Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

96 hasil
Subjek: Pemerintah
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Hukum Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pengakauan Tanah Adat

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilakukan karena pentingnya memiliki kejelasan tentang wewenang pemerintah daerah dalam mengakui tanah adat, sebagai bagian dari upaya mem berikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat hukum adat. Secara konstitusional, masyarakat hukum adat dan hak tradisionalnya diakui, tetapi dalam penerapannya masih ada permasalahan terkait distribusi kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta batas-batas kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan terhadap tanah adat. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari dasar-dasar penyusunan, cakupan, bentuk kewenangan dan Mekanisme pemerintah daerah dalam mengakui tanah adat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menerapkan pendekatan pe rundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum didapat dengan cara mencari referensi di perpustakaan, lalu dianalisis secara kualitatif sesuai dengan norma, dasar, dan konsep hukum yang berkaitan. Penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum pemerintah daerah dalam mengakui tanah adat berasal dari Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Pokok Agraria, serta peraturan pelaksanaannya di bidang pertanahan Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2024. Kewenangan tersebut adalah kewenangan dalam hal penugasan yang dil aksanakan dalam rangka otonomi daerah dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ruang lingkup wewenang pemerintah daerah mencakup identif ikasi, verifikasi, pembuatan aturan, pelayanan, dan kerja sama dalam urusan per tanahan, yang dilakukan melalui wewenang membuat aturan, urusan administrasi, dan pelayanan. Analisis menunjukkan bahwa kewenangan ini tidak bisa digunakan secara bebas karena dibatasi oleh peraturan perundang-undangan nasional serta pembagian kewenangan dengan pemerintah pusat, terutama dalam urusan admin istrasi pertanahan. Kesimpulannya, pemerintah daerah berada dalam posisi yang penting untuk mengakui dan melindungi tanah adat, tetapi keberhasilannya mem butuhkan keselarasan dalam aturan dan kerja sama antar lembaga. Dianjurkan kepada pemerintah pusat dan daerah agar lebih jelas dalam membagi kewenangan dan meningkatkan kerja sama antar instansi agar pengakuan terhadap tanah adat dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH PERSEPSI KEADILAN PAJAK, TRANSPARANSI PEMERINTAH, DAN SIKAP MORAL TERHADAP NIAT MENGHINDARI PAJAK

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh persepsi keadilan pajak, transparansi pemerintah, dan sikap moral terhadap niat menghindari pajak pada wajib pajak orang pribadi di Kota Tarakan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 100 responden yang dipilih secara purposif, dengan kriteria memiliki NPWP dan pernah menjalankan kewajiban perpajakan. Data dianalisis menggunakan uji validitas, reliabilitas, asumsi klasik, dan regresi linear berganda. Hasil menunjukkan seluruh item valid, seluruh variabel reliabel, serta model memenuhi asumsi klasik. Secara parsial, persepsi keadilan pajak, transparansi pemerintah, dan sikap moral berpengaruh negatif signifikan terhadap niat menghindari pajak, masing-masing dengan nilai signifikansi 0,001; 0,036; dan 0,006. Ketiganya juga berpengaruh signifikan secara simultan (nilai signifikansi 0,000). Koefisien determinasi sebesar 0,5405 menunjukkan bahwa ketiga variabel menjelaskan 54,05% variasi niat menghindari pajak, sedangkan 45,95% sisanya dijelaskan oleh faktor lain. Dengan demikian, semakin tinggi persepsi keadilan pajak, transparansi pemerintah, dan sikap moral, semakin rendah niat menghindari pajak.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

EFEKTIVITAS BELANJA PEMERINTAH TERHADAP PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB), PENGANGGURAN, DAN KEMISKINAN DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Belanja pemerintah yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal merupakan instrumen fiskal untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), pengangguran, dan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Utara 2015–2024. Hasil analisis regresi data panel menggunakan Eviews.14. Model 1 (PDRB) dengan model FEM Y₁it=184.636,6+0,8391X₁it+0,9440X₂it−0,2844X₃it+εit dan Adjusted R²=0,9962. Hasil analisis cross effect menunjukkan bahwa Kabupaten Bulungan menambah nilai PDRB sebesar 911.289,4. Sedangkan KTT (-215.108,7), Malinau (-251.161,1), Nunukan (-232.369,5), dan Kota Tarakan (-212.650,1) mengurangi nilai PDRB. Model 2 (Pengangguran) dengan model CEM Y₂it= 4,7102+0,0035X₁it−0,0068X₂it+0,0023X₃it+εit dan Adjusted R²=0,1805. Belanja pegawai berpengaruh positif signifikan, belanja barang dan jasa berpengaruh negatif signifikan, sedangkan belanja modal tidak signifikan. Model 3 (Kemiskinan) dengan model REM Y₃it=17,3514−1,2152X₁it−0,6071X₂it+ 0,03371X₃it εit dan Adjusted R²=0,0534. Hasil Cross effect menunjukkan bahwa Kabupaten Bulungan meningkatkan nilai kemiskinan sebesar 2,5943 dan Malinau 0,7540. Sebaliknya, KTT mengurangi nilai kemiskinan (-1,9209), Nunukan (-0,4937), dan Kota Tarakan (-0,9337). Belanja pemerintah berkontribusi terhadap peningkatan PDRB, namun tidak berpengaruh signifikan dalam mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Utara.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

pengaruh belanja pemerintah dan penyerapan tenaga kerja terhadap indeks pembangunan manusia dan tingkat kemiskinan di kalimantan utara

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Keberhasilan pembangunan SDM suatu negara diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang didukung oleh belanja pemerintah sektor kesehatan dan pendidikan, serta penyerapan tenaga kerja untuk menekan kemiskinan. Namun, belum meratanya fasilitas di Provinsi Kalimantan Utara memicu kesenjangan kualitas SDM, di samping masih terbatasnya penelitian mengenai dampak faktor-faktor tersebut di provinsi baru ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh belanja pemerintah sektor kesehatan, sektor pendidikan, dan penyerapan tenaga kerja terhadap IPM serta tingkat kemiskinan di Kalimantan Utara periode 2018-2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa data panel dari lima kabupaten/kota, yang dianalisis menggunakan regresi data panel melalui software Eviews. Hasil analisis menunjukkan bahwa belanja kesehatan, belanja pendidikan, dan penyerapan tenaga kerja masing-masing berpengaruh positif dan signifikan terhadap IPM, baik secara parsial maupun simultan, dengan Fixed Effect Model yang mampu menjelaskan variasi IPM sebesar 99,25%. Namun, ketiga variabel tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat kemiskinan, dengan Random Effect Model yang hanya menjelaskan variasi sebesar 12,85%. Temuan ini mengindikasikan bahwa alokasi belanja pemerintah masih bersifat input-oriented dan belum sepenuhnya menyasar kelompok miskin secara langsung. Hasil ini mengimplikasikan agar pemerintah daerah tetap mempertahankan dan mengoptimalkan alokasi anggaran kesehatan dan pendidikan, sekaligus mengevaluasi ketepatan sasaran belanja agar bersifat pro-poor. Selain itu, peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja diperlukan guna memutus rantai kemiskinan struktural di Provinsi Kalimantan Utara.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Pengawasan Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Malinau (Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Yang Berkelanjutan)

2026•

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengawasan pemerintah daerah terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Malinau berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Yang Berkelanjutan serta menganalisis sanksi apabila terjadi pelanggaran dalam pelayanan kesehatan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan nonhukum yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah daerah dilakukan oleh Bupati melalui pejabat yang ditunjuk dan perangkat daerah bidang kesehatan. Objek pengawasan meliputi perizinan, tata laksana standar pelayanan, standar kinerja tenaga pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana, serta standar operasional prosedur pelayanan kesehatan. Perda telah memberi dasar kewenangan, tetapi masih membutuhkan aturan teknis, indikator pengawasan, koordinasi lintas perangkat daerah, dan harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Sanksi yang dapat dikenakan berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, denda, penutupan sementara, pencabutan izin, dan penutupan kegiatan. Penerapan sanksi harus mematuhi asas legalitas, proporsionalitas, kecermatan, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak pasien.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Perlindungan Hukum Pidana Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Berdasarkan Hukum Nasional

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) BERDASARKAN HUKUM NASIONAL Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia serta mengkaji peran pemerintah dalam mencegah pengiriman PMI nonprosedural yang berpotensi menimbulkan tindak pidana perdagangan orang, eksploitasi tenaga kerja, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada tingginya kasus permasalahan yang dialami PMI, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, maupun setelah kembali ke Indonesia. Berbagai persoalan tersebut umumnya disebabkan oleh lemahnya pengawasan, rendahnya tingkat pendidikan dan kesadaran hukum masyarakat, maraknya perekrutan ilegal oleh calo, serta kurangnya pemahaman mengenai prosedur resmi penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan peraturan pelaksana lainnya, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap PMI dilakukan secara menyeluruh melalui tiga tahapan, yaitu sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja, yang meliputi perlindungan administratif, hukum, sosial, dan ekonomi. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum pidana bagi PMI telah diatur secara komprehensif dalam hukum nasional, khususnya melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Namun, efektivitas perlindungan tersebut masih memerlukan penguatan pengawasan, peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat, optimalisasi koordinasi antarlembaga, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pengiriman PMI nonprosedural agar hak-hak PMI dapat terlindungi secara maksimal.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa dalam Melaksanakan Kewenangan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

2026•

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis (1) kewenangan kepala desa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta (2) mekanisme pertanggungjawaban kepala desa dalam pengelolaan APBDes. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Pendekatan perundang-undangan digunakan untuk menelaah ketentuan hukum yang mengatur tentang kewenangan dan pertanggungjawaban kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan berbagai peraturan turunannya. Sementara itu, pendekatan konseptual digunakan untuk memahami konsep pertanggungjawaban hukum, prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik (good village governance), serta asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik di tingkat desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan kepala desa dalam pengelolaan APBDes merupakan perwujudan otonomi desa yang harus dijalankan berdasarkan prinsip partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas. Kepala desa bertanggung jawab penuh terhadap seluruh tahapan pengelolaan APBDes, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban akhir. Mekanisme pertanggungjawaban kepala desa mencakup aspek administratif, keuangan, dan hukum yang wajib disampaikan secara periodik kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah daerah, dan masyarakat. Pelanggaran terhadap mekanisme tersebut dapat berimplikasi pada sanksi administratif maupun pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rekomendasi hasil penelitian ini adalah perlunya peningkatan kapasitas kepala desa dan aparatur desa melalui pelatihan teknis serta penguatan sistem pengawasan internal, agar pelaksanaan kewenangan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan APBDes dapat berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

KEWENANGAN CAMAT MELAKSANAKAN PENGAWASAN TERHADAP PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami sejauh mana kewenangan kepala unit administrasi lokal dalam mengawasi administrasi desa dan status hukumnya dalam sistem pemerintahan daerah. Permasalahan penelitian dirumuskan sebagai berikut: (1) bagaimana struktur kewenangan kepala unit administrasi lokal dalam mengawasi administrasi desa, dan (2) bagaimana status hukum kepala unit administrasi lokal sehubungan dengan tugas dan fungsinya dalam mengawasi administrasi desa? Penelitian ini menggunakan Pendekatan hukum normatif , dengan pendekatan legislatif dan pendekatan konseptual . Data yang digunakan adalah materi hukum primer, sekunder, dan tersier yang telah dianalisis secara kualitatif . Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan kepala sub-unit administrasi untuk mengawasi pelaksanaan administrasi desa diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kabupaten . Kepala sub-unit administrasi memainkan peran strategis sebagai badan daerah yang menjalankan sebagian kewenangan gubernur/walikota dalam memberikan arahan dan pengawasan kepada desa. Namun, pelaksanaan kewenangan ini seringkali menghadapi hambatan, baik dari segi koordinasi, sumber daya badan tersebut, maupun peraturan yang tumpang tindih. Jabatan Kepala Sub-Unit Administrasi merupakan perpanjangan dari jabatan Kepala Kecamatan , dan oleh karena itu fungsi pengawasannya bersifat delegasi dan administratif . Akibatnya, efektivitas pengawasan Kepala Sub-Unit Administrasi sangat bergantung pada peraturan yang jelas, dukungan kelembagaan, dan pemahaman staf tentang prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik . Oleh karena itu, sangat penting untuk memperkuat peraturan dan kapasitas kelembagaan Kepala Sub-Unit Administrasi untuk memastikan pelaksanaan fungsi pengawasan manajemen pemerintahan desa yang efektif dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip umum tata kelola pemerintahan yang baik.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PROBLEMATIKA PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU DALAM PEMENUHAN HAK ATAS PENDIDIKAN ANAK DI KAWASAN PERBATASAN

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak di kawasan perbatasan serta mengidentifikasi problematika normatif yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Malinau dalam melaksanakan kewajiban tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana pengaturan hukum mengenai pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak di kawasan perbatasan, dan (2) apa saja problematika normatif yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Malinau dalam memenuhi hak atas pendidikan anak di kawasan perbatasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode kualitatif melalui studi kepustakaan dan analisis dokumen peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis untuk menelaah kesesuaian antara norma hukum yang berlaku dengan pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam pemenuhan hak pendidikan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pemenuhan hak atas pendidikan anak telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta berbagai peraturan pelaksana lainnya. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Malinau masih menghadapi sejumlah problematika normatif dan implementatif, antara lain belum optimalnya pengaturan kebijakan operasional di tingkat daerah, ketidakmerataan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah perbatasan, keterbatasan dan distribusi tenaga pendidik, serta lemahnya koordinasi antarinstansi. Berbagai kendala tersebut berdampak pada belum efektifnya pemenuhan hak atas pendidikan anak di kawasan perbatasan. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi yang bersifat operasional di tingkat daerah guna menjembatani norma hukum dengan pelaksanaan di lapangan. Selain itu, diperlukan peningkatan sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk masyarakat, dalam rangka perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan di kawasan perbatasan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PENDIDIKAN ANAK SEKOLAH DASAR DALAM PERSPEKTIF TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH KABUPATEN DI KECAMATAN KAYAN SELATAN

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya akses dan kualitas pendidikan dasar di daerah perbatasan, khususnya di Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak telah dijamin dan bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemenuhannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak sekolah dasar di Kecamatan Kayan Selatan, dan (2) bagaimana tanggung jawab pemerintah kabupaten dalam menjamin perlindungan hak pendidikan anak sekolah dasar di Kecamatan Kayