Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

8 hasil
Subjek: Tindak Pidana.
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Perlindungan Hukum Terhadap Kedudukan Jurnalis Dalam Tindak Pidana Pengancaman di Indonesia

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana pengancaman jurnalis dalam sistem hukum Indonesia serta perlindungan hukum yang diberikan kepada jurnalis yang mendapat pengancaman. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan non hukum yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana pengancaman terhadap jurnalis di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, yaitu Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Perlindungan hukum terhadap jurnalis yang mendapat pengancaman diberikan melalui perlindungan preventif dan represif. Perlindungan preventif diwujudkan melalui jaminan kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta peran Dewan Pers dan organisasi profesi jurnalistik. Adapun perlindungan represif diberikan melalui penegakan hukum terhadap pelaku pengancaman berdasarkan ketentuan pidana yang berlaku serta perlindungan korban berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Meskipun demikian, implementasi perlindungan hukum terhadap jurnalis masih menghadapi berbagai kendala sehingga diperlukan peningkatan efektivitas penegakan hukum dan penguatan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan profesinya.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2022/PN Cbn)

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGI KORBAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DALAM (STUDI PUTUSAN Nomor 197/Pid.Sus/2022/PN Cbn) Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kelangsungan hidup bangsa dan negara, sehingga perlu mendapat perlindungan khusus, termasuk perlindungan hukum ketika menjadi korban tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban penganiayaan, baik dari aspek preventif maupun represif, serta hambatan dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak korban penganiayaan telah diatur dalam berbagai instrumen hukum nasional seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, KUHP, dan KUHAP. Namun, dalam praktiknya masih terdapat berbagai kendala seperti kurangnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, minimnya pemahaman masyarakat terhadap hak anak, dan keterbatasan fasilitas rehabilitasi korban. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme perlindungan hukum yang komprehensif dan berkelanjutan guna menjamin hak anak atas rasa aman dan keadilan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial (Studi Kasus Putusan Nomor 415/Pid.Sus/2020/PN Tar dan putusan Nomor 259/Pid.Sus/2019/Pn.Bir)

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL (Studi Kasus Putusan Nomor: 415/Pid.Sus/2020/PN Tar dan Putusan Nomor:259/Pid.Sus/2019/PN Bir) Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan terkait Tinjauan Yuridis terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial. Pertama, pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial berdasarkan putusan nomor 415/Pid.Sus/2020/PN Tar dan putusan nomor 259/Pid.Sus/2019/PN Bir. Kedua, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dalam Putusan Nomor 415/Pid.Sus/2020/PN Tar dan Putusan Nomor 259/Pid.Sus/2019/PN Bir. Skripsi ini merupakan penelitian normatif terhadap kaidah-kaidah hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum yakni Undangundang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari bahan hukum sekunder dan bahan hukum primer. Bahan hukum primer yaitu bahan hukum yang terdiri dari norma dasar, peraturan dasar, peraturan perundang-undangan, dan catatan-catatan resmi. Sumber hukum sekunder yang diperoleh dari bukubuku, jurnal hukum, hasil penelitian, dan karya ilmiah.. Hasil dari penelitian ini, pertama, pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dalam berdasarkan putusan nomor 415/Pid.Sus/2020/PN Tar dan putusan nomor 259/Pid.Sus/2019/PN Bir yaitu putusan nomor 415/Pid.Sus/2020/PN Tar dijatuhi pidana 2 bulan dengan masa percobaan 6 bulan sementara kasus putusan nomor 259/Pid.Sus.2019/PN Bir terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan berdasarkan keterangan-keterangan dan barang bukti yang diperoleh. Kedua, hakim dalam memberikan putusan terhadap pelalu tidak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial berdasarkan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Kata Kunci: Pelaku, Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penerapan Asas Unus Testis Nullus Testis Terhadap Tindak Pidana Perzinahan

2023•

Penelitian ini bertujuan menjawab dua permasalahan terkait penerapan asas Unus Testis Nullus testis terhadap tindak pidana perzinahan. Pertama penerapan asas Unus Testis Nullus Testis. Kedua pertimbangan hakim dalam menerapkan asas Unus Testis Nullus Testis terhadap tindak pidana perzinahan. Skripsi ini menggunakan tipe penelitian normatif terhadap kaidah-kaidah hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum, yakni: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP terbaru), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 202K/Kr/1957. Hasil dari penelitian ini, pertama penerapan asas Unus Testis Nullus Testis terhadap tindak pidana perzinahan dapat diterapkan jika didukung dengan alat bukti lainnya, selain alat bukti keterangan saksi. Kedua, pertimbangan hakim dalam menerapkan asas Unus Testis Nullus Testis terhadap tindak pidana perzinahan majelis hakim menerapkan pidana terhadap terdakwa berdasarkan tuntutan yang diberikan oleh penuntut umum dengan mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Pemberlakuan Restorative Justice Dalam Proses Peradilan Tindak Pidana Pada Pengadilan Negeri Kota Tarakan

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait pemberlakuan Restorative Justice pada Pengadilan Negeri Kota Tarakan. Pertama, implementasi Restorative Justice terhadap tindak pidana yang dapat dilakukan Restorative Justice di Pengadilan Negeri Tarakan Kelas I B. Kedua, pengaruh penggunaan Restorative Justice dalam putusan perkara tindak pidana di Pengadilan Negeri Kota Tarakan Kelas I B. Skripsi ini merupakan penelitian hukum empiris. Adapun pelaksanaan lokasi penelitian berada di Pengadilan Negeri Tarakan Kelas I B. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara. Data sekunder diperoleh dari Undang-Undang terkait dan surat keputusan serta dari buku-buku, dokumen, jurnal, website resmi, hasil penelitian dan karya ilmiah. Hasil dari penelitian ini yaitu pertama, implementasi Restorative Justice terhadap tindak pidana yang dapat dilakukan Restorative Justice di pengadilan sebagai bentuk bahan pertimbangan hakim yang tentunya akan dicantumkan atau dituangkan di dalam putusan hakim yang digunakan sebagai salah satu bahan atau dasar pertimbangan dalam pemidanaan terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri Tarakan. Kedua, pengaruh yang ditimbulkan dari penerapan Restorative Justice di pengadilan bahwasannya hakim menuangkan konsep Restorative Justice sebagai bagian dari salah satu pertimbangan yang dapat memberikan pengaruh dalam hal meringankan dari hakim dalam memberikan putusan pemidanaan terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri Tarakan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Surat Polymerase Chain Reaction (PCR) (Studi Kasus Nomor 287/Pid.B/2021/PN Tar)

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT POLYMERASE CHAIN REACTION (PCR) (Studi Kasus Nomor 287/Pid.B/2021/PN Tar) Abstrak Penelitian ini bertujuan menjawab dua permasalahan terkait pelaku tindak pidana pemalsuan surat polymerase chain reaction (PCR). Pertama pemberlakuan pidana materiil terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat polymerase chain reaction (PCR) dalam Putusan Nomor 287/Pid.B/2021/PN Tar. Kedua, pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 287/Pid.B/2021/PN Tar terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat. Skripsi ini merupakan penelitian normatif terhadap kaidah-kaidah hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum, yakni: Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 3, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari bahan hukum sekunder dan bahan hukum primer. Bahan Hukum primer yaitu bahan hukum yang terdiri dari norma dasar, peraturan dasar, peraturan perundang-undangan, dan catatan-catatan resmi. Sumber Hukum sekunder yang diperoleh dari buku-buku, jurnal-jurnal hukum, hasil penelitian, dan karya ilmiah. Hasil dari penelitian ini, pertama, pemberlakuan pidana materiil terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat dalam putusan nomor 287/Pid.B/2021/PN Tar yaitu Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat yang didakwa kan oleh Jaksa Penuntut Umum berdasarkan keterangan-keterangan dan barang bukti yang diperoleh. Kedua, Hakim dalam memberikan putusan terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat berdasarkan dakwaan yang didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

KEBIJAKAN NON PENAL SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI KABUPATEN NUNUKAN

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

BONAR SATRIO WICAKSONO. NPM. 2174101014. Judul Tesis. KEBIJAKAN NON PENAL SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI KABUPATEN NUNUKAN. Pembimbing I. Dr Syafruddin, S.H., M.Hum. Pembimbing II. Tujuan Penelitian adalah Untuk menguraikan kebijakan non-penal sebagai upaya penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan studi pada wilayah Kabupaten Nunukan, dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang pada wilayah Kabupaten Nunukan. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif, yaitu berdasarkan isu hukum yang dikaji, penelitian ini diarahkan pada kekhasan ilmu hukum yang sifatnya normatif, sehingga tipe penelitian tesis ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang mengkaji isu tentang penanggulangan TPPO melalui kebijakan non-penal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kebijakan non-penal sebagai upaya penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan studi pada wilayah Kabupaten Nunukan, yang dapat dicermati yaitu pada persepktif dasar normatif yaitu hingga kini, saat penelitian ini dibuat, masih tunduk kepada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan untuk konteks Kabupaten Nunukan, secara khusus telah diterbitkan Perda Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang. Untuk kebijakan non-penal tersebut, adalah bersifat pencegahan pada dua ruang lingkup: Yaitu Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Urgensi kebijakan non-penal ini, dapat menyentuh tepat pada penghormatan HAM karena instrumen non-penal akan memberdayakan semua pihak mulai dari elemen masyarakat termasuk semua stakeholder untuk bersinergi melakukan langkah-langkah strategis guna melindungi hak-hak korban perdagangan orang. Faktor-faktor yang mempengaruhi penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang pada wilayah Kabupaten Nunukan, berdasarkan hasil pene.litian adalah: Faktor Substansi Perda Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang; Faktor Geografis dan Budaya; Faktor Kurangnya Tingkat Pendidikan Serta Juga Tidak memiliki Keahlian Khusus; Faktor Ketidaktahuan Masyarakat Tentang Kejahatan Perdagangan Orang; dan Faktor Ekonomi.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penegakan Hukum Adat Dayak Kenyah Terhadap Tindak Pidana Peredaran Minuman beralkohol di Desa Lidung Payau Kecamatan Kayan Selatan Kabupaten Malinau

2022•

Penelitian ini merupakan sebuah penelitian penegakan hukum adat Dayak Kenyah terhadap tindak pidana peredaran minuman beralkohol. Minuman beralkohol merupakan minuman yang mengandung etil alkohol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum dan apa kendala dalam penegakan hukum adat Dayak Kenyah terhadap tindak pidana peredaran minuman beralkohol oleh Kepala Adat di Desa Lidung Payau Kecamatan Kayan Selatan Kabupaten Malinau. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan metode penelitian yaitu metode deskriptif dan pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan analisis kualitatif. Selanjutnya pengumpulan bahan hukum mengunakan bahan hukum primer berupa wawancara dengan Kepala adat Dayak Kenyah di Desa Lidung Payau dan didukung oleh bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa penegakan hukum adat Dayak Kenyah terhadap tindak pidana peredaran minuman beralkohol dilakukan oleh Kepala Adat bersama dengan Anggota Adat, Tetua Adat, dan tim penangulangan minuman beralkohol di Desa Lidung Payau dari dari tahun 2020 sampai dengan 2022 mendaptakan hasil yang positif. Adapun alur perkara hukum adat terhadap tindak pidana peredaran minuman beralkohol yaitu Alaq Dau Pengebada (Menerima Laporan), Mengin Keluong (Memangil saksi dan Pelaku), Pemong Madong (Sidang adat), Pengebadaq Cen Adet (Putusan Adat). Berdasarkan hal tersebut terdapat beberapa kendala dalam penegakan hukum adat Dayak Kenyah terhadap tindak pidana peredaran minuman beralkohol yaitu keterbatasan jangkauan tim penangulangan minuman beralkohol, barang bukti dan kurangnya sarana dan prasarana yang di miliki adat.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail