Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Penulis: JOVERSON BELLY
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Kebijakan Hukum Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Hak Pangan Warga Negara Di Kabupaten Malinau

2022•

Pangan merupakan merupakan produk pertanian terpenting. Sejak awal mula manusia melakukan usaha tani guna memenuhi kebutuhan pokoknya yang paling primer itu. Bahkan pada tingkat ketatanegaraan urusan pangan ini dapat menentukan hidup matinya suatu negara. Untuk itu permasalahan pangan sangat bermakna bagi kehidupan manusia. Atas dasar itu, tidak berlebihan apabila hak atas pangan merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM).Dalam penelitian ini, ada dua rumusan masalah yaitu; Kebijakan hukum Pemerintah Kabupaten Malinau dalam upaya pemenuhan hak pangan dan Perlindungan hak pangan warga Negara di Kabupaten Malinau Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer dan skunder dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Kebijakan Hukum Pemerintah Kabupaten Malinau Dalam Upaya Pemenuhan Hak Pangan adalah sebuah stategi pemerintah Daerah dalam rangka memenuhi hak pangan yang layak bagi masyarakat Kabupaten Malinau melalui Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pengadaan Program Beras Daerah (Rasda). Melalui kebijakan ini Pemerintah Daerah membeli gabah petani pasca panen Tujuan dan target terbentuknya Peraturan Bupati Nomor 24 tahun 2017 yaitu untuk menyerap hasil produksi beras petani lokal dan meningkatkan kesejahteraan petani. Dan Perlindungan Hak Pangan Warga Negara Di Kabupaten Malinau merupakan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Dalam konteks hak atas pangan, negara dibebani kewajiban untuk memenuhinya sebagaimana hak asasi manusia lainnya. Negara dibebani kewajiban untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pangan dan gizi yang terjangkau dan memadai.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail