ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini dilakukan karena pentingnya memiliki kejelasan tentang wewenang pemerintah daerah dalam mengakui tanah adat, sebagai bagian dari upaya mem berikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat hukum adat. Secara konstitusional, masyarakat hukum adat dan hak tradisionalnya diakui, tetapi dalam penerapannya masih ada permasalahan terkait distribusi kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta batas-batas kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan terhadap tanah adat. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari dasar-dasar penyusunan, cakupan, bentuk kewenangan dan Mekanisme pemerintah daerah dalam mengakui tanah adat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menerapkan pendekatan pe rundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum didapat dengan cara mencari referensi di perpustakaan, lalu dianalisis secara kualitatif sesuai dengan norma, dasar, dan konsep hukum yang berkaitan. Penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum pemerintah daerah dalam mengakui tanah adat berasal dari Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Pokok Agraria, serta peraturan pelaksanaannya di bidang pertanahan Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2024. Kewenangan tersebut adalah kewenangan dalam hal penugasan yang dil aksanakan dalam rangka otonomi daerah dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ruang lingkup wewenang pemerintah daerah mencakup identif ikasi, verifikasi, pembuatan aturan, pelayanan, dan kerja sama dalam urusan per tanahan, yang dilakukan melalui wewenang membuat aturan, urusan administrasi, dan pelayanan. Analisis menunjukkan bahwa kewenangan ini tidak bisa digunakan secara bebas karena dibatasi oleh peraturan perundang-undangan nasional serta pembagian kewenangan dengan pemerintah pusat, terutama dalam urusan admin istrasi pertanahan. Kesimpulannya, pemerintah daerah berada dalam posisi yang penting untuk mengakui dan melindungi tanah adat, tetapi keberhasilannya mem butuhkan keselarasan dalam aturan dan kerja sama antar lembaga. Dianjurkan kepada pemerintah pusat dan daerah agar lebih jelas dalam membagi kewenangan dan meningkatkan kerja sama antar instansi agar pengakuan terhadap tanah adat dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan dan respon guru terhadap modul ajar berbasis discovery learning pada materi daerahku dan kekayaan alamnya untuk siswa kelas IV sekolah dasar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian dan pengembangan atau Research and Development (R&D). Model pengembangan yang digunakan mengacu pada model Borg and Gall yang terdiri dari Research and information collecting, Planning, Develop preliminary form of product, Preliminary field testing, Main product revision, Main field testing, Operational product revision. Instrument pengumpulan data yang digunakan yaitu lembar validasi dan angket respon guru. Penelitian ini digunakan pada siswa kelas IV SD Nurul Islam Tarakan. Hasil validasi dari ahli materi memperoleh persentase sebesar 95% dengan kategori sangat layak, sedangkan hasil validasi ahli media memperoleh persentase sebesar 80% dengan kategori layak. Selanjutnya validasi ahli praktisi memperoleh persentase sebesar 96% dengan kategori sangat layak. Hasil angket respon guru pada uji coba lapangan awal memperoleh persentase 87,5%, sedangkan pada uji coba lapangan utama meningkat menjadi 97,5% dengan respon sangat baik. Berdasarkan hasil validasi ahli dan respon guru, modul ajar berbasis discovery learning pada materi daerahku dan kekayaan alamnya dinyatakan layak digunakan dan memperoleh respon yang sangat baik dalam mendukung proses pembelajaran siswa kelas IV sekolah dasar.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KOTA TARAKAN TENTANG BANTUAN HUKUM SEBAGAI INSTRUMEN PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum di Kota Tarakan serta materi muatan Peraturan Daerah Kota Tarakan tentang Bantuan Hukum sebagai instrumen pemenuhan HAM. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, yang didukung hasil wawancara dan data penyelenggaraan bantuan hukum di Kota Tarakan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menghubungkan ketentuan hukum, konsep bantuan hukum, akses terhadap keadilan, dan pemenuhan HAM. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa implementasi Pasal 19 ayat (2) UU Bankum belum terlaksana secara optimal karena belum terbentuknya Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum dan belum dimasukkannya pembentukan Perda tersebut dalam Propemperda/Prolegda Tahun 2026. Kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya pelaksanaan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memenuhi (to fulfil) hak atas akses terhadap keadilan melalui bantuan hukum sebagai bagian dari HAM bagi masyarakat miskin. Materi muatan Perda perlu didasarkan pada landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis serta disesuaikan dengan kebutuhan Kota Tarakan, meliputi ketentuan umum, penyelenggaraan bantuan hukum, hak dan kewajiban Pemberi dan Penerima Bantuan Hukum, pendanaan, syarat dan tata cara penyelenggaraan, pertanggungjawaban dan pengawasan, larangan, serta ketentuan sanksi sesuai dengan kewenangan daerah. Pembentukan Perda tersebut penting sebagai instrumen hukum daerah untuk memperkuat penyelenggaraan bantuan hukum dan mendukung pemenuhan HAM, khususnya hak masyarakat miskin atas akses terhadap keadilan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Alokasi Umum (DAU) terhadap pertumbuhan ekonomi serta mengidentifikasi dependensi spasial antar kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data panel yang mencakup lima kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara selama periode 2014–2023. Data penelitian bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Analisis dilakukan melalui estimasi awal, pengujian dependensi antarwilayah menggunakan Pesaran’s Cross-sectional Dependence Test, serta estimasi regresi spasial menggunakan Spatial Autoregressive (SAR) dan Spatial Error Model (SEM) dengan pendekatan random effects dan spatial fixed-effects. Pemilihan model terbaik dilakukan berdasarkan nilai Akaike Information Criterion (AIC) terendah dan log-likelihood tertinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dependensi spasial antar kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara, dengan nilai statistik Pesaran CD sebesar 9,215 dan probabilitas 0,0000. Berdasarkan hasil perbandingan model, Spatial Error Model (SEM) dengan spatial fixed-effects dipilih sebagai model terbaik dengan AIC sebesar 97,21685 dan log-likelihood sebesar −44,6084. Pada model tersebut, PAD berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dengan koefisien sebesar −18,48927 dan probabilitas 0,030, sedangkan DAU berpengaruh positif dan signifikan dengan koefisien sebesar 454,9621 dan probabilitas 0,030. Parameter spasial lambda (λ) sebesar −0,803902 dengan probabilitas 0,000 menunjukkan adanya dependensi spasial negatif pada komponen error, yang mengindikasikan adanya faktor-faktor tidak teramati yang memiliki keterkaitan spasial antarwilayah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara tidak hanya berkaitan dengan kondisi fiskal daerah, tetapi juga dengan keterkaitan spasial antarwilayah. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan perlu mempertimbangkan karakteristik kewilayahan dan memperkuat koordinasi antardaerah untuk mendukung pemerataan dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Peredaran narkotika di wilayah perbatasan merupakan salah satu isu mendesak yang dapat menggangu keselamatan serta keteraturan masyarakat. Kabupaten Nunukan sebagai daerah perbatasan antara Indonesia dan Malayasia memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap tindak pidana narkotika. Tidak jarang anggota kepolisian, termasuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan, diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Kondisi ini menimbulkan dilema antara penegakan hukum terhadap personel kepolisian yang diduga terlibat dalam kejahatan dan pemberian perlindungan hukum sebagai bagian dari hak setiap warga negara yang menjunjung asas praduga tidak bersalah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis perlindungan hukum bagi anggota Satresnarkoba Polres Nunukan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di daerah perbatasan serta menganalisis kesesuaian pengaturan perlindungan hukum serta permasalahan normatif dalam penerapannya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil analisis terhadap peraturan perundang-undangan menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anggota Polri yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika diberikan melalui pemenuhan hak-hak hukum selama proses penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan kode etik, hingga persidangan. Bentuk perlindungan tersebut meliputi pendampingan hukum, penerapan asas praduga tak bersalah, serta jaminan atas hak-hak tersangka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perlindungan hukum tersebut menghadapi berbagai hambatan, antara lain tekanan opini publik, kompleksitas pembuktian perkara narkotika di wilayah perbatasan, serta adanya tuntutan profesionalisme dan integritas institusi kepolisian. Hal ini diperlukan keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas terhadap anggota yang terbukti bersalah dan perlindungan hak- hak hukum bagi anggota yang masih berstatus terduga guna menjamin kepastian hukum. Keadilan, dan akuntabilitas institusi kepolisian.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman peraturan perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Tarakan secara parsial dan simultan, serta mengetahui efektivitas dan kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif verifikatif. Data yang digunakan terdiri atas data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di SAMSAT Kota Tarakan serta data sekunder dari UPTD SAMSAT Kota Tarakan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif, uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, regresi linier berganda, uji parsial (uji t), uji simultan (uji F), koefisien determinasi (R²), serta analisis efektivitas dan kontribusi dengan bantuan STATA 17. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial pemahaman peraturan perpajakan (0,017 0,05) dan sanksi pajak (0,000 0,05) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara simultan, kedua variabel juga berpengaruh signifikan dengan nilai probabilitas F sebesar 0,0000 0,05. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,3511 menunjukkan bahwa 35,11% variasi kepatuhan wajib pajak dijelaskan oleh variabel penelitian, sedangkan 64,89% dipengaruhi faktor lain. Selain itu, penerimaan PKB selama tahun 2021-2024 berada pada kategori efektif, sedangkan kontribusinya terhadap PAD tergolong sedang. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan pemahaman peraturan perpajakan dan penerapan sanksi pajak yang konsisten dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung optimalisasi penerimaan PKB dan PAD Kota Tarakan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk meningkatkan kemudahan pelayanan dan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyediakan layanan Samsat Keliling. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas dan kontribusi PKB terhadap PAD Kota Tarakan serta menguji pengaruh kemudahan akses pajak dan fasilitas layanan Samsat Keliling terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui kuesioner terhadap 100 wajib pajak pengguna layanan Samsat Keliling di Kota Tarakan. Sampel ditentukan menggunakan rumus Slovin dengan teknik simple random sampling. Analisis data dilakukan melalui analisis efektivitas dan kontribusi, uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi menggunakan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerimaan Pajak kendaraan bermotor di Kota Tarakan tergolong efektif dan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap PAD. Kemudahan akses pajak Samsat Keliling berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan fasilitas tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, kemudahan akses pajak dan fasilitas berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Oleh karena itu, peningkatan aksesibilitas layanan Samsat Keliling perlu terus dioptimalkan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, sementara kualitas fasilitas tetap perlu dievaluasi guna mendukung pelayanan perpajakan yang lebih baik.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengawasan pemerintah daerah terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Malinau berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Yang Berkelanjutan serta menganalisis sanksi apabila terjadi pelanggaran dalam pelayanan kesehatan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan nonhukum yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah daerah dilakukan oleh Bupati melalui pejabat yang ditunjuk dan perangkat daerah bidang kesehatan. Objek pengawasan meliputi perizinan, tata laksana standar pelayanan, standar kinerja tenaga pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana, serta standar operasional prosedur pelayanan kesehatan. Perda telah memberi dasar kewenangan, tetapi masih membutuhkan aturan teknis, indikator pengawasan, koordinasi lintas perangkat daerah, dan harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Sanksi yang dapat dikenakan berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, denda, penutupan sementara, pencabutan izin, dan penutupan kegiatan. Penerapan sanksi harus mematuhi asas legalitas, proporsionalitas, kecermatan, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak pasien.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pembangunan ekonomi daerah merupakan proses yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan daerah, serta perluasan kesempatan kerja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh belanja modal, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan tenaga kerja terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara tahun 2016–2024. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan bantuan program Eviews. Hasil analisis, diperoleh model terbaik yaitu Fixed Effect Model (FEM) dengan persamaan regresi: lnYit = 4,159825 – 0,019365lnX1it + 0,185266lnX2it + 0,402261lnX3it– 0,171885D1 – 0,098997D2 – 0,223726D3 + 0,113108D4 + 0,381500D5 + εit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial belanja modal dengan nilai signifikansi 0,1165 > 0,05 berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap PDRB. PAD dan tenaga kerja memiliki nilai signifikansi 0,0000 0,05 berpengaruh positif dan signifikan terhadap PDRB. Secara simultan, ketiga variabel tersebut memiliki nilai probabilitas F sebesar 0,0000 0,05 berpengaruh signifikan terhadap PDRB. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,99 menunjukkan bahwa sebesar 99% variasi PDRB dapat dijelaskan oleh variabel belanja modal, PAD, dan tenaga kerja, sedangkan sisanya sebesar 1% dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini menganalisis kedudukan dan fungsi kecamatan dalam mendukung pembangunan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Permasalahan utama penelitian ini adalah bagaimana tinjauan hukum mengenai kedudukan dan fungsi kecamatan di wilayah 3T dalam pelaksanaan pembangunan daerah, serta bagaimana penataan regulasi diperlukan untuk mengoptimalkan fungsi kecamatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer meliputi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan doktrin hukum administrasi negara. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menafsirkan norma hukum, asas pemerintahan daerah, serta konsep negara hukum kesejahteraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecamatan bukan daerah otonom, melainkan perangkat daerah kabupaten/kota yang menjalankan fungsi koordinasi, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pembinaan desa, serta pelaksanaan sebagian kewenangan bupati atau wali kota. Di wilayah 3T, fungsi tersebut memiliki makna strategis karena kecamatan menjadi representasi terdekat negara dalam menjamin pemerataan pembangunan dan pelayanan dasar. Namun, regulasi yang berlaku masih bersifat seragam dan belum cukup adaptif terhadap kondisi geografis, sosial, fiskal, dan administratif wilayah 3T. Penelitian ini menyimpulkan bahwa optimalisasi fungsi kecamatan memerlukan penataan regulasi yang responsif, afirmatif, dan berbasis kebutuhan lokal. Penataan tersebut mencakup harmonisasi kewenangan, penguatan kapasitas aparatur, dukungan anggaran, digitalisasi pelayanan, serta penguatan akuntabilitas kecamatan sebagai instrumen keadilan pembangunan dan perlindungan hak masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, akses ekonomi, dan layanan publik dasar secara merata.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak di kawasan perbatasan serta mengidentifikasi problematika normatif yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Malinau dalam melaksanakan kewajiban tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana pengaturan hukum mengenai pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak di kawasan perbatasan, dan (2) apa saja problematika normatif yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Malinau dalam memenuhi hak atas pendidikan anak di kawasan perbatasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode kualitatif melalui studi kepustakaan dan analisis dokumen peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis untuk menelaah kesesuaian antara norma hukum yang berlaku dengan pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam pemenuhan hak pendidikan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pemenuhan hak atas pendidikan anak telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta berbagai peraturan pelaksana lainnya. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Malinau masih menghadapi sejumlah problematika normatif dan implementatif, antara lain belum optimalnya pengaturan kebijakan operasional di tingkat daerah, ketidakmerataan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah perbatasan, keterbatasan dan distribusi tenaga pendidik, serta lemahnya koordinasi antarinstansi. Berbagai kendala tersebut berdampak pada belum efektifnya pemenuhan hak atas pendidikan anak di kawasan perbatasan. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi yang bersifat operasional di tingkat daerah guna menjembatani norma hukum dengan pelaksanaan di lapangan. Selain itu, diperlukan peningkatan sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk masyarakat, dalam rangka perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan di kawasan perbatasan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Belanja Barang dan Jasa, serta Tingkat Ketergantungan Keuangan Daerah terhadap transparansi pelaporan keuangan pemerintah daerah kabupaten/kota di Kalimantan. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan data sekunder dari laporan keuangan dan website resmi pemerintah daerah. Sampel terdiri dari 44 pemerintah daerah yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling, dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan EViews. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PAD dan Belanja Barang dan Jasa tidak berpengaruh signifikan terhadap transparansi pelaporan keuangan. Sebaliknya, Tingkat Ketergantungan Keuangan Daerah berpengaruh negatif dan signifikan, yang berarti semakin tinggi ketergantungan daerah pada dana transfer pusat, semakin rendah tingkat transparansinya. Secara bersama-sama, ketiga variabel tersebut berpengaruh terhadap transparansi pelaporan keuangan. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan transparansi lebih dipengaruhi oleh tingkat kemandirian fiskal daerah dibandingkan besarnya pendapatan atau belanja daerah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Modal terhadap Kemandirian Keuangan Daerah dengan Pertumbuhan Ekonomi sebagai variabel moderasi pada kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode kausal asosiatif untuk menguji hubungan antara variabel independen, variabel dependen, dan variabel moderasi. Populasi dalam penelitian ini ialah seluruh laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Utara periode 2010–2024. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik sampling jenuh, sehingga seluruh populasi dijadikan sebagai sampel penelitian. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan daerah dan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS). Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA) dengan bantuan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kemandirian Keuangan Daerah. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi kemampuan daerah dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah, maka semakin tinggi pula tingkat kemandirian keuangan daerah. Sementara itu, Belanja Modal berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Kemandirian Keuangan Daerah, yang mengindikasikan bahwa peningkatan belanja modal belum sepenuhnya mampu meningkatkan kemandirian keuangan daerah karena masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Selain itu, Pertumbuhan Ekonomi tidak mampu memoderasi pengaruh Pendapatan Asli Daerah maupun Belanja Modal terhadap Kemandirian Keuangan Daerah. Artinya, tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi tidak memperkuat maupun memperlemah hubungan antara Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan dua indikator utama keberhasilan pembangunan daerah yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kinerja keuangan daerah, kemiskinan, dan pengangguran. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh ketiga variabel tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi dan IPM di Provinsi Kalimantan Utara secara parsial maupun simultan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Badan Pusat Statistik pada tahun 2017-2024. Analisis data dengan metode regresi data panel melalui pendekatan CEM untuk pertumbuhan ekonomi dan FEM untuk IPM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan daerah, tingkat kemiskinan, dan tingkat pengangguran terbuka secara parsial maupun simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar -0,029. Apabila nilai adjusted R² negatif maka diperlakukan sebagai nol, yang mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Utara lebih ditentukan oleh faktor struktural di luar model. Sebaliknya, ketiga variabel tersebut terbukti berpengaruh signifikan terhadap IPM baik secara parsial maupun simultan dengan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,9833 atau 98,33 persen, di mana kinerja keuangan daerah berpengaruh positif, sedangkan kemiskinan dan pengangguran berpengaruh negatif. Temuan ini mengimplikasikan bahwa peningkatan IPM di Kalimantan Utara dapat didorong secara efektif melalui penguatan pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik, pengentasan kemiskinan yang tepat sasaran, serta perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Transfer keuangan daerah merupakan instrumen kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah pusat untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh transfer keuangan daerah yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Provinsi Kalimantan Utara. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder metode yang digunakan data panel kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara tahun 2015–2024. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan dengan pendekatan common effect model (CEM) sebagai model terpilih, yang diolah menggunakan program EViews. Berdasarkan hasil estimasi, diperoleh persamaan regresi sebagai berikut: Y_it=7.298797+〖0.087695X〗_1it-〖0.502928X〗_2it+〖0.558315X〗_3it+εit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Dana Bagi Hasil (DBH) dengan nilai signifikansi 0,4649 > 0,05 tidak berpengaruh signifikan terhadap PDRB, Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai signifikansi 0,0081 0,05 berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap PDRB, sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai signifikansi 0,0000 0,05 berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap PDRB. Secara simultan, ketiga variabel tersebut memiliki nilai probabilitas F sebesar 0,000214 0,05 sehingga berpengaruh signifikan terhadap PDRB. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,30 menunjukkan bahwa sebesar 30% variasi PDRB dapat dijelaskan oleh variabel dalam penelitian ini, sedangkan sisanya sebesar 70% dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian. Temuan ini menunjukkan bahwa pemanfaatan DAK yang lebih terarah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sementara pengelolaan DAU perlu lebih diarahkan pada kegiatan produktif. Optimalisasi penggunaan DBH juga menjadi penting agar kontribusinya terhadap PDRB dapat meningkat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK EFEKTIVITAS PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN NUNUKAN (2019-2025) Susana Angelina Nidi Agus Tri Darmawanto, S.E.,M.E Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nunukan selama periode 2019–2025. Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur tingkat kemandirian keuangan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan pendekatan time series. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan berupa target dan realisasi PAD tahun 2019–2025. Analisis dilakukan menggunakan rasio efektivitas dengan membandingkan realisasi PAD terhadap target PAD yang telah ditetapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas PAD Kabupaten Nunukan secara umum berada pada kategori sangat efektif. Rasio efektivitas PAD pada tahun 2019 sebesar 109,04%, tahun 2020 sebesar 123,84%, tahun 2021 sebesar 158,94%, tahun 2022 sebesar 81,04%, tahun 2023 sebesar 261,81%, tahun 2024 sebesar 256,00%, dan tahun 2025 sebesar 108,31%. Dari hasil tersebut terlihat bahwa sebagian besar realisasi PAD mampu melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Hanya pada tahun 2022 efektivitas PAD mengalami penurunan dan berada pada kategori cukup efektif karena realisasi PAD belum mencapai target yang ditetapkan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas dan kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Nunukan selama periode 2018–2024. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan. Analisis dilakukan melalui perhitungan rasio efektivitas dan kontribusi PBB-P2 terhadap PAD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Tingkat efektivitas penerimaan PBB-P2 berada pada kategori efektif hingga sangat efektif, dengan persentase berkisar antara 99,47% hingga 116,72%, yang menunjukkan bahwa realisasi penerimaan mampu mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan. (2) Tingkat kontribusi PBB-P2 terhadap PAD masih tergolong sangat rendah, dengan persentase antara 1,21% hingga 2,43%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pengelolaan PBB-P2 telah berjalan dengan baik, perannya dalam meningkatkan PAD masih terbatas.