Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Hak Kesejahteraan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KESEJAHTERAAN GURU NON ASN DI KABUPATEN MALINAU DALAM JENJANG PENDIDIKAN DASAR

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KESEJAHTERAAN GURU NON ASN DI KABUPATEN MALINAU DALAM JENJANG PENDIDIKAN DASAR JOSTITO Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai perlindungan hak kesejahteraan guru bukan Aparatur Sipil Negara (Non ASN) serta mengkaji upaya Pemerintah Kabupaten Malinau dalam memberikan perlindungan tersebut pada jenjang pendidikan dasar. Latar belakang penelitian ini didasari oleh pentingnya peran guru Non ASN sebagai tenaga pendidik yang berkontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan, namun kerap menghadapi kendala terkait jaminan kesejahteraan, baik dari sisi penghasilan, tunjangan, maupun perlindungan sosial. Rumusan masalah penelitian difokuskan pada dua hal, yaitu: (1) bagaimana pengaturan perlindungan hak kesejahteraan guru Non ASN, dan (2) bagaimana upaya perlindungan hak kesejahteraan guru Non ASN pada jenjang pendidikan dasar oleh Pemerintah Kabupaten Malinau. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach), serta dilengkapi dengan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai hak kesejahteraan guru Non ASN diatur dalam berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, serta kebijakan daerah yang menetapkan insentif dan tunjangan bagi guru Non ASN. Pemerintah Kabupaten Malinau telah melakukan sejumlah upaya perlindungan, antara lain pemberian honorarium berbasis alokasi anggaran daerah, program insentif, serta dukungan pelatihan dan peningkatan kompetensi. Namun, implementasi perlindungan masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran, disparitas besaran tunjangan, dan belum optimalnya regulasi teknis di tingkat daerah. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan regulasi daerah yang lebih spesifik, peningkatan alokasi anggaran, dan perencanaan kebijakan jangka panjang guna menjamin keberlanjutan perlindungan hak kesejahteraan guru Non ASN.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KESEJAHTERAAN GURU HONORER DI KABUPATEN MALINAU

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana bentuk perlindungan hukum hak kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Malinau dan upaya apa yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Malinau agar guru honorer mendapatkan hak kesejahteraan.. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan koseptual dan pendekatan perundang-undangan serta menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan: bahwa bentuk perlindungan hukum hak kesejahteraan guru honorer atas guru dengan status honorer di Sekolah Negeri di Kabupaten Malinau hanya sebatas pada apa yang tercantum dalam perjanjian kerja yang dibuat oleh guru honorer dengan kepala sekolah. Sedangkan melihat pada realita yang terjadi beberapa guru belum memiliki perjanjian kerja, jika guru dengan status honorer tersebut tidak memiliki perjanjian kerja antara guru honorer dengan kepala sekolah akan rumit penyelesaiannya apabila ternyata guru honorer tersebut berhadapan di muka hukum akibat dari menjalankan tugasnya dan kepala sekolah tidak melakukan tindakan atau melapor kepada Dinas Pendidikan. Karena Dinas Pendidikan dapat memberikan bantuan hukum dan pembelaan terhadap guru honorer yang berhadapan di muka hukum akibat dari menjalankan tugasnya apabila menerima laporan dari kepala sekolah terlebih dahulu, Dan upaya Pemerintah Kabupaten Malinau untuk pemenuhan hak kesejahteraan guru honorer Ada sejumlah program yang sudah diupayakan oleh pemerintah Kabupaten Malinau untuk membantu menyejahterakan guru honorer, diantaranya adalah: Dalam jangka waktu tertentu, pemerintah membuka seleksi CPNS dan memberi peluang guru honorer bisa jadi PNS. Dan PPPK Para guru honorer biasanya akan diprioritaskan. Soalnya, menjadi PNS dan PPPK adalah impian kebanyakan guru karena pendapatan yang didapatkan cukup besar sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.Berikutnya adalah memberikan TPG kepada guru Non PNS. Hal ini memungkinkan guru honorer dapat tunjangan. Bantuan Subsidi Upah

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail