Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

5 hasil
Subjek: Penyalahgunaan Narkotika
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penerapan Pidana Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Dikalangan Anak

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

PENERAPAN PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DIKALANGAN ANAK Abstrak Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait penerapan pidana terhadap penyalahgunaan narkotika dikalangan anak. Pertama, pengaturan diversi terhadap penanganan anak yang berkonflik dengan hukum. Kedua, penerapan pidana terhadap penanggulangan penyalahgunaan narkotika di kalangan anak. Ketiga, skripsi ini merupakan penelitian normatif yang dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan dan teori-teori hukum, serta menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer berasal dari peraturan perundang-undangan yaitu UU Narkotika dan UU SPPA. Data sekunder berasal dari buku dan jurnal. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: Pertama, Pengaturan Diversi terhadap penanganan anak yang berkonflik dengan hukum terdapat dalam pengaturan UU SPPA yang terdapat di dalamnya bahwa Diversi bertujuan untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak, penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan, menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat untuk berpartisipasi, dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak. Dan Pelaksanaan konsep diversi bertujuan menghindarkan anak dari stigma negatif Sistem Peradilan Pidana Anak, menghindarkan anak terjerat dalam sistem peradilan pidana anak dan menghilangkan label penjahat terhadap anak yang telah terlanjur menjadi pelaku tindak pidana narkotika. Kedua, Penerapan Pidana Terhadap Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika dikalangan anak dapat di lakukan dengan beberapa upaya adalah Pencegahan atau Preventif, juga dikenal sebagai tindakan mengambil tindakan untuk menghindari sesuatu terjadi, Pengobatan atau Kuratif adalah istilah yang digunakan dalam bidang kedokteran, Rehabilitasi berkaitan dengan proses rehabilitasi, dan Tindakan represif mengacu pada pemanfaatan sarana hukum untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Narkotika merupakan zat berbahaya yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Narkotika telah menyebar luas di berbagai negara, pelaku penyalahgunaan narkotika bukan hanya dari kalangan dewasa melainkan sering juga terjadi pada anak, jikalau kejahatan narkotika terus berkembang maka akan sangat berbahaya bagi kesejahteraan negara terkhususnya jika narkotika tersebut terjadi pada kalangan anak karena anak merupakan generasi penerus bangsa. Dengan adanya permasalahan ini maka masyarakat harus mengetahui faktor-faktor mengapa penyalahgunaan narkotika tersebut terjadi di lingkungan masyaratkat. Selain itu masyarakat juga harus mencegah dan melakukan penanggulangan bagi pelaku yang telah melakukan pelanggaran tindak pidana narkotika tersebut. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian hukum normatif. Dengan menggunakan 2 pendekatan yakni pendekatan Undang-Undang (statute approach) pada dasarnya dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan (isu hukum) selanjutnya pendekatan konseptual (conceptual approach) adalah pemahaman terhadap pandangan atau doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum dapat menjadi pijakan untuk membangun argumentasi hukum ketika menyelesaikan permasalahan (isu hukum) yang sedang dihadapi. Bahwa upaya pencegahan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika terhadap anak bahwasannya semua masyarakat tanpa terkecuali harus melakukan pencegahan dengan cara mengedukasi anak sejak dini tentang bahaya narkotika, mengadakan sosialisasi, mengajarkan ilmu agama agar iman anak menjadi kuat untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama. Bahwa upaya penanggulangan hukum tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sangat berkaitan dengan kepentingan pengobatan anak atau biasa disebut upaya rehabilitasi terhadap pengguna narkotika harus diterapkan kepada korban sekaligus pengguna narkotika karena adanya hal ini maka perlahan kondisi anak akan pulih dari kecanduan tersebut.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anggota Kepolisian Di Wilayah Kepolisian Resor Tarakan

2024•

Abstrak Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anggota Kepolisian Di Wilayah Kepolisian Resor Tarakan. Pertama, Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anggota Kepolisian di wilayah hukum Polres Tarakan dan kedua yaitu upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anggota Kepolisian di wilayah hukum Polres Tarakan. Skripsi ini merupakan penelitian empiris terhadap kaidah-kaidah hukum terkait variabel penelitian. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam Skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer didapatkan dari hasil wawancara, observasi, dan pengamatan. Data sekunder didapatkan dari buku, jurnal, dan data statistik. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa pertama, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika oleh anggota kepolisian di Polres Tarakan sama dengan masyarakat pada umumnya dan penjatuhan pidananya lebih berat dan dilanjutkan dengan penyelesaian perkara melalui persidangan kode etik kepolisian dan diberikan sanksi PTDH. Kedua, upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika oleh anggota kepolisian di Polres Tarakan dilakukan dengan menggunakan upaya Pre-emtif, Upaya Preventif dan Upaya Represif.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pelaksanaan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika Di Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pemulihan kepada korban penyalahgunaan narkotika. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Penelitian ini berfokus mencari dan menjawab dua pertanyaan terkait dengan pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan. Pertama, bagaimana pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan. Kedua, apa hambatan yang dihadapi Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan dalam pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. Skripsi ini merupakan penelitian empiris yang berfokus pada pengumpulan data melalui pengamatan atau pengalaman langsung. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh dari wawancara dan kuesioner. Data sekunder merupakan dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan internet. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di BNNK Tarakan dengan melihat UU Narkotika dalam mekanismenya dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dalam artian penanganan penyalahguna narkotika dilakukan secara pemidanaan hanya saja dalam pelaksanaannya pemerintah membuat kebijakan melalui SEMA No. 4 Tahun 2010 dan Peraturan Bersama yang mengatur terkait asesmen untuk merekomendasikan korban menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Melihat prinsip asas lex superiori derogate legi inferiori tentunya hal ini menjadi cacat prosedur atau tidak sesuai dikarenakan dalam UU Narkotika tidak ada aturan yang mengatur terkait asesmen. Sedangkan dalam pelaksanaannya asesmen merupakan tahapan penentuan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. Kedua, Hambatan dalam pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan terdiri dari faktor internal yaitu sarana dan prasarana yang tidak memadai, sumber daya manusia yang masih kurang dan faktor eksternal yaitu kekhawatiran berhadapan dengan hukum, tidak koorporatif, kurangnya kesadaran korban, adanya stigma masyarakat yang negatif tentang BNN atau rehabilitasi, kurangnya dukungan keluarga.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Efektivitas Penerapan Pidana Penjara Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kota Tarakan

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan – golongan. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menjelaskan bahwa narkotika disatu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat dibidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan disisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis empiris dengan sumber data hukum adalah Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Kantor Polres Tarakan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kota Tarakan. Metode pengumpulan data penelitian yang digunakan yaitu dengan melakukan interview/wawancara langsung, observasi/pengamatan dan studi kepustakaan, Penelitian ini merupakan sebuah permasalahan pengguna atau penyalahguna dalam penyalahhgunaan narkotika yang diberikan hukuman pidana penjara karena terbukti menyalahgunakan narkotika. Berdasarkan ketentuan perundang -undangan bahwa pengguna atau penyalahguna dalam penyalahgunan narkotika seharusnya mendapatkan rehabilitasi dikarenakan orang yang ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang lebih efektif diberikan kepada pengguna dan dibandingkan hukuman pidana penjara. Diuraikan dalam dua rumusan masalah yaitu : 1. Efektifitas pemberian hukuman pidana penjara terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, 2. Cara mencegah pelaku penyalahgunaan narkotika yang telah menjalani pidana penjara agar tidak kembali menggunakan narkotika.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail