Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Perlindungan Hukum Terhadap Lanjut Usia yang terlantar di Kota Tarakan

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LANJUT USIA YANG TERLANTAR DI KOTA TARAKAN Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap lanjut usia terlantar di Kota Tarakan berdasarkan ketentuan hukum positif di Indonesia serta mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas pelaksanaannya. Perlindungan hukum terhadap lanjut usia merupakan tanggung jawab negara dalam menjamin terpenuhinya hak-hak lanjut usia, khususnya bagi lanjut usia terlantar yang rentan terhadap permasalahan sosial, ekonomi, dan kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap lanjut usia terlantar secara normatif telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang menjamin hak lanjut usia untuk memperoleh pelayanan kesehatan, bantuan sosial, perlindungan sosial, serta kemudahan dalam penggunaan fasilitas umum. Sebagai implementasinya, Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Sosial telah melaksanakan pendataan lanjut usia terlantar, pemberian bantuan sosial, pendampingan sosial, dan fasilitasi pelayanan kesehatan. Namun, pelaksanaannya belum optimal karena masih terdapat hak-hak lanjut usia yang belum terpenuhi secara menyeluruh, terutama dalam aspek pemberdayaan, penyediaan fasilitas yang ramah lanjut usia, dan perlindungan sosial yang komprehensif. Belum optimalnya perlindungan hukum dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, koordinasi antarinstansi, kebijakan daerah, validitas data, kemiskinan, perubahan struktur keluarga, rendahnya partisipasi masyarakat, serta kondisi sosial ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan melalui pembentukan peraturan daerah, peningkatan kapasitas pemerintah daerah, penguatan layanan sosial dan kesehatan yang terintegrasi, serta peningkatan peran keluarga dan masyarakat guna mewujudkan perlindungan hukum yang efektif, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi lanjut usia terlantar di Kota Tarakan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Lanjut Usia, Kesejahteraan

Kata kunci

Perlindungan Hukum, Lanjut Usia, Kesejahteraan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Perlindungan Hukum Terhadap Lanjut Usia yang terlantar di Kota Tarakan2026 · oai:ais:skripsi:9496

Publikasi terkait