Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Kejahatan Siber
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pertanggungjawaban Tindak Pidana Phishing yang menyebabkan Penyalahgunaan Data Pribadi (studi kasus nomor 764/Pid.sus/2022/PN Pbr)

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana phishing yang mengakibatkan penyalahgunaan data pribadi, dengan fokus pada Putusan Nomor 764/Pid.Sus/2022/PN Pbr. Phishing merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang berkembang pesat dan berpotensi merugikan individu secara finansial maupun psikologis. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku dan pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan putusan. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pelaku terbukti melakukan tindak pidana dengan niat jahat (mens rea) dan tindakan melawan hukum (actus reus), sebagaimana diatur dalam Pasal 30, 35, dan 51 Undang-Undang ITE serta Pasal 378 KUHP. Hakim mempertimbangkan kerugian korban, modus operandi pelaku, dan alat bukti digital dalam menjatuhkan hukuman pidana. Penelitian ini menegaskan urgensi penegakan hukum siber dan perlindungan data pribadi dalam era digital.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENCURIAN DATA PRIBADI DENGAN METODE PHISHING DI INDONESIA

2025•

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENCURIAN DATA PRIBADI DENGAN METODE PHISHING DI INDONESIA Perkembangan teknologi informasi yang pesat membawa dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk meningkatnya tindak kejahatan siber. Salah satu bentuk kejahatan siber yang marak terjadi di Indonesia adalah pencurian data pribadi melalui metode Phishing, yaitu tindakan penipuan dengan menyamar sebagai pihak tepercaya untuk memperoleh informasi sensitif secara ilegal. Phishing kerap memanfaatkan celah psikologis korban, seperti kepanikan atau rasa percaya, sehingga data pribadi seperti kata sandi, informasi rekening, atau nomor identitas dengan mudah dapat dicuri. Kejahatan ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat merusak reputasi dan menyebabkan dampak psikologis jangka panjang bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi korban Phishing di Indonesia serta mengevaluasi tantangan dalam implementasinya. Metode yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, doktrin hukum, serta pandangan para ahli di bidang hukum siber dan perlindungan data pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban pencurian data pribadi melalui Phishing secara normatif telah memadai. Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi yang dapat digunakan sebagai dasar perlindungan dan penegakan hukum terhadap pelaku. Namun, tantangan utama justru terletak pada masyarakat. Rendahnya literasi digital, kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga data pribadi, serta sikap pasif dalam melaporkan tindak kejahatan membuat perlindungan hukum yang tersedia menjadi kurang efektif dalam praktik. Oleh karena itu, peningkatan edukasi publik dan sosialisasi hukum menjadi sangat penting guna menciptakan perlindungan hukum yang tidak hanya bersifat formal, tetapi juga substantif.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail