Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

4 hasil
Subjek: Pemerintahan Daerah
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

KEWENANGAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN

2026•

Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki posisi strategis sebagai koordinator administratif dalam pelaksanaan kebijakan kepala daerah. Namun dalam praktiknya, batasan kewenangan Sekda kerap kali kabur dan berpotensi tumpang tindih dengan pejabat lain, sehingga dapat menimbulkan konflik administratif maupun penyalahgunaan wewenang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji: (1) bagaimana pengaturan kewenangan Sekda Kabupaten ditinjau dari perspektif teori kewenangan dalam hukum administrasi negara; dan (2) bagaimana batas kewenangan Sekda Kabupaten dalam struktur pemerintahan daerah ditinjau dari perspektif hukum administrasi negara dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Sekda merupakan bentuk pelaksanaan atribusi dan mandat yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan turunannya. Dari perspektif teori kewenangan, pelaksanaan tugas Sekda harus tetap berada dalam koridor legalitas, akuntabilitas, dan proporsionalitas. Adapun batas kewenangannya harus jelas untuk menghindari tumpang tindih peran dengan kepala perangkat daerah lainnya. Diperlukan penguatan regulasi teknis serta pemahaman menyeluruh terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik, seperti asas kecermatan dan asas kepastian hukum. Saran dari penelitian ini adalah agar pemerintah daerah mengoptimalkan pedoman internal yang membatasi dan mengarahkan kewenangan Sekda secara lebih konkret, guna menjamin tertib administrasi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

IMPLEMENTASI GOOD GOVERNANCE DALAM PENYUSUNAN DAN EVALUASI LAPORAN REALISASI DI KABUPATEN MALINAU

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penyusunan dan evaluasi laporan realisasi pembangunan merupakan instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam konteks otonomi daerah, laporan realisasi tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai sarana evaluasi kinerja pemerintah daerah serta bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip Good Governance menjadi prasyarat utama dalam memastikan bahwa proses penyusunan dan evaluasi laporan realisasi dilaksanakan secara objektif, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan prinsip-prinsip Good Governance dalam penyusunan dan evaluasi laporan realisasi di Kabupaten Malinau serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui penalaran hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, penerapan prinsip Good Governance dalam penyusunan dan evaluasi laporan realisasi di Kabupaten Malinau telah memiliki dasar hukum yang memadai. Prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas telah diupayakan melalui mekanisme pelaporan dan sistem monitoring yang berlaku. Namun, dalam praktiknya, penerapan prinsip-prinsip tersebut belum sepenuhnya optimal. Hambatan yang ditemukan meliputi keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya koordinasi antar OPD, belum konsistennya data pelaporan, serta belum maksimalnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung sistem pelaporan dan evaluasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan implementasi Good Governance dalam penyusunan dan evaluasi laporan realisasi di Kabupaten Malinau memerlukan peningkatan kapasitas aparatur, penyempurnaan sistem pelaporan, serta penguatan mekanisme evaluasi yang berorientasi pada kinerja dan kepentingan publik. Secara akademik, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kajian hukum administrasi negara, khususnya terkait tata kelola pemerintahan daerah dan akuntabilitas pembangunan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

SISTEM PENGAWASAN INTERNAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG DALAM PERSPEKTIF PRINSIP GOOD GOVERNANCE

2025•

Pengawasan internal dalam pemerintahan daerah merupakan elemen kunci dalam menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas sistem pengawasan internal di Kabupaten Tana Tidung serta mengevaluasi sejauh mana prinsip good governance diterapkan dalam mekanisme pengawasan tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini menemukan bahwa sistem pengawasan internal di Kabupaten Tana Tidung masih menghadapi tantangan dalam implementasi, terutama terkait koordinasi antar lembaga, keterbatasan sumber daya manusia, dan kurangnya integrasi teknologi dalam pengawasan. Meskipun regulasi seperti Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 telah mengatur mekanisme pengawasan, efektivitasnya masih perlu ditingkatkan agar dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk memperkuat pengawasan internal, diperlukan langkah-langkah strategis seperti penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), optimalisasi sistem berbasis teknologi, serta peningkatan peran masyarakat dalam pengawasan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan prinsip good governance dapat terwujud secara optimal dalam pemerintahan daerah Kabupaten Tana Tidung.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Peralihan Aset Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Dalam Peyelenggaraan Pendidikan Menengah di Kota Tarakan

2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

JIHAN APRIANI NPM: 1640501053. Skripsi ini berjudul “Peralihan Aset Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Dalam Peyelenggaraan Pendidikan Menengah di Kota Tarakan” dibawah arahan dan bimbingan Bapak Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H dan Bapak Mawardi Khairi, S.H., M.H. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di pemerintah kabupaten/kota, diambil alih oleh pemerintah provinsi. Adanya pelimpahan kewenangan berimplikasi pada peralihan aset daerah dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi sebagai akibat pembagian urusan pemerintahan konkuren, khususnya aset daerah berupa tanah dan bangunan pendidikan menengah SMA/SMK. Ketentuan peralihan aset daerah berdasarkan Pasal 404 UU Pemda 2014 yang diberikan tenggang waktu 2 (dua) tahun semenjak Undang-Undang tersebut diundangkan. Saat ini di Kota Tarakan adanya tanah dan bangunan SMA/SMK yang belum dialihkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yakni SMA Negeri 1 (satu) dan SMA Negeri 2 (dua) Kota Tarakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses peralihan dan faktor kendala peralihan aset daerah berupa tanah dan bangunan dalam peyelenggaraan pendidikan menengah SMA/SMK di Kota Tarakan. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan data empiris yang dikumpulkan melalui kepustakaan, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan proses peralihan aset daerah berupa tanah dan bangunan pendidikan menengah SMA/SMK Kota Tarakan, proses peralihan dimulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Tarakan melakukan pencatatan dan inventarisasi aset. Data inventarisasi aset tersebut selanjutnya diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tarakan, data inventarisasi aset tersebut direkapitulasi dan dituangkan dalam dokumen inventarisasi P3D sebagai draf lampiran berita acara serah terima (BAST). Dokumen inventarisasi P3D disampaikan kepada BPKAD Provinsi Kalimantan Utara untuk dilakukanya proses verifikasi dan validasi data inventarisasi P3D. Hasil verifikasi dan validasi dokumen inventarisasi ditetapkan menjadi lampiran berita acara serah terima (BAST). Selanjutnya, proses serah terima ditandai dengan penandatanganan oleh Gubenur Kalimantan Utara dan Walikota Kota Tarakan. Adapun faktor kendala peralihan aset berupa tanah dan bangunan SMA/SMK yaitu kendala inventarisasi aset, administrasi dan hutang.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail