Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

6 hasil
Subjek: Rehabilitasi
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Produksi Serasah Mangrove Rhizophora apiculata di Kelurahan Kampung Empat Kota Tarakan

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Kawasan mangrove di Kelurahan Kampung Empat, Kota Tarakan merupakan lahan rehabilitasi mangrove. Berdasarkan observasi, Keberhasilan pertumbuhan pohon pada lahan tersebut sangat krusial agar dapat berfungsi optimal dalam menyuplai kontribusi bahan organik yang menentukan tingkat kesuburan perairan di sekitarnya. Penelitian mengenai produksi serasah Rhizophora apiculata di Kelurahan Kampung Empat Kota Tarakan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan tegakan hasil penanaman tersebut dalam menyumbang material organik bagi produktivitas hayati perairan. Penelitian dilaksanakan pada bulan Februari - April 2026. Pengambilan sampel dilakukan sebanyak 9 plot dengan periode dua kali setiap bulan. Kisaran suhu 29 oC-30 oC, salinitas 16 ppt - 20 ppt, pH 6 – 8 dan oksigen terlarut 4,1 mg/L - 4,7 mg/L. Kerapatan pohon 800-1500 pohon/ha. Produksi serasah berkisar antara 5,18 ± 1,54 ton/ha/tahun hingga 9,32 ± 3,64 ton/ha/tahun. Produksi serasah paling tinggi pada bulan Maret, yaitu 7,27 ± 2,57 ton/ha/tahun. Pada bulan ini intensitas matahari di Kota Tarakan paling tinggi, karena bulan ini merupakan puncak musim pancaroba pertama dimana posisi matahari tepat di atas garis khatulistiwa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

2026•

Penelitian ini mengkaji tanggung jawab Pemerintah Kota Tarakan dalam penanganan anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang serta mekanisme perlindungan hukum yang diterapkan terhadap korban tersebut, mengingat Kota Tarakan sebagai wilayah perbatasan dan kota pelabuhan memiliki kerentanan tinggi sebagai jalur perdagangan orang lintas wilayah maupun lintas negara. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui wawancara langsung kepada pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Tarakan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tarakan sebagai narasumber utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 2020 hingga 2024 tercatat 22 kasus perdagangan anak dengan total 36 korban, didominasi anak perempuan sebesar 75 persen dan kelompok usia remaja 13 hingga 17 tahun, dengan jenis eksploitasi terbanyak berupa eksploitasi seksual sebesar 50 persen. Pemerintah Kota Tarakan telah menjalankan tanggung jawabnya secara komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, P2TP2A, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, hingga aparat kecamatan dan kelurahan, dengan cakupan layanan mulai dari pencegahan, penyelamatan, rehabilitasi medis dan psikososial, reintegrasi sosial, hingga penegakan hukum terhadap pelaku. Mekanisme perlindungan hukum berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan menerapkan prinsip non-kriminalisasi korban, pendampingan hukum dan psikologis selama proses peradilan, penyediaan shelter, rehabilitasi bertahap, serta reintegrasi sosial yang didukung pendampingan berkelanjutan hingga tiga tahun, meskipun dalam implementasinya masih terdapat sejumlah tantangan seperti keterlambatan layanan awal, terbatasnya relawan perlindungan anak di tingkat kelurahan, dan belum optimalnya mekanisme restitusi serta reintegrasi korban ke lingkungan keluarga.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

URGENSI REHABILITASI BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan serius yang tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat. Dalam praktik penegakan hukum di Indonesia, penyalahguna narkotika masih sering diperlakukan sebagai pelaku tindak pidana yang dijatuhi pidana penjara, meskipun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah menegaskan kewajiban rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi rehabilitasi sebagai solusi alternatif dibandingkan pemidanaan penjara bagi penyalahguna narkotika serta untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Jenis penelitian yang dilakuka adalah Penelitian Empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rehabilitasi merupakan langkah yang lebih efektif dibandingkan pemidanaan penjara karena berorientasi pada pemulihan ketergantungan narkotika, pemulihan kondisi fisik, mental, dan sosial penyalahguna, serta mencegah terjadinya kekambuhan. Rehabilitasi juga sejalan dengan konsep keadilan restoratif dan mampu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang mengalami overkapasitas. Mekanisme rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika dilaksanakan melalui tahapan rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan pascarehabilitasi yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional dan lembaga rehabilitasi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika merupakan kebutuhan mendesak dalam sistem hukum pidana di Indonesia dan harus dioptimalkan penerapannya agar tujuan pemidanaan yang berorientasi pada pemulihan dan perlindungan masyarakat dapat tercapai

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Perbandingan Hukum Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika antara Portugal dan Indonesia

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan mendasar dalam kebijakan penanganan penyalahgunaan narkotika antara Indonesia dan Portugal. Indonesia masih menitikberatkan pada pendekatan hukum pidana di mana rehabilitasi sering kali diposisikan sebagai pemidanaan alternatif. Sebaliknya, Portugal melalui Lei n.º 30/2000 telah menerapkan kebijakan dekriminalisasi yang memandang penyalahgunaan narkotika sebagai persoalan kesehatan masyarakat, bukan kriminalitas. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana perbandingan kebijakan hukum rehabilitasi narkotika yang diterapkan di Portugal dan Indonesia serta bagaimana metode rehabilitasi yang diterapkan di Portugal dan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur terkait kebijakan narkotika di kedua negara. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Portugal menempatkan rehabilitasi sebagai instrumen utama yang terbuka dan preventif melalui peran Commission for the Dissuasion of Drug Addiction (CDT), sehingga penyalahguna tidak masuk dalam siklus peradilan pidana. Di Indonesia, meskipun terdapat jalur sukarela melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), akses rehabilitasi masih sangat dipengaruhi oleh proses penegakan hukum seperti melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan putusan pengadilan. Selain itu, metode rehabilitasi di Indonesia cenderung bersifat struktural dan baku, berbeda dengan Portugal yang lebih integratif, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan fungsi sosial individu secara jangka panjang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kebijakan rehabilitasi di Indonesia belum sepenuhnya berjalan sebagai mekanisme pemulihan karena dominasi pendekatan pidana. Disarankan adanya transformasi kerangka hukum di Indonesia untuk lebih mengedepankan pendekatan kesehatan murni dan personalisasi layanan rehabilitasi guna meningkatkan efektivitas pemulihan dan reintegrasi sosial penyalahguna.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pelaksanaan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika Di Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pemulihan kepada korban penyalahgunaan narkotika. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Penelitian ini berfokus mencari dan menjawab dua pertanyaan terkait dengan pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan. Pertama, bagaimana pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan. Kedua, apa hambatan yang dihadapi Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan dalam pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. Skripsi ini merupakan penelitian empiris yang berfokus pada pengumpulan data melalui pengamatan atau pengalaman langsung. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh dari wawancara dan kuesioner. Data sekunder merupakan dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan internet. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di BNNK Tarakan dengan melihat UU Narkotika dalam mekanismenya dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dalam artian penanganan penyalahguna narkotika dilakukan secara pemidanaan hanya saja dalam pelaksanaannya pemerintah membuat kebijakan melalui SEMA No. 4 Tahun 2010 dan Peraturan Bersama yang mengatur terkait asesmen untuk merekomendasikan korban menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Melihat prinsip asas lex superiori derogate legi inferiori tentunya hal ini menjadi cacat prosedur atau tidak sesuai dikarenakan dalam UU Narkotika tidak ada aturan yang mengatur terkait asesmen. Sedangkan dalam pelaksanaannya asesmen merupakan tahapan penentuan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. Kedua, Hambatan dalam pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan terdiri dari faktor internal yaitu sarana dan prasarana yang tidak memadai, sumber daya manusia yang masih kurang dan faktor eksternal yaitu kekhawatiran berhadapan dengan hukum, tidak koorporatif, kurangnya kesadaran korban, adanya stigma masyarakat yang negatif tentang BNN atau rehabilitasi, kurangnya dukungan keluarga.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENEGAKAN HUKUM DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI PELAKSANAAN ASAS DOMINUS LITIS JAKSA BERDASARKAN PEDOMAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2021

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa adalah semangat kejaksaan memulihkan keadaan semula seperti sebelum terjadinya tindak pidana dengan memulihkan keadaan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang bersifat victimless crime. Namun dalam pelaksanaan penegakan hukum rehabilitasi melalui proses hukum masih terdapat kendala terkait dengan tidak adanya tempat rehabilitasi di berbagai daerah, tidak jelasnya landasan hukum pendanaan rehabilitasi, serta tidak diaturnya pengawasan oleh jaksa kepada tersangka yang dilakukan rehabilitasi di daerah yang berbeda dengan wilayah hukum kejaksaan yang menangani perkara tersebut. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif, yang bertujuan untuk mengkaji, menganalisis, memberikan penjelasan yang sistematis, serta memberikan saran kepada pemerintah terkait dengan isu yang diangkat oleh penulis

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail