ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitan ini bertujuan menganalisis dan mengetahui pengaturan penegakan hukum pidana terhadap larangan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Malinau dan menganalisis faktor yang mempengaruhi penegakan hukum pidana terhadap larangan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Malinau. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach). bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum non hukum dengan teknik pengumpulan melalui studi pustaka dan wawancara. Analisis menggunakan metode preskriptif. Penegakan hukum pidana terhadap larangan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Malinau didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman, Serta Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2002 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Malinau yang mengatur pengawasan dan peredaran minuman beralkohol. Pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa izin atau melanggar ketentuan yang berlaku dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Penegakan hukum dilakukan oleh Kepolisian, Satpol PP, dan PPNS melalui pengawasan, razia, penyitaan barang bukti, serta penyidikan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Pelaksanaan penegakan hukum pidana terhadap penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Malinau dilakukan melalui pengawasan, razia, penyitaan barang bukti, dan penyidikan serta penjatuhan pidana denda dan kurungan terhadap pelaku yang menjual minuman beralkohol tanpa izin atau melanggar ketentuan hukum. Penegakan hukum dilaksanakan oleh Kepolisian, Satpol PP, dan PPNS melalui kerja sama dalam melakukan penertiban dan penindakan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan personel pengawas dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
Penelitian berjudul “Penegakan Hukum Pidana terhadap Pelaku Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Tarakan” ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya peredaran kosmetik ilegal di wilayah perbatasan, khususnya Kota Tarakan yang memiliki posisi strategis dan rawan menjadi jalur masuk produk tanpa izin edar. Kosmetik ilegal kerap mengandung bahan berbahaya dan tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan, sehingga membahayakan kesehatan masyarakat serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana proses penegakan hukum pidana dijalankan terhadap peredaran kosmetik ilegal di Kota Tarakan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif, yang diperoleh melalui wawancara dengan pihak BPOM dan kepolisian setempat, serta analisis terhadap regulasi yang mengatur pengawasan peredaran kosmetik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan melalui langkah preventif seperti edukasi dan pengawasan, serta tindakan represif seperti penyelidikan, penyitaan, dan penindakan hukum. Namun, efektivitasnya masih terkendala oleh berbagai faktor, antara lain lemahnya koordinasi antarinstansi, terbatasnya sumber daya manusia dan sarana pendukung, kurangnya kesadaran masyarakat, serta kondisi geografis Tarakan yang memudahkan masuknya produk ilegal dari luar negeri. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang menyeluruh dan berkelanjutan melalui penguatan regulasi, peningkatan kolaborasi lintas lembaga, pemanfaatan teknologi dalam pengawasan distribusi, serta sosialisasi intensif kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan kosmetik ilegal demi perlindungan konsumen yang lebih optimal.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum pidana terhadap penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite serta faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum tersebut di Kabupaten Bulungan. Kabupaten Bulungan, yang terletak di Provinsi Kalimantan Utara, merupakan wilayah dengan kebutuhan energi tinggi dan kondisi geografis yang luas sehingga distribusi BBM bersubsidi rawan disalahgunakan. Penyalahgunaan tersebut umumnya dilakukan melalui modus pembelian berulang dengan barcode ganda, penggunaan kendaraan yang dimodifikasi, serta penjualan kembali BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pengumpulan data melalui wawancara bersama aparat Kepolisian Resor Bulungan, pedagang BBM eceran, dan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), serta observasi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana terhadap penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi di Kabupaten Bulungan belum berjalan optimal. Meskipun aparat kepolisian telah melaksanakan upaya preventif dan represif, lemahnya pengawasan distribusi, minimnya sosialisasi hukum, rendahnya kesadaran masyarakat, serta keterbatasan koordinasi antarinstansi menjadi kendala utama. Selain itu, putusan pengadilan terhadap pelanggaran masih cenderung menjatuhkan hukuman ringan sehingga belum memberikan efek jera yang kuat bagi pelaku. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum pidana dan kebijakan energi di Indonesia, khususnya dalam upaya memperkuat perlindungan masyarakat serta memastikan subsidi energi tepat sasaran.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan Mengkaji dan menganalisis perubahan ketentuan sektor hilir minyak dan gas bumi pasca Undang-Undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan penegakan hukum pidana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, sifat penelitian preskriptif yakni menguji kembali menurut teori hukum terhadap norma yang dianggap masih kabur. Hasil penelitian ini menunjukkan sejatinya Penegakan hukum sektor hilir migas terjadi perubahan yang cukup siknifikan pasca UU Cipta Kerja. Pasal 53 UU Migas ada ancaman pidana terhadap pelanggaran ketentuan administratif hilir migas dengan rincian sesuai bidang usahanya, sedangkan dalam UU Cipta Kerja tidak lagi merinci bidang usaha, ancaman pidana terhadap elanggaran ketentuan administratif mensyaratkan timbulnya korban/kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan. Ketentuan administratif usaha hilir migas terkendala atau tidak dapat dilaksanakan sebab belum ada peraturan pemerintahnya, disisi lain ketentuan pidana administrative telah dibatasi dengan persyaratan sesuai Pasal 53 UU Cipta Kerja yang artinya tidak semua pelanggaran perizinan hilir migas dapat dipidanakan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Pertumbuhan teknologi zaman sekarang terus berkembang dengan pesatnya tanpa henti. Teknologi yang berguna pada zaman ini adalah internet. Jumlah pemakaian internet zaman milenial ini sangatlah besar. Di internet anak-anak muda dapat mengakses berbagai macam web salah satunya game online yang sedang “naik daun” diseluruh dunia termasuk Indonesia. Seiring berkembangnya game online ini, kejahatan juga berkembang dengan modern juga yaitu cybercrime. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan akun game online yang sedang banyak terjadi di Indonesia atau hambatan yang ditemui dalam penegakan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan pendekatan-pendekatan sebagai berikut: pendekatan Undang-Undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa penegakan hukum pidana terhadap pelaku akan dikenakan dalam Pasal 378 KUHP jika dilakukan tidak menggunakan sarana media informasi elektronik dan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bahkan akan diancam dengan sanksi pada Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jika itu dilakukan dengan menggunakan sarana media informasi elektronik. Namun dalam penegakan hukumnya terdapat hambatan yang ditemui yaitu faktor hukum yang dimana dibatasi hanya dengan undang-undang, faktor penegak hukum yaitu para pihak-pihak yang membentuk maupun melaksanakan hukum, faktor sarana atau fasilitas yang dapat mendukung penegakan hukum, faktor masyarakat yaitu lingkungan dimana hukum itu berlaku dan juga diterapkan dan faktor kebudayaan sebagai hasil karya, cipta dan rasa yang berdasarkan pada karsa manusia dalam pergaulan hidup. Abstract Today's technological growth continues to develop rapidly without stopping. The technology that is useful in this day and age is the internet. The amount of internet usage in this millennial era is enormous. On the internet, young people can access various kinds of web, one of which is the online game which is currently on the rise all over the world, including Indonesia. Along with the development of this online game, crime has also developed in a modern way, namely cybercrime. This study was conducted to determine the enforcement of criminal law against criminal acts of online game account fraud that are currently occurring in Indonesia or the obstacles encountered in law enforcement. This study uses a normative juridical method with the following approaches: a statute approach, a conceptual approach and a case approach. The results of this study can be seen that criminal law enforcement against perpetrators will be imposed in Article 378 of the Criminal Code if it is carried out without using electronic information media facilities and Article 28 paragraph (1) of Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions will even be threatened with sanctions. in Article 45 paragraph (2) of Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions if it is carried out using electronic information media facilities. However, in law enforcement there are obstacles encountered, namely legal factors which are limited only by law, law enforcement factors, namely the parties that form or implement the law, facilities or facilities that can support law enforcement, community factors, namely the environment where the law is enforced. it applies and is also applied and cultural factors as a result of work, creativity and taste based on human initiative in social life.