ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan pertimbangan hukum hakim terhadap jual beli tanah bersertifikat tanpa Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam Putusan Nomor 412/Pdt.G/2021/PN Mks dan Putusan Nomor 135/Pdt.G/2021/PN Pbr serta menganalisis Putusan Pengadilan sebagai penguat peralihan hak atas tanah berdasarkan jual beli tanpa akta PPAT. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan nonhukum yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedua putusan pada dasarnya sama-sama mengakui keabsahan jual beli tanah tanpa akta PPAT sepanjang dapat dibuktikan secara sah dan pembeli bertindak dengan itikad baik. Perbedaannya terletak pada fokus pertimbangan hakim. Putusan Nomor 412/Pdt.G/2021/PN Mks lebih menekankan pada pembuktian hubungan hukum jual beli antara para pihak, sedangkan Putusan Nomor 135/Pdt.G/2021/PN Pbr tidak hanya mengakui keabsahan jual beli, tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap peralihan hak dan proses balik nama sertifikat. Selain itu, putusan pengadilan dalam perkara jual beli tanah tanpa akta PPAT tidak dimaksudkan untuk menggantikan kedudukan akta PPAT sebagaimana diatur dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Dalam keadaan tertentu ketika prosedur pembuatan akta PPAT tidak dapat dilaksanakan, putusan pengadilan dapat berfungsi sebagai penguat peralihan hak atas tanah dan memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi pembeli yang beritikad baik.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK PEMBUKTIAN SECARA SEDERHANA TENTANG ADANYA UTANG YANG TELAH JATUH TEMPO DAN DAPAT DITAGIH DALAM Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis asas pembuktian sederhana dalam menentukan utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 serta menganalisis penerapan pembuktian utang secara sederhana dalam perkara kepailitan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian sederhana merupakan mekanisme pembuktian yang hanya menitikberatkan pada terpenuhinya syarat kepailitan berupa adanya dua kreditor dan satu utang yang telah jatuh tempo, serta dapat ditagih tanpa memeriksa secara mendalam keadaan keuangan debitor sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (4). Penerapan pembuktian sederhana perkara kepailitan dalam Putusan Nomor 6/Pdt.Sus-Pailit/2023/PN Niaga Mdn, Majelis Hakim menolak permohonan pailit yang diajukan oleh para Pemohon kepada pihak Termohon, karena tidak ada bukti utang pihak Termohon kepada para Pemohon pailit yang menunjukkan apakah perjanjiaan kerjasama ini masih berjalan atau tidak karena berakhirnya kontrak dengan PLN, dan adanya intervensi pihak ketiga (Bank BRI) yang menahan dana sehingga memerlukan pembuktian di luar koridor hukum kepailitan. Kata Kunci: pembuktian sederhana, kepailitan, utang jatuh tempo, utang dapat ditagih, Pengadilan Niaga.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa tanah untuk kepentingan umum melalui mediasi di luar Pengadilan Negeri serta penerapan ketentuan hukum tentang penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi di luar Pengadilan Negeri. Sengketa tanah untuk kepentingan umum sering menimbulkan konflik akibat adanya tumpang tindih hak atas tanah, perbedaan klaim kepemilikan, dan ketidaksepakatan mengenai ganti kerugian. Oleh karena itu, mediasi menjadi salah satu penyelesaian sengketa yang diutamakan dalam hukum acara perdata Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data diperoleh melalui peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta Akta Perdamaian Nomor 23/Pdt.G/2022/PN Tjs. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa tanah untuk kepentingan umum melalui mediasi di luar Pengadilan Negeri dilakukan melalui proses mediasi, mediasinya di mediasi oleh mediator yang telah bersertifikat dan didaftarkan kepengadilan hingga tercapainya kesepakatan perdamaian yang kemudian dikuatkan dalam bentuk Akta Perdamaian oleh ketua PN. Penerapan ketentuan hukum mediasi penyelesaian sengketa tanah untuk kepentingan umum melalui mediasi di luar Pengadilan Negeri telah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Mediasi terbukti mampu menyelesaikan sengketa secara damai, cepat, sederhana, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Selain itu, mediasi juga mendukung asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan serta membantu mengurangi konflik berkepanjangan dalam sengketa pertanahan untuk kepentingan umum.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK KEKUATAN HUKUM PUTUSAN LEMBAGA ADAT DALAM PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DILANJUTKAN KE PENGADILAN NEGERI MALINAU WELLY Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum putusan lembaga adat dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas berdasarkan hukum positif di Indonesia, serta untuk menganalisis apakah putusan lembaga adat dapat dijadikan dasar pertimbangan hukum oleh Pengadilan Negeri Malinau dalam memutus perkara tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan lembaga adat memiliki kekuatan yang mengikat di masyarakat hukum adat yang bersangkutan, terutama jika diakui oleh peraturan daerah setempat. Meski demikian, kekuatan hukumnya di pengadilan negeri masih bersifat pertimbangan tambahan, bukan sebagai putusan utama. Putusan lembaga adat dapat dijadikan dasar pertimbangan hukum oleh Pengadilan Negeri Malinau guna menunjang keadilan restoratif dan rekonsiliasi antar pihak, dengan tetap mengacu pada prinsip hukum positif yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menegaskan perlunya harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional agar putusan lembaga adat memiliki kedudukan hukum yang lebih jelas dan efektif.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi pemberian dispensasi kawin terhadap anak yang telah hamil di Pengadilan Agama Tarakan pasca diberlakukannya Undang–Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pemberlakuan undang-undang tersebut yang menaikkan batas usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan menimbulkan berbagai persoalan, terutama ketika terjadi kehamilan di luar nikah. Kondisi tersebut mendorong orang tua untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin agar perkawinan dapat dilangsungkan secara sah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Studi dilakukan terhadap Putusan Nomor 17/Pdt.P/2025/PA.Tarakan dan Putusan Nomor 20/Pdt.P/2025/PA.Tarakan untuk melihat perbedaan pertimbangan hakim dalam mengabulkan dan menolak permohonan dispensasi kawin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada Putusan Nomor 17/Pdt.P/2025/PA.Tarakan, hakim mengabulkan permohonan karena menilai adanya keadaan mendesak berupa kehamilan di luar nikah, kesediaan calon mempelai, serta tanggung jawab keluarga yang dianggap mampu menjamin masa depan anak. Sementara itu, dalam Putusan Nomor 20/Pdt.P/2025/PA. Tarakan, hakim menolak permohonan karena calon mempelai dinilai belum siap secara fisik, psikologis, dan ekonomi. Kedua putusan tersebut sama-sama berpedoman pada Pasal 7 Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 serta PERMA No. 5 Tahun 2019, dengan prinsip utama perlindungan anak dan kemaslahatan. Hakim harus mengedepankan perlindungan anak dan prinsip kemaslahatan dalam setiap putusan,sehingga perlu pedoman yang lebih jelas tentang “alasan mendesak” serta peningkatan edukasi masyarakat tentang tanggung jawab hukum dan perlindungan anak
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Usaha Kosmetik Pemutih Badan Yang Mengandung Bahan Berbahaya Di Kota Tarakan (Studi Kasus Putusan Nomor 341/Pid.Sus/2024/PN Tar)” Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku usaha yang memperdagangkan kosmetik pemutih badan yang mengandung bahan berbahaya di Kota Tarakan, dengan fokus analisis pada Putusan Nomor 341/ Pid.Sus/ 2024/ PN Tar. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan hukum positif mengatur pertanggungjawaban pidana bagi pelaku usaha serta bagaimana penerapan hukum oleh hakim dalam putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan, yang meliputi peraturan perundang-undangan, literatur, jurnal hukum, serta putusan pengadilan yang relevan dengan permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, pelaku usaha yang memperdagangkan kosmetik mengandung bahan berbahaya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta ketentuan pidana dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun dalam praktiknya, hakim dalam perkara ini menjatuhkan pidana penjara yang tergolong ringan, yaitu enam (6) bulan, dengan mempertimbangkan faktor yuridis dan non-yuridis, seperti kondisi terdakwa, dampak perbuatan, serta asas keadilan yang hidup di masyarakat. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku usaha kosmetik berbahaya di Kota Tarakan telah diterapkan, namun putusan yang dijatuhkan belum sepenuhnya memberikan efek jera. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas, pengawasan intensif oleh BPOM, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat untuk menekan peredaran kosmetik berbahaya di pasaran.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
This study aims to determine the Legal Review of Third Party Resistance (Derden Verzet) Against the Execution of Civil Case Decisions (Case Study of Malang District Court Decision Number: 266 / Pdt.Plw / 2014 / PN Mlg). As well as to find out the Implementation of third party resistance lawsuits against the execution of court decisions and to find out the Judge's Considerations in the PN Decision Number: 266 / Pdt.Plw / 2014 / PN Mlg in conjunction with the PT Decision Number: 09 / PDT / 2016 / PT SBY which decided the derden verzet case against execution. This case involves a third party who claims legal ownership of the land and building (Certificate of Ownership Number 1734) based on the Deed of Sale and Purchase Agreement and the opponent has not made payment. However, the Malang District Court Decision Number 266/Pdt.Plw/2014/PN Mlg in this case was later annulled by the Panel of Judges at the Surabaya High Court through Decision Number 09/PDT/2016/PT SBY. All data obtained in the research, both primary and secondary data will be analyzed using qualitative analysis techniques. In addition, it is described, by examining the existing problems, describing, outlining and explaining the problems related to this research. This research uses a normative legal research method. Based on the research results, the author concludes that the resistance of the third party should not be accepted because the third party is not the legal owner of the certificate, the agreement is only binding and has not been transferred. If the object of the sale and purchase is land, it must comply with regulations relating to land rights, and in accordance with Article 37 paragraph (1) of Government Regulation No. 24 of 1997 concerning Land Registration. This shows a lack of caution on the part of the judge in considering the main arguments of the third party's resistance in the District Court.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam penjatuhan pidana bagi pelaku penganiyaan pada kasus Nomor 1466 K/Pid/2024. Serta untuk mengetahui eksistensi restitusi pada Putusan Kasasi Nomor 1466 K/Pid/2024 terhadap pelaku penganiayaan. Tipe penelitian ini tergolong penelitian hukum normatif. Seluruh data yang diperoleh dalam, penelitian, baik data primer dan data sekunder akan dianalisis menggunakan Teknik kualitatif. Selain itu Pendekatan yang digunakan adalah undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan kasus. Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian merupakan bentuk Merumuskan unsur pidana terhadap kasus konkrit merupakan teknik khusus dalam merangkai dan mengungkap suatu tindak pidana. KUHP telah membedakan unsur setiap tindak pidana, akan tetapi tidak jarang beberapa jenis tindak pidana terlihat serupa dan mirip sehingga perlu kualifikasi delik yang tepat. Sebagaimana tindak pidana penganiayaan menyebabkan matinya seseorang dan tindak pidana pembunuhan. Dua jenis tindak pidana yang berbeda namun sama-sama menyebabkan matinya seseorang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, putusan Mahkamah Agung Nomor 1466 K/Pid/2024 mencerminkan belum terpenuhi dan tercapainya keadilan substantif. Upaya pemenuhan hak bagi korban juga dimungkinkan dengan adanya norma restitusi yang dapat diajukan berbarengan dengan dakwaan. Restitusi bagi korban juga tidak dikabulkan sehingga terkesan pengabaian terhadap hak korban. Argumentasi ini berdasarkan kasus serupa yakni Putusan Nomor 63/Pid.B/2022/PN Smn yang mengakomodir adanya restitusi bagi keluarga korban dengan merujuk ketentuan Pasal 7A UU Nomor 31 Tahun 2014. Hal ini menunjukkan bahwa diperlukan penguatan mekanisme perlindungan terhadap hak-hak korban dalam sistem peradilan pidana. adapun saran yang dapat disampaikan dari hasil penelitian ini adalah agar hakim dalam menjatuhkan putusan lebih memperhatikan aspek keadilan substantif, terutama yang berkaitan dengan hak korban. Penerapan peraturan yang lebih komprehensif dapat menentukan restitusi perlu dipertimbangkan agar dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan yang optimal bagi semua pihak yang terlibat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penipuan berbasis online merupakan salah satu bentuk nbnvkejahatan siber yang semakin marak terjadi seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kejahatan ini sering kali sulit diidentifikasi dan diatasi karena pelaku memanfaatkan media digital untuk melakukan aksi penipuan yang merugikan korban secara finansial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pidana terhadap tindak pidana penipuan berbasis online serta mempertimbangkan dasar hukum yang digunakan dalam putusan perkara pidana Nomor: 182/Pid.B/2023/PN Tar.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kasus ini, penerapan pidana terhadap pelaku penipuan online masih menggunakan Pasal 378 KUHP, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 4 tahun. Padahal, kejahatan yang dilakukan lebih relevan dengan Pasal 28 ayat (1) UU ITE yang m engatur tentang penipuan berbasis online, dengan ancaman pidana lebih berat, yaitu 6 tahun penjara dan/atau denda maksimal 1.000.000.000 miliar rupiah.Putusan hakim dalam kasus ini memberikan hukuman 2 tahun penjara kepada terdakwa tanpa adanya pertimbangan ganti rugi bagi korban. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam perlindungan hukum bagi korban penipuan berbasis online. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan agar dalam kasus serupa, hakim lebih mempertimbangkan penggunaan UU ITE untuk memberikan efek jera kepada pelaku serta keadilan yang lebih optimal bagi korban.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan eksekusi riil putusan perkara perdata di Pengadilan Negeri Tarakan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu jenis penelitian yang dilakukan dengan mempelajari norma-norma atau peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan eksekusi riil di Pengadilan Negeri Tarakan dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu: permohonan eksekusi, aanmaning (peringatan), sita eksekusi, penetapan eksekusi, pelaksanaan eksekusi oleh jurusita, pengosongan objek eksekusi, dan bila diperlukan dapat meminta bantuan aparat keamanan. Faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan dalam pelaksanaan eksekusi riil antara lain: adanya perlawanan fisik dari pihak tereksekusi, penundaan eksekusi karena perlawanan pihak ketiga, amar putusan yang kurang jelas, penghentian eksekusi karena perdamaian para pihak, penolakan pihak tereksekusi, dan adanya campur tangan pihak ketiga. Penelitian ini menyimpulkan perlunya peningkatan koordinasi antar pihak terkait dan penyempurnaan prosedur pelaksanaan eksekusi riil untuk mengatasi berbagai kendala yang muncul, sehingga dapat mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bermaksud untuk menjawab pertanyaan mengenai tinjauan yuridis pelaksanaan putusan perkara pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap menurut kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP). Pertama, Bagaimana pelaksanaan keputusan pengadilan terhadap perkara pidana korupsi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Kedua, Bagaimana hambatan pelaksanaan putusan berkekuatan hukum tetap yang dilaksanakan oleh kejaksaan. Penelitian ini mengadopsi pendekatan hukum normatif yang normatif mencakup analisis terhadap prinsip-prinsip hukum, struktur hukum dalam konteks sinkronisasi hukum, sejarah hukum, dan perbandingan hukum. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa pertama, Eksekusi dari putusan dalam perkara pidana korupsi yang sudah final dilaksanakan oleh Kejaksaan. Salah satu pedoman eksekusi adalah Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011 yang mengubah SEMA Nomor 2 Tahun 2010 tentang Cara Penyampaian Salinan dan Petikan Putusan. Kejaksaan melaksanakan eksekusi berdasarkan petikan putusan tanpa disertai salinan putusan. SEMA dianggap melanggar ketentuan KUHAP sebagai prinsip hukum yang lebih tinggi, yang menjadi landasan dalam proses peradilan pidana. Ini seringkali menciptakan ketidakpastian hukum bagi terpidana karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam KUHAP. Di samping itu, terpidana menegaskan kebutuhan untuk menjalankan eksekusi pidana sesuai dengan prosedur yang terdefinisi dengan jelas dan pasti, bukan sekadar berdasarkan petikan putusan. Kedua, Terjadi dinamika dan tantangan dalam sistem peradilan Indonesia dalam menangani kasus-kasus korupsi. Terutama pada Penyesuaian dengan ketentuan yang tercantum dalam KUHAP, menghadapi berbagai kendala dan tantangan yang kompleks. Beberapa kelemahan dalam proses pelaksanaan putusan, seperti kurangnya koordinasi antara lembaga terkait, rendahnya kapasitas aparat penegak hukum, dan kelemahan dalam sistem hukum yang belum sepenuhnya responsif terhadap kasus-kasus korupsi.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait pemberlakuan Restorative Justice pada Pengadilan Negeri Kota Tarakan. Pertama, implementasi Restorative Justice terhadap tindak pidana yang dapat dilakukan Restorative Justice di Pengadilan Negeri Tarakan Kelas I B. Kedua, pengaruh penggunaan Restorative Justice dalam putusan perkara tindak pidana di Pengadilan Negeri Kota Tarakan Kelas I B. Skripsi ini merupakan penelitian hukum empiris. Adapun pelaksanaan lokasi penelitian berada di Pengadilan Negeri Tarakan Kelas I B. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara. Data sekunder diperoleh dari Undang-Undang terkait dan surat keputusan serta dari buku-buku, dokumen, jurnal, website resmi, hasil penelitian dan karya ilmiah. Hasil dari penelitian ini yaitu pertama, implementasi Restorative Justice terhadap tindak pidana yang dapat dilakukan Restorative Justice di pengadilan sebagai bentuk bahan pertimbangan hakim yang tentunya akan dicantumkan atau dituangkan di dalam putusan hakim yang digunakan sebagai salah satu bahan atau dasar pertimbangan dalam pemidanaan terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri Tarakan. Kedua, pengaruh yang ditimbulkan dari penerapan Restorative Justice di pengadilan bahwasannya hakim menuangkan konsep Restorative Justice sebagai bagian dari salah satu pertimbangan yang dapat memberikan pengaruh dalam hal meringankan dari hakim dalam memberikan putusan pemidanaan terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri Tarakan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•
Penelitian ini dilatar belakangi oleh sebuah permasalahan yaitu kembali dihadapkan pada persoalan penanganan anak yang melanggar hukum sering dikaitkan dengan anak yang berkonfik dengan hukum dari hal itu anak bisa saja menjadi pelaku kejahatan salah satunya melakukan pencurian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan diversi terhadap tindak pidana pencurian dalam perkara anak yang telah dilakukan oleh Hakim di Pengadilan Negeri Tarakan dan efektivitas diversi terhadap penanganan anak yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian dalam peradilan pidana anak di pengadailan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, selanjutnya pengumpulan bahan hukum yang digunakan berupa studi kepustakaan dan wawancara dengan sumber bahan hukum berupa bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian yang didapat dari penelitian ini yaitu pengadilan sudah mengupayakan diversi akan tetapi proses diversi tidak membuahkan hasil / gagal, sebagai proses persidangan tetap dilanjutkan dan dalam perkara anak yang di tangani oleh pengadilan dinyatakan belum efektif.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana (Perma Gugatan Sederhana) yang ditetapkan pada tanggal 7 Agustus 2015 oleh Ketua MA. Terbitnya Perma Gugatan Sederhana merupakan salah satu respon atas keinginan masyarakat yang membutuhkan prosedur penyelesaian sengketa yang lebih sederhana, cepat, dan biaya ringan, terutama dalam hubungan hukum yang bersifat sederhana. Penyelesaian gugatan sederhana adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana. Aturan mengenai gugatan sederhana terbit untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai asas peradilan sederhana, cepat, biaya ringan. Tujuan lain dengan adanya Perma Gugatan Sederhana merupakan salah satu cara mengurangi volume perkara di pengadilan. Perbedaan yang paling jelas antara gugatan sederhana dengan gugatan pada umumnya adalah nilai kerugian materil yang lebih khusus ditentukan pada gugatan sederhana, yakni maksimal Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Sedangkan pada gugatan pada perkara perdata biasa, nilai kerugian materil tidak dibatasi besarnya. Di samping itu, gugatan sederhana ini diperiksa dan diputus oleh hakim tunggal dalam lingkup kewenangan peradilan umum. Yurisdiksi Gugatan sederhana termasuk dalam kewenangan atau ruang lingkup peradilan umum. Tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan mengajukan Gugatan sederhana karena telah ditentukan batasan-batasan perkara yang masuk dalam kategori Gugatan sederhana. Semua materi PERMA Nomor 2 Tahun 2015 sudah sesuai dan telah diterapkan di banyak negara. Seperti, jangka waktu penyelesaiannya terbatas, dengan hakim tunggal, ada batasan nilai gugatan, dan putusan final di tingkat pertama.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•
Hak cipta yang dilindungi di Indonesia adalah hak cipta dalam bentuk pengetahuan, seni, sastra salah satunya potret. Potret menurut Undang-undang hak cipta adalah karya cipta dalam bentuk gambar visual yang objeknya manusia. Potret pada era media sosial seperti sekarang menjadi hal vital bagi kehidupan munculnya media sosial seperti facebook, twitter, Instagram, whatsapp dan lain-lain dan hal ini menjadikan potret yang seharusnya menjadi milik pribadi dapat dikonsumsi ataupun dimiliki khalayak umum. Dalam hal inilah yang memicu penyalahgunaan potrret sebagai sarana promosi. Permasalahan yang diangkat dari kasus ini 1. Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perdata nomor 262 K/Pdt.Sus-HKI/2016, 2. Akibat hukum putusan Mahkamah Agung Nomor 262 K/Pdt.Sus-HKI/2016 bagi para pihak, tujuan dari penelitian ini 1. Untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perdata nomor 262 K/Pdt.Sus-HKI/2016, 2. Untuk mengetahui akibat hukum dari putusan Mahkamah Agung Nomor 262 K/Pdt.Sus-HKI/2016 bagi para pihak yang bersangkutan. Dasar pertimbangan hakim Mahkamah Agung menyatakan bahwa tergugat terbukti telah melakukan pelanggaran hak cipta potret dan berakibat hukum dengan mengganti rugi kepada penggugat sesuai dengan amar putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim. Penelitian ini dilakukan dengan tipe penelitian yaitu normatif dengan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Staute Case), dan Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach). Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa PT Siloam Internasional Hospitals, Tbk telah melakukan pelanggaran hak cipta yaitu penggunaan potret untuk dikomersilkan dan berakibat hukum yang dilakukan atas perbuatan tersebut adalah permintaan ganti rugi karena potret memiliki nilai ekonomi. Copyright protected in Indonesia is copyright in the form of knowledge, art, literature, one of which is portrait. Portraits according to copyright law are copyright works in the form of visual images with human objects. Portraits in the era of social media, as they are now, are vital for the emergence of social media such as Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp and others and this makes portraits that should be private property can be consumed or owned by the general public. In this case, it triggers the abuse of potrret as a means of promotion. The issues raised from this case 1. Based on the judge's consideration in deciding civil case number 262 K/Pdt.Sus-HKI /2016, 2. The legal consequences of the Supreme Court decision Number 262 K /Pdt.Sus-HKI/2016 for the parties, the objective From this research 1. To find out the basis for the judge's consideration in deciding civil case number 262 K/Pdt.Sus-HKI /2016, 2. To find out the legal consequences of the Supreme Court decision Number 262 K/Pdt.Sus-HKI/2016 for the parties concerned. The basis for the consideration of the judges of the Supreme Court stated that the defendant was proven to have violated portrait copyright and had legal consequences by compensating the plaintiff in accordance with the ruling handed down by the Panel of Judges. This research was conducted with the type of research, namely normative with a statutory approach (statute approach), a case approach (static case), and a conceptual approach (conceptual approach). Based on the results of the study, it was concluded that PT Siloam Internasional Hospitals, Tbk had committed copyright infringement, namely the use of portraits to be commercialized and the legal consequence for this act was a request for compensation because the portrait had economic value.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2020•
Latar belakang penulis mengangkat judul ini adalah karena pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual khusunya merek sangat banyak terjadi, pelanggaran HKI ini tidak lagi bersifat local tetapi sudah melewati batas-batas negara yang tentunya akan sangat berdampak buruk bagi semua masyarakat. Salah satu penyebab adanya Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual terjadi karena kurangnya penghargaan terhadap HKI khususnya merek yang berada pada tingkat yang relative rendah, terbukti dari sering munculnya pemalsuan dan juga pembajakan merek melalui kegiatan ekspor dan impor dibawah pengawasan Bea dan Cukai, untuk mendapatkan perlndungan merek dagang barang ekspor dan impor pemahaman mengenai hal tersebut sangatlah minim. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian penulis simpulkan bahwa untuk mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual khususnya Merek dagang terhadap barang Ekspor dan Impor, pemegang atas hak merek dapat mengajukan permintaan peanangguhan kepada Pengadilan Niaga karena dua alasan, alasan pertama berdasarkan pemberitahuan dari Pejabat Bea dan Cukai apabila terdapat bukti yang cukup dan alasan kedua berdasarkan Inisiatif dari Pemegang atas Hak Merek. Untuk mempermudah proses perlindungan merek dagang terhadap barang ekspor dan impor seorang pemegang atas hak merek haruslah mengajukan permohonan perekaman data Hak Kekayaan Intelektual pada kantor Kepabeanan. Selanjutnya permohonan penangguhan yang diajukan pemegang atas hak merek Ketua Pengadilan akan mengabulkan permohonan apabila lampiran-lampiran serta bukti yang diberikan telah cukup dan sesuai dengan persyaratan dari Pengadilan Niaga.