Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Hukum Acara Pidana
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Putusan Perkara Pidana Korupsi yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Oleh Kejaksaan Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bermaksud untuk menjawab pertanyaan mengenai tinjauan yuridis pelaksanaan putusan perkara pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap menurut kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP). Pertama, Bagaimana pelaksanaan keputusan pengadilan terhadap perkara pidana korupsi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Kedua, Bagaimana hambatan pelaksanaan putusan berkekuatan hukum tetap yang dilaksanakan oleh kejaksaan. Penelitian ini mengadopsi pendekatan hukum normatif yang normatif mencakup analisis terhadap prinsip-prinsip hukum, struktur hukum dalam konteks sinkronisasi hukum, sejarah hukum, dan perbandingan hukum. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa pertama, Eksekusi dari putusan dalam perkara pidana korupsi yang sudah final dilaksanakan oleh Kejaksaan. Salah satu pedoman eksekusi adalah Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011 yang mengubah SEMA Nomor 2 Tahun 2010 tentang Cara Penyampaian Salinan dan Petikan Putusan. Kejaksaan melaksanakan eksekusi berdasarkan petikan putusan tanpa disertai salinan putusan. SEMA dianggap melanggar ketentuan KUHAP sebagai prinsip hukum yang lebih tinggi, yang menjadi landasan dalam proses peradilan pidana. Ini seringkali menciptakan ketidakpastian hukum bagi terpidana karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam KUHAP. Di samping itu, terpidana menegaskan kebutuhan untuk menjalankan eksekusi pidana sesuai dengan prosedur yang terdefinisi dengan jelas dan pasti, bukan sekadar berdasarkan petikan putusan. Kedua, Terjadi dinamika dan tantangan dalam sistem peradilan Indonesia dalam menangani kasus-kasus korupsi. Terutama pada Penyesuaian dengan ketentuan yang tercantum dalam KUHAP, menghadapi berbagai kendala dan tantangan yang kompleks. Beberapa kelemahan dalam proses pelaksanaan putusan, seperti kurangnya koordinasi antara lembaga terkait, rendahnya kapasitas aparat penegak hukum, dan kelemahan dalam sistem hukum yang belum sepenuhnya responsif terhadap kasus-kasus korupsi.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Terhadap Alat Bukti Elektronik Dalam Persidangan Perkara Pidana

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait Tinjuan Yuridis Trehadap Alat Bukti Elektronik. Pertama, Kedudukan alat bukti elektronik dalam pembuktian perkara pidana. Kedua, Kendala yang dihadapi dalam penerapan alat bukti elektronik dalam perkara pidana. Skripsi ini merupakan penelitian normatif terhadap kaidah-kaidah hukum pidana terkait variabel penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan ketentuan hukum, yakni : instrumen hukum pidana terhadap pembuktian alat bukti elektronik dan kedudukannya di dalam hukum acara pidana. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang didapatkan dalam sumber-sumber hukum pidana. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, artikel, data-data internet, ensiklopedia dan kamus. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa : pertama, kedudukan alat bukti elektronik merupakan suatu unsur untuk membantu memudahkan kinerja barang bukti yang terdapat di dalam KUHAP Bagian Keempat, Pasal 183-Pasal 189 tentang alat bukti. Kedua, kendala yang dapat diatasi dalam mengusut, mengumpulkan dan mengolah dalam jalannya hukum acara perkara pidana. Pada masalah keterkaitan alat bukti dan alat bukti elektronik dapat berhubungan dengan perkara tertentu, maka alat bukti elektronik sebagai unsur yang bisa mengaitkannya ke dalam alat bukti yang ada dalam KUHAP.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail