ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku intimidasi digital kepada korban pinjaman online ilegal serta perlindungan hukum bagi korban intimidasi digital oleh pelaku pinjaman online ilegal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan bahan non-hukum yang dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku intimidasi digital kepada korban pinjaman online ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan Pasal 27B dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana apabila telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Adapun perlindungan hukum bagi korban intimidasi digital oleh pelaku pinjaman online ilegal dapat dilakukan melalui perlindungan hukum preventif dan represif. Perlindungan hukum preventif dilakukan melalui peningkatan literasi digital masyarakat, pengawasan terhadap penyelenggara pinjaman online, serta perlindungan data pribadi korban. Sementara itu, perlindungan hukum represif dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pelaku, pemberian sanksi pidana, serta pemulihan hak-hak korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum tenaga kerja kontrak pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Kabupaten Malinau serta menelaah bentuk perlindungan hukum yang tersedia. Kedudukan tenaga kerja kontrak pada BLUD menjadi isu penting karena posisinya tidak sama dengan pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sehingga menimbulkan persoalan kepastian status, hak, dan kewajiban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum tenaga kerja kontrak pada BLUD RSUD Kabupaten Malinau masih berada dalam ruang abu-abu. Fleksibilitas BLUD dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia tidak diimbangi dengan regulasi yang jelas mengenai status hukum tenaga kerja kontrak. Akibatnya, tenaga kerja kontrak sering berada pada posisi lemah dari segi kepastian hukum maupun perlindungan hak. Perlindungan hukum yang ada masih terbatas pada ketentuan umum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, peraturan ASN, serta Peraturan Bupati Malinau Nomor 52 Tahun 2018, namun implementasinya belum maksimal. Rekomendasi penelitian ini adalah perlunya regulasi yang lebih spesifik, tegas, dan konsisten mengenai kedudukan serta perlindungan hukum tenaga kerja kontrak di BLUD. Hal ini penting untuk menjamin keadilan, kepastian hukum, serta keseimbangan hubungan kerja antara tenaga kontrak dan pengelola BLUD.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI TRANSAKSI ELEKTRONIK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan teknologi informasi telah meningkatkan praktik transaksi elektronik. namun diiringi dengan maraknya tindak pidana penipuan. salah satunya melalui platform trading binary option ilegal seperti Binomo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi korban penipuan melalui transaksi elektronik dan upaya pemenuhan hak-hak korban. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi korban diatur dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 378 KUHP. Upaya perlindungan dilakukan secara preventif melalui sosialisasi dan peningkatan keamanan siber. serta secara represif melalui penegakan hukum dan pemberian sanksi pidana. Analisis putusan Pengadilan Negeri atas nama Indra Kenz (Putusan 117/Pid.Sus/2022/PT Banten) menunjukkan penerapan sanksi bagi pelaku serta upaya pengembalian aset kepada korban. Namun. diperlukan pengaturan yang lebih komprehensif mengenai pidana tambahan untuk memulihkan kerugian korban. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun kerangka hukum telah ada. efektivitas perlindungan korban masih memerlukan penegakan hukum yang optimal dan kesadaran masyarakat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran anak penyandang disabilitas sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual ditinjau dari perspektif viktimologi, serta menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada anak penyandang disabilitas sebagai korban kekerasan seksual. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menafsirkan dan mengkaji ketentuan hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak dan penyandang disabilitas. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penggunaan metode yuridis normatif ini dimaksudkan untuk menelaah peraturan perundang-undangan dan prinsip hukum yang mengatur perlindungan anak penyandang disabilitas sebagai korban kekerasan seksual guna menilai bentuk dan efektivitas perlindungan hukum yang diberikan. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa dalam perspektif viktimologi, peran anak penyandang disabilitas sebagai korban bukan dimaknai sebagai keterlibatan aktif dalam terjadinya tindak pidana, melainkan sebagai posisi korban yang memiliki kerentanan tinggi sehingga lebih mudah menjadi sasaran kekerasan seksual. Selain itu, bentuk perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas korban kekerasan seksual telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penyandang Disabilitas, namun dalam praktiknya masih menghadapi berbagai hambatan, terutama dalam proses pelaporan, pembuktian, dan pemenuhan hak korban. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan perlindungan hukum yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan khusus anak penyandang disabilitas.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•
Kekerasan seksual merupakan isu global yang terus meningkat, terutama di Indonesia, di mana kasus ini merambah tidak hanya pada orang dewasa tetapi juga remaja, anak-anak, dan balita. Bentuk kekerasan ini mencakup berbagai tindakan seperti perkosaan, pencabulan, dan eksploitasi seksual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan mempertimbangkan aspek hukum dalam putusan hakim terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Berdasarkan penelitian Kejahatan ini memerlukan perhatian khusus karena melibatkan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak. Dalam kasus yang dianalisis, terdakwa yang merupakan ayah kandung korban, terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri, hakim memutuskan terdakwa bersalah melanggar Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan menjatuhkan hukuman penjara selama 18 tahun. Pertimbangan hukum hakim meliputi aspek yuridis, seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, dan pasal peraturan hukum pidana, serta aspek non-yuridis yang mencakup akibat perbuatan terdakwa, kondisi psikologis dan sosial korban, serta latar belakang pelaku. Keputusan hakim mencerminkan upaya untuk mencapai keadilan yang komprehensif, memberikan perlindungan yang semestinya kepada anak sebagai korban, serta memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku. Penulis menyarankan agar pemerintah memperkuat pengawasan terhadap penerapan undang-undang yang ada untuk mengurangi tindak pidana kekerasan seksual dan memenuhi hak-hak korban. Selain itu, hakim diharapkan menjalankan tugasnya secara profesional, mempertimbangkan fakta-fakta yang ada di persidangan, dan menjatuhkan putusan yang benar-benar adil berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Kekerasan seksual merupakan perbuatan yang bener-bener keji di lingkungan Masyarakat, Dimana kasus ini yang menjadi korban tidak hanya orang dewasa tetapi remaja bahkan anak dibawah umur. Bentuk kekerasan seksual ini mencangkup berbagai Tindakan seperti pemerkosaan, pencabulan, dan eksploitasi seksual. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi factor-faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap siswa/muridnya serta untuk mengevaluasi putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode empiris, yang mengandalkan data empiris untuk mendukung analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan seskual masih sering terjadi di lingkungan Pendidikan, dengan factor penyebabnya termasuk ketidakmampuan anak-anak untuk melawan dan rentannya merka baik secara fisik maupun psikis. Bentuk-bentuk kekerasan seksual yang teridentifikasi meliputi verbal, non-verbal, fisik, dan non- fisik, yang mengakibatkan ketidaknyamanan, ketakutan, dan trauma pada korban. Penelitian ini juga mengevaluasi bahwa putusan hakim terhdap pelaku kekerasan seksual umumnya sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku. Hakim memutuskan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, termasuk keterangan saksi-saksi yang konsisten, keterangan terdakwa, serta bukti-bukti fisik seperti surat hasil visum et repertum. Penilaian hakim juga mempertimbangkan faktor yang dapat memberatkan dan meringankan terdakwa untuk menetapkan hukuman yang seadil-adilnya, sehingga memberikan keadilan kepada Masyarakat. Kesimpulan penelitian ini adalah pentingnya penanganan serius terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan Pendidikan serta kepatuhan system peradilan terhadap prosedur hukum untuk mencapai keadilan yang setimpal bagi semua pihak yang terlibat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP ISTRI DALAM PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI (Studi Kasus Putusan Perkara No. 438/Pid.Sus/2020/PN.Tar) ABSTRAK Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Permasalahan yang banyak terjadi di dalam lingkugan rumah keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ratio legis korban terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan mengetahui perlindungan hukum Putusan Perkara No.438 /Pid.Sus/2020/PN Tar. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode penelitian secara normatif. Hasil yang dicapai dari penelitian ini menunjukkan penerapan hukum pidana materil dalam perkara ini sesuai dengan dakwan jaksa penuntut umum yang menggunakan pasal 44 ayat (1) Undang-undang RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Dengan terpenuhinya unsur-unsur pada pasal tersebut maka terdakwa wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan dijatuhi pidana terdakwa oleh Hakim Pengadilan Negeri Tarakan yaitu selama 4 (empat) bulan. Ratio legis atau dasar pemikiran hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap perkara sebagaimana yang dimaksud dengan putusan perkara No. 438/Pid.Sus/2020/PN.Tar, yaitu didasarkan beberapa hal-hal yang memberatkan serta meringankan kepada terdakwa.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•
Tindak pidana yang di lakukan oleh anak semakin beragam, salah satunya yakni pencabulan. Bukan hanya korban kekerasan yang sering terjadi terhadap anak, yang paling memperihatikan sekarang bahwa ketika anak itu sendiri yang menjadi pelaku tindak pidana pencabulan. Dengan ini mengajukan penelitian dengan tujuan mengkaji pertanggungjawaban pidana bagi anak sebagai pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan mengkaji pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi putusan dalam tindak pidana pencabulan yang di lakukan oleh anak. Skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang menekankan pada penelitian kepustakaan yang berarti lebih banyak menelaah dan mengkaji sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder yang diperoleh dari bahan hukum atau sumber hukum yang digunakan dalam penelitian ini pendekatan kasus yang merupakan pendekatan yang dilakukan dengan menelaah putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yakni anak terbukti melanggar. Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Bedasarkan Putusan Perkara Nomor : 2/PID.SUS.ANAK/2018/PN.TAR. Hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap anak dan menghukum pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan adapun pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana yang dilakukannya karena terdapat kesalahan dan memenuhi unsur tindak pidana. Hakim dalam melindungi masa depan si anak memperhatikan pelaku yang masih anak-anak, aturan-aturan yang mengatur tentang anak, nilai-nilai keadilan dan saran dari balai pemasyarakatan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK MIELZEN ALFRANDY NPM: 16.405010.36. Skripsi ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Pinjaman Uang Online Fintech” di bawah arahan dan bimbingan Ibu Wiwin Dwi Ratna Febrianti, S.H.,M.Hum dan Ibu Nurzamzam, S.H.,M.H Modernisasi memunculkan inovasi di bidang teknologi finansial salah satunya adalah pinjaman uang secara online berbasis fintech, layanan Financial Technology berbasis Peer to Peer Lending. Pada layanan Fintech berbasis P2PL, penyelengaraan perjanjian pinjam-meminjam yang mempertemukan kreditur dengan debitur melalui jaringan internet. perjanjian pinjam meminjam hanya terjadi antara kreditur dan debitur. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bentuk perlindungan hukum terhadap privasi debitur pada perjanjian pinjaman uang online. (2) bentuk perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman uang online. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Penelitian ini dengan menggunakan tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Bahan huk primer yaitu peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penelitian ini. Bahan hukum sekunder yaitu literatur yang berkaitan dengan penelitian yang dibahas, serta bahan hukum tersier yang berupa komplamenter. penelitian yang saya lakukan menunjukan bahwa perlindungan hukum bagi pelanggaran data pribadi masih tersebar dibeberapa peraturan yang ada, meskipun UU No. 11 Tahun 2008 dan perubahannya tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menjadi senjata utama bagi para pelanggar data pribadi. kemudian untuk rumusan masalah yang kedua perlindungan hukum bagi kreditur dapat dilakukan secara preventif dan represif, platform (aplikasi penyedia jasa pinjaman uang online) wajib memberikan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan akibat kesalahan atau kelalaian plaform (aplikasi penyedia jasa pinjaman uang (online). Kata Kunci : Fintech, Peer to Peer Lending, Perlindungan Hukum.