ThesisOpen AccessMetadata saja
•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) merupakan salah satu kegiatan bisnis atau usaha yang dapat membantu laju pertumbuhan ekonomi disuatu derah. Hanya saja masih banyak UMKM yang belum mampu memastikan keberlanjutan usaha yang dijalankan hal ini dikarenakan kurang dukungan dari sisi modal, bimbingan dan pelatihan, sehingga perlunya suatu lembaga pendukung yang mampu mengatasi masalah keuangan yang dihadapi oleh pelaku usahan Salah satu lembaga yang bergerak dibidang pemodalan untuk pelaku usaha mikro adalah Unit Layanan Modal Mikro Kota Tarakan (UlaMM). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui program kerja pada PT. PNM Unit Layanan Modal Mikro Kota Tarakan dan untuk mengetahui persepsi pelaku usaha mikro agribisnis terhadap pelayanan unit layanan modal mikro kota Tarakan. Penelitian ini mengunakan Skala Likert dengan lima alternatif jawaban antara lain : (Sangat Tidak Baik (STB): Skor 1), (Tidak Baik (TB) : Skor 2), (Cukup Baik (CB) : Skor 3), (Baik (B): Skor 4), (Sangat Baik (SB): Skor 5). untuk melihat kualitas pelayanan dari unit layanan modal mikro, mengunakan lima parameter yaitu : Tanggible, Realibility, Responsiveness, Assurance, Empaty. Yang memiliki 4 indikator setiap parameternya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, program kerja yang dilaksanakan PT. PNM Unit Layanan Mikro ini terdiri atas Pembiayaan, bimbingan dan pelatihan. Dari sisi Persepsi pelaku usaha mikro agribisnis terhadap pelayanan PT. PNM unit layanan modal mikro Kota Tarakan berada pada kategori baik berdasarkan parameter Tangible, Realibility, Responsiveness, Assurance, Empaty dengan persentasi 97 % masuk dalam kategori “Baik”.Saran yang dapat diberikan kepada Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) agar lebih mempertimbangkan palaku usaha pertanian budidaya untuk dijadikan nasaba. Unit layanan mdal mikro perlu membuka cabang dibeberapa daerah dan membuat layanan yang berbasis online agar masyarakat mampu mengakses informasi dengan mudah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum pelaku usaha kuliner atas kerugian akibat reviu destruktif kreator konten kuliner di media sosial, serta menganalisis reviu destruktif kreator konten kuliner di media sosial sebagai perbuatan melawan hukum dan mengetahui bentuk pertanggungjawaban hukum kreator konten kuliner terhadap kerugian yang dialami pelaku usaha kuliner. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang didukung sumber bahan hukum yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reviu negatif tidak secara otomatis merupakan reviu destruktif yang menimbulkan akibat hukum karena pada dasarnya merupakan bentuk kebebasan berpendapat dan hak konsumen untuk menyampaikan pengalaman terhadap barang dan/atau jasa yang digunakan. Reviu dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum apabila memenuhi unsur adanya perbuatan, sifat melawan hukum, kesalahan, kerugian, serta hubungan kausal antara reviu yang disebarluaskan dengan kerugian pelaku usaha kuliner. Pertanggungjawaban hukum kreator konten kuliner dapat ditempuh melalui dua bentuk, yaitu pertanggungjawaban secara perdata dengan mekanisme penyelesaian litigasi maupun non litigasi (penyelesaian sengketa alternatif), dan pertanggungjawaban secara pidana jika unsur terpenuhi. Oleh karena itu penelitian ini memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaku usaha yang dirugikan akibat reviu destruktif kreator konten kuliner di media sosial.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh konsumen terhadap Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan, serta bentuk perlindungan hukum bagi pihak Perumda atas pelanggaran tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilaksanakan di Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan. Data dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara mendalam dengan pihak Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan, serta studi dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh konsumen terhadap Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan terdiri atas tujuh bentuk utama, yaitu: menimbun meter air tanpa izin petugas, menjual air tanpa izin petugas, memindahkan lokasi meter air tanpa izin, merusak jaringan pipa dan menghilangkan meter air, melakukan penyambungan kembali secara ilegal setelah pemutusan, menggunakan pompa hisap langsung dari pipa tanpa izin, serta menunggak pembayaran. Sementara itu, bentuk perlindungan hukum bagi Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan dilaksanakan melalui penerapan kontrak Surat Permohonan Langganan, pengawasan berkala, sosialisasi, dan pendekatan persuasif, serta tindakan represif berupa penjatuhan sanksi administratif, sanksi denda, dan sanksi polisional yang terukur dengan mengedepankan mekanisme musyawarah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesadaran hukum pelaku usaha kafe di Kota Tarakan terhadap kewajiban pembayaran royalti musik berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, serta menjelaskan kendala yang dihadapi pelaku usaha kafe dalam memenuhi kewajiban tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang dilaksanakan di Kota Tarakan. Data dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara mendalam dengan pelaku usaha kafe, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kewajiban pembayaran royalti musik oleh pelaku usaha kafe di Kota Tarakan belum terlaksana secara optimal. Kondisi tersebut disebabkan oleh tingkat kesadaran hukum pelaku usaha kafe yang masih tergolong rendah. Berdasarkan indikator kesadaran hukum Soerjono Soekanto, hal ini ditandai dengan rendahnya pengetahuan dan pemahaman hukum, sikap hukum yang belum mendukung, serta perilaku hukum yang belum mencerminkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran royalti. Berdasarkan hasil wawancara ditemukan beberapa kendala dalam pemenuhan kewajiban pembayaran royalti musik, yaitu rendahnya pengetahuan dan pemahaman hukum mengenai kewajiban pembayaran royalti musik, minimnya sosialisasi dari LMKN, belum jelasnya tata cara pembayaran royalti, keberatan terhadap besaran tarif yang berlaku, rendahnya kepercayaan terhadap pengelolaan dana royalti, serta kurang optimalnya pengawasan dan penerapan sanksi.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas pelayanan, kemudahan akses, dan kepercayaan terhadap pengguna aplikasi Online Single Submission (OSS) melalui kepuasan pelaku usaha di Kabupaten Malinau. Implementasi OSS sebagai sistem perizinan berbasis elektronik menuntut peningkatan kualitas layanan publik yang efektif, efisien, dan transparan. Kepuasan pelaku usaha menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan transformasi digital layanan perizinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain explanatory research. Data dikumpulkan melalui kuesioner kepada pelaku usaha yang telah menggunakan aplikasi OSS di Kabupaten Malinau. Analisis data dilakukan dengan Structural Equation Modeling berbasis Partial Least Squares (SEM-PLS) untuk menguji pengaruh langsung dan tidak langsung antarvariabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan, kemudahan akses, dan kepercayaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan pelaku usaha. Kepuasan pelaku usaha terbukti berpengaruh signifikan terhadap intensitas penggunaan aplikasi OSS. Pengujian mediasi menunjukkan bahwa kepuasan pelaku usaha memediasi pengaruh kualitas pelayanan, kemudahan akses, dan kepercayaan terhadap pengguna aplikasi OSS. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi OSS tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis sistem, tetapi juga oleh kualitas interaksi layanan dan tingkat kepercayaan pengguna.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas pelayanan, kemudahan akses, dan kepercayaan terhadap pengguna aplikasi Online Single Submission (OSS) melalui kepuasan pelaku usaha di Kabupaten Malinau. Implementasi OSS sebagai sistem perizinan berbasis elektronik menuntut peningkatan kualitas layanan publik yang efektif, efisien, dan transparan. Kepuasan pelaku usaha menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan transformasi digital layanan perizinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain explanatory research. Data dikumpulkan melalui kuesioner kepada pelaku usaha yang telah menggunakan aplikasi OSS di Kabupaten Malinau. Analisis data dilakukan dengan Structural Equation Modeling berbasis Partial Least Squares (SEM-PLS) untuk menguji pengaruh langsung dan tidak langsung antarvariabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan, kemudahan akses, dan kepercayaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan pelaku usaha. Kepuasan pelaku usaha terbukti berpengaruh signifikan terhadap intensitas penggunaan aplikasi OSS. Pengujian mediasi menunjukkan bahwa kepuasan pelaku usaha memediasi pengaruh kualitas pelayanan, kemudahan akses, dan kepercayaan terhadap pengguna aplikasi OSS. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi OSS tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis sistem, tetapi juga oleh kualitas interaksi layanan dan tingkat kepercayaan pengguna.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Terdapat beberapa kasus tindak pidana telah terjadi di masyarakat, bahkan merambah hingga ke kota Tarakan. Salah satu yang pernah terjadi di kota Tarakan adalah adanya video yang tersebar di media sosial yang diduga mengandung unsur black campaign berbuntut pada pelaporan hukum. Pelaporan yang dimaksud adalah dengan laporan yang berkaitan dengan pencatutan dan video pencemaran nama baik instansi yang menyeret dan menyangkut PDAM Tarakan sebagai salah satu perumda yang ada di kota Tarakan. Video tersebut diduga telah mencoreng nama BUMD, khususnya perumda PDAM Tirta Alam Tarakan yang selama ini aktif memberikan pelayanan dan keuntungan ke pemerintah kota Tarakan. Permasalahan adalah sebagai berikut: Faktor penyebab dan proses terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik terhadap perusahaan umum daerah melalui media sosial dan Tanggung jawab pelaku pencemaran nama baik terhadap perusahaan umum daerah melalui media sosial. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian adalah tempat dilaksanakannya penelitian yaitu pada salah satu perusahaan umum daerah di kota Tarakan. Populasi adalah keseluruhan objek penelitian yaitu seluruh perusahaan umum daerah di kota Tarakan. Sementara sampel adalah sebagian dari populasi sebagai gambaran hasil penelitian yaitu salah satu perusahaan umum daerah di kota Tarakan yaitu Perusahaan Umum Daerah Tirta Alam Tarakan. Jenis dan sumber data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan observasi. Bahwa Faktor penyebab dan proses terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik terhadap perusahaan umum daerah melalui media sosial adalah faktor media sosial dan internet karena saat ini masyarakat bisa dengan bebas dan leluasa mengakses media sosial kapan pun dan di mana pun sehingga masyarakat dengan sangat mudah tercemar oleh konten-konten yang ada dalam media sosial. Sehingga masyarakat bisa saja dengan mudah memposting atau mengeluarkan kata-kata yang menyinggung atau mencemarkan nama baik seseorang melalui media sosial menggunakan akun anonim. Bahwa Tanggung jawab pelaku pencemaran nama baik terhadap perusahaan umum daerah melalui media sosial adalah tanggung jawab sesuai yang tercantum dalam KUHP juga dapat merujuk pada Pasal 27A jo. Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik dipidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp400 juta Rupiah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Usaha Kosmetik Pemutih Badan Yang Mengandung Bahan Berbahaya Di Kota Tarakan (Studi Kasus Putusan Nomor 341/Pid.Sus/2024/PN Tar)” Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku usaha yang memperdagangkan kosmetik pemutih badan yang mengandung bahan berbahaya di Kota Tarakan, dengan fokus analisis pada Putusan Nomor 341/ Pid.Sus/ 2024/ PN Tar. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan hukum positif mengatur pertanggungjawaban pidana bagi pelaku usaha serta bagaimana penerapan hukum oleh hakim dalam putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan, yang meliputi peraturan perundang-undangan, literatur, jurnal hukum, serta putusan pengadilan yang relevan dengan permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, pelaku usaha yang memperdagangkan kosmetik mengandung bahan berbahaya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta ketentuan pidana dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun dalam praktiknya, hakim dalam perkara ini menjatuhkan pidana penjara yang tergolong ringan, yaitu enam (6) bulan, dengan mempertimbangkan faktor yuridis dan non-yuridis, seperti kondisi terdakwa, dampak perbuatan, serta asas keadilan yang hidup di masyarakat. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku usaha kosmetik berbahaya di Kota Tarakan telah diterapkan, namun putusan yang dijatuhkan belum sepenuhnya memberikan efek jera. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas, pengawasan intensif oleh BPOM, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat untuk menekan peredaran kosmetik berbahaya di pasaran.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
ABSTRAK Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Perdagangan Satwa Yang Dilindungi Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana perdagangan satwa liar yang dilindungi. Serta untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim untuk menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana perdagangan satwa liar yang dilindungi. Setiap sumber hukum yang dikumpulkan untuk penelitian tersebut dikaji secara kualitatif. Untuk mendapatkan hasil penelitian yang objektif tentang subjek penelitian, metode pengumpulan sumber bahan hukum melibatkan pengumpulan dan analisis berbagai jenis sumber bahan hukum, termasuk sumber primer, sekunder, dan non-hukum. Bahan primer, bahan sekunder, dan bahan non-hukum dipakai sebagai sumber bahan hukum. Metode penelitian memakai jenis pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Penelitian hukum normatif adalah jenis yang dipakai. Berlandaskan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa pertanggungjawaban pidana bagi pelaku perdagangan satwa dilindungi diatur pada Undang-Undang No. 5 Tahun 1990, namun sanksinya ringan. Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 memperberat hukuman hingga 15 tahun penjara serta denda miliaran rupiah, ada untuk perdagangan langsung ataupun daring. Permen LHK mengurus satwa dilindungi serta pemanfaatannya secara sah, memperlihatkan keseriusan negara menjaga kelestarian satwa; Pertimbangan hakim pada kasus perdagangan satwa liar belum sepenuhnya konsisten. Di Pengadilan Negeri Tarakan, hakim masih memakai Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 sehingga hukumannya ringan dan kurang menimbulkan efek jera. Sedangkan di Pengadilan Negeri Balikpapan, hakim menerapkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 sehingga putusannya lebih tegas dan adil. Perbedaan ini memperlihatkan ketidaksamaan pada penerapan hukum.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pemalsuan produk kosmetik merupakan masalah yang semakin meresahkan dan berdampak signifikan pada berbagai aspek, termasuk kesehatan masyarakat, pemilik suatu merek kosmetik yang telah terdaftar, serta stabilitas pasar. Pemalsuan kosmetik ini juga memberikan kesempatan bagi oknum pelaku usaha untuk memalsukan suatu produk kosmetik agar medapatkan keuntungan yang besar. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menjelasakan bentuk-bentuk dalam pemalsuan kosmetik yang sering terjadi di masyarakat dan menganalisis pertanggungjawaban pidana bagi pelaku pemalsuan produk kosmetik. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), konseptual (Conceptual Approach), dan kasus (Case Approach). Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil pertama, pemalsuan kosmetik memiliki beberapa jenis atau bentuk dalam kasus pemalsuannya yaitu pemalsuan pada isi kosmetik yang menggunakan beberapa jenis bahan kimia berbahaya yang menimbulkan efek buruk bagi kesehatan dan pemalsuan pada merek kosmetik yang melakukan penyalinan penampakan fisik dari produk aslinya, adanya ketentuan atau peraturan terkait pemalsuan kosmetik memberikan jaminan perlindungan kesehatan terkait penggunaan kosmetik bagi masyarakat serta melindungi pelaku usaha dari kerugian akibat pemalsuan kosmetik. Kedua, berdasarkan dua kasus, yaitu putusan pengadilan nomor 1517/Pid.Sus.2023/PN Sby dan putusan pengadilan Nomor 537/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt, menunjukkan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku pemalsuan produk kosmetik cenderung tidak setimpal dengan dampak yang ditimbulkan. Selain itu, masyarakat atau konsumen yang masih kurang kesadaran akan bahayanya penggunakan kosmetik palsu juga menjadi salah satu faktornya, serta penggunaan delik aduan yang juga menjadi faktor kurangnya pengaduan terhadap kasus pemalsuan kosmetik.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan guna menjawab pertanyaan terkait Tanggung Jawab Perdata Pelaku Usaha Terkait Peredaran Obat Tradisional Berbahan Kimia Obat. Pertama, bagaimana prosedur yang wajib dipatuhi pelaku usaha dalam memproduksi obat tradisional? Kedua, bagaimana pertanggungjawaban perdata pelaku usaha kepada konsumen akibat peredaran obat tradisonal berbahan kimia obat?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian yaitu tipe penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang digunakan terdiri dari data sekunder, data primer dan data tersier. Hasil dari penelitian, penulis menyimpulkan bahwa: pertama, prosedur pelaku usaha dalam pembuatan obat tradisional wajib menerapkan aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) merupakan persyaratan kelayakan dasar untuk menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan yang dipersyaratkan dalam seluruh rangkaian kegiatannya, hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Industri dan Usaha Obat Tradisional Pasal 35. Kedua, pertanggungjawaban perdata pelaku usaha terhadap konsumen terkait peredaran obat tradisonal berbahan kimia obat bahwa pelaku usaha akan bertanggungjawab mengganti kerugian apabila dapat dibuktian kerugian yang terjadi itu akibat dari kesalahan pelaku usaha.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pembangunan nasional mendorong kemajuan di berbagai bidang ilmu salah satunya di bidang usaha yang memicu persaingan usaha tidak sehat antara para pelaku usaha. Akibatnya terjadi penurunan kualitas pada barang yang di produksi sehingga pada barang tersubut sering terdapat cacat produk baik cacat terlihat maupun cacat tersembunyi. Tujuan dari skripsi ini adalah untuk mempelajari dua hal yaitu untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum pada cacat produk dan untuk mengetahui upaya hukum yang dapat ditempuh konsumen untuk meminta pertanggungjawaban pelaku usaha. Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu adalah penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Perlindungan hukum sangat dibutukan untuk melindungi hak-hak konsumen. Menjawab permasalahan konsumen, di sahkanlah Undang-Undang Nomor 8 Tahun I999 Tentang Perlindungan Konsumen yang biasa disebut UUPK. Bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen berupa dalam bentuk hukum perdata, hukum pidana dan hukum administrasi. Konsumen dalam meminta pertanggungjawaban Pelaku usaha dapat menggunakan upaya hukum. Penyelesaian sengketa konsumen dapat diselesaikan melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan yaitu melalui badan penyelesaian sengketa konsumen atau BPSK maupun melalui pengadilan. Kasus yang penulis jadikan acuan yaitu Putusan Arbitrase BPSK Provinsi DKI Jakarta Nomor: 002/A/BPSK-DKI/IX/2012 mengenai cacat tersembunyi. National development encourages progress in various fields of science, one of them is in the field of business which triggers unfair business competition between business actors. As a result, there is a decrease in the quality of goods produced so the good often have product defects both visible defects and hidden defects. The objective of this research was to study two things, to identify the form of legal protection on product defects and to find out the legal effort that can be taken by consumers to hold business actors accountable. The research method used is normative legal research with a statue approach, conceptual approach, and case approach. Legal protection is needed to protect consumer rights. To solve consumer problems, Law Number 8 of I999 concerning Consumer Protection has been passed, which is commonly referred to as UUPK. The form of legal protection for consumers is in the form of civil, criminal, and administrative law. Consumers in holding business actors accountable can use legal remedies. Settlement of consumer disputes can be resolved through out-of-court dispute resolution, both the BPSK consumer dispute resolution body and the court. The case used as a reference in this research was the Arbitration Decision of BPSK DKI Jakarta Province Number: 002/A/BPSK-DKI/IX/2012 regarding hidden defects.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
This research is a study of Dayak Kenyah customary law enforcement regarding the criminal act of distributing alcoholic beverages. The aim of the research is to find out how the law is enforced and what are the obstacles in enforcing Dayak Kenyah customary law regarding criminal acts of distribution of alcoholic drinks in Nawang Baru Village. This research is empirical legal research with a descriptive research method and the approach in this research is a qualitative analysis approach. Next, collecting legal materials used primary legal materials in the form of interviews with the Traditional Head of Nawang Baru Village and supported by secondary legal materials. From the results of the research, it can be understood that the enforcement of the Dayak Kenyah Customary law regarding criminal acts of distribution of alcoholic beverages was carried out by the Traditional Head together with the Traditional Leaders, Village Heads and Nawang Baru Village Staff from 2020 to 2024, getting positive results. The flow of customary law cases regarding the criminal act of distributing alcoholic beverages is Alaq Pengembadaq (Receiving Reports) Mengin Kelu'ong (Summoning witnesses and perpetrators), Pemong Madong (Traditional Trial) Pengebadaq Cen Adet (Customary Decision). Based on this, there are several obstacles in enforcing Dayak Kenyah customary law regarding the criminal act of distributing alcoholic beverages, namely enforcement of customary law which is still less effective, difficulty in obtaining evidence, limited human resources (officers who are given responsibility for carrying out supervision), lack of awareness of the community or perpetrators. on the circulation of alcoholic beverages.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen mestinya harus dipandang sebagai putusan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Akan tetapi pada pasal selanjutnya ternyata para pihak masih dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri. Hal ini bertentangan dengan sifat putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang bersifat final dan mengikat. Tujuan penelitian ini adalah guna menjawab 2 (dua) pertanyaan mengenai Penyelesaian Sengketa Konsumen oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Pertama fungsi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan kedua Kekuatan hukum putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan Pendekatan Konseptual (conceptual approach) pada dasarnya dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan dan doktrin-doktrin ilmu hukum yang bersangkut paut dengan permasalahan yang sedang dihadapi terkait dengan Perlindungan Konsumen dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa BPSK berfungsi untuk menyelesaikan sengketa konsumen diluar pengadilan secara mediasi, konsiliasi, dan arbritase dengan dibantu dengan anggota BPSK serta bentuk putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK bersifat final dan mengikat, dapat diajukan keberatan apabila menggunakan cara penyelesaian secara Arbritase.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•
Tindak pidana narkotika merupakan kejahatan yang bersifat luar biasa (extra ordinary crime) modus operandi cukup canggih dan terus mengalami perubahan untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum. Dewasa ini modus terbaru yang dilakukan adalah dengan melibatkan anak di bawah umur sebagai kurir atau pengantar narkoba ke tangan pengguna. Permasalahan yang menjadi titik perhatian adalah ketika anak tertangkap oleh petugas mereka langsung ditetapkan menjadi tersangka dan dimasukan ke dalam tahanan. Padahal anak mestinya ditempatkan sebagai korban dari perkembangan modus bandar besar dalam mendistribusikan narkoba. Fakta yang terjadi anak yang menjadi pelaku tindak pidana narkoba belum mendapatkan hak-haknya secara maksimal dalam sistem peradilan pidana anak. Penelitian ini memiliki tujuan menganalisis terkait bentuk perlindungan anak pelaku tindak pidana narkotika di Indonesia. Jenis Penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pelindungan terhadap anak lebih lagi anak yang berhadapan dengan hukum dirasa sangat urgen/perlu karena ketika anak menjadi pelaku dalam suatu tindak pidana bukan tidak mungkin akan ditemukan penangan yang sama dengan orang dewasa, oleh sebab itu sangat perlu dan diwajibkan kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara anak harus diberikan koridor batasan aturan dan pedoman. Terlebih lagi Indonesia sebagai negara anggota yang telah melakukan ratifikasi terhadap konvensi hak anak dimana di dalam ratifikasi tersebut terdapat 4 prinsip yang harus ada sebagai dasar perlindungan anak khususnya sebagai pelaku tindak pidana narkotika.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•
ABSTRAK Mahasiswa agribisnis sebagai mahasiswa terdidik di bidang pertanian diharapkan mempunyai persepsi dan minat yang baik terhadap pelaku usaha Agribisnis dan diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dalam pembangunan pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Untuk mengetahui persepsi generasi muda untuk menjadi pelaku usaha Agribisnis (2) Untuk mengetahui minat generasi muda menjadi pelaku usaha agribisnis. Pengambilan data menggunakan metode simple random sampling dengan responden Alumni mahasiswa Agribisnis Universitas Borneo Tarakan. Jumlah sampel sebanyak 31 Alumni dengan batasan usia antara 16 hingga 30 tahun. Analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat persepsi mahasiswa Program Studi Agribisnis Universitas Borneo Tarakan termasuk dalam kategori tinggi dengan skor 69-84. Sedangkan minat mahasiswa agribisnis Universitas Borneo Tarakan untuk menjadi pelaku usaha Agribisnis tergolong dalam kategori yang tinggi dengan skor 40-48, dimana indikator yang terdiri dari pendidikan, sosial keluarga,pendapatan,informasi dan pengalaman.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Illegal fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan secara tidak sah. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang tentang Perikanan, yaitu Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Namun norma mengenai ketentuan Pidana dalam Undang-Undang Perikanan tersebut, masih kontroversi terhadap Pelaku Warga Negara Asing. Dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, khususnya Pasal 102, Warga Asing yang melakukan Illegal Fishing di ZEEI, tidak bisa di Pidana Badan dan hanya bisa dijatuhkan Pidana Denda. Penelitian ini menggunakan metode normative, yaitu penelitian yang mengkaji Studi Dokumen berupa Peraturan Perundang-Undangan, Putusan Pengadilan, Teori Hukum, Azas Hukum, Prinsip Hukum, beberappa karya ilmiah dan Pendapat Para Sarjana. Pokok pembahasan penelitian ini adalah ingin mengetahui apa yang menyebabkan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, masih kontroversi terhadap Warga Negara Asing. Kemudian apakah ketentuan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan tersebut masih efektif dengan keadaan yang terjadi saat ini. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan masih kontroversi terhadap Warga Negara Asing karena terikat dengan Hukum Internasional, yaitu UNCLOS 1982. Apabila melihat keadaan saat ini, maka Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan tersebut sepertinya sudah tidak efektif. Indonesia harus segera menambah norma baru dalam Undang-Undang Perikanan, norma yang memuat ketentuan yang memaksa agar Pidana Denda yang dijatuhkan pada Pelaku Illegal Fishing dapat dibayar, dengan cara mengenakkan Subsider Pidana Kurungan Pengganti Denda, sebagaimana amanat Pasal 30 KUHP. Apabila hal tersebut dilakukan, maka Pidana yang dijatuhkan pada Para Pelaku Illegal Fishing akan lebih responsif membuat efek jera, sehingga Sumber Daya Perikanan Indonesai dapat diselamatkan, dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL (Studi Kasus Putusan Nomor: 415/Pid.Sus/2020/PN Tar dan Putusan Nomor:259/Pid.Sus/2019/PN Bir) Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan terkait Tinjauan Yuridis terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial. Pertama, pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial berdasarkan putusan nomor 415/Pid.Sus/2020/PN Tar dan putusan nomor 259/Pid.Sus/2019/PN Bir. Kedua, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dalam Putusan Nomor 415/Pid.Sus/2020/PN Tar dan Putusan Nomor 259/Pid.Sus/2019/PN Bir. Skripsi ini merupakan penelitian normatif terhadap kaidah-kaidah hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum yakni Undangundang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari bahan hukum sekunder dan bahan hukum primer. Bahan hukum primer yaitu bahan hukum yang terdiri dari norma dasar, peraturan dasar, peraturan perundang-undangan, dan catatan-catatan resmi. Sumber hukum sekunder yang diperoleh dari bukubuku, jurnal hukum, hasil penelitian, dan karya ilmiah.. Hasil dari penelitian ini, pertama, pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dalam berdasarkan putusan nomor 415/Pid.Sus/2020/PN Tar dan putusan nomor 259/Pid.Sus/2019/PN Bir yaitu putusan nomor 415/Pid.Sus/2020/PN Tar dijatuhi pidana 2 bulan dengan masa percobaan 6 bulan sementara kasus putusan nomor 259/Pid.Sus.2019/PN Bir terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan berdasarkan keterangan-keterangan dan barang bukti yang diperoleh. Kedua, hakim dalam memberikan putusan terhadap pelalu tidak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial berdasarkan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Kata Kunci: Pelaku, Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK PENGGUNAAN MATA UANG GANDA (RINGGIT-RUPIAH) TERHADAP PELAKU KEGIATAN EKONOMI MASYARAKAT PULAU SEBATIK Devina Amalia 1940402094 Dr.Pither Palungan, S.E., M.Si Email : [email protected] Indonesia dan Malaysia adalah dua negara tetangga yang memiliki perbatasan darat dan laut. Salah satu perbatasan antar negara adalah sebuah pulau kecil yaitu Pulau Sebatik.Pemenuhan kebutuhan sehari hari warga Sebatik sangat ketergantungan di Negara Malaysia karena sangat dekat jika dibandingkan dengan jarak ke Nunukan. penelitian ini mempunyai tujuan yaitu untuk mengetahui bagaimana penggunaan mata uang ganda terhadap pelaku kegiatan ekonomi pulau Sebatik. Desain yang dilakukan pada penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Disebut penelitian deskriptif karena objek dari penelitian ini merupakan fenomena alam dan peristiwa sosial yang terjadi dilingkungan masyarakat. Metode deskriptif kualitatif adalah suatu riset yang bentuk deskriptifnya menggunakan fakta atau fenomena yang didapatkan dari data secara apa adanya, desain berupa gambaran dengan kalimat-kalimat mengenai pendapat masyarakat. Agar peneliti dapat mengetahui fokus penelitian maka terdapat 4 hal yang merupakan indikator dalam analisis data ini, yaitu: 1. Faktor yang melandasi penjualan menggunakan uang ganda. 2. Sistem penjualan dan pembayaran menggunakan uang ganda. 3. Pengelolaan pembelanjaan barang toko dan tempat pembelian barang. 4. pendapatan dan pengeluaran toko. Indikator tersebut menjawab bahwa penggunaan mata uang ringgit lebih dominan digunakan daripada uang rupiah, ini dibuktikan dengan hasil wawancara pelaku usaha yang merupakan objek yang telah dipih untuk perwakilan setiap kecamatan di Pulau Sebatik. Dimana narasumber mengatakan bahwa transaksi yang dilakukan masyarakat lebih dominan menggunakan ringgit karena barang-barang yang mereka dapatkan juga sebagian besar adalah barang Malaysia. Kata Kunci : Penggunaan Mata Uang Ganda, Pelaku Ekonomi Masyarakat Pulau Sebatik
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•
Pentingnya peran transportasi angkutan sungai sebagai salah satu roda penggerak perekonomian bangsa, membuat para pelaku usaha mulai mendirikan usaha di bidang jasa angkutan sungai yakni kapal cepat non reguler sehingga dapat memudahkan konsumen dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas sungai. Namun banyak konsumen merasa khawatir apabila pihak penyedia jasa kapal cepat tidak memberikan tanggung jawab apabila konsumen mengalami kecelakaan ataupun kerugian. Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait perlindungan hukum terhadap pengguna jasa angkutan sungai kapal cepat non reguler. Pertama, bentuk perlindungan hukum pengguna jasa angkutan sungai kapal cepat non-reguler? Kedua, Tanggung jawab pengangkut terhadap konsumen? Tipe penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode Yuridis Normatif, yaitu penelitian ini mengkaji data berdasarkan norma-norma yang ada terkait perlindungan hukum pengguna jasa angkutan sungai kapal cepat non reguler. Dianalisis berdasarkan hukum yang berlaku dan dengan menggunakan aturan hukum yang relevan dengan masalah. Konsumen tidak perlu khawatir karena pihak penyedia jasa telah menyediakan alat-alat keselamatan kelaiklautan kapal dan pihak penyedia jasa juga memberikan asuransi apabila konsumen mengalami kecelakaan saat menggunakan jasanya, dan konsumen akan merasa nyaman dan aman saat kapal beroperasi, sebelum kapal beroperasi penyedia jasa harus memenuhi syarat mengenai dokumen yang harus dilengkapi. Pelaksanaan penyedia jasa mengenai tanggung jawab dan kelengkapan dokumen seperti yang diatur pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sudah sesuai. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Kapal Cepat, Tanggung Jawab.