Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2020Versi 1

PERLINDUNGAN MEREK DAGANG TERHADAP BARANG EKSPOR DAN IMPOR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2006 TENTANG KEPABEANAN

•HUKUM•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Latar belakang penulis mengangkat judul ini adalah karena pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual khusunya merek sangat banyak terjadi, pelanggaran HKI ini tidak lagi bersifat local tetapi sudah melewati batas-batas negara yang tentunya akan sangat berdampak buruk bagi semua masyarakat. Salah satu penyebab adanya Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual terjadi karena kurangnya penghargaan terhadap HKI khususnya merek yang berada pada tingkat yang relative rendah, terbukti dari sering munculnya pemalsuan dan juga pembajakan merek melalui kegiatan ekspor dan impor dibawah pengawasan Bea dan Cukai, untuk mendapatkan perlndungan merek dagang barang ekspor dan impor pemahaman mengenai hal tersebut sangatlah minim. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian penulis simpulkan bahwa untuk mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual khususnya Merek dagang terhadap barang Ekspor dan Impor, pemegang atas hak merek dapat mengajukan permintaan peanangguhan kepada Pengadilan Niaga karena dua alasan, alasan pertama berdasarkan pemberitahuan dari Pejabat Bea dan Cukai apabila terdapat bukti yang cukup dan alasan kedua berdasarkan Inisiatif dari Pemegang atas Hak Merek. Untuk mempermudah proses perlindungan merek dagang terhadap barang ekspor dan impor seorang pemegang atas hak merek haruslah mengajukan permohonan perekaman data Hak Kekayaan Intelektual pada kantor Kepabeanan. Selanjutnya permohonan penangguhan yang diajukan pemegang atas hak merek Ketua Pengadilan akan mengabulkan permohonan apabila lampiran-lampiran serta bukti yang diberikan telah cukup dan sesuai dengan persyaratan dari Pengadilan Niaga.

Kata kunci

Merek Dagang, Kepabeanan, Pengadilan Niaga

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PERLINDUNGAN MEREK DAGANG TERHADAP BARANG EKSPOR DAN IMPOR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2006 TENTANG KEPABEANAN2020 · oai:ais:skripsi:650

Publikasi terkait