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Politik Hukum Pemerintah Daerah dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Guru: Studi Kasus Kabupaten Malinau Tinus Laing Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan kewenangan pemerintah daerah di bidang pendidikan serta politik hukum Pemerintah Kabupaten Malinau dalam upaya peningkatan profesionalisme guru. Profesionalisme guru merupakan faktor kunci dalam peningkatan mutu pendidikan, sementara kewenangan pemerintah daerah dalam urusan pendidikan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan otonomi daerah. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya menelusuri bagaimana landasan hukum dan arah kebijakan pemerintah daerah diwujudkan melalui regulasi dan program strategis untuk mendukung peningkatan kompetensi dan sertifikasi guru di Kabupaten Malinau. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur kewenangan pemerintah daerah dan profesi guru, serta melalui telaah terhadap kebijakan dan dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Malinau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan pemerintah daerah di bidang pendidikan diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan pendidikan dasar sebagai urusan wajib pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab daerah. Dalam konteks tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau telah melaksanakan politik hukum yang diarahkan pada peningkatan profesionalisme guru melalui berbagai program pelatihan, pengembangan kompetensi, dan fasilitasi sertifikasi pendidik. Namun demikian, data tahun 2024 menunjukkan bahwa dari 2.922 guru PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Malinau, baru 851 orang yang telah bersertifikat pendidik, sementara 2.071 orang belum bersertifikat. Kondisi ini menunjukkan bahwa implementasi politik hukum daerah masih menghadapi berbagai kendala, baik dari aspek kebijakan, anggaran, maupun pemerataan akses peningkatan kompetensi guru. Penelitian ini menyimpulkan bahwa politik hukum pemerintah daerah dalam peningkatan profesionalisme guru di Kabupaten Malinau telah berjalan sesuai dengan kerangka hukum nasional, namun masih diperlukan penguatan pada aspek regulasi daerah, sinergi kelembagaan, serta komitmen anggaran yang berkelanjutan agar tujuan peningkatan kualitas guru dapat tercapai secara optimal.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan fiskal daerah, yang diproksikan melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Provinsi Kalimantan Utara periode 2015–2024. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi data panel pada lima kabupaten/kota, hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, Pajak Daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap PDRB, sedangkan Retribusi Daerah tidak memiliki pengaruh signifikan. Namun, secara simultan, kedua variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai koefisien determinasi sebesar 96,84%, yang mengindikasikan bahwa optimalisasi penerimaan pajak daerah merupakan instrumen krusial dalam mendorong peningkatan nilai tambah ekonomi dan kemandirian fiskal di wilayah Kalimantan Utara.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas aparatur daerah dan kepatuhan regulasi terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan pengawasan internal sebagai variabel moderasi di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Pengelolaan aset yang akuntabel dan transparan merupakan instrumen krusial bagi pemerintah daerah dalam mempertahankan opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan Explanatory Research. Data primer dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada 149 responden yang terdiri dari Pejabat Penatausahaan Barang, Pengurus Barang, dan staf pengelola aset di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tarakan. Teknik analisis data menggunakan Structural Equation Modeling berbasis Partial Least Squares (SEM-PLS) melalui perangkat lunak SmartPLS 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, kualitas aparatur tidak berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan BMD, mengindikasikan bahwa kompetensi individu memerlukan dukungan sistem kerja yang kuat. Sebaliknya, kepatuhan regulasi dan pengawasan internal berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan BMD, di mana pengawasan internal ditemukan sebagai faktor determinan yang paling dominan dalam model. Pengujian efek moderasi membuktikan bahwa pengawasan internal berperan sebagai katalisator yang memperkuat pengaruh kualitas aparatur terhadap kualitas pengelolaan aset. Namun, pengawasan internal ditemukan memitigasi pengaruh kepatuhan regulasi terhadap pengelolaan BMD (efek substitusi), yang menunjukkan bahwa kontrol sistemik yang ketat cenderung mengambil alih peran kepatuhan normatif aparatur secara mandiri. Nilai R-Square sebesar 0,917 menunjukkan bahwa model ini mampu menjelaskan 91,7% variasi pengelolaan BMD. Implikasi penelitian ini menekankan urgensi peningkatan kapabilitas APIP dan integrasi fungsi pengawasan untuk mengoptimalisasi potensi aparatur dalam menjaga akuntabilitas aset daerah secara berkelanjutan.