Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

8 hasil
Subjek: Penanggulangan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

tinjauan kriminologi terhadap penjualan ciu sebagai minuman beralkohol di bulungan

2026•

Peredaran minuman beralkohol ilegal, khususnya jenis ciu, menjadi permasalahan serius di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. meskipun telah terdapat regulasi nasional maupun daerah yang mengaturnya, seperti Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 20 Tahun 2008, praktik penjualan ciu secara ilegal masih terus berlangsung dan menimbulkan dampak negatif di bidang kesehatan, keamanan, serta ketertiban masyarakat. penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong terjadinya penjualan ciu di Bulungan serta merumuskan solusi pencegahan yang efektif. penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. lokasi penelitian berada di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dengan mengambil populasi dan sample dari anggota Satuan Kriminal Umum Polda Kalimantan Utara dan para penjual ciu di beberapa wilayah seperti Sekatak, Pimping, Tanjung Palas, dan Tanjung Selor. pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi lapangan, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif. hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomi merupakan pendorong utama penjualan ciu ilegal, mengingat tingginya keuntungan dengan modal kecil di tengah sempitnya lapangan pekerjaan. faktor sosial-budaya berupa kebiasaan konsumsi ciu dalam interaksi sosial dan acara adat, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, lemahnya pengawasan aparat, serta tingginya permintaan konsumen turut memperparah permasalahan ini. kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa penanggulangan penjualan ciu ilegal di Bulungan memerlukan pendekatan terpadu antara upaya penal berupa operasi Razia rutin dan penegakan hukum yang konsisten, serta upaya non-penal berupa sosialisasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan kontrol sosial berbasis komunitas. penelitian ini menyarankan agar Polda Kalimantan Utara meningkatkan kualitas operasi penertiban secara berkelanjutan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan segera mengevaluasi dan merevisi Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2008 agar lebih tegas dan efektif, serta masyarakat berperan aktif dalam pengawasan lingkungan dan pelaporan kepada aparat berwenang.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Upaya Penanggulangan Dampak Kapasitas Berlebih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya kapasitas berlebih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan serta untuk mengetahui upaya yang dilakukan dalam menanggulangi dampak kapasitas berlebih. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara, observasi lapangan, serta analisis dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama terjadinya kapasitas berlebih adalah tingginya angka tindak pidana narkotika, kebijakan pemidanaan yang dominan menjatuhkan pidana penjara, tingginya tingkat residivis, serta keterbatasan sarana dan sumber daya manusia di Lembaga pemasyarakatan. Dampak yang ditimbulkan termasuk penurunan kualitas pembinaan, meningkatnya konflik antar narapidana, potensi prisonisasi, serta terganggunya hak-hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan dan hunian. Adapun upaya penanggulangan yang dilakukan mencakup pemberian program pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, penerapan keadilan restoratif untuk tindak pidana ringan, serta penguatan pembinaan kepribadian dan kemandirian narapidana. Namun, keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas masih menjadi kendala utama. Penelitian ini menyarankan perlunya reformasi kebijakan pemidanaan, peningkatan kualitas rehabilitasi khusus bagi kasus narkotika, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam rangka mengurangi dampak kapasitas berlebih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penggunaan E-Tilang Dalam Penanggulangan Pelanggaran Bagi Pengendara Yang Tidak Menggunakan Helm Di Kota Tarakan

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penggunaan E-Tilang dan kendala dalam penindakan pelanggaran yang tidak menggunakan helm di Kota Tarakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum empiris dengan objek kajian pada polisi satuan lalu lintas Kota Tarakan dan masyarakat yang tidak menggunakan helm. Seluruh data yang diperoleh dalam penelitian, baik data primer dan data skunder akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Selanjutnya dideskripsikan dengan memberikan gambaran secara jelas tentang memaparkan fakta-fakta yang ada di lapangan terkait penelitian ini. Pada penelitian ini penulis memilih lokasi di Kota Tarakan terkhusus jalan yang padat lalu lintas dan termasuk titik terpasangnya kamera E-Tilang, yaitu di Jalan Yos Sudarso, Jalan Gajah Mada, Jalan Mulawarman dan Jalan Jenderal Sudirman. Berdasarkan hasil penelitian , maka penulis menyimpulkan bahwa penanggulangan pelanggaran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm di Kota Tarakan belum efektif. Hasil wawancara bersama Operator E-Tilang Satlantas Polres Tarakan, menunjukan penanganan pelanggar dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun terdapat 341 pelanggar yang ditindak lanjut. Akan tetapi hasil penelitian lapangan sesuai dengan titik lokasi yang tertangkap kamera E-Tilang, yaitu dalam satu bulan terdapat 1.350 pelanggar yang tidak menggunakan helm. hal ini menunjukan bahwa tindakan dari pihak kepolisian masih kurang dalam menangani pelanggaran helm di Kota Tarakan dan karena ketidak tegasan pihak kepolisian membuat masyarakat Kota Tarakan juga terus-terusan melakukan pelanggaran yang sama.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Oleh Polres Kota Tarakan

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sebuah permasalahan yaitu sebuah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang menurut data nasional mengalami peningkatan di setiap tahunnya yaitu pada tahun 2022 13,607 kasus, dan meningkat di tahun 2023 sebanyak 37,684 kasus. Sedangkan daerah kota tarakan yang setiap tahunnya mengalami naik turun dalam lima tahun terakhir yaitu dengan total 36 kasus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penanggulangan pencurian kendaraan bermotor oleh Polres Tarakan. Skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang lansung terjun ke instansi kepolisian yaitu Polres Tarakan untuk menanyakan dan meminta data-data yang sesuai dengan keperluan peneliti diantaranya data primer dan data sekunder. Data primer adalah data hukum yang diperoleh dari sumber pertama dengan melakukan wawancara dengan Satreskrim Polres Tarakan. Adapun data sekunder adalah Undang-Undang, Buku, Jurnal dan data pendukung lainnya. Hasil yang di peroleh dari penelitian ini, penulis menganalisis bahwa yang pertama mengenai upaya preventif pihak kepolisian melaksanakan beberapa langkah-langkah seperti penyuluhan hukum, razia dan patroli. Kedua, upaya refresif dari kepolisian adalah inventarisasi dan analisa data awal, melakukan penindakan dan melanjutkan proses penyelesaian hasil penindakan. Meskipun pada dasarkan kejahatan sulit buat dihilangkan dan data yang menunjukkan adanya naik turun kasus pencurian kendaraan bermotor di kota Tarakan, namun bisa diminimalisir dengan cara pencegahan dan memberikan sanksi kepada pelaku dengan hukum yang berlaku. This research is motivated by a problem, namely the criminal act of motor vehicle theft which according to national data has increased every year, namely in 2022 there were 13,607 cases, and increased in 2023 by 37,684 cases. Meanwhile, the Tarakan city area has experienced ups and downs every year in the last five years, with a total of 36 cases. This research aims to find out how the Tarakan Police handle motor vehicle theft. This thesis uses an empirical legal research method that goes directly to the police agency, namely the Tarakan Police, to ask and request data that suits the researcher's needs, including primary data and secondary data. Primary data is legal data obtained from the first source by conducting interviews with the Tarakan Police Criminal Investigation Unit. The secondary data is laws, books, journals and other supporting data. The results obtained from this research, the author analyzes are that the first is regarding preventive efforts by the police to carry out several steps such as legal education, raids and patrols. Second, the police's repressive efforts include inventory and analysis of initial data, taking action and continuing the process of resolving the results of the action. Even though crime is difficult to eliminate and data shows that there are ups and downs in cases of motor vehicle theft in the city of Tarakan, it can be minimized by preventing and providing sanctions to perpetrators according to applicable law.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tindakan Hukum Pemerintah Kabupaten Berau Dalam Penanggulangan Abrasi di Pulau Derawan

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

TINDAKAN HUKUM PEMERINTAH KABUPATEN BERAU DALAM PENANGGULANGAN ABRASI DI PULAU DERAWAN ABSTRAK Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tindakan hukum pemerintah Kabupaten Berau dalam penanggulangan abrasi di Pulau Derawan dan untuk mengetahui tindakan hukum pemerintah daerah Kabupaten Berau dalam penanggulangan abrasi di daerah pesisir Pulau Derawan sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang Undangan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan Peraturan Perundang-Undangan dan pendekatan konseptual dengan mengkaji sumber hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, melakukan penelitian dengan studi kepustakaan dan wawancara serta dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini, yaitu: pertama, bentuk tindakan hukum pemerintah Kabupaten Berau dalam penanggulangan abrasi pantai di Pulau Derawan. Pemerintah daerah Kabupaten Berau menerapkan kebijakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau Pulau Kecil, pada Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau Pulau Kecil mengatur tentang penanggulangan abrasi, Pasal 41 mengatur tentang larangan dan Pasal 40 mengatur tentang sanksi administratif kedua, jika dilihat dari Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau Pulau Kecil tindakan hukum pemerintah Kabupaten Berau dalam penanggulangan abrasi pantai di Pulau Derawan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan tindakan tersebut berupa sanksi administratif tentang pencabutan izin pemanfaatan zona wilayah pesisir, seperti diatur dalam Pasal 71 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dan Perlindungan Wilayah Pesisir Dan Pulau Pulau Kecil, dan Pasal 76 Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Pada Gedung di Kota Tarakan.

2024•

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait bagaimana penegakan hukum terhadap Pelanggaran Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran pada gedung di Kota Tarakan. Penelitian ini berfokus pada gedung menurut, pertanyaan pertama bagaimana penegakan hukum pada Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, kedua hambatan dalam pelaksanaan penegakan hukum pada Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Penelitian merupakan penelitian empiris yang dilakukan langsung di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Tarakan. Hasil penelitian ini adalah penegakan hukum pidana pada Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kota Tarakan adalah tidak efektif, karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik, pengelola atau penanggung jawab bangunan gedung di kenakan sanksi pidana kurungan atau denda sesuai dengan isi Peraturan Daerah tersebut, meski telah dijelaskan bahwa ketika terjadi pelanggaran dilakukan peneguran hingga diberi sanksi pidana kurungan tiga (3) bulan dan denda paling banyak Rp 50.000.000.00,- (lima puluh juta rupiah). Dan hambatan dalam pelaksanaan penegakan hukum pidana pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran adalah adanya aturan hukum yang kurang jelas, keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya koordinasi antar instansi terkait dan kurang kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kota Tarakan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Narkotika merupakan zat berbahaya yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Narkotika telah menyebar luas di berbagai negara, pelaku penyalahgunaan narkotika bukan hanya dari kalangan dewasa melainkan sering juga terjadi pada anak, jikalau kejahatan narkotika terus berkembang maka akan sangat berbahaya bagi kesejahteraan negara terkhususnya jika narkotika tersebut terjadi pada kalangan anak karena anak merupakan generasi penerus bangsa. Dengan adanya permasalahan ini maka masyarakat harus mengetahui faktor-faktor mengapa penyalahgunaan narkotika tersebut terjadi di lingkungan masyaratkat. Selain itu masyarakat juga harus mencegah dan melakukan penanggulangan bagi pelaku yang telah melakukan pelanggaran tindak pidana narkotika tersebut. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian hukum normatif. Dengan menggunakan 2 pendekatan yakni pendekatan Undang-Undang (statute approach) pada dasarnya dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan (isu hukum) selanjutnya pendekatan konseptual (conceptual approach) adalah pemahaman terhadap pandangan atau doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum dapat menjadi pijakan untuk membangun argumentasi hukum ketika menyelesaikan permasalahan (isu hukum) yang sedang dihadapi. Bahwa upaya pencegahan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika terhadap anak bahwasannya semua masyarakat tanpa terkecuali harus melakukan pencegahan dengan cara mengedukasi anak sejak dini tentang bahaya narkotika, mengadakan sosialisasi, mengajarkan ilmu agama agar iman anak menjadi kuat untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama. Bahwa upaya penanggulangan hukum tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sangat berkaitan dengan kepentingan pengobatan anak atau biasa disebut upaya rehabilitasi terhadap pengguna narkotika harus diterapkan kepada korban sekaligus pengguna narkotika karena adanya hal ini maka perlahan kondisi anak akan pulih dari kecanduan tersebut.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penanggulangan Kejahatan Pidana Politik Uang dalam Undang-Undang Pemilihan Umum

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penanggulangan kejahatan politik uang dalam undang-undang pemilu menarik untuk dibahas karena beberapa hal yang dilarang sudah diatur, misalnya minimnya ketentuan pidana khusus dan tambahan hukuman bagi pelakunya. Hal demikian seakan-akan menjamin terselenggaranya pemilu dengan baik, namun nyatanya masih terdapat berbagai tindak pidana yang dikualifikasikan sebagai delik Politik Uang, sebagai ketentuan pidana pemilu. Delik-delik yang terdapat dalam berbagai aturan pemilu seperti KUHP, undang-undang pemilu legislatif, dan undang-undang pemilu presiden adalah tindak pidana yang berkaitan dengan pemilihan umum terkait politik uang yang bisa dijadikan rujukan kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana politik uang. Dengan kata lain, tindak pidana ini disebut juga sebagai bagian dari pidana politik atau kejahatan politik. Yang menjadi pokok permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah penanggulangan kejahatan politik uang dalam perspektif undang-undang pemilihan umum, upaya pemerintah dalam rangka menciptakan pemilu yang berintegritas yang jauh dari politik uang, metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan sebagainya, yang menjadi hasil dari penelitian ini bahwa penegakan hukum pemilu terkait pidana politik uang berdasarkan tahapan Sentra Gakkumdu sesuai dengan UU Pemilihan Umum, Upaya pencegahan pidana pemilu untuk menciptakan pemilu berintekritas dapat diupayakan melalui sarana Non Penal, yaitu dengan upaya pencegahan oleh bawaslu, dan Pendidikan politik kepada masyarakat, dan pengubahan peraturan perundang-undangan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail