Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

4 hasil
Penulis: DEVI SARTIKA
DaftarKartu
BookOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Kasus Putusan Nomor :858/Pid.Sus/2022/PN.Bjm)

2024•

Kekerasan seksual merupakan isu global yang terus meningkat, terutama di Indonesia, di mana kasus ini merambah tidak hanya pada orang dewasa tetapi juga remaja, anak-anak, dan balita. Bentuk kekerasan ini mencakup berbagai tindakan seperti perkosaan, pencabulan, dan eksploitasi seksual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan mempertimbangkan aspek hukum dalam putusan hakim terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Berdasarkan penelitian Kejahatan ini memerlukan perhatian khusus karena melibatkan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak. Dalam kasus yang dianalisis, terdakwa yang merupakan ayah kandung korban, terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri, hakim memutuskan terdakwa bersalah melanggar Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan menjatuhkan hukuman penjara selama 18 tahun. Pertimbangan hukum hakim meliputi aspek yuridis, seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, dan pasal peraturan hukum pidana, serta aspek non-yuridis yang mencakup akibat perbuatan terdakwa, kondisi psikologis dan sosial korban, serta latar belakang pelaku. Keputusan hakim mencerminkan upaya untuk mencapai keadilan yang komprehensif, memberikan perlindungan yang semestinya kepada anak sebagai korban, serta memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku. Penulis menyarankan agar pemerintah memperkuat pengawasan terhadap penerapan undang-undang yang ada untuk mengurangi tindak pidana kekerasan seksual dan memenuhi hak-hak korban. Selain itu, hakim diharapkan menjalankan tugasnya secara profesional, mempertimbangkan fakta-fakta yang ada di persidangan, dan menjatuhkan putusan yang benar-benar adil berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Kasus Putusan Nomor :858/Pid.Sus/2022/PN.Bjm)

2024•

Kekerasan seksual merupakan isu global yang terus meningkat, terutama di Indonesia, di mana kasus ini merambah tidak hanya pada orang dewasa tetapi juga remaja, anak-anak, dan balita. Bentuk kekerasan ini mencakup berbagai tindakan seperti perkosaan, pencabulan, dan eksploitasi seksual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan mempertimbangkan aspek hukum dalam putusan hakim terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Berdasarkan penelitian Kejahatan ini memerlukan perhatian khusus karena melibatkan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak. Dalam kasus yang dianalisis, terdakwa yang merupakan ayah kandung korban, terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri, hakim memutuskan terdakwa bersalah melanggar Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan menjatuhkan hukuman penjara selama 18 tahun. Pertimbangan hukum hakim meliputi aspek yuridis, seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, dan pasal peraturan hukum pidana, serta aspek non-yuridis yang mencakup akibat perbuatan terdakwa, kondisi psikologis dan sosial korban, serta latar belakang pelaku. Keputusan hakim mencerminkan upaya untuk mencapai keadilan yang komprehensif, memberikan perlindungan yang semestinya kepada anak sebagai korban, serta memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku. Penulis menyarankan agar pemerintah memperkuat pengawasan terhadap penerapan undang-undang yang ada untuk mengurangi tindak pidana kekerasan seksual dan memenuhi hak-hak korban. Selain itu, hakim diharapkan menjalankan tugasnya secara profesional, mempertimbangkan fakta-fakta yang ada di persidangan, dan menjatuhkan putusan yang benar-benar adil berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

ASUHAN KEBIDANAN KOMPREHENSIF PADA NY. R DI RSU CARSA

2024•Koleksi Perpustakaan

Berdasarkan Profil Kesehatan Tahun 2023 mengatakan bahwasannya terjadi penurunan Angka Kematian Ibu yaitu 194 per 100.000 kelahiran hidup. Penurunan AKI dan AKB saat ini masih merupakan program kesehatan prioritas di Indonesia. Bidan sebagai pemberi asuhan kebidanan memiliki posisi strategis untuk berperan dalam upaya percepatan penurunan AKI dan AKB. Tujuan penyusunan LTA ini untuk memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil Trimester III yang fisiologis dengan menggunakan pendekatan manajemen asuhan kebidanan. Pelayanan asuhan kehamilan pada Ny. R G2P1A0 dilakukan di RSU Carsa Jl.Sebengkok Tiram ,Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Waktu yang di gunakan selama melakukan asuhan yaitu pada bulan Desember 2023-Januari 2024. Pada kasus Ny. R masa kehamilan yang dialami terdapat masalah dalam kehamilan yaitu Susah tidur di malam hari. Ny. R melakukan kunjungan antenatal sebanyak 6 kali dan telah memenuhi standart asuhan antenatal yaitu minimal 6 kali. Ny. R memenuhi standart asuhan 10 T. Masalah yang di alami Ny. R selama kehamilannya sudah teratasi dengan memberikan konseling pada Ny. R dengan pemberian pendidikan kesehatan. Seluruh asuhan yang dilakukan pada Ny. R sudah sesuai dengan standart dan tidak ada kesenjangan antara teori dan praktik.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ASUHAN KEBIDANAN KOMPREHENSIF PADA NY. R DI RSU CARSA TARAKAN

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Berdasarkan Profil Kesehatan Tahun 2023 mengatakan bahwasannya terjadi penurunan Angka Kematian Ibu yaitu 194 per 100.000 kelahiran hidup. Penurunan AKI dan AKB saat ini masih merupakan program kesehatan prioritas di Indonesia. Bidan sebagai pemberi asuhan kebidanan memiliki posisi strategis untuk berperan dalam upaya percepatan penurunan AKI dan AKB. Tujuan penyusunan LTA ini untuk memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil Trimester III yang fisiologis dengan menggunakan pendekatan manajemen asuhan kebidanan. Pelayanan asuhan kehamilan pada Ny. R G2P1A0 dilakukan di RSU Carsa Jl.Sebengkok Tiram ,Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Waktu yang di gunakan selama melakukan asuhan yaitu pada bulan Desember 2023-Januari 2024. Pada kasus Ny. R masa kehamilan yang dialami terdapat masalah dalam kehamilan yaitu Susah tidur di malam hari. Ny. R melakukan kunjungan antenatal sebanyak 6 kali dan telah memenuhi standart asuhan antenatal yaitu minimal 6 kali. Ny. R memenuhi standart asuhan 10 T. Masalah yang di alami Ny. R selama kehamilannya sudah teratasi dengan memberikan konseling pada Ny. R dengan pemberian pendidikan kesehatan. Seluruh asuhan yang dilakukan pada Ny. R sudah sesuai dengan standart dan tidak ada kesenjangan antara teori dan praktik.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail