ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN MELALUI VIDEO CALL SEX (VCS) MEDIA DIGITAL DI POLRES NUNUKAN Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pemerasan melalui Video Call Sex (VCS) media digital dalam tinjauan kriminologi serta menganalisis upaya penanggulangannya oleh Polres Nunukan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan Kasat Reskrim Polres Nunukan, dokumentasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana pemerasan melalui VCS dilakukan dengan memanfaatkan rekaman atau konten intim korban sebagai alat ancaman untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana tersebut meliputi motif memperoleh keuntungan, hubungan pacaran atau mantan pasangan, kerentanan korban yang sebagian masih berstatus pelajar, stigma sosial, rasa malu dan takut korban untuk melapor, serta kemudahan media digital dalam merekam, menyimpan, dan menyebarkan konten intim. Faktor-faktor tersebut menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi kerentanan korban dan perkembangan teknologi digital untuk melakukan pemerasan. Berdasarkan Teori Strain Robert K. Merton, tindakan pelaku merupakan bentuk innovation, yaitu upaya mencapai tujuan memperoleh keuntungan dengan menggunakan cara yang tidak sah atau melawan hukum. Upaya penanggulangan oleh Polres Nunukan dilakukan melalui upaya preventif, represif, dan non-penal. Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi bahaya VCS dan edukasi keamanan digital, terutama kepada pelajar dan remaja. Upaya represif dilakukan melalui penerimaan laporan, penyelidikan, penyitaan bukti elektronik, pemeriksaan saksi, dan forensik digital. Sementara itu, upaya non-penal dilakukan melalui edukasi kepada keluarga, sekolah, dan masyarakat serta pemberian perlindungan kepada korban agar berani melaporkan tindak pidana yang dialaminya.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK TINJAUAN KRIMINOLOGI EKSPLOITASI EKONOMI TERHADAP ANAK SEBAGAI PEDAGANG ASONGAN DI KOTA TARAKAN Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya praktik anak yang bekerja sebagai pedagang asongan di ruang publik Kota Tarakan, meskipun kota ini telah menyandang predikat Kota Layak Anak dan peraturan perundang-undangan telah secara tegas melarang eksploitasi ekonomi terhadap anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab eksploitasi ekonomi terhadap anak sebagai pedagang asongan di Kota Tarakan, serta upaya penanggulangan yang telah dilakukan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, menggunakan data primer dari hasil wawancara dan observasi lapangan, serta data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksploitasi ekonomi terhadap anak sebagai pedagang asongan disebabkan oleh faktor ekonomi, keluarga, lingkungan, pendidikan, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang saling berkaitan dan diperkuat oleh keterlibatan orang tua maupun pihak ketiga. Upaya penanggulangan yang dilakukan Pemerintah Kota Tarakan lebih didominasi kebijakan non-penal, seperti assessment, konseling, sosialisasi, Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/210/DP3AP2KB/2023, serta penertiban bersama Satuan Polisi Pamong Praja, sedangkan kebijakan penal melalui Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak belum optimal diterapkan karena belum terdapat kasus yang diproses hingga tahap pidana. Upaya tersebut belum mampu menekan angka eksploitasi secara konsisten. Penelitian ini menyarankan penguatan edukasi kepada orang tua, pengawasan rutin di titik-titik anak berjualan, serta optimalisasi kebijakan non-penal secara berkelanjutan dengan kebijakan penal sebagai ultimum remedium.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Tindak pidana penganiayaan menggunakan Hydrochloric Acid (HCI) merupakan salah satu bentuk kejahatan yang menimbulkan dampak serius bagi korban, baik berupa luka fisik permanen, cacat tubuh, tetapi juga dapat memengauruhi kondisi psikologis, kerugian sosial dan ekonomi. Penyalahgunaan HCI sebagai sarana tindak pidana menunjukkan bahwa bahan kimia yang pada dasarnya digunakan untuk kepentingan industri, laboratorium, dan kegiatan usaha tertentu dapat disalah gunakan sebagai sarana untuk melakukana tindak pidana apabila diperoleh dan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor kriminologis yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penganiayaan menggunakan HCI, serta mengkaji upaya pemerintah dalam mencegah tindak pidana tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya tindak pidana penganiayaan menggunakan HCI dipengaruhi oleh faktor psikologis pelaku, seperti dendam, sakit hati, kecemburuan, dan penolakan hubungan asmara. Selain itu, lemahnya pengawasan terhadap distribusi bahan berbahaya juga memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan HCI. Upaya pemerintah dalam menanggulangi kejahatan ini dilakukan melalui pendekatan preventif dan represif. Upaya preventif meliputi penguatan pengawasan distribusi HCI, peningkatan koordinasi antarinstansi, edukasi Masyarakat. Sementara itu, upaya represif dilakukan melalui penegakan hukum secara tegas, penindakan terhadap peredaran ilegal HCI, dan pemberian sanksi yang menimbulkan efek jera. Dengan demikian, penanggulangan tindak pidana penganiayaan menggunakan HCI harus dilakukan secara terpadu melalui agar terwujud secara optimal.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Peredaran minuman beralkohol ilegal, khususnya jenis ciu, menjadi permasalahan serius di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. meskipun telah terdapat regulasi nasional maupun daerah yang mengaturnya, seperti Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 20 Tahun 2008, praktik penjualan ciu secara ilegal masih terus berlangsung dan menimbulkan dampak negatif di bidang kesehatan, keamanan, serta ketertiban masyarakat. penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong terjadinya penjualan ciu di Bulungan serta merumuskan solusi pencegahan yang efektif. penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. lokasi penelitian berada di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dengan mengambil populasi dan sample dari anggota Satuan Kriminal Umum Polda Kalimantan Utara dan para penjual ciu di beberapa wilayah seperti Sekatak, Pimping, Tanjung Palas, dan Tanjung Selor. pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi lapangan, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif. hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomi merupakan pendorong utama penjualan ciu ilegal, mengingat tingginya keuntungan dengan modal kecil di tengah sempitnya lapangan pekerjaan. faktor sosial-budaya berupa kebiasaan konsumsi ciu dalam interaksi sosial dan acara adat, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, lemahnya pengawasan aparat, serta tingginya permintaan konsumen turut memperparah permasalahan ini. kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa penanggulangan penjualan ciu ilegal di Bulungan memerlukan pendekatan terpadu antara upaya penal berupa operasi Razia rutin dan penegakan hukum yang konsisten, serta upaya non-penal berupa sosialisasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan kontrol sosial berbasis komunitas. penelitian ini menyarankan agar Polda Kalimantan Utara meningkatkan kualitas operasi penertiban secara berkelanjutan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan segera mengevaluasi dan merevisi Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2008 agar lebih tegas dan efektif, serta masyarakat berperan aktif dalam pengawasan lingkungan dan pelaporan kepada aparat berwenang.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap santri di lingkungan pondok pesantren serta upaya penanggulangannya dalam perspektif kriminologi dan viktimologi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, serta dianalisi secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab utama meliputi rendahnya moralitas pelaku, lemahnya kontrol diri, lingkungan pesantren yang cenderung tertutup, relasi kuasa antara pelaku dan korban, lemahnya pengawasan, serta budaya diam yang menyebabkan korban enggan melapor. Dalam perspektif kriminologi, kondisi tersebut meningkatkan peluang terjadinya kejahatan melalui penyalahgunaan kekuasaan terhadap santri yang berada dalam posisi rentan. Uapaya penanggulangan dilakukan melalui langkah preventif, represif dan rerehabilitatif. Upaya preventif dilakukan dengan meningkatkan pengawasan, edukasi mengenai kekerasan seksual, serta pembentukan mekanisme pelaporan yang aman. Upaya represif dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, upaya rehabilitatif dilakukan melaui pendampingan psikologis dan pemulihan sosial bagi korban. Dengan sinergi antara pihak pesantren, masyarakat, pemerintah, dan apparat penegak hukum, diharapkan dapat tercipta lingkungan pesantren yang aman dan bebas dari tindak pidana pencabulan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) membuka peluang penyalahgunaan baru dalam bentuk pencemaran