Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

PROBLEMATIKA PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU DALAM PEMENUHAN HAK ATAS PENDIDIKAN ANAK DI KAWASAN PERBATASAN

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak di kawasan perbatasan serta mengidentifikasi problematika normatif yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Malinau dalam melaksanakan kewajiban tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana pengaturan hukum mengenai pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak di kawasan perbatasan, dan (2) apa saja problematika normatif yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Malinau dalam memenuhi hak atas pendidikan anak di kawasan perbatasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode kualitatif melalui studi kepustakaan dan analisis dokumen peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis untuk menelaah kesesuaian antara norma hukum yang berlaku dengan pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam pemenuhan hak pendidikan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pemenuhan hak atas pendidikan anak telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta berbagai peraturan pelaksana lainnya. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Malinau masih menghadapi sejumlah problematika normatif dan implementatif, antara lain belum optimalnya pengaturan kebijakan operasional di tingkat daerah, ketidakmerataan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah perbatasan, keterbatasan dan distribusi tenaga pendidik, serta lemahnya koordinasi antarinstansi. Berbagai kendala tersebut berdampak pada belum efektifnya pemenuhan hak atas pendidikan anak di kawasan perbatasan. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi yang bersifat operasional di tingkat daerah guna menjembatani norma hukum dengan pelaksanaan di lapangan. Selain itu, diperlukan peningkatan sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk masyarakat, dalam rangka perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan di kawasan perbatasan.

Kata kunci

Hak Atas Pendidikan, Anak, Perbatasan, Pemerintah Daerah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PROBLEMATIKA PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU DALAM PEMENUHAN HAK ATAS PENDIDIKAN ANAK DI KAWASAN PERBATASAN2026 · oai:ais:skripsi:9290

Publikasi terkait