Analisis Pendapatan Asli Daerah dan Dana Alokasi Umum terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kalimantan Utara Menggunakan Pendekatan Regresi Spasial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Alokasi Umum (DAU) terhadap pertumbuhan ekonomi serta mengidentifikasi dependensi spasial antar kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data panel yang mencakup lima kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara selama periode 2014–2023. Data penelitian bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Analisis dilakukan melalui estimasi awal, pengujian dependensi antarwilayah menggunakan Pesaran’s Cross-sectional Dependence Test, serta estimasi regresi spasial menggunakan Spatial Autoregressive (SAR) dan Spatial Error Model (SEM) dengan pendekatan random effects dan spatial fixed-effects. Pemilihan model terbaik dilakukan berdasarkan nilai Akaike Information Criterion (AIC) terendah dan log-likelihood tertinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dependensi spasial antar kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara, dengan nilai statistik Pesaran CD sebesar 9,215 dan probabilitas 0,0000. Berdasarkan hasil perbandingan model, Spatial Error Model (SEM) dengan spatial fixed-effects dipilih sebagai model terbaik dengan AIC sebesar 97,21685 dan log-likelihood sebesar −44,6084. Pada model tersebut, PAD berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dengan koefisien sebesar −18,48927 dan probabilitas 0,030, sedangkan DAU berpengaruh positif dan signifikan dengan koefisien sebesar 454,9621 dan probabilitas 0,030. Parameter spasial lambda (λ) sebesar −0,803902 dengan probabilitas 0,000 menunjukkan adanya dependensi spasial negatif pada komponen error, yang mengindikasikan adanya faktor-faktor tidak teramati yang memiliki keterkaitan spasial antarwilayah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara tidak hanya berkaitan dengan kondisi fiskal daerah, tetapi juga dengan keterkaitan spasial antarwilayah. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan perlu mempertimbangkan karakteristik kewilayahan dan memperkuat koordinasi antardaerah untuk mendukung pemerataan dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.