ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis unsur tindak pidana pemberian keterangan tidak benar dalam dokumen persyaratan calon legislatif serta menentukan batas antara pelanggaran administratif pemilu dan pertanggungjawaban pidana dalam proses pencalonan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya dugaan pemberian keterangan yang tidak benar mengenai status mantan terpidana dalam dokumen pencalonan legislatif pada kasus Kota Tarakan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian keterangan tidak benar dalam dokumen pencalonan legislatif dapat dipidana apabila memenuhi unsur Pasal 263 dan Pasal 266 KUHP, yaitu adanya kesengajaan, keterangan yang tidak sesuai dengan fakta, dan tujuan memperoleh akibat hukum tertentu. Sebaliknya, pelanggaran administratif tidak serta-merta menjadi tindak pidana karena hukum pidana merupakan ultimum remedium. Batas antara keduanya ditentukan oleh terpenuhinya unsur kesalahan, sifat melawan hukum, dan potensi kerugian yang ditimbulkan
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan Surat Izin Mengemudi di Indonesia, serta dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa tindak pidana pemalsuan Surat Izin Mengemudi dalam Putusan No. 80/Pid.B/2022/Pn Mln. Menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Sumber data yang digunakan yakni bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Data diperoleh dari sumber hukum primer dan sekunder, dan dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana Pemalsuan Surat Izin Mengemudi di Indonesia secara tegas diatur dalam Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. Untuk dapat dijatuhi pertanggungjawaban pidana, harus terpenuhi syarat seperti adanya unsur kesalahan, perbuatan melawan hukum, kemampuan bertanggung jawab, serta tidak adanya alasan yang menghapus pidana. Pemalsuan SIM merupakan tindak pidana serius yang berdampak pada aspek hukum, keselamatan lalu lintas, dan ketertiban masyarakat. Namun, dalam praktiknya seringkali hukuman yang dijatuhkan sangat ringan sehingga kasus serupa masih sering terjadi. Dasar pertimbangan hakim meliputi aspek yuridis dan non yuridis. Secara yuridis, hakim berpedoman pada dakwaan jaksa penuntut umum. Dari aspek non yuridis, hakim mempertimbangkan bahwa terdakwa bukan residivis, memiliki motif ekonomi, dan mempunyai tanggungan keluarga. Hakim lebih mempertimbangkan kondisi terdakwa sehingga pidana yang dijatuhkan cukup ringan, dibandingkan mempertimbangkan dampak yang disebabkan oleh pemalsuan SIM yang dilakukan oleh terdakwa.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindak pidana pemalsuan surat pernyataan pemilik tanah, dengan fokus pada putusan perkara nomor 225/Pid.B/2023/PN Tar. Penelitian ini berupaya untuk memahami pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam menyusun tuntutan dan upaya hukum, serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris dengan lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Tarakan dan Kejaksaan Negeri Tarakan. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan aparat penegak hukum, serta studi kepustakaan yang meliputi dokumen resmi, buku, dan jurnal terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jaksa Penuntut Umum menekankan pada unsur-unsur pasal yang didakwakan, namun kurang optimal dalam mengembangkan dakwaan alternatif yang dapat memberikan ruang bagi penyelesaian hukum yang lebih komprehensif. Di sisi lain, hakim dalam putusan ini mempertimbangkan bukti dan fakta hukum yang terungkap selama persidangan, tetapi menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sanksi dalam memberikan efek jera. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya pengembangan strategi penuntutan yang lebih komprehensif oleh Jaksa Penuntut Umum dan penguatan peran hakim dalam mempertimbangkan semua pasal yang relevan dalam putusan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas sistem peradilan pidana dan memberikan keadilan yang lebih substantif bagi korban serta masyarakat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT POLYMERASE CHAIN REACTION (PCR) (Studi Kasus Nomor 287/Pid.B/2021/PN Tar) Abstrak Penelitian ini bertujuan menjawab dua permasalahan terkait pelaku tindak pidana pemalsuan surat polymerase chain reaction (PCR). Pertama pemberlakuan pidana materiil terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat polymerase chain reaction (PCR) dalam Putusan Nomor 287/Pid.B/2021/PN Tar. Kedua, pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 287/Pid.B/2021/PN Tar terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat. Skripsi ini merupakan penelitian normatif terhadap kaidah-kaidah hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum, yakni: Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 3, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari bahan hukum sekunder dan bahan hukum primer. Bahan Hukum primer yaitu bahan hukum yang terdiri dari norma dasar, peraturan dasar, peraturan perundang-undangan, dan catatan-catatan resmi. Sumber Hukum sekunder yang diperoleh dari buku-buku, jurnal-jurnal hukum, hasil penelitian, dan karya ilmiah. Hasil dari penelitian ini, pertama, pemberlakuan pidana materiil terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat dalam putusan nomor 287/Pid.B/2021/PN Tar yaitu Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat yang didakwa kan oleh Jaksa Penuntut Umum berdasarkan keterangan-keterangan dan barang bukti yang diperoleh. Kedua, Hakim dalam memberikan putusan terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat berdasarkan dakwaan yang didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.