nama baik digital, khususnya melalui teknologi deepfake yang mampu memanipulasi wajah, suara, dan identitas seseorang secara realistis sehingga sulit dibedakan dari konten asli. Regulasi yang ada yaitu Pasal 27A UU ITE dan Pasal 433 KUHP Nasional belum secara khusus mengatur penyalahgunaan AI, sehingga muncul celah hukum yang dimanfaatkan pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan kriminologi terhadap pencemaran nama baik melalui sarana AI serta fungsi kriminologi terhadap pertanggungjawaban pidana atas perbuatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejahatan ini diminati dan terus berulang karena seseorang mempelajari manipulasi konten melalui komunitas digital yang menormalisasi perilaku tersebut, didukung teknologi AI yang mudah diakses, gratis, dan tersedia tutorialnya, serta didorong oleh motif ekonomi, balas dendam, rendahnya empati, dan anonimitas ruang siber yang melemahkan kontrol moral pelaku. Kriminologi berfungsi dalam pertanggungjawaban pidana melalui analisis motif pelaku sebagai dasar penilaian mens rea, pembuktian unsur kesalahan melalui analisis pola perilaku digital, penentuan pihak yang bertanggung jawab mulai dari pembuat konten, penyebar, hingga platform digital yang lalai, serta sebagai landasan ilmiah pembaruan hukum pidana yang lebih responsif terhadap perkembangan kejahatan berbasis AI. Penelitian ini menyarankan agar masyarakat meningkatkan literasi digital, penegak hukum mengoptimalkan kapasitas forensik digital, lembaga legislatif bersama pemerintah segera membentuk regulasi khusus yang mengatur penyalahgunaan AI dan deepfake dalam revisi UU ITE maupun KUHP Nasional, serta Penyedia Sistem Elektronik (PSE) dibatasi dan diawasi ketat oleh negara guna mencegah penyebaran konten manipulatif di ruang digital.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Minuman tradisional ciu merupakan bagian dari warisan budaya masyarkat Kabupaten Malinau yang secara historis digunakan dalam konteks adat dan kegiatan sosial. Namun seiring dengan perubahan sosial konsumsi ciu mengalami pergeseran fungsi dari simbol budaya menjadi konsumsi bebas yang berpotensi menimbulkan berbagai macam permasalahan sosial dan tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana akibat konsumsi minuman beralkohol tradisional ciu serta mengkaji upaya pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menanggulangi potensi kriminalitas yang ditimbulkannya diwilayah hukum Kabupaten Malinau. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui obeservasi lapangan, wawancara dengan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta pelaku konsumsi ciu, dan didukung oleh studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan teori-teori kriminologi seperti teori asosiasi diferensial, teori kontrol sosial, teori ketegangan, dan teori subkultural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pdana akibat konsumsi ciu dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi, sosial budaya, lingkungan, psikologis serta mudahnya akses dan peredaran ciu. Dampak yang ditimbulkan meliputi kekerasan dan penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, pelanggaran ketertiban umum, kecelakaan lalu lintas, serta gangguan sosial dan moralitas masyarakat. Upaya penangulangan yang dilakukan meliputi penegakan Peraturan Daerah, kegiatan razia dan penyitaan, sosialisasi hukum, serta pendekatan kultural melalui peran tokoh adat dan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penenganan permasalahan konsumsi ciu harus dilakukan secara komprehensif dengan mengintegrasi penegakan hukum, pendekatan sosial budaya dan upaya preventif guna menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat Kabupaten Malinau.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
TINJAUAN KRIMINOLOGI PELAKU RESIDIVIS NARKOTIKA Penelitian yang berjudul “Tinjauan Kriminologi Pelaku Residivis Narkotika” ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor kriminologi yang memengaruhi seseorang hingga kembali melakukan tindak pidana narkotika (residivis), serta mengkaji pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku residivis narkotika di Kota Tarakan. Seluruh data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi kepada narasumber yang berkaitan dengan masalah atau isu hukum dalam penelitian. Jenis dan sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh di lapangan dan data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan berupa bahan-bahan tertulis yang berkaitan dengan masalah (isu hukum) yang akan dibahas dalam penelitian. Jenis penelitian yang dugunakan adalah tipe penelitian hukum empris yakni metode penelitian yang hukum yang melihat keberlakukan hukum dari segi nonhukum. Dalam penelitian ini, penulis melakukan penelitian di Kantor Kepolisian Resor Kota Tarakan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor kriminologi yang mendorong terjadinya residivis dalam tindak pidana narkotika meliputi faktor ekonomi, lingkungan sosial, lemahnya kontrol sosial, pengaruh pergaulan, serta stigma negatif yang diterima mantan narapidana setelah menjalani masa pidana. Dari aspek penegakan hukum, aparat kepolisian telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika melalui upaya penal dan non-penal. Namun demikian, masih terdapat kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi dan proses reintegrasi sosial, yang pada akhirnya meningkatkan risiko terjadinya pengulangan tindak pidana narkotika.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tindak pidana penyebaran konten pornografi balas dendam melalui media sosial dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif serta pendekatan kriminologis. Latar belakang penelitian berangkat dari meningkatnya kasus revenge porn yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebaran, sehingga menimbulkan dampak serius terhadap privasi, psikologis, serta martabat korban. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan, peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta analisis Putusan Pengadilan yang menggambarkan modus operandi dan pola kejahatan pelaku.Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi pelaku dimulai dari pengumpulan konten intim melalui hubungan personal, penyimpanan konten sebagai alat kontrol emosional, hingga penyebaran melalui media sosial setelah terjadi konflik atau putus hubungan. Dari perspektif kriminologi, tindakan ini dipengaruhi oleh lemahnya kontrol sosial, dorongan emosional, relasi kuasa yang timpang, serta rendahnya literasi digital. Sementara itu, dari sisi yuridis, penerapan pasal-pasal dalam UU ITE dan UU Pornografi sudah relevan, namun belum sepenuhnya mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban maupun efek jera bagi pelaku. Penegakan hukum masih menghadapi kendala berupa alat bukti digital yang mudah dihapus serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa pornografi balas dendam merupakan kejahatan digital yang kompleks karena melibatkan faktor psikologis, teknologi, dan sosial. Diperlukan pembaruan regulasi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta edukasi literasi digital kepada masyarakat sebagai bentuk upaya pencegahan dan perlindungan korban.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN BAGI PETAMBAK DI KABUPATEN BULUNGAN Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Bagi Petambak di Kabupaten Bulungan. Pertama, Apa faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan bagi petambak di Kabupaten Bulungan? Bagaimana upaya yang dilakukan oleh kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan bagi petambak di Kabupaten Bulungan? Skripsi ini merupakan penelitian empiris atau penelitian lapangan. Skripsi ini berfokus untuk meneliti tindak pidana pencurian dengan kekerasan di tambak dengan tinjauan kriminologi. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan adalah hasil wawancara dan observasi dilapangan. Data sekunder diperoleh dari perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, artikel, dan data-data internet, ensiklopedia, dan kamus. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa pertama, faktor utama kasus pencurian dengan kekerasan bagi tambak adalah dorongan ekonomi dan adanya kesempatan. Kedua. Kepolisian melakukan upaya dengan tiga lapis yaitu pre-emtif, preventif, dan represif
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
Penyebaran berita hoaks melalui media sosial telah menjadi masalah serius di era digital, termasuk di Kota Tarakan yang mengalami dampak negatif berupa kepanikan dan keresahan akibat dari berita hoaks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya penyebaran berita hoaks serta upaya penegakan hukum yang dilakukan di Kota Tarakan. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan kualitatif. Analisis data yang dilakukan secara kualitatif deskriptif dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang baik, jelas, dan dapat memberikan data sedetail mungkin tentang objek yang diteliti dan juga untuk menggambarkan permasalahan penyebaran berita hoaks di Kota Tarakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebaran hoaks di Kota Tarakan disebabkan oleh dua faktor utama yaitu faktor internal yang terdiri dari rendahnya literasi digital, motif pribadi, dan rendahnya kesadaran hukum, serta faktor eksternal yang terdiri dari kemudahan akses internet, anonimitas pengguna, algoritma media sosial dan manipulasi digital. Dari segi Penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resor Tarakan dilaksanakan melalui dua upaya pendekatan, yaitu pendekatan preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta pendekatan represif untuk menindak pelanggaran yang telah terjadi. Namun efektivitas dalam penegakan hukumnya masih sangat kurang, karena terhambat oleh keterbatasan personel, sarana prasarana, dan keterbatasan teknologi. sehingga dalam hal ini, penanganan hoaks memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan peningkatan literasi digital masyarakat, penguatan kapasitas aparat penegak hukum, dan dukungan pemerintah serta teknologi yang memadai.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
Penelitian ini membahas praktik Open Booking Online (BO) yang melibatkan anak dalam perspektif kriminologi. Praktik ini merupakan bentuk eksploitasi seksual yang marak terjadi melalui media sosial dan platform digital. Anak menjadi korban karena faktor ekonomi, lingkungan, serta lemahnya pengawasan dan perlindungan. Seluruh data yang diperoleh dalam penelitian, baik data primer, sekunder, maupun tersier akan dianalisis menggunakan teknik analisis kualitatif. Kemudian nantinya data akan diuraikan secara deskriptif untuk memperoleh gambaran guna untuk memperoleh gambaran yang dapat dipahami secara jelas dan terarah untuk menjawab permasalahan yang akan diteliti. Berdasarkan hasil penelitian penulis penelitian ini menemukan bahwa praktik BO terhadap anak berkaitan erat dengan ketimpangan sosial dan lemahnya sistem perlindungan anak. praktik ini melanggar sejumlah ketentuan, antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan preventif dan represif melalui kerja sama antara aparat penegak hukum, orang tua, dan masyarakat guna mencegah serta menanggulangi kejahatan ini.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK ANALISIS KRIMINOLOGI TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN SARANG BURUNG WALET (STUDI KASUS DI DESA TANAH MERAH BARAT) Penelitian ini menganalisis tindak pidana pencurian sarang burung walet dari perspektif kriminologi, dengan fokus pada studi kasus di Desa Tanah Merah Barat, Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung. Pencurian sarang burung walet menjadi kejahatan yang sering terjadi karena nilai ekonominya yang tinggi dan sistem keamanan di lokasi usaha yang lemah. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi faktor-faktor penyebab pencurian sarang burung walet dan menganalisis upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polsek Tana Lia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan kuesioner terhadap 40 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana pencurian sarang burung walet disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi latar belakang ekonomi lemah, rendahnya tingkat pendidikan serta rendahnya kesadaran hukum dan nilai moral pelaku. Faktor eksternal mencakup ketiadaan sistem keamanan modern seperti CCTV dan alarm, struktur bangunan yang lemah, minimnya bukti dan saksi mata, kurangnya koordinasi antar pemilik gedung walet, serta lemahnya pengawasan langsung di lokasi sarang oleh pemilik gedung. Upaya Polsek Tana Lia dalam mencegah tindak pidana ini meliputi langkah preventif seperti penyuluhan Program Harkamtibmas, himbauan pemasangan CCTV, patroli malam rutin, serta koordinasi dengan pemilik gedung dan warga. Secara represif, Polsek menindaklanjuti laporan masyarakat melalui penyelidikan dan pengumpulan informasi, penangkapan pelaku, serta koordinasi dengan pemerintah desa, meskipun masih menghadapi kendala seperti minimnya alat bukti. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sistem keamanan, edukasi hukum, serta penguatan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mencegah pencurian sarang burung walet secara lebih efektif.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan kriminologi terhadap tindak pidana penganiayaan mahasiswa baru dalam kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagai mahasiswa baru di Universitas Borneo Tarakan yang menjadi faktor penyebab seseorang melakukan tindak penganiayaan terhadap mahasiswa baru. Serta upaya pencegahan dan penanggulangan yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana penganiayaan. Seluruh data yang diperoleh dalam penelitian, baik primer dan data sekunder akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Selain itu, dideskripsikan, dengan menelaah permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan penelitian ini. Penggunaan metode dideskriptif ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang baik, jelas dan dapat memberikan sedetail mungkin tentang objek yang diteliti, dalam hal ini menggambarkan bagaimana faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap mahasiswa baru. Pada penelitian ini penulis memilih lokasi penelitian di Universitas Borneo Tarakan. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap mahasiswa baru dalam kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru, faktor tersebut, yakni tradisi, doktrin, seorang pelaku yang menjadi korban, lingkungan keluarga, dan unjuk senior atau dinamika senior. Peran universitas dalam pencegahan dan penanggulangan merupakan peran yang sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak penganiayaan terhadap mahasiswa baru.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana hak cipta karya sinematografi pada situs ilegal oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan. Serta untuk mengetahui hambatan penegakan hukum terhadap tindak pidana hak cipta karya sinematografi pada situs ilegal yang tidak ditindak hingga saat ini. Seluruh data yang diperoleh penulis dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kuantitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner dan wawancara kepada responden sekaligus narasumber yang berkaitan dengan masalah atau isi hukum dalam penelitian. Jenis dan sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh di lapangan dan data sekunder dari penelitian kepustakaan berupa bahan-bahan tertulis yang berkaitan dengan masalah (isu hukum) yang akan dibahas dalam penelitian. Pada penelitian ini, penulis memilih lokasi penelitian di Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan. Jenis penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum empiris. Berdasarkan data hasil penelitian yang diperoleh, penulis berkesimpulan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana hak cipta karya sinematografi pada situs ilegal oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan yaitu faktor ekonomi, faktor kemudahan akses, faktor ketersediaan film, faktor kualitas dan faktor waktu rilis; bahwa hambatan penegakan hukum terhadap tindak pidana hak cipta karya sinematografi pada situs ilegal yang tidak ditindak hingga saat ini terdiri atas 3, yaitu perkembangan teknologi yang mempermudah pelaku untuk melakukan aksinya, sumber daya manusia dalam aparat penegak hukum yang tidak sebanding dengan banyaknya kasus yang terjadi, serta kesadaran atau pengetahuan masyarakat yang masih sangat rendah mengenai hak cipta.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN DARING ABSTRAK Perkembangan teknologi di era globalisasi seperti sekarang ini mengalami kemajuan yang begitu pesat khususnya dalam bidang teknologi dan infomasi, sehingga memudahkan masyarakat untuk menerima dan memberikan informasi kepada masyarakat luas. Bahkan dapat dikatakan bahwa teknologi dan informasi terkadang bisa menjadi pedang bermata dua karena selain berkontribusi terhadap kesejahteraan, peradaban dan kemajuan manusia, juga merupakan sarana yang efektif untuk melakukan kejahatan. Berdasarkan rumusan masalah serta tujuan penelitian ini, maka tipe penelitian ini menggunakan penelitian normatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini ialah studi kepustakaan guna mendapatkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan, jurnal, buku, adan artikel yang berkaitan dengan objek yang diteliti. Perkembangan teknologi di era sekarang berkembang dengan pesat, dimana apapun bisa diakses dengan mudah hanya dengan menggunakan internet. Kejahatan dapat dengan mudah dilakukan juga dengan menggunakan internet. Salah satunya ialah perjudian yang dilakukan secara daring atau online. Adapun dijelaskan diatas ada beberapa teori sebab terjadinya kejahatan yaitu teori anonim, teori asosiasi diferensial, teori kontrol sosial, dan teori labelling. Dari hasil penelitian jika dihubungkan dengan teori diatas didapatkan bahwa sebab terjadinya perjudian adalah pergaulan yang menyimpang, individu itu sendiri, lingkungan yang memberikan kesempatan, kebiasaan masyarakat, dan ekonomi.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•
Perkembangan di bidang teknologi akan terus berjalan bersamaan dengan timbulnya perubahan-perubahan di dalam masyarakat. Dengan demikian, sangat memungkinkan bahwa internet dapat meningkatkan permasalahan sosial yang ada di masyarakat yaitu dengan timbulnya kekejaman online, atau yang dikenal dengan cyber crime. Dimana saat ini kejahatan yang menggunakan teknologi telah banyak terjadi seperti video call sex yang berujung pemerasan dan pengancaman. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk-bentuk pemerasan dan pengancaman melalui media sosial terhadap video bermuatan kesusilaan dan mengetahui faktor kriminologi penyebab terjadinya penyebaran video bermuatan kesusilaan dimedia sosial disertai pemerasan dan pengancaman. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian yuridis normatif. Dengan menggunakan 3 pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual), dan pendekatan kasus (case approach). hasil penelitian menyatakan bahwa Bentuk-bentuk pemerasan dan pengancaman melalui media sosial terhadap video kesusilaan yang sering terjadi adalah melalui VCS dan prostitusi online dengan aplikasi michat dan twitter sebagai media komunikasinya dan penipuan gender dan Faktor kriminologi penyebab terjadinya penyebaran video bermuatan kesusilaan dimedia sosial dengan pemerasan dan pengancaman disebabkan oleh faktor-faktor yang berbeda yakni karena ekonomi, sakit hati, moralitas, rendahnya pendidikan, kejiwaan, terlibatnya pihak lain yang tidak bertanggung jawab, lingkugan, lemahnya keimanan, dan balas dendam.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•
Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua pertanyaan terkait tinjauan kriminologi tindak pidana perundungan siber yang dilakukan oleh anak di Indonesia. Pertama, perundungan siber sebagai tindak pidana yang dilakukan oleh anak dalam sebuah perspektif kriminologi dan kedua yaitu pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku perundungan siber di Indonesia. Skripsi ini merupakan penelitian normatif terhadap kaidah-kaidah hukum terkait variabel penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yakni pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer yaitu bahan-bahan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang ada kaitannya dengan perundungan. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku-buku teks, jurnal-jurnal hukum dan komentar-komentar atas putusan pengadilan. Bahan hukum tersier yaitu berupa kamus, ensiklopedia, indeks kumulatif. Hasil dari penelitian ini yaitu dapat ditarik kesimpulan bahwa, pertama anak melakukan tindak pidana perundungan itu dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor individu, pola asuh orang tua, sekolah, kelompok sebaya, kondisi lingkungan sosial, dan media sosial. Kedua, bahwa anak sebagai pelaku tindak pidana perundungan dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana namun tidak diperlakukan sebagaimana orang dewasa. Perbedaan pertanggungjawaban pidana itu diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait tinjauan kriminologi tindak pidana perundungan yang dilakukan oleh anak di Indonesia. Pertama, perundungan sebagai tindak pidana yang dilakukan oleh anak dalam perspektif kriminologi dan kedua yaitu pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku perundungan di Indonesia. Skripsi ini merupakan penelitian normatif terhadap kaidah-kaidah hukum terkait variabel penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yakni pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer yaitu bahan-bahan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang ada kaitannya dengan perundungan. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku-buku teks, jurnal-jurnal hukum dan komentar-komentar atas putusan pengadilan. Bahan hukum tersier yaitu berupa kamus, ensiklopedia, indeks kumulatif. Hasil dari penelitian ini yaitu dapat ditarik kesimpulan bahwa, pertama anak melakukan tindak pidana perundungan itu dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor individu, pola asuh orang tua, sekolah, kelompok sebaya, kondisi lingkungan sosial, dan media. Kedua, bahwa anak sebagai pelaku tindak pidana perundungan dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana namun tidak diperlakukan sebagaimana orang dewasa. Perbedaan pertanggungjawaban pidana itu diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.