Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Implementasi Pemberian Dispensasi Kawin Terhadap Anak Yang Telah Hamil Di Pengadilan Agama Tarakan Pasca Diberlakukannya Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi pemberian dispensasi kawin terhadap anak yang telah hamil di Pengadilan Agama Tarakan pasca diberlakukannya Undang–Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pemberlakuan undang-undang tersebut yang menaikkan batas usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan menimbulkan berbagai persoalan, terutama ketika terjadi kehamilan di luar nikah. Kondisi tersebut mendorong orang tua untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin agar perkawinan dapat dilangsungkan secara sah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Studi dilakukan terhadap Putusan Nomor 17/Pdt.P/2025/PA.Tarakan dan Putusan Nomor 20/Pdt.P/2025/PA.Tarakan untuk melihat perbedaan pertimbangan hakim dalam mengabulkan dan menolak permohonan dispensasi kawin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada Putusan Nomor 17/Pdt.P/2025/PA.Tarakan, hakim mengabulkan permohonan karena menilai adanya keadaan mendesak berupa kehamilan di luar nikah, kesediaan calon mempelai, serta tanggung jawab keluarga yang dianggap mampu menjamin masa depan anak. Sementara itu, dalam Putusan Nomor 20/Pdt.P/2025/PA. Tarakan, hakim menolak permohonan karena calon mempelai dinilai belum siap secara fisik, psikologis, dan ekonomi. Kedua putusan tersebut sama-sama berpedoman pada Pasal 7 Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 serta PERMA No. 5 Tahun 2019, dengan prinsip utama perlindungan anak dan kemaslahatan. Hakim harus mengedepankan perlindungan anak dan prinsip kemaslahatan dalam setiap putusan,sehingga perlu pedoman yang lebih jelas tentang “alasan mendesak” serta peningkatan edukasi masyarakat tentang tanggung jawab hukum dan perlindungan anak

Kata kunci

Dispensasi Kawin, Kehamilan di Luar Nikah, Hukum Islam, Nasab Anak, Pengadilan Agama Tarakan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Implementasi Pemberian Dispensasi Kawin Terhadap Anak Yang Telah Hamil Di Pengadilan Agama Tarakan Pasca Diberlakukannya Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan2025 · oai:ais:skripsi:7899

Publikasi terkait