ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum pemilik asli merek akibat perbuatan passing off, serta menganalisis beban pembuktian yang harus dipenuhi oleh pemilik asli merek dalam sengketa merek berdasarkan Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.P. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer yang didukung oleh bahan hukum sekunder. Analisis bahan hukum dilakukan secara kualitatif dengan mengkaji ketentuan hukum yang berkaitan dengan perlindungan merek, prinsip first to file, passing off, itikad tidak baik, serta pembuktian dalam sengketa merek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beban pembuktian yang dibebankan kepada pemilik asli merek dalam menggugat merek milik pihak lain dinilai berat terutama dalam membuktikan parameter keterkenalan serta reputasi mereknya. selain itu perlindungan hukum pemilik asli merek dalam putusan Nomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.P. tidak memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang maksimal kepada pemilik asli merek serta lembaga DJKI telah lalai dalam memeriksa permohonan pendaftaran merek yang telah didaftarkan lebih dahulu.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK PEMBUKTIAN SECARA SEDERHANA TENTANG ADANYA UTANG YANG TELAH JATUH TEMPO DAN DAPAT DITAGIH DALAM Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis asas pembuktian sederhana dalam menentukan utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 serta menganalisis penerapan pembuktian utang secara sederhana dalam perkara kepailitan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian sederhana merupakan mekanisme pembuktian yang hanya menitikberatkan pada terpenuhinya syarat kepailitan berupa adanya dua kreditor dan satu utang yang telah jatuh tempo, serta dapat ditagih tanpa memeriksa secara mendalam keadaan keuangan debitor sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (4). Penerapan pembuktian sederhana perkara kepailitan dalam Putusan Nomor 6/Pdt.Sus-Pailit/2023/PN Niaga Mdn, Majelis Hakim menolak permohonan pailit yang diajukan oleh para Pemohon kepada pihak Termohon, karena tidak ada bukti utang pihak Termohon kepada para Pemohon pailit yang menunjukkan apakah perjanjiaan kerjasama ini masih berjalan atau tidak karena berakhirnya kontrak dengan PLN, dan adanya intervensi pihak ketiga (Bank BRI) yang menahan dana sehingga memerlukan pembuktian di luar koridor hukum kepailitan. Kata Kunci: pembuktian sederhana, kepailitan, utang jatuh tempo, utang dapat ditagih, Pengadilan Niaga.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan pada mekanisme Perlindungan Hukum bagi pihak yang dirugikan akibat kelalaian Notaris dalam menjalankan tugasnya. Walaupun Notaris merupakan pejabat publik yang berkewajiban menerbitkan Akta sebagai alat bukti yang kuat, namun pada kenyataannya sering ditemukan kesalahan yang berdampak pada kerugian pihak. Melalui metode penelitian yuridis normatif, studi ini menggunakan landasan teori perlindungan hukum Philipus M. Hadjon serta konsep tanggung jawab Hans Kelsen untuk menganalisis berbagai regulasi dan keputusan Mahkamah Agung untuk menemukan solusi hukum yang tepat. Hasil studi ini menunjukkan adanya dua kualifikasi perlindungan bagi korban, yaitu perlindungan preventif yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris, serta perlindungan represif yang membuka peluang bagi korban untuk menuntut ganti rugi melalui gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Kesimpulan dari penelitian ini merupakan dari kelalaian Notaris menyebabkan konsekuensi fatal yang menyebabkan Akta menjadi degradasi nilai pembuktian dan menjadi Akta di bawah tangan. Sehingga kehilangan kekuatan dan pembuktian yang pada akhirnya mencederai prinsip kepastian hukum di masyarakat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan terkait efektivitas bukti elektronik dalam sistem pembuktian tindak pidana pencurian di Polres Tarakan. Pertama peran bukti elektronik dalam tindak pidana pencurian. Kedua efektivitas penggunaan bukti elektronik dalam pembuktian tindak pidana pencurian di Polres Tarakan serta menggunakan data primer, data sekunder, dan data tersier. Data primer berasal dari beberapa narasumber, yaitu penyidik Reskrim Polres Tarakan. Data sekunder didapatkan dari Undang-Undang, buku, jurnal, dan artikel. Data tersier berasal dari website-website internet resmi yang terkait. Hasil dari penelitian ini, yaitu pertama, peran bukti elektronik dalam pembuktian tindak pidana pencurian di Polres Tarakan peran bukti elektronik adalah sebagai alat bukti sah dalam proses peradilan pidana dan perdata yang berfungsi mendukung pembuktian suatu kejadian. Bukti elektronik, berupa informasi atau dokumen elektronik, memberikan kepastian hukum dan mendukung pembuktian digital seperti rekaman CCTV atau email, asalkan memenuhi syarat keaslian, keutuhan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai UU ITE. Kedua, efektivitas bukti elektronik dalam pembuktian tindak pidana pencurian di Polres Tarakan pada dasarnya terbukti efektif sebagai alat bukti, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Penelitian ini menyarankan agar Polres Tarakan melalui Satreskrim bekerja sama dengan ahli IT atau digital forensik, memperbarui SOP, serta menerapkan penyimpanan bukti elektronik secara forensik untuk menjamin keaslian dan validitasnya. Selain itu, perlu dibangun sinergi antara penyidik, jaksa, dan hakim, dengan dukungan pemerintah daerah serta institusi pendidikan hukum dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melaporkan bukti elektronik sejak awal kejadian.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini berjudul “Kedudukan Rekaman CCTV Dalam Proses Pembuktian Tindak Pidana Pencurian Di Persidangan Studi Putusan Pengadilan Negeri No.178/Pid.B/2018/PN.Tar”. Hukum Acara Pidana di Indonesia, telah mengatur mengenai alat bukti Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana kedudukan hukum terhadap Rekaman CCTV dalam proses pembuktian di persidangan yang ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Serta bagaimana pertimbangan hakim pada proses pembuktian perkara tindak pidana dalam putusan No.178/Pid.B/2018/PN.Tar. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif, yang dilakukan dengan meneliti bahan-bahan perpustakaan hukum yang berhubungan dengan permasalahan dan selanjutnya mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasil dari penelitian ini berupa kesimpulan bahwa, pengaturan mengenai kedudukan alat bukti elektronik berupa CCTV dalam proses pidana sebagai alat bukti di persidangan diatur dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1981 pada pasal 188 ayat (1), (2), (3) tentang Hukum Acara Pidana dan UU ITE pasal 5 ayat (2) yang mengatur bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan perluasan dari alat bukti hukum yang sah sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia oleh UU ITE kedudukan terhadap rekaman CCTV dalam penyelesaian tindak pidana pencurian sebagai alat bukti dalam proses pembuktian rekaman CCTV dapat dipergunakan sebagai alat bukti petunjuk, apabila rekaman CCTV mempunyai keterkaitan antara keterangan saksi, surat, dan keterangan petunjuk sebagaimana dinyatakan dalam pasal 188 ayat (2) KUHAP. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa kedudukan terhadap rekaman CCTV sebagai alat bukti dalam proses pembuktian tindak pidana pencurian berdasarkan Putusan Nomor 178/Pid.B/2018/PN.Tar menurut Majelis Hakim menjadikan Rekaman CCTV sebagai penguat dari alat bukti petunjuk yang dihadirkan dalam penyelidikan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Kekuatan Pembuktian Akta Yang Dibuat Oleh Notaris Selaku Pejabat Umum Melalui Media Telekonferensi Novie Valentine Melalui akta otentik yang menentukan secara jelas hak dan kewajiban, menjamin kepastian hukum, dan sekaligus diharapkan pula dapat dihindari terjadinya sengketa. Dalam proses penyelesaian sengketa tersebut, akta otentik yang merupakan alat bukti tertulis terkuat dan terpenuh memberi sumbangan nyata bagi penyelesaian perkara secara murah dan cepat.Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis autentisitas akta notaris yang dibuat secara elektronik, (2) menganalisis kekuatan pembuktian akta yang dibuat secara elektronik oleh notaris. Tipe penelitian yang digunakan yaitu tipe penelitian hukum normative, yang dilakukan dengan cara menganalisis norma-norma hukum (ketentuan-ketentuan yang ada), dan membahas secara sistematis mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan suatu hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat khususnya mengkaji ketentuan yang mengatur mengenai autentisitas elektronik dalam jabatan notaris. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pembuatan akta notaris melalui media telekonferensi tidak memenuhi syarat formal dan belum bisa dijadikan nilai pembuktian karena tidak memenuhi syarat-syarat pembuatan akta sebagaimana diatur dalam Pasal 1868 dan Pasal 38 UUJN,
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•
Penelitian ini bertujuan menjawab dua permasalahan terkait penerapan asas Unus Testis Nullus testis terhadap tindak pidana perzinahan. Pertama penerapan asas Unus Testis Nullus Testis. Kedua pertimbangan hakim dalam menerapkan asas Unus Testis Nullus Testis terhadap tindak pidana perzinahan. Skripsi ini menggunakan tipe penelitian normatif terhadap kaidah-kaidah hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum, yakni: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP terbaru), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 202K/Kr/1957. Hasil dari penelitian ini, pertama penerapan asas Unus Testis Nullus Testis terhadap tindak pidana perzinahan dapat diterapkan jika didukung dengan alat bukti lainnya, selain alat bukti keterangan saksi. Kedua, pertimbangan hakim dalam menerapkan asas Unus Testis Nullus Testis terhadap tindak pidana perzinahan majelis hakim menerapkan pidana terhadap terdakwa berdasarkan tuntutan yang diberikan oleh penuntut umum dengan mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
penggunaan autopsi pada tindak pidana terhadap nyawa manusia. Pertama kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan autopsi guna mengungkap sebab kematian akibat kejahatan. Kedua, konsekuensi hukum pada proses autopsi guna penegakkan hukum pada tindak pidana terhadap nyawa manusia. skripsi ini merupakan penelitian hukum empiris. Adapun dalam pelaksanaan lokasi penelitian berada di Polres Kota Tarakan, Kejaksaan Negeri Kota Tarakan, Pengadilan Negeri Kelas I B Kota Tarakan, dan Rumah Sakit dr. H. Jusuf. SK. Data yang digunakan dalam skripsi ini adahal dari data primer dan sekunder. Data primer merupakan data yang yang diperoleh dari hasil wawancara bersama dengan responden. Sedangkan data sekunder diperoleh dari Undang-Undang terkait dan juga surat keputusan serta dari buku-buku, dokumen, jurnal, hasil penelitian dan karya ilmiah. Hasil dari penelitian ini yaitu pertama, kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan autopsi guna mengungkap sebab kematian akibat kejahatan yaitu berasal dari penolakan pihak keluarga dan juga dikarenakan keadaan mayat yang tehal dikubur sehingga menyulitkan pihak penyidik dan juga dokter ahli forensik dalam menemukan sebab dari kematian tersebut. Kedua, konsekuensi hukum yang ditimbulkan dari proses autopsi guna penegakkan hukum pada tindak pidana terhadap nyawa manusia yaitu ketika penerapan dari penggunaan autopsi tidak digunakan dalam pembuktian maka akan menimbulkan konsekuensi yang berakibat pada keluarga korban karena dalam perkara tindak pidana tersebut tidak dapat mengungkap sebab-sebab kematian secara pasti dan menghambat kepentingan ditemukannnya sebuah kebenaran materiil dari mayat untuk keadilan dan hak yang dimiliki oleh keluarga korban.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (STUDY KASUS PUTUSAN NOMOR 1260/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Pst) ALFIN SINTO NUGROHO Pencucian uang dewasa ini sudah merambah berbagai aspek dan berkembang sejalan dengan berkembangnya teknologi. Para pelaku pencucian uang memanfaatkan teknologi sebagai alat dan penyedia jasa keuangan/perbankan sebagai wadah untuk melakukan tindakan pencucian uang. Kejahatan kerah putih atau yang biasa dikenal sebagai white collar crime dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi mulai dari manual hingga extra sophisticated atau super canggih yang memasuki dunia maya (cyberspace) sehingga kejahatan kerah putih dalam pencucian uang disebut dengan cyber laundering merupakan bagian dari cybercrime yang didukung oleh pengetahuan tentang bank, bisnis, dan electronic banking yang cukup. Pokok permasalahan ini yaitu Bagaimana pembuktian terbalik yang dibebankan terdakwa pada kasus tindak pidana pencucian uang? Dan Bagaimana pembuktian terbalik dalam kasus tindak pidana pencucian uang berdasarkan putusan nomor 1260/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Pst?. Penelitian ini menggunakan penelitian Normatif. Hasil dari penelitian ini adalah Pembuktian terbalik dalam Undang-Undang PP TPPU diterapkan terhadap harta kekayaan terdakwa. Jaksa Penuntut Umum tetap berkewajiban untuk membuktikan bahwa harta kekayaan terdakwa berasal dari tindak pidana, namun konsep pembuktian terbalik yang diatur dalam Pasal 77 dan Pasal 78 yang diterapkan baik untuk tindak pidana pencucian uang aktif (Pasal 3 dan Pasal 4) dan tindak pidana pencucian uang pasif (Pasal 5) tidak dijelaskan secara jelas dan tegas dalam Undang-Undang PP TPPU, sehingga menimbulkan ketidak jelasan dalam pelaksanaannya. Akibat hukum terhadap harta kekayaan terdakwa dalam pembuktian terbalik perkara pencucian uang yaitu apabila terdakwa berhasil membuktikan bahwa harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana maka harta kekayaan tersebut tetap dalam penguasaan terdakwa dan ahli warisnya. Namun jika terdakwa tidak mampu membuktikan bahwa harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana maka harta kekayaan tersebut dalam putusan hakim akan dirampas untuk negara.