Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Eksploitasi Ekonomi
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Kriminologi Terhadap Eksploitasi Ekonomi Terhadap Anak Sebagai Pedagang Asongan Di Kota Tarakan

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK TINJAUAN KRIMINOLOGI EKSPLOITASI EKONOMI TERHADAP ANAK SEBAGAI PEDAGANG ASONGAN DI KOTA TARAKAN Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya praktik anak yang bekerja sebagai pedagang asongan di ruang publik Kota Tarakan, meskipun kota ini telah menyandang predikat Kota Layak Anak dan peraturan perundang-undangan telah secara tegas melarang eksploitasi ekonomi terhadap anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab eksploitasi ekonomi terhadap anak sebagai pedagang asongan di Kota Tarakan, serta upaya penanggulangan yang telah dilakukan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, menggunakan data primer dari hasil wawancara dan observasi lapangan, serta data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksploitasi ekonomi terhadap anak sebagai pedagang asongan disebabkan oleh faktor ekonomi, keluarga, lingkungan, pendidikan, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang saling berkaitan dan diperkuat oleh keterlibatan orang tua maupun pihak ketiga. Upaya penanggulangan yang dilakukan Pemerintah Kota Tarakan lebih didominasi kebijakan non-penal, seperti assessment, konseling, sosialisasi, Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/210/DP3AP2KB/2023, serta penertiban bersama Satuan Polisi Pamong Praja, sedangkan kebijakan penal melalui Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak belum optimal diterapkan karena belum terdapat kasus yang diproses hingga tahap pidana. Upaya tersebut belum mampu menekan angka eksploitasi secara konsisten. Penelitian ini menyarankan penguatan edukasi kepada orang tua, pengawasan rutin di titik-titik anak berjualan, serta optimalisasi kebijakan non-penal secara berkelanjutan dengan kebijakan penal sebagai ultimum remedium.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Eksploitasi Ekonomi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait eksploitasi ekonomi terhadap anak. (i) Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anak eksploitasi ekonomi?; (ii) Bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku terhadap eksploitasi ekonomi anak? Tipe penelitian empiris yang mengkaji ilmu pengetahun sesuai fakta yang ada di lapangan. Data primer merupakan data yang diperoleh dari lapangan secara langsung melalui wawancara terhadap pihak-pihak yang bersangkutan. Data sekunder merupakan data yang diperoleh dari beberapa literatur, peraturan perundang-undangan, dan beberapa sumber kepustakaan lainnya. Teknik pengumpulan data adalah studi lapangan dan studi kepustakaan, yaitu: wawancara, observasi, dan sumber penelitian kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa (i) kasus eksploitasi anak secara ekonomi terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang eksploitasi anak, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak; (ii) Bentuk perlindungan adalah perlindungan hukum preventif yaitu perlindugan yang dilakukan guna mencegah timbulnya tindak pidana dan perlindungan hukum represif yaitu bentuk perlindungan akhir apabila telah terjadi tindak pidana. Pertanggungjawaban pidana pelaku eksploitasi ekonomi terhadap anak selain berupa sanksi pidana penjara dan denda yang berlaku dalam undang-undang, juga dapat berupa restitusi yaitu pembayaran ganti kerugian yang diderita korban atas perbuatannya berdasarkan putusan pengadilan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail