ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum pekerja terhadap penahanan ijazah dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu di Kota Tarakan serta mengetahui akibat hukum yang timbul dari tindakan penahanan ijazah oleh pemberi kerja. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilaksanakan di Kota Tarakan. Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi dan wawancara dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pekerja atas praktik penahanan ijazah bisa dilakukan melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang tersedia. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 memuat kebijakan terkait larangan penahanan ijazah, namun belum sepenuhnya mencegah praktik tersebut karena tidak disertai sanksi khusus dan belum didukung oleh peraturan khusus di tingkat daerah. Selain itu, akibat hukum dari penahanan ijazah dapat mempengaruhi keabsahan persyarat kesepakatan dalam perjanjian kerja apabila terbukti terdapat ketidakseimbangan posisi tawar menawar dan keterpaksaan ekonomi. Penahanan ijazah tanpa dasar hukum yang sah juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi pekerja, sehingga dapat dianalisis sebagai Perbuatan Melawan Hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata apabila seluruh unsurnya terpenuhi. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan khusus di tingkat daerah, transparansi pemberi kerja dalam proses rekrutmen, serta peningkatan pemahaman hukum bagi pekerja.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan anak menjadi korban dari tindak kejahatan child grooming, serta menganalisis upaya penanggulangannya. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan nonhukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan anak menjadi korban child grooming meliputi faktor usia, ketidakmatangan emosional, kurangnya pengawasan orang tua, kebutuhan terhadap perhatian dan kasih sayang, kondisi ekonomi, penggunaan media sosial tanpa pendampingan, ketimpangan relasi kuasa, budaya diam, serta stigma terhadap korban. Faktor-faktor tersebut tidak dapat dipahami sebagai kesalahan anak, melainkan sebagai kondisi kerentanan yang dimanfaatkan oleh pelaku. Berdasarkan perspektif viktimologi, anak merupakan korban yang mengalami viktimisasi primer melalui manipulasi, ancaman, pemaksaan, dan eksploitasi seksual, serta berpotensi mengalami viktimisasi sekunder akibat stigma, penghakiman, dan perlakuan yang tidak sensitif. Upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu melalui keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan penyelenggara platform digital. Pencegahan tersebut meliputi pendidikan perlindungan diri, peningkatan literasi digital, pengawasan yang proporsional, mekanisme pengaduan yang ramah anak, penegakan hukum, perlindungan identitas, pendampingan, rehabilitasi, dan pemulihan korban.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL (Studi Kasus SGP) Penelitian ini menganalisis bentuk pertanggungjawaban orang tua atas perbuatan anak yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial serta bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum yang menjadi sasaran penyebaran ujaran kebencian, dengan studi kasus SGP. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa orang tua dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terbukti terlibat dalam perbuatan tersebut, yaitu dengan menyuruh melakukan, turut serta, menggerakkan, atau membantu sebagaimana diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan keterlibatan itu harus dibuktikan melalui proses peradilan. Pertanggungjawaban tersebut dibebankan karena perbuatan dan kesalahan orang tua sendiri, bukan semata-mata karena kedudukannya sebagai orang tua (vicarious liability), sebab Pasal 37 huruf b mensyaratkan adanya ketentuan undang-undang yang tegas. Anak yang belum berusia 12 tahun tidak dapat dipidana. Perlindungan hukum terhadap anak dilakukan secara preventif melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi; secara represif melalui perlindungan khusus, kerahasiaan identitas, diversi, dan keadilan restoratif; serta melalui pemulihan, termasuk hak penghapusan informasi elektronik. Penanganan kasus harus tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dan mencegah kerugian lanjutan akibat penyebaran konten secara luas di media sosial. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Anak, Ujaran Kebencian, Media Sosial, Pertanggungjawaban Pidana Orang Tua.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum pelaku usaha kuliner atas kerugian akibat reviu destruktif kreator konten kuliner di media sosial, serta menganalisis reviu destruktif kreator konten kuliner di media sosial sebagai perbuatan melawan hukum dan mengetahui bentuk pertanggungjawaban hukum kreator konten kuliner terhadap kerugian yang dialami pelaku usaha kuliner. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang didukung sumber bahan hukum yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reviu negatif tidak secara otomatis merupakan reviu destruktif yang menimbulkan akibat hukum karena pada dasarnya merupakan bentuk kebebasan berpendapat dan hak konsumen untuk menyampaikan pengalaman terhadap barang dan/atau jasa yang digunakan. Reviu dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum apabila memenuhi unsur adanya perbuatan, sifat melawan hukum, kesalahan, kerugian, serta hubungan kausal antara reviu yang disebarluaskan dengan kerugian pelaku usaha kuliner. Pertanggungjawaban hukum kreator konten kuliner dapat ditempuh melalui dua bentuk, yaitu pertanggungjawaban secara perdata dengan mekanisme penyelesaian litigasi maupun non litigasi (penyelesaian sengketa alternatif), dan pertanggungjawaban secara pidana jika unsur terpenuhi. Oleh karena itu penelitian ini memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaku usaha yang dirugikan akibat reviu destruktif kreator konten kuliner di media sosial.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
PERLINDUNGAN HUKUM HAK WARIS ANAK DARI PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak waris anak luar kawin yang menimbulkan persoalan hukum serius terhadap status dan hak keperdataan anak yang dilahirkan, terutama terkait hak waris atas harta peninggalan ayah biologisnya. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 memperluas hubungan perdata anak dengan ayah biologis sepanjang dapat dibuktikan secara ilmiah, misalnya melalui tes DNA. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), dianalisis secara kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 membuka peluang bagi anak luar kawin untuk memperoleh hak waris melalui pembuktian hubungan nasab secara ilmiah, implementasinya di lapangan masih menghadapi kendala akibat perbedaan penafsiran aparat penegak hukum serta pluralisme hukum antara KUHPerdata, Hukum Islam, dan hukum adat yang masing-masing memiliki syarat berbeda dalam pengakuan hak waris anak luar kawin. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi, pedoman penerapan yang seragam dari Mahkamah Agung, serta edukasi masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan dan itsbat nikah guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang menyeluruh bagi hak waris anak dari perkawinan yang tidak dicatatkan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh guru di lingkungan sekolah dasar merupakan tindak pidana yang tidak hanya melanggar ketentuan hukum pidana, tetapi juga mencederai fungsi sekolah sebagai tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak. Kedudukan guru sebagai pendidik menimbulkan relasi kepercayaan dan kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melindungi peserta didik, bukan justru dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana guru sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di lingkungan sekolah dasar serta mengkaji dasar pertimbangan hukum dalam penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan bahan non hukum sebagai pendukung. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan Teknik deksriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa guru yang terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila seluruh unsur tindak pidana terpenuhi, pelaku memiliki kemampuan bertanggung jawab, terdapat kesalahan berupa kesengajaan atau kealpaan sesuai ketentuan yang berlaku, serta tidak ditemukan alasan pembenar maupun alasan pemaaf. Pertanggungjawaban pidana tersebut didasarkan pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Penjatuhan pidana terhadap guru sebagai pelaku diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mewujudkan perlindungan hukum bagi anak serta memperkuat kepercayaan Masyarakat terhadap lingkungan Pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pembatasan operasional angkutan berbasis daring di kawasan Bandara Juwata Tarakan serta mengkaji implikasinya terhadap pemenuhan hak-hak konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris dengan metode analisis kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi lapangan, dan studi kepustakaan, yang selanjutnya dianalisis menggunakan Teori Implementasi Kebijakan menurut Thomas B. Smith. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang diterapkan bersifat restriktif, di mana angkutan berbasis daring hanya diizinkan menurunkan penumpang namun dilarang menjemput penumpang di lingkungan bandara. Pengaturan ini belum didukung peraturan teknis tertulis maupun perjanjian kerja sama resmi dengan penyedia layanan, dan lebih mengutamakan perlindungan terhadap taksi konvensional. Penerapan kebijakan tersebut berdampak negatif pada hak-hak konsumen: terganggunya aspek kenyamanan, keamanan, dan keselamatan karena penumpang harus berjalan kaki sejauh 700 meter hingga 1 kilometer keluar kawasan terminal; terbatasnya hak memilih jasa transportasi; kurangnya sosialisasi sehingga hak memperoleh informasi yang benar tidak terpenuhi; serta terabaikannya hak atas harga yang wajar karena tarif taksi bandara jauh lebih mahal. Berdasarkan temuan tersebut, disimpulkan bahwa kebijakan pembatasan belum selaras dengan prinsip perlindungan konsumen. Oleh karena itu, disarankan agar pengelola bandara menyediakan zona penjemputan khusus, menyusun perjanjian kerja sama yang adil, dan meningkatkan transparansi informasi. Pemerintah daerah diharapkan menerbitkan regulasi yang jelas dan melakukan mediasi, sedangkan Kementerian Perhubungan perlu menyusun petunjuk teknis operasional angkutan berbasis aplikasi di seluruh bandara di Indonesia
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Hak atas tanah merupakan hak yang dijamin konstitusi berdasarkan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 dan dilindungi melalui sistem pendaftaran tanah berdasarkan UUPA serta PP No. 24/1997. Namun, dalam praktiknya sengketa kepemilikan tanah kerap terjadi, sehingga hukum pertanahan mengenal mekanisme pencatatan blokir sebagaimana diatur dalam Permen ATR/BPN No. 13 Tahun 2017 sebagai upaya preventif untuk mencegah peralihan hak secara sepihak selama sengketa berlangsung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi pencatatan blokir tanah sebagai bentuk perlindungan hukum perdata bagi pihak yang berkepentingan, serta menganalisis akibat hukum perdata yang timbul dari pencatatan blokir tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, historis, dan komparatif, yang dianalisis secara normatif deduktif-preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan blokir tanah merupakan tindakan administratif yang bersifat sementara dan preventif untuk menjaga status quo atas bidang tanah yang sedang disengketakan, yang hanya dapat diajukan oleh pemilik/kuasanya, instansi pemerintah yang berwenang, atau pengadilan disertai bukti dan alasan yang jelas, sehingga tidak melahirkan hak kebendaan baru maupun menghapus hak milik pemegang sertipikat. Akibat hukumnya, kewenangan pemegang hak untuk mengalihkan atau membebani tanahnya, baik melalui jual beli, hibah, tukar-menukar, maupun pembebanan hak tanggungan, menjadi tertahan sementara, sehingga PPAT dan Kantor Pertanahan wajib menolak pembuatan akta maupun pendaftaran atas objek yang diblokir, sementara perjanjian yang telah dibuat tetap sah namun pelaksanaannya tertunda sampai blokir dicabut. Penelitian ini juga menemukan bahwa pencatatan blokir yang muncul setelah hak tanggungan didaftarkan dapat menghambat pelaksanaan hak preferen kreditor pemegang hak tanggungan, serta bahwa permohonan blokir yang diajukan tanpa dasar hukum yang sah atau dengan itikad buruk dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata dan berpotensi menimbulkan kewajiban ganti rugi. Penelitian ini merekomendasikan agar Badan Pertanahan Nasional memperketat verifikasi substansi permohonan blokir dan agar pemohon mengajukan permohonan dengan itikad baik serta menindaklanjutinya dengan upaya hukum yang tepat sebelum jangka waktu blokir berakhir.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum pemilik asli merek akibat perbuatan passing off, serta menganalisis beban pembuktian yang harus dipenuhi oleh pemilik asli merek dalam sengketa merek berdasarkan Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.P. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer yang didukung oleh bahan hukum sekunder. Analisis bahan hukum dilakukan secara kualitatif dengan mengkaji ketentuan hukum yang berkaitan dengan perlindungan merek, prinsip first to file, passing off, itikad tidak baik, serta pembuktian dalam sengketa merek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beban pembuktian yang dibebankan kepada pemilik asli merek dalam menggugat merek milik pihak lain dinilai berat terutama dalam membuktikan parameter keterkenalan serta reputasi mereknya. selain itu perlindungan hukum pemilik asli merek dalam putusan Nomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.P. tidak memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang maksimal kepada pemilik asli merek serta lembaga DJKI telah lalai dalam memeriksa permohonan pendaftaran merek yang telah didaftarkan lebih dahulu.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Peredaran narkotika di wilayah perbatasan merupakan salah satu isu mendesak yang dapat menggangu keselamatan serta keteraturan masyarakat. Kabupaten Nunukan sebagai daerah perbatasan antara Indonesia dan Malayasia memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap tindak pidana narkotika. Tidak jarang anggota kepolisian, termasuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan, diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Kondisi ini menimbulkan dilema antara penegakan hukum terhadap personel kepolisian yang diduga terlibat dalam kejahatan dan pemberian perlindungan hukum sebagai bagian dari hak setiap warga negara yang menjunjung asas praduga tidak bersalah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis perlindungan hukum bagi anggota Satresnarkoba Polres Nunukan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di daerah perbatasan serta menganalisis kesesuaian pengaturan perlindungan hukum serta permasalahan normatif dalam penerapannya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil analisis terhadap peraturan perundang-undangan menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anggota Polri yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika diberikan melalui pemenuhan hak-hak hukum selama proses penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan kode etik, hingga persidangan. Bentuk perlindungan tersebut meliputi pendampingan hukum, penerapan asas praduga tak bersalah, serta jaminan atas hak-hak tersangka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perlindungan hukum tersebut menghadapi berbagai hambatan, antara lain tekanan opini publik, kompleksitas pembuktian perkara narkotika di wilayah perbatasan, serta adanya tuntutan profesionalisme dan integritas institusi kepolisian. Hal ini diperlukan keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas terhadap anggota yang terbukti bersalah dan perlindungan hak- hak hukum bagi anggota yang masih berstatus terduga guna menjamin kepastian hukum. Keadilan, dan akuntabilitas institusi kepolisian.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis unsur Aksidentalia yang digunakan dalam perjanjian jual beli tanah di Kota Tarakan dan mengetahui Perlindungan hukum bagi pihak apabila unsur Aksidentalia tidak dilaksanakan di Kota Tarakan. Penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum empiris yakni metode penelitian hukum yang melihat keberlakuan hukum dari segi nonhukum. Penelitian ini dilakukan di Kota Tarakan. Sampel yang digunakan yaitu 8 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan 8 Notaris. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer berupa data yang diperoleh di lapangan, data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui penelitian keupustakaan. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan lapangan. Seluruh data yang diperoleh dalam penelitian, dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan unsur aksidentalia dalam perjanjian jual beli tanah di Kota Tarakan masih diterapkan secara luas dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kesepakatan para pihak. Klausul yang paling sering dicantumkan meliputi ketentuan mengenai batas waktu pembayaran, penyerahan sertipikat atau dokumen pendukung, penyelesaian sengketa, pembagian biaya pengurusan dan pajak, pembatalan perjanjian, pembayaran uang muka, denda keterlambatan, larangan pengalihan objek kepada pihak ketiga, serta penyelesaian administrasi sertifikat sebelum pelaksanaan Akta Jual Beli. Dan bahwa perlindungan hukum melalui pencantuman klausul aksidentalia dalam perjanjian jual beli tanah di Kota Tarakan telah memberikan perlindungan hukum yang efektif bagi para pihak. Klausul aksidentalia berfungsi memberikan kepastian hukum dengan mengatur secara rinci hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pelaksanaan perjanjian, serta penyelesaian apabila terjadi wanprestasi atau sengketa. Keberadaan klausul tersebut mampu meminimalkan potensi perselisihan karena para pihak telah memiliki pedoman yang jelas mengenai pelaksanaan perjanjian dan konsekuensi hukum atas pelanggaran yang dilakukan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui peraturan perundang-undangan mengenai kewenangan pihak sekolah memiliki tanggung jawab kepada peserta didik selama proses pembelajaran, dan untuk mengetahui pihak sekolah bertanggungjawab apabila terjadi tindak pidana perundungan yang dilakukan oleh peserta didik selama jam pembelajaran di sekolah. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan bahan nonhukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pihak sekolah yang terdiri dari kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan memiliki kewajiban hukum untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik selama proses pembelajaran di lingkungan sekolah. Kewajiban tersebut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan anak dan penyelenggaraan pendidikan, sehingga sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas perlindungan peserta didik, dan Apabila terjadi tindak pidana perundungan yang dilakukan oleh peserta didik selama jam pembelajaran, maka sekolah tetap memiliki tanggung jawab institusional karena wajib melakukan pengawasan, pencegahan, dan penanganan terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan. Jika sekolah lalai sehingga perundungan menimbulkan akibat berat bahkan kematian, maka sekolah dapat dimintai pertanggungjawaban secara yuridis dan perkara dapat diteruskan ke aparat penegak hukum, dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak dan mekanisme diversi bagi anak pelaku. Oleh karena itu, penguatan pengawasan, pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan, serta sinergi antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan kegiatan penyediaan tanah dengan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum terhadap masyarakat dalam ganti rugi pengadaan tanah untuk perluasan pembangunan Bandar Udara Juwata serta menganalisis prosedur pemberian ganti rugi kepada masyarakat terdampak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan didukung oleh peraturan perundang-undangan serta bahan hukum lainnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum dan prosedur pemberian ganti rugi belum terlaksana secara optimal karena masih terdapat masyarakat yang belum menerima ganti rugi atas tanahnya, sehingga hak masyarakat belum sepenuhnya memperoleh kepastian hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, masyarakat yang terdampak pengadaan tanah berhak memperoleh ganti kerugian yang layak dan adil. Oleh karena itu, perlindungan hukum dalam pengadaan tanah tidak hanya berkaitan dengan pemberian ganti rugi, tetapi juga kepastian penyelesaian hak-hak masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh konsumen terhadap Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan, serta bentuk perlindungan hukum bagi pihak Perumda atas pelanggaran tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilaksanakan di Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan. Data dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara mendalam dengan pihak Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan, serta studi dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh konsumen terhadap Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan terdiri atas tujuh bentuk utama, yaitu: menimbun meter air tanpa izin petugas, menjual air tanpa izin petugas, memindahkan lokasi meter air tanpa izin, merusak jaringan pipa dan menghilangkan meter air, melakukan penyambungan kembali secara ilegal setelah pemutusan, menggunakan pompa hisap langsung dari pipa tanpa izin, serta menunggak pembayaran. Sementara itu, bentuk perlindungan hukum bagi Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan dilaksanakan melalui penerapan kontrak Surat Permohonan Langganan, pengawasan berkala, sosialisasi, dan pendekatan persuasif, serta tindakan represif berupa penjatuhan sanksi administratif, sanksi denda, dan sanksi polisional yang terukur dengan mengedepankan mekanisme musyawarah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LANJUT USIA YANG TERLANTAR DI KOTA TARAKAN Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap lanjut usia terlantar di Kota Tarakan berdasarkan ketentuan hukum positif di Indonesia serta mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas pelaksanaannya. Perlindungan hukum terhadap lanjut usia merupakan tanggung jawab negara dalam menjamin terpenuhinya hak-hak lanjut usia, khususnya bagi lanjut usia terlantar yang rentan terhadap permasalahan sosial, ekonomi, dan kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap lanjut usia terlantar secara normatif telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang menjamin hak lanjut usia untuk memperoleh pelayanan kesehatan, bantuan sosial, perlindungan sosial, serta kemudahan dalam penggunaan fasilitas umum. Sebagai implementasinya, Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Sosial telah melaksanakan pendataan lanjut usia terlantar, pemberian bantuan sosial, pendampingan sosial, dan fasilitasi pelayanan kesehatan. Namun, pelaksanaannya belum optimal karena masih terdapat hak-hak lanjut usia yang belum terpenuhi secara menyeluruh, terutama dalam aspek pemberdayaan, penyediaan fasilitas yang ramah lanjut usia, dan perlindungan sosial yang komprehensif. Belum optimalnya perlindungan hukum dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, koordinasi antarinstansi, kebijakan daerah, validitas data, kemiskinan, perubahan struktur keluarga, rendahnya partisipasi masyarakat, serta kondisi sosial ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan melalui pembentukan peraturan daerah, peningkatan kapasitas pemerintah daerah, penguatan layanan sosial dan kesehatan yang terintegrasi, serta peningkatan peran keluarga dan masyarakat guna mewujudkan perlindungan hukum yang efektif, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi lanjut usia terlantar di Kota Tarakan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Lanjut Usia, Kesejahteraan
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya anak, sebagai bagian dari pemenuhan hak atas pangan, kesehatan, pendidikan, serta tumbuh kembang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum Program Makan Bergizi Gratis dalam perspektif hak anak serta menganalisisnya mlalui tinjuan yuridisnya berdasarkan prinsip hak anak. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif Program MBG telah memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Pengaturan tersebut mencerminkan kewajiban negara dalam memenuhi hak anak atas pangan dan gizi yang layak. Namun, berdasarkan tinjuan yuridis pelaksanaan Program MBG masih menghadapi berbagai kendala, seperti kasus keracunan makanan, keterbatasan infrastruktur dan distribusi, serta lemahnya pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya bergantung pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga pada tata kelola yang efektif, pengawasan yang berkelanjutan, penerapan standar keamanan pangan, dan mekanisme pertanggungjawaban yang memadai agar tujuan pemenuhan hak anak dapat tercapai secara optimal.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRACK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap jurnalis dalam hak memperoleh informasi, serta untuk mengidentifikasi kendala-kendala hukum yang dihadapi oleh jurnalis dalam memperoleh informasi publik di Indonesia. Jurnalis memiliki peran sentral dalam pilar demokrasi demi menjaga transparansi, fungsi kontrol sosial, dan akuntabilitas pemerintahan. Namun pada praktiknya, jurnalis masih sering menghadapi tindakan intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi saat menjalankan tugas profesionalnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data yang digunakan meliputi bahan hukum primer seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Kode Etik Jurnalistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap jurnalis terbagi menjadi bentuk preventif dan represif. Secara yuridis, Pasal 4 Ayat (3) UU Pers secara tegas menjamin hak pers untuk mencari dan memperoleh informasi, yang diperkuat dengan sanksi pidana dalam Pasal 18 Ayat (1) bagi siapa saja yang sengaja menghambat tugas jurnalistik. Kendala hukum yang dihadapi jurnalis meliputi adanya ketidakselarasan penafsiran (ambiguitas) pasal-pasal dalam UU ITE yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalis, intervensi kepentingan sepihak, serta batasan informasi yang dikecualikan dalam Pasal 17 UU KIP yang sering disalahgunakan oleh badan publik untuk menutup akses informasi. Diharapkan aparat penegak hukum dapat meningkatkan sinergi perlindungan represif yang tegas bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis, serta pentingnya penguatan profesionalisme jurnalis dalam menaati Kode Etik Jurnalistik.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 membawa perubahan mendasar dalam sistem perizinan di Indonesia. Salah satu perubahan tersebut adalah penggantian izin lingkungan menjadi persetujuan lingkungan yang terintegrasi dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Perubahan ini menimbulkan berbagai pandangan mengenai kedudukan dan fungsi persetujuan lingkungan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta dampaknya terhadap pembangunan berkelanjutan. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif yakni penelitian pada asasnya merupakan penelitian doktrinal atau penelitian hukum teoretis. Pendekatan perundang-undangan (statue approach) pada dasarnya dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan yang bersangkutan paut dengan permasalahan isu hukum yang sedang dihadapi terkait dengan konsep persetujuan lingkungan sebagai model perizinan berusaha dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pendekatan konseptual (conseptual approach) adalah pemahaman terhadap pandangan atau doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum dapat menjadi pijakan untuk membangun argumentasi hukum ketika menyelesaikan permasalahan isu hukum yang sedang dihadapi terkait dengan dampak persetujuan lingkungan terhadap pembangunan berkelanjutan. Bahwa persetujuan lingkungan merupakan model perizinan yang berfungsi sebagai instrumen pengendalian administratif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Bahwa persetujuan lingkungan memiliki dampak yang bersifat dualisme terhadap pembangunan berkelanjutan, persetujuan lingkungan pada dasarnya mendukung pembangunan berkelanjutan karena berupaya menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, namun keberhasilannya sangat bergantung pada konsistensi pengawasan dan pelaksanaan ketentuan perlindungan lingkungan hidup.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku intimidasi digital kepada korban pinjaman online ilegal serta perlindungan hukum bagi korban intimidasi digital oleh pelaku pinjaman online ilegal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan bahan non-hukum yang dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku intimidasi digital kepada korban pinjaman online ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan Pasal 27B dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana apabila telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Adapun perlindungan hukum bagi korban intimidasi digital oleh pelaku pinjaman online ilegal dapat dilakukan melalui perlindungan hukum preventif dan represif. Perlindungan hukum preventif dilakukan melalui peningkatan literasi digital masyarakat, pengawasan terhadap penyelenggara pinjaman online, serta perlindungan data pribadi korban. Sementara itu, perlindungan hukum represif dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pelaku, pemberian sanksi pidana, serta pemulihan hak-hak korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana merupakan bagian penting dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum. Namun, dalam praktik peradilan pidana, perhatian terhadap korban sering kali belum seimbang dengan perhatian terhadap pelaku, terutama dalam perkara yang melibatkan anggota militer sebagai pelaku dan masyarakat sipil sebagai korban. Permasalahan tersebut terlihat dalam Putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 42-K/PM.I-02/AD/IV/2025 mengenai tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga sipil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 42-K/PM.I-02/AD/IV/2025 serta untuk mengetahui implikasi perlindungan hukum terhadap korban masyarakat sipil dalam mencapai kepastian hukum dan keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer, sekunder, dan non-hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim telah tepat dalam menerapkan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP sebagai dasar pemidanaan. Akan tetapi, pertimbangan hukum yang digunakan lebih berfokus pada pembuktian unsur tindak pidana dan status keanggotaan militer Akibatnya, pidana yang dijatuhkan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip proporsionalitas antara perbuatan, akibat yang ditimbulkan, dan rasa keadilan bagi korban. Dari aspek perlindungan hukum, pemberian restitusi kepada ahli waris korban menunjukkan adanya upaya pemulihan hak korban, namun nilainya belum mencerminkan pemulihan yang layak dan berkeadilan atas kerugian yang dialami keluarga korban. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam pemidanaan dan restitusi tidak proporsional. Oleh karena itu, hakim perlu lebih memperhatikan kepentingan korban serta mengoptimalkan mekanisme pemidanaan terhadap para terdakwa dan restitusi guna mewujudkan perlindungan hukum yang lebih berkeadilan untuk korban. Dengan demikian, putusan tersebut mencerminkan orientasi yang masih lebih berpihak pada pelaku dibandingkan pemulihan hak-hak korban, sehingga belum sepenuhnya mewujudkan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi korban masyarakat sipil.