Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: pendidikan dasar.
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Sekolah dalam Kasus Tindak Pidana Anak yang Mengakibatkan Kematian

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui peraturan perundang-undangan mengenai kewenangan pihak sekolah memiliki tanggung jawab kepada peserta didik selama proses pembelajaran, dan untuk mengetahui pihak sekolah bertanggungjawab apabila terjadi tindak pidana perundungan yang dilakukan oleh peserta didik selama jam pembelajaran di sekolah. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan bahan nonhukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pihak sekolah yang terdiri dari kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan memiliki kewajiban hukum untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik selama proses pembelajaran di lingkungan sekolah. Kewajiban tersebut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan anak dan penyelenggaraan pendidikan, sehingga sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas perlindungan peserta didik, dan Apabila terjadi tindak pidana perundungan yang dilakukan oleh peserta didik selama jam pembelajaran, maka sekolah tetap memiliki tanggung jawab institusional karena wajib melakukan pengawasan, pencegahan, dan penanganan terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan. Jika sekolah lalai sehingga perundungan menimbulkan akibat berat bahkan kematian, maka sekolah dapat dimintai pertanggungjawaban secara yuridis dan perkara dapat diteruskan ke aparat penegak hukum, dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak dan mekanisme diversi bagi anak pelaku. Oleh karena itu, penguatan pengawasan, pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan, serta sinergi antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KESEJAHTERAAN GURU NON ASN DI KABUPATEN MALINAU DALAM JENJANG PENDIDIKAN DASAR

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KESEJAHTERAAN GURU NON ASN DI KABUPATEN MALINAU DALAM JENJANG PENDIDIKAN DASAR JOSTITO Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai perlindungan hak kesejahteraan guru bukan Aparatur Sipil Negara (Non ASN) serta mengkaji upaya Pemerintah Kabupaten Malinau dalam memberikan perlindungan tersebut pada jenjang pendidikan dasar. Latar belakang penelitian ini didasari oleh pentingnya peran guru Non ASN sebagai tenaga pendidik yang berkontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan, namun kerap menghadapi kendala terkait jaminan kesejahteraan, baik dari sisi penghasilan, tunjangan, maupun perlindungan sosial. Rumusan masalah penelitian difokuskan pada dua hal, yaitu: (1) bagaimana pengaturan perlindungan hak kesejahteraan guru Non ASN, dan (2) bagaimana upaya perlindungan hak kesejahteraan guru Non ASN pada jenjang pendidikan dasar oleh Pemerintah Kabupaten Malinau. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach), serta dilengkapi dengan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai hak kesejahteraan guru Non ASN diatur dalam berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, serta kebijakan daerah yang menetapkan insentif dan tunjangan bagi guru Non ASN. Pemerintah Kabupaten Malinau telah melakukan sejumlah upaya perlindungan, antara lain pemberian honorarium berbasis alokasi anggaran daerah, program insentif, serta dukungan pelatihan dan peningkatan kompetensi. Namun, implementasi perlindungan masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran, disparitas besaran tunjangan, dan belum optimalnya regulasi teknis di tingkat daerah. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan regulasi daerah yang lebih spesifik, peningkatan alokasi anggaran, dan perencanaan kebijakan jangka panjang guna menjamin keberlanjutan perlindungan hak kesejahteraan guru Non ASN.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail