ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penyusunan dan evaluasi laporan realisasi pembangunan merupakan instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam konteks otonomi daerah, laporan realisasi tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai sarana evaluasi kinerja pemerintah daerah serta bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip Good Governance menjadi prasyarat utama dalam memastikan bahwa proses penyusunan dan evaluasi laporan realisasi dilaksanakan secara objektif, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan prinsip-prinsip Good Governance dalam penyusunan dan evaluasi laporan realisasi di Kabupaten Malinau serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui penalaran hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, penerapan prinsip Good Governance dalam penyusunan dan evaluasi laporan realisasi di Kabupaten Malinau telah memiliki dasar hukum yang memadai. Prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas telah diupayakan melalui mekanisme pelaporan dan sistem monitoring yang berlaku. Namun, dalam praktiknya, penerapan prinsip-prinsip tersebut belum sepenuhnya optimal. Hambatan yang ditemukan meliputi keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya koordinasi antar OPD, belum konsistennya data pelaporan, serta belum maksimalnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung sistem pelaporan dan evaluasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan implementasi Good Governance dalam penyusunan dan evaluasi laporan realisasi di Kabupaten Malinau memerlukan peningkatan kapasitas aparatur, penyempurnaan sistem pelaporan, serta penguatan mekanisme evaluasi yang berorientasi pada kinerja dan kepentingan publik. Secara akademik, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kajian hukum administrasi negara, khususnya terkait tata kelola pemerintahan daerah dan akuntabilitas pembangunan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas dan efisiensi anggaran belanja pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan tahun 2021-2024. Penelitian ini berfokus pada laporan realisasi anggaran efektivitas dan efisiensi anggaran belanja pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan selama empat tahun terakhir dari 2021 sampai 2024. Penelitian ini menerapkan metode deskriptif melalui pendekatan kuantitatif. Data dikumpulkan dengan menggunakan teknik data sekunder yang di peroleh dari dokumentasi berupa Laporan Realisasi Anggaran belanja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan Tahun 2021-2024. Teknik analisis menggunakan rasio efektivitas dan rasio efisiensi. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa tingkat atau kategori efektivitas anggaran belanja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan pada tahun 2021-2024 mengalami perubahan pada nilai persentase nya meskipun persentase nya di atas 90% yang semuanya di kategorikan efektif. Di tahun 2021 mencapai 96,51%, di tahun 2022 mencapai 97,15%, di tahun 2023 mencapai 94,81% dan di tahun 2024 mencapai 94,88%. Sedangkan untuk efisiensi anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan pada tahun 2021-2024 tidak mengalami perubahan pada nilai persentase nya namun memiliki kategori yang sama yakni persentase nya 100% yang dikategorikan tidak efisien.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran belanja Kota Tarakan tahun 2018-2022. Penelitian ini berlokasi di Kota Tarakan. Jenis penelitian ini yaitu penelitian Deskriptif kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Populasi dari penelitian ini adalah Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2018-2022 dan yang menjadi sampel adalah beberapa komponen yang terdapat dalam Laporan Realisasi Anggaran tahun 2018-2022. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah rasio efektivitas dan rasio efisiensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat atau kriteria efektivitas anggaran belanja Kota Tarakan pada tahun 2018 dan tahun 2019 yang kategori nya kurang efektif masing-masing dengan persentase 77,82% pada tahun 2018 dan 74,20% pada tahun 2019, sedangkan untuk tahun 2020-2022 efektivitas memiliki kategori Efektif dengan masing-masing persentase 90,28% pada tahun 2020, 94,17% pada tahun 2021, dan 90,67% pada tahun 2022. Sedangkan untuk efisiensi anggaran belanja Kota Tarakan, hanya tahun 2022 yang mengalami kategori cukup efisien sebesar 89,97%, sedangkan tahun 2018-2021 dikategorikan kurang efisien dengan masing-masing persentase 94,86% pada tahun 2018, 95,52% pada tahun 2019, 90,81% pada tahun 2020, dan 92,40% pada tahun 2021.