Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

1 hasil
Subjek: Pengadilan Negeri Tanjung Selor.
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penyelesaian sengketa pengadaan tanah untuk kepentingan umum melalui mediasi (studi kasus : akta perdamaian nomor 23/pdt.G/2022/PN Tjs)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa tanah untuk kepentingan umum melalui mediasi di luar Pengadilan Negeri serta penerapan ketentuan hukum tentang penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi di luar Pengadilan Negeri. Sengketa tanah untuk kepentingan umum sering menimbulkan konflik akibat adanya tumpang tindih hak atas tanah, perbedaan klaim kepemilikan, dan ketidaksepakatan mengenai ganti kerugian. Oleh karena itu, mediasi menjadi salah satu penyelesaian sengketa yang diutamakan dalam hukum acara perdata Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data diperoleh melalui peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta Akta Perdamaian Nomor 23/Pdt.G/2022/PN Tjs. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa tanah untuk kepentingan umum melalui mediasi di luar Pengadilan Negeri dilakukan melalui proses mediasi, mediasinya di mediasi oleh mediator yang telah bersertifikat dan didaftarkan kepengadilan hingga tercapainya kesepakatan perdamaian yang kemudian dikuatkan dalam bentuk Akta Perdamaian oleh ketua PN. Penerapan ketentuan hukum mediasi penyelesaian sengketa tanah untuk kepentingan umum melalui mediasi di luar Pengadilan Negeri telah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Mediasi terbukti mampu menyelesaikan sengketa secara damai, cepat, sederhana, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Selain itu, mediasi juga mendukung asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan serta membantu mengurangi konflik berkepanjangan dalam sengketa pertanahan untuk kepentingan umum.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail