ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN MELALUI VIDEO CALL SEX (VCS) MEDIA DIGITAL DI POLRES NUNUKAN Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pemerasan melalui Video Call Sex (VCS) media digital dalam tinjauan kriminologi serta menganalisis upaya penanggulangannya oleh Polres Nunukan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan Kasat Reskrim Polres Nunukan, dokumentasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana pemerasan melalui VCS dilakukan dengan memanfaatkan rekaman atau konten intim korban sebagai alat ancaman untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana tersebut meliputi motif memperoleh keuntungan, hubungan pacaran atau mantan pasangan, kerentanan korban yang sebagian masih berstatus pelajar, stigma sosial, rasa malu dan takut korban untuk melapor, serta kemudahan media digital dalam merekam, menyimpan, dan menyebarkan konten intim. Faktor-faktor tersebut menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi kerentanan korban dan perkembangan teknologi digital untuk melakukan pemerasan. Berdasarkan Teori Strain Robert K. Merton, tindakan pelaku merupakan bentuk innovation, yaitu upaya mencapai tujuan memperoleh keuntungan dengan menggunakan cara yang tidak sah atau melawan hukum. Upaya penanggulangan oleh Polres Nunukan dilakukan melalui upaya preventif, represif, dan non-penal. Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi bahaya VCS dan edukasi keamanan digital, terutama kepada pelajar dan remaja. Upaya represif dilakukan melalui penerimaan laporan, penyelidikan, penyitaan bukti elektronik, pemeriksaan saksi, dan forensik digital. Sementara itu, upaya non-penal dilakukan melalui edukasi kepada keluarga, sekolah, dan masyarakat serta pemberian perlindungan kepada korban agar berani melaporkan tindak pidana yang dialaminya.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
TINJAUAN KRIMINOLOGI PELAKU RESIDIVIS NARKOTIKA Penelitian yang berjudul “Tinjauan Kriminologi Pelaku Residivis Narkotika” ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor kriminologi yang memengaruhi seseorang hingga kembali melakukan tindak pidana narkotika (residivis), serta mengkaji pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku residivis narkotika di Kota Tarakan. Seluruh data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi kepada narasumber yang berkaitan dengan masalah atau isu hukum dalam penelitian. Jenis dan sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh di lapangan dan data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan berupa bahan-bahan tertulis yang berkaitan dengan masalah (isu hukum) yang akan dibahas dalam penelitian. Jenis penelitian yang dugunakan adalah tipe penelitian hukum empris yakni metode penelitian yang hukum yang melihat keberlakukan hukum dari segi nonhukum. Dalam penelitian ini, penulis melakukan penelitian di Kantor Kepolisian Resor Kota Tarakan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor kriminologi yang mendorong terjadinya residivis dalam tindak pidana narkotika meliputi faktor ekonomi, lingkungan sosial, lemahnya kontrol sosial, pengaruh pergaulan, serta stigma negatif yang diterima mantan narapidana setelah menjalani masa pidana. Dari aspek penegakan hukum, aparat kepolisian telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika melalui upaya penal dan non-penal. Namun demikian, masih terdapat kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi dan proses reintegrasi sosial, yang pada akhirnya meningkatkan risiko terjadinya pengulangan tindak pidana narkotika.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana hak cipta karya sinematografi pada situs ilegal oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan. Serta untuk mengetahui hambatan penegakan hukum terhadap tindak pidana hak cipta karya sinematografi pada situs ilegal yang tidak ditindak hingga saat ini. Seluruh data yang diperoleh penulis dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kuantitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner dan wawancara kepada responden sekaligus narasumber yang berkaitan dengan masalah atau isi hukum dalam penelitian. Jenis dan sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh di lapangan dan data sekunder dari penelitian kepustakaan berupa bahan-bahan tertulis yang berkaitan dengan masalah (isu hukum) yang akan dibahas dalam penelitian. Pada penelitian ini, penulis memilih lokasi penelitian di Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan. Jenis penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum empiris. Berdasarkan data hasil penelitian yang diperoleh, penulis berkesimpulan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana hak cipta karya sinematografi pada situs ilegal oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan yaitu faktor ekonomi, faktor kemudahan akses, faktor ketersediaan film, faktor kualitas dan faktor waktu rilis; bahwa hambatan penegakan hukum terhadap tindak pidana hak cipta karya sinematografi pada situs ilegal yang tidak ditindak hingga saat ini terdiri atas 3, yaitu perkembangan teknologi yang mempermudah pelaku untuk melakukan aksinya, sumber daya manusia dalam aparat penegak hukum yang tidak sebanding dengan banyaknya kasus yang terjadi, serta kesadaran atau pengetahuan masyarakat yang masih sangat rendah mengenai hak cipta.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•
Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua pertanyaan terkait tinjauan kriminologi tindak pidana perundungan siber yang dilakukan oleh anak di Indonesia. Pertama, perundungan siber sebagai tindak pidana yang dilakukan oleh anak dalam sebuah perspektif kriminologi dan kedua yaitu pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku perundungan siber di Indonesia. Skripsi ini merupakan penelitian normatif terhadap kaidah-kaidah hukum terkait variabel penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yakni pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer yaitu bahan-bahan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang ada kaitannya dengan perundungan. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku-buku teks, jurnal-jurnal hukum dan komentar-komentar atas putusan pengadilan. Bahan hukum tersier yaitu berupa kamus, ensiklopedia, indeks kumulatif. Hasil dari penelitian ini yaitu dapat ditarik kesimpulan bahwa, pertama anak melakukan tindak pidana perundungan itu dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor individu, pola asuh orang tua, sekolah, kelompok sebaya, kondisi lingkungan sosial, dan media sosial. Kedua, bahwa anak sebagai pelaku tindak pidana perundungan dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana namun tidak diperlakukan sebagaimana orang dewasa. Perbedaan pertanggungjawaban pidana itu diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.