ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk meningkatkan kemudahan pelayanan dan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyediakan layanan Samsat Keliling. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas dan kontribusi PKB terhadap PAD Kota Tarakan serta menguji pengaruh kemudahan akses pajak dan fasilitas layanan Samsat Keliling terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui kuesioner terhadap 100 wajib pajak pengguna layanan Samsat Keliling di Kota Tarakan. Sampel ditentukan menggunakan rumus Slovin dengan teknik simple random sampling. Analisis data dilakukan melalui analisis efektivitas dan kontribusi, uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi menggunakan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerimaan Pajak kendaraan bermotor di Kota Tarakan tergolong efektif dan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap PAD. Kemudahan akses pajak Samsat Keliling berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan fasilitas tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, kemudahan akses pajak dan fasilitas berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Oleh karena itu, peningkatan aksesibilitas layanan Samsat Keliling perlu terus dioptimalkan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, sementara kualitas fasilitas tetap perlu dievaluasi guna mendukung pelayanan perpajakan yang lebih baik.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini berfokus pada kebijakan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor secara elektronik yang dilaksanakan oleh UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kebutuhan transformasi layanan publik di bidang perpajakan yang menghadapi tantangan geografis, keterbatasan aksesibilitas, serta tuntutan digitalisasi administrasi publik. Permasalahan utama yang dikaji meliputi bentuk dan implementasi kebijakan pembayaran pajak secara elektronik serta faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan pejabat UPTD Bapenda, aparat terkait, serta wajib pajak kendaraan bermotor, ditunjang dengan studi dokumentasi terhadap peraturan daerah, peraturan gubernur, dan instrumen hukum lain yang relevan. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menggunakan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto sebagai pisau analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara elektronik telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 25 Tahun 2024, serta didukung oleh komitmen pemerintah daerah dalam memperluas digitalisasi layanan publik. Sistem ini membawa keunggulan berupa efisiensi waktu, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat. Namun, efektivitas kebijakan masih terkendala oleh faktor geografis Kabupaten Malinau yang luas, keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi digital sebagian wajib pajak, serta minimnya sosialisasi berkelanjutan. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa efektivitas kebijakan ini sangat dipengaruhi oleh faktor normatif, kelembagaan, teknis, sosial, dan kultural. Ke depan, penguatan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas aparatur, serta program literasi digital partisipatif diperlukan untuk memperkuat implementasi kebijakan dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu jenis pajak daerah yang sangat berpotensi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui efektivitas atas pajak kendaraan bermotor di UPT Pengelolaan pendapatan daerah Kota Tarakan pada tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021 dan untuk mengetahui kontribusi yang diberikan oleh pajak kendaraan bermotor terhadap pendapatan asli daerah di Kota Tarakan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini dilakukan di kantor SAMSAT BPPRD Kota Tarakan dengan data penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Tarakan tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021. Penelitian ini menggunakan analisis rasio efektivitas pajak daerah dan analsiis kontribusi. Berdasarkan hasil dari penelitian yang dilakukan, peneliti menyimpulkan bahwa efektivitas atas penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor tergolong cukup efektif karena rata-rata 95,445% yaitu sebesar 107,11% pada tahun 2018, 101,43% pada tahun 2019, 89,20% pada tahun 2020, dan 88,04% pada tahun 2021. Sedangkan, kontribusi yang diberikan oleh Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah juga termasuk baik karena rata-rata sebesar 41,75% yaitu 39% pada tahun 2018, 54% pada tahun 2019, 37% pada tahun 2020, dan 37% pada tahun 2021.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah salah satu jenis pajak daerah yang menghasilkan pendapatan yang cukup. Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah jenis pajak yang paling banyak berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD). Program Samsat Keliling memudahkan wajib pajak yang memiliki kendaraan bermotor untuk membayar pajaknya tanpa harus mengunjungi Samsat induk karena lokasinya yang mudah ditemukan. Untuk melihat bagaimana program Samsat Keliling Kota Tarakan dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, maka perlu adanya menghitung efektivitas dari program Samsat Keliling. Efektivitas realisasi penerimaan PKB merupakan ukuran yang memberikan gambaran sejauh mana target penerimaan dapat direalisasikan. Efektivitas penerimaan PKB dapat diukur menggunakan rumus realisasi penerimaan PKB dibagi dengan target penerimaan PKB dikali dengan 100%. Penelitian ini bersifat Kuantitatif Desktiptif yang datanya diambil dari data penerimaan pajak kendaraan bermotor pada UPT BAPENDA/SAMSAT Kota Tarakan. Hasil dari penelitian ini menunjukan efektivitas dari program Samsat Keliling berdasarkan data penerimaan pajak realisasi program Samsat Keliling Kota Tarakan tahun 2019-2022 masih sangat kecil yaitu di bawah 60% dan tergolong tidak efektif. Penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2019 sebesar 2,74%, pada tahun 2020 sebesar 18,29%, pada tahun 2021 sebesar 10,56%, dan pada tahun 2022 sebesar 12,67 %.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh tingkat pendapatan, kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan perpajakan dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua di kecamatan sekatak. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Sekatak. Teknik sampel yang digunakan adalah simple random sampling. Data yang digunakan adalah data primer berupa kuesioner yang berjumlah 83 responden. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode PLS-SEM (Partial least Square – structural Equation Modeling). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial variabel tingkat pendapatan, kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua. Sedangkan variabel pengetahuan pajak berpengaruh tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua. Adapun secara simultan variabel tingkat pendapatan, kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan dan pengetahuan pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh jumlah kendaraan bermotor, mutasi kendaran masuk dan tunggakan pajak kendaraan bermotor secara parsial dan simultan terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kota Tarakan. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan kuantitatif. Penelitian ini dilakukan di Kantor SAMSAT Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tarakan. Data yang digunakan adalah data sekunder selama 5 tahun dimulai tahun 2017-2021 periode januari-desember sehingga diperoleh data sebanyak 60 data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial jumlah kendaraan bermotor dan mutasi kendaraan masuk berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak kendaran bermotor sedangkan tunggakan pajak kendaraan bermotor tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor. Adapun secara simultan, jumlah kendaraan bermotor, mutasi kendaraan masuk, dan tunggakan pajak kendaraan bermotor berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor. Hasil koefisien determinasi sebesar 0,343 atau 34,3%, sedangkan sisanya 65,7% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak terdapat pada model regresi.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•
ABSTRAK DETERMINAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (STUDI KASUS KANTOR BERSAMA SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP TARAKAN) Fathia Roshida (Dr. Pither Palungan, S.E., M.Si) (Djuanda Hatta. S.E.,M.Si) Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pengetahuan pajak, kualitas pelayanan, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (studi kasus kantor bersama sistem administrasi manunggal satu atap tarakan). Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Penelitian dilakukan di Kantor Bersama SAMSAT Tarakan. Teknik sampel yang digunakan adalah teknik sampling aksidental . Data yang digunakan adalah data primer berupa kuesioner yang berjumlah 96 responden. Dalam penelitian ini metode yang digunakan yaitu Analisis Regresi Linear Berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Pengetahuan Pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, Kualitas Pelayanan berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, dan sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Adapun secara simultan, variabel pengetahuan pajak, kualitas pelayanan, dan sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Dan diperoleh hasil koefisien determinasi. Kata Kunci : Kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, kualitas pelayanan,Pengetahuan pajak, sanksi pajak.