Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

3 hasil
Subjek: Proporsionalitas
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PEMBERATAN PIDANA CONCURSUS REALIS DALAM KASUS TINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN ONLINE (Studi Kasus Putusan Nomor 199/Pid.Sus/2024/PN Tgt)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proporsionalitas penjatuhan sanksi pidana pada pemberatan pidana concursus realis dalam tindak pidana penipuan arisan online ditinjau dari aspek kesalahan terdakwa, serta menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam mengonstruksikan perbuatan terdakwa sebagai perbarengan tindak pidana (concursus realis) pada Putusan Nomor 199/Pid.Sus/2024/PN Tgt. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan nonhukum yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dalam putusan tersebut belum sepenuhnya proporsional jika ditinjau dari aspek kesalahan terdakwa. Penilaian ini didasarkan pada kenyataan bahwa terdakwa melakukan perbuatan secara sadar dan berulang terhadap enam orang korban, menimbulkan kerugian nyata, menggunakan media elektronik sebagai sarana utama, serta tidak menggunakan uang yang diterima sebagaimana mestinya. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam mengonstruksikan perbuatan terdakwa sebagai concursus realis pada dasarnya sudah tepat, karena perbuatan dilakukan terhadap korban yang berbeda, pada waktu yang berbeda, dan masing-masing berdiri sendiri. Ketepatan tersebut belum diikuti oleh uraian pertimbangan yang utuh, sebab tidak seluruh korban dipertimbangkan secara tegas dalam pembahasan unsur perbarengan dan tidak dipertimbangkan penerapan ketentuan yang lebih khusus, padahal fakta persidangan menunjukkan bahwa media elektronik merupakan cara utama terdakwa menjalankan perbuatannya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa proporsionalitas pidana dalam perkara tersebut belum terpenuhi sepenuhnya, baik dari segi kesalahan terdakwa maupun dari segi pilihan norma yang digunakan dalam pertimbangan hukum.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PEMBERATAN PIDANA CONCURSUS REALIS DALAM KASUS TINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN ONLINE (Studi Kasus Putusan Nomor 199/Pid.Sus/2024/PN Tgt)

2026•

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proporsionalitas penjatuhan sanksi pidana pada pemberatan pidana concursus realis dalam tindak pidana penipuan arisan online ditinjau dari aspek kesalahan terdakwa, serta menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam mengonstruksikan perbuatan terdakwa sebagai perbarengan tindak pidana (concursus realis) pada Putusan Nomor 199/Pid.Sus/2024/PN Tgt. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan nonhukum yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dalam putusan tersebut belum sepenuhnya proporsional jika ditinjau dari aspek kesalahan terdakwa. Penilaian ini didasarkan pada kenyataan bahwa terdakwa melakukan perbuatan secara sadar dan berulang terhadap enam orang korban, menimbulkan kerugian nyata, menggunakan media elektronik sebagai sarana utama, serta tidak menggunakan uang yang diterima sebagaimana mestinya. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam mengonstruksikan perbuatan terdakwa sebagai concursus realis pada dasarnya sudah tepat, karena perbuatan dilakukan terhadap korban yang berbeda, pada waktu yang berbeda, dan masing-masing berdiri sendiri. Ketepatan tersebut belum diikuti oleh uraian pertimbangan yang utuh, sebab tidak seluruh korban dipertimbangkan secara tegas dalam pembahasan unsur perbarengan dan tidak dipertimbangkan penerapan ketentuan yang lebih khusus, padahal fakta persidangan menunjukkan bahwa media elektronik merupakan cara utama terdakwa menjalankan perbuatannya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa proporsionalitas pidana dalam perkara tersebut belum terpenuhi sepenuhnya, baik dari segi kesalahan terdakwa maupun dari segi pilihan norma yang digunakan dalam pertimbangan hukum.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pembelaan diri kepolisian terhadap pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bentuk pemebelaan diri anggota Polri terhadap perlawanan pelaku pembunuhan. Serta untuk mengetahui Faktor yang Menyebabkan Dilakukan Diskresi Kepolisian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dan seluruh data yang diperoleh dalam penelitian ini, baik data primer, data sekunder dan data nonhukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah secara observasi dan wawancara . Analisis data yang digunakan adalah analisis secara kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan data, mengkualifikasikan, kemudian menghubungkan teori yang berhubungan dengan masalah penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa Tindakan pembelaan diri oleh aparat kepolisian kerap menjadi sorotan publik, terutama ketika melibatkan kekerasan terhadap pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum dan batasan tindakan pembelaan diri oleh anggota kepolisian dalam situasi tersebut, serta menelaah penerapan prinsip proporsionalitas dan legalitas dalam praktiknya. Metode yang digunakan adalah pendekatan empiris dengan studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa tindakan pembelaan diri oleh aparat kepolisian dibenarkan sepanjang memenuhi unsur-unsur pembelaan terpaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 49 KUHP. Namun, dalam praktiknya, sering terjadi perdebatan mengenai ekses penggunaan kekuatan yang dianggap berlebihan. Oleh karena itu, perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas serta pelatihan yang berkelanjutan bagi aparat penegak hukum guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan perlindungan hak asasi manusia. Penegakan hukum yang berimbang antara kepentingan keamanan dan keadilan menjadi kunci dalam mewujudkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail