tinjauan viktimologi terhadap child grooming di indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan anak menjadi korban dari tindak kejahatan child grooming, serta menganalisis upaya penanggulangannya. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan nonhukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan anak menjadi korban child grooming meliputi faktor usia, ketidakmatangan emosional, kurangnya pengawasan orang tua, kebutuhan terhadap perhatian dan kasih sayang, kondisi ekonomi, penggunaan media sosial tanpa pendampingan, ketimpangan relasi kuasa, budaya diam, serta stigma terhadap korban. Faktor-faktor tersebut tidak dapat dipahami sebagai kesalahan anak, melainkan sebagai kondisi kerentanan yang dimanfaatkan oleh pelaku. Berdasarkan perspektif viktimologi, anak merupakan korban yang mengalami viktimisasi primer melalui manipulasi, ancaman, pemaksaan, dan eksploitasi seksual, serta berpotensi mengalami viktimisasi sekunder akibat stigma, penghakiman, dan perlakuan yang tidak sensitif. Upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu melalui keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan penyelenggara platform digital. Pencegahan tersebut meliputi pendidikan perlindungan diri, peningkatan literasi digital, pengawasan yang proporsional, mekanisme pengaduan yang ramah anak, penegakan hukum, perlindungan identitas, pendampingan, rehabilitasi, dan pemulihan korban.