Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Perlindungan Hukum Terhadap Kedudukan Jurnalis Dalam Tindak Pidana Pengancaman di Indonesia

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana pengancaman jurnalis dalam sistem hukum Indonesia serta perlindungan hukum yang diberikan kepada jurnalis yang mendapat pengancaman. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan non hukum yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana pengancaman terhadap jurnalis di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, yaitu Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Perlindungan hukum terhadap jurnalis yang mendapat pengancaman diberikan melalui perlindungan preventif dan represif. Perlindungan preventif diwujudkan melalui jaminan kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta peran Dewan Pers dan organisasi profesi jurnalistik. Adapun perlindungan represif diberikan melalui penegakan hukum terhadap pelaku pengancaman berdasarkan ketentuan pidana yang berlaku serta perlindungan korban berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Meskipun demikian, implementasi perlindungan hukum terhadap jurnalis masih menghadapi berbagai kendala sehingga diperlukan peningkatan efektivitas penegakan hukum dan penguatan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan profesinya.

Kata kunci

Perlindungan Hukum, Jurnalis, Pengancaman, Kebebasan Pers, Tindak Pidana.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Perlindungan Hukum Terhadap Kedudukan Jurnalis Dalam Tindak Pidana Pengancaman di Indonesia2026 · oai:ais:skripsi:9208

Publikasi terkait