Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

KEDUDUKAN HUKUM TENAGA KERJA KONTRAK PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINAU

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum tenaga kerja kontrak pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Kabupaten Malinau serta menelaah bentuk perlindungan hukum yang tersedia. Kedudukan tenaga kerja kontrak pada BLUD menjadi isu penting karena posisinya tidak sama dengan pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sehingga menimbulkan persoalan kepastian status, hak, dan kewajiban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum tenaga kerja kontrak pada BLUD RSUD Kabupaten Malinau masih berada dalam ruang abu-abu. Fleksibilitas BLUD dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia tidak diimbangi dengan regulasi yang jelas mengenai status hukum tenaga kerja kontrak. Akibatnya, tenaga kerja kontrak sering berada pada posisi lemah dari segi kepastian hukum maupun perlindungan hak. Perlindungan hukum yang ada masih terbatas pada ketentuan umum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, peraturan ASN, serta Peraturan Bupati Malinau Nomor 52 Tahun 2018, namun implementasinya belum maksimal. Rekomendasi penelitian ini adalah perlunya regulasi yang lebih spesifik, tegas, dan konsisten mengenai kedudukan serta perlindungan hukum tenaga kerja kontrak di BLUD. Hal ini penting untuk menjamin keadilan, kepastian hukum, serta keseimbangan hubungan kerja antara tenaga kontrak dan pengelola BLUD.

Kata kunci

: Kedudukan hukum, tenaga kerja kontrak, BLUD, perlindungan hukum.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1KEDUDUKAN HUKUM TENAGA KERJA KONTRAK PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINAU2026 · oai:ais:skripsi:8344