalam menjatuhkan sanksi terhadap terdakwa hendaknya hakim memperhatikan kualifikasi perbuatan dan ancaman pidana sehingga hakim dapat dianggap memberikan rasa keadilan dalam menjatuhkan putusan pidana dalam persidangan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•
Penelitian ini dilatar belakangi oleh sebuah permasalahan yaitu kembali dihadapkan pada persoalan penanganan anak yang melanggar hukum sering dikaitkan dengan anak yang berkonfik dengan hukum dari hal itu anak bisa saja menjadi pelaku kejahatan salah satunya melakukan pencurian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan diversi terhadap tindak pidana pencurian dalam perkara anak yang telah dilakukan oleh Hakim di Pengadilan Negeri Tarakan dan efektivitas diversi terhadap penanganan anak yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian dalam peradilan pidana anak di pengadailan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, selanjutnya pengumpulan bahan hukum yang digunakan berupa studi kepustakaan dan wawancara dengan sumber bahan hukum berupa bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian yang didapat dari penelitian ini yaitu pengadilan sudah mengupayakan diversi akan tetapi proses diversi tidak membuahkan hasil / gagal, sebagai proses persidangan tetap dilanjutkan dan dalam perkara anak yang di tangani oleh pengadilan dinyatakan belum efektif.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ARDI ANSA NPM: 1640501080. Skripsi ini berjudul “Kewenangan Tni Angkatan Laut Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Ikan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia” dibawah arahan dan bimbingan Bapak Dr. Syafruddin, S.H., M.Hum dan Bapak Mawardi Khairi, S.H., M.H Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, kewenangan Tentara Indonesia Angkatan Laut dalam upaya penegakan hukum tindak pidana pencurian ikan diwilayah perairan indonesia tertuang dalam Pasal 9 huruf b Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia, selain Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut masih terdapat institusi lain yang berwewenang dalam upaya penegakan hukum tindak pidana pencurian ikan yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kepolisian Republik Indonesia sehingga diperlukannya harmonisasi kewenangan antar lembaga. Penelitian ini diambil dengan metode penelitian normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa TNI Angkatan Laut memiliki kewenangan untuk menindak pelaku pencurian ikan diwilayah perairan Indonesia. Dengan dasar Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Selain Undang-Undang tentang perikanan, TNI Angkatan Laut juga memiliki kewenangan artribusi yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Proses koordinasi antara tentara nasional indonesia, kepolisian republik indonesia, dan kementerian kelautan dan perikanan masihlah belum cukup untuk mengatasi pelaku tindak pidana pencurian ikan di wilayah perairan indonesia. Dikarenakan nota kesepakatan bersama antara tentara nasional indonesia, kepolisian republik indonesia, dan kementerian kelautan dan perikanan tentang Standar Operasional dan Prosedur Penanganan Tindak Pidana Perikanan pada Tingkat Penyidikan hanya menjalankan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang, yang artinya kembali lagi terjadinya tarik menarik kewenangan antara lembaga atau instansi terkait. Kata kunci : Wewenang, Tentara Nasional Indonesia, Pencurian Ikan
ThesisOpen AccessMetadata saja
2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Pertimbangan Hakim Pada Putusan Pelaku Residivis Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian. (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor : 24/Pid.Sus- Anak/2017/PN.Tar). “Arif Rohman, S.HI.L.L., M dan Mawardi Khairi, S.H., M.H. Anak sebagai pelaku tindak pidana memerlukan perhatian yang khusus dari semua pihak, mengingat anak adalah aset bangsa dan perkembangan masa depannya masih panjang. Kenakalan anak dapat di artikan sebagai perbuatan melanggar norma hukum dan norma. Salah satu bentuk perbuatan yang terjadi selama ini adalah tindak pidana pencurian berulang kali.. Pada hakekatnya, segala bentuk penanganan terhadap anak yang melanggar hukum harus memprioritaskan kepentingan terbaik untuk anak. Oleh karena itu, keputusan yang diambil hakim harus adil dan proporsional, serta tidak semata-mata dilakukan atas pertimbangan hukum, tapi juga mempertimbangkan faktor lain, seperti kondisi lingkungan sekitar anak, status sosial anak, dan keadaan keluarga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu mengkaji undang-undang dan peraturan serta teori-teori hukum yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dan pelaku. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Undang-Undang, pendekatan konseptual , dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa aspek yang dijadikan pertimbangan oleh hakim diantaranya : Pertama, aspek sosial yaitu tidak adanya lembaga-lembaga pendukung untuk anak tersebut. Kedua, asas kemanfatan apakah anak tersebut apabila di penjara akan menjadi lebih baik lagi atau sebaliknya. Putusan Nomor: 24 / Pid.Sus-Anak / 2017 / PN.Tar, terdakwa sebelumnya telah melakukan pencurian dan sedang menjalani hukuman 10 bulan dari kasus sebelumnya 1 tahun 6 bulan Putusan: 4 / Pid.Sus-Anak / 2017 / PN.Tar. karena dalam satu kasus tidak mungkin ada dua keputusan maka kasus baru dibuka dari pengembangan pengungkapan fakta persidangan dalam keputusan sebelumnya. Anak itu berasal dari keluarga yang broken home, di luar rumah anak tersebut bergabung dalam plot seseorang yang suka mencuri. Dalam persidangan hakim sebenarnya tidak ingin anak tersebut dipenjara karena hakim sangat mempertimbangkan perkembangan anak jika anak tersebut dipenjara di lembaga pemasyarakatan. Kata kunci: pencurian, anak, pertimbangan hakim