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua pertanyaan terkait Study Kasus Putusan Nomor : 45/Pid.B/2020/PN.Olm yang Membebaskan Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan. Pertama, Teori Pembuktian yang digunakan Hakim dalam menjatuhkan Putusan Bebas terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan (Putusan Nomor : 45/Pid.B/2020/PN.Olm). Kedua, Akibat Hukum dari Pertimbangan Hakim yang menjatuhkan Putusan Bebas terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan (Putusan Nomor : 45/Pid.B/2020/PN.Olm). Skripsi ini merupakan penelitian normatif, yaitu dengan menggunakan aturan hukum dengan menerapkan norma-norma dan hukum positif yang berlaku dan dalam kajiannya menggunakan aturan hukum formal, seperti Undang-undang, peraturan-peraturan serta literatur yang bersifat teoritis. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kasus (Case Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach) yaitu dengan melakukan telaah pada kasus-kasus yang berkaitan dengan isu hukum yang dihadapi yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan melakukan penelitian terhadap konsep-konsep hukum. Hasil dari penelitian ini, pertama, Teori Pembuktian yang digunakan hakim dalam pertimbangan hakim diatur dalam Pasal 183 KUHAP yaitu Teori Pembuktian berdasarkan Undang-undang secara negatif (negatief wettelijk bewijstheorie). Kedua, Akibat hukum yang timbul atas pertimbangan hakim yang tidak lengkap pertimbangan hukumnya dapat dibatalkan oleh peradilan yang lebih tinggi.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Penelitian ini berjudul “Kekuatan Pembuktian Alat Bukti Elektronik Dalam Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Putusan Perkara Pidana Nomor:217/Pid.Sus/2021/Pn Tar”. Hukum acara pidana di Indonesia, telah mengatur bahwa alat bukti yang sah tidak hanya memenuhi syarat materiil, tetapi juga harus memenuhi persyarat formil yang telah diatur dalam undang-undang. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai dasar hukum alat bukti elektronik di pengadilan. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan mengenai peranan alat bukti elektronik dalam tindak pidana di Indonesia. Serta bagaimana kekuatan pembuktian alat bukti elektronik dalam Putusan Nomor:217/Pid.Sus/2021/Pn Tar. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif, yang dilakukan dengan meneliti bahan-bahan perpustakaan hukum yang berhubungan dengan permasalahan dan selanjutnya mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasil dari penelitian ini berupa kesimpulan bahwa, Peranan alat bukti elektronik dalam pembuktian tindak pidana di Indonesia adalah untuk memperlancar proses penyelesaian perkara, karena dengan adanya alat bukti elektronik yang diajukan di sidang pengadilan dapat menambah dan meyakinkan hakim tentang kesalahan terdakwa. Bahwa alat bukti elektronik merupakan alat bukti yang sah yang dapat dipergunakan dalam persidangan. Hal ini dikarenakan alat bukti yang ada dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP mengalami perluasan makna. Akan tetapi alat bukti elektronik ini masih belum kuat dan tidak dapat berdiri sendiri sehingga dibutuhkan ahli untuk menganalisis mengenai keaslian dari alat bukti elektronik tersebut. Kata Kunci: Pembuktian, Alat Bukti Elektronik, Barang Bukti, Informasi Elektronik.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu situasi universal yang terjadi sehingga mengubah hampir semua tatanan kehidupan masyarakat berubah. maraknya transaksi online yang dilakukan oleh masyarakat sehingga sebagian besar aktivitas masyarakat yang dulunya sudah berubah drastis akibat adanya perubahan yang terjadi. Hal ini disebabkan oleh pandemi covid-19 dan juga perkembangan teknologi yang semakin maju dan kebebasan untuk setiap orang maka akses informasi sangat mudah dan terbuka luas dalam sebuah jaringan internet. Hal tersebut membuat kerentanan terhadap keamanan privasi dari setiap masyarakat ataupun pihak yang melakukan kegiatan transaksi online. Permasalahan ini diuraikan dalam dua rumusan masalah. Pertama, bagaimana Bentuk-bentuk Metode Pembayaran dalam Perjanjian Jual Beli Online?. Kedua, bagaimana Pembuktian Hukum apabila terjadi Wanprestasi dalam dalam Jual Beli Online?. Dalam penelitian menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menemukan dan mengetahui pengaturan baku dari bentuk kegiatan transaksi secara konvensional dan transaksi elektronik, dan bentuk tanggungjawab hukum terhadap pihak yang melakukan perbuatan lalai dalam transaksi yang menggunakan media elektronik, ditinjau dari pembuktian secara materil sebagaimana yang diatur dalam Buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan juga pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.