Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

6 hasil
Subjek: Pelaku Tindak Pidana
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PERDAGANGAN SATWA YANG DILINDUNGI

2025•

ABSTRAK Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Perdagangan Satwa Yang Dilindungi Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana perdagangan satwa liar yang dilindungi. Serta untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim untuk menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana perdagangan satwa liar yang dilindungi. Setiap sumber hukum yang dikumpulkan untuk penelitian tersebut dikaji secara kualitatif. Untuk mendapatkan hasil penelitian yang objektif tentang subjek penelitian, metode pengumpulan sumber bahan hukum melibatkan pengumpulan dan analisis berbagai jenis sumber bahan hukum, termasuk sumber primer, sekunder, dan non-hukum. Bahan primer, bahan sekunder, dan bahan non-hukum dipakai sebagai sumber bahan hukum. Metode penelitian memakai jenis pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Penelitian hukum normatif adalah jenis yang dipakai. Berlandaskan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa pertanggungjawaban pidana bagi pelaku perdagangan satwa dilindungi diatur pada Undang-Undang No. 5 Tahun 1990, namun sanksinya ringan. Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 memperberat hukuman hingga 15 tahun penjara serta denda miliaran rupiah, ada untuk perdagangan langsung ataupun daring. Permen LHK mengurus satwa dilindungi serta pemanfaatannya secara sah, memperlihatkan keseriusan negara menjaga kelestarian satwa; Pertimbangan hakim pada kasus perdagangan satwa liar belum sepenuhnya konsisten. Di Pengadilan Negeri Tarakan, hakim masih memakai Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 sehingga hukumannya ringan dan kurang menimbulkan efek jera. Sedangkan di Pengadilan Negeri Balikpapan, hakim menerapkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 sehingga putusannya lebih tegas dan adil. Perbedaan ini memperlihatkan ketidaksamaan pada penerapan hukum.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penegakan Hukum Adat Dayak Kenyah Terhadap tindak Pidana Peredaran Minuman Beralkohol Di desa Nawang Baru

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

This research is a study of Dayak Kenyah customary law enforcement regarding the criminal act of distributing alcoholic beverages. The aim of the research is to find out how the law is enforced and what are the obstacles in enforcing Dayak Kenyah customary law regarding criminal acts of distribution of alcoholic drinks in Nawang Baru Village. This research is empirical legal research with a descriptive research method and the approach in this research is a qualitative analysis approach. Next, collecting legal materials used primary legal materials in the form of interviews with the Traditional Head of Nawang Baru Village and supported by secondary legal materials. From the results of the research, it can be understood that the enforcement of the Dayak Kenyah Customary law regarding criminal acts of distribution of alcoholic beverages was carried out by the Traditional Head together with the Traditional Leaders, Village Heads and Nawang Baru Village Staff from 2020 to 2024, getting positive results. The flow of customary law cases regarding the criminal act of distributing alcoholic beverages is Alaq Pengembadaq (Receiving Reports) Mengin Kelu'ong (Summoning witnesses and perpetrators), Pemong Madong (Traditional Trial) Pengebadaq Cen Adet (Customary Decision). Based on this, there are several obstacles in enforcing Dayak Kenyah customary law regarding the criminal act of distributing alcoholic beverages, namely enforcement of customary law which is still less effective, difficulty in obtaining evidence, limited human resources (officers who are given responsibility for carrying out supervision), lack of awareness of the community or perpetrators. on the circulation of alcoholic beverages.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI TERSANGKA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI POLRES MALINAU

2024•

Tindak pidana narkotika merupakan kejahatan yang bersifat luar biasa (extra ordinary crime) modus operandi cukup canggih dan terus mengalami perubahan untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum. Dewasa ini modus terbaru yang dilakukan adalah dengan melibatkan anak di bawah umur sebagai kurir atau pengantar narkoba ke tangan pengguna. Permasalahan yang menjadi titik perhatian adalah ketika anak tertangkap oleh petugas mereka langsung ditetapkan menjadi tersangka dan dimasukan ke dalam tahanan. Padahal anak mestinya ditempatkan sebagai korban dari perkembangan modus bandar besar dalam mendistribusikan narkoba. Fakta yang terjadi anak yang menjadi pelaku tindak pidana narkoba belum mendapatkan hak-haknya secara maksimal dalam sistem peradilan pidana anak. Penelitian ini memiliki tujuan menganalisis terkait bentuk perlindungan anak pelaku tindak pidana narkotika di Indonesia. Jenis Penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pelindungan terhadap anak lebih lagi anak yang berhadapan dengan hukum dirasa sangat urgen/perlu karena ketika anak menjadi pelaku dalam suatu tindak pidana bukan tidak mungkin akan ditemukan penangan yang sama dengan orang dewasa, oleh sebab itu sangat perlu dan diwajibkan kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara anak harus diberikan koridor batasan aturan dan pedoman. Terlebih lagi Indonesia sebagai negara anggota yang telah melakukan ratifikasi terhadap konvensi hak anak dimana di dalam ratifikasi tersebut terdapat 4 prinsip yang harus ada sebagai dasar perlindungan anak khususnya sebagai pelaku tindak pidana narkotika.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Berat Melalui Hukum Adat Dayak Kenyah di Kecamatan Sungai Boh Kabupaten Malinau

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini merupakan sebuah penelitian kedudukan hukum adat Dayak kenyah dalam menyelesaikan kasus tindak pidana penganiayaan berat. Penganiayaan berat adalah perbuatan tindak pidana dengan sengaja dilakukan terhadap orang lain untuk menyakiti dan menimbulkan luka pada anggota tubuh yang mana perbuatan itu tidak sampai menghilangkan nyawa seseorang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan Hukum Adat Dayak kenyah dalam menyelesaikan kasus tindak pidana penganiayaan berat dan untuk mengetahui proses penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan berat melalui hukum adat Dayak Kenyah di Kecamatan Sungai Boh Kabupaten Malinau. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan metode penelitian deskriptif dan pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan analisis kualitatif. Selanjutnya pengumpulan bahan hukum ialah dengan cara menggunakan bahan hukum primer berupa wawancara dengan Kepala Adat Besar Kecamatan Sungai Boh dan wawancara dengan Ketua Kepolisian Subsektor Kecamatan Sungai Boh dan didukung oleh bahan hukum sekunder berupa buku-buku, jurnal dan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa kedudukan Hukum Adat Dayak Kenyah dalam menyelesaikan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh Kepala Adat, Pemangku Adat, Tetua-tetua adat, dan ketua RT dari tahun 2018 sampai dengan Juni 2022 mendapatkan hasil yang positif, bahwa Hukum Adat mempunyai kedudukan yang sama dengan hukum nasional (KUHP) dan penyelesaian kasus tindak pidana melalui hukum adat Dayak Kenyah lebih efesien dan efektif dibandingkan dengan hukum nasional. Adapun proses penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan berat melalui hukum adat Dayak Kenyah yaitu Alaq Dau Pengembadaq (Menerima Laporan), Mengin Kelu’ung (Memanggil Saksi Dan Pelaku), Ngelinnga Dau Pengembadaq Cun Yeq Uyan Salaq (Mendengar Penjelasan Dari Kedua Bela Pihak), Pemung Madung (Musyawarah), dan Pengembadaq Cun Adet (Keputusan Adat).

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penegakan Hukum Adat Dayak Kenyah Terhadap Tindak Pidana Peredaran Minuman beralkohol di Desa Lidung Payau Kecamatan Kayan Selatan Kabupaten Malinau

2022•

Penelitian ini merupakan sebuah penelitian penegakan hukum adat Dayak Kenyah terhadap tindak pidana peredaran minuman beralkohol. Minuman beralkohol merupakan minuman yang mengandung etil alkohol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum dan apa kendala dalam penegakan hukum adat Dayak Kenyah terhadap tindak pidana peredaran minuman beralkohol oleh Kepala Adat di Desa Lidung Payau Kecamatan Kayan Selatan Kabupaten Malinau. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan metode penelitian yaitu metode deskriptif dan pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan analisis kualitatif. Selanjutnya pengumpulan bahan hukum mengunakan bahan hukum primer berupa wawancara dengan Kepala adat Dayak Kenyah di Desa Lidung Payau dan didukung oleh bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa penegakan hukum adat Dayak Kenyah terhadap tindak pidana peredaran minuman beralkohol dilakukan oleh Kepala Adat bersama dengan Anggota Adat, Tetua Adat, dan tim penangulangan minuman beralkohol di Desa Lidung Payau dari dari tahun 2020 sampai dengan 2022 mendaptakan hasil yang positif. Adapun alur perkara hukum adat terhadap tindak pidana peredaran minuman beralkohol yaitu Alaq Dau Pengebada (Menerima Laporan), Mengin Keluong (Memangil saksi dan Pelaku), Pemong Madong (Sidang adat), Pengebadaq Cen Adet (Putusan Adat). Berdasarkan hal tersebut terdapat beberapa kendala dalam penegakan hukum adat Dayak Kenyah terhadap tindak pidana peredaran minuman beralkohol yaitu keterbatasan jangkauan tim penangulangan minuman beralkohol, barang bukti dan kurangnya sarana dan prasarana yang di miliki adat.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIMALUNGUN NOMOR : 207/PID.B/2015/PN.SIM)

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Analisis yuridis putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang mengalami gangguan jiwa studi kasus putusan nomor 207/pid.b/2015/pn.sim. penelitian ini dilakukan berdasarkan bagaimana prosedur dalam menentukan seseorang memiliki gangguan jiwa menurut hukum acara pidana, Apakah putusan hakim pengadilan negeri Simalungun Nomor : 207/Pid.B/2015/Pn.Sim sudah sesuai dengan hukum acara pidana dalam menangani terdakwa gangguan jiwa. Untuk mengetahui prosedur menangani pelaku tindak idana yang di duga mengalami gangguan jiwa dalam hal membuktikan dan menerapkan kepastian terhadap pelaku serta mengetahui pertimbangan dalam putusan yang di bahas dalam menjatuhkan pelepasan terhadap pelaku yang mengalami gangguan jiwa. Metode penelitan ini yaitu tipe penelitian yuridus dan normatif, pendekatan masalah sumber bahan hukum teknik pengumpulan bahan hukum analisis bahan hukum. Kesimpulan Putusan pengadilan negeri Simalungun Nomor 207/Pid.B/2015/Pn.Sim, dalam menentukan ke adaan jiwa terdakwa hanya berdasarkan keyakinan hakim sehingga tidak terikat dengan prosedur yang di maksud hukum acara pidana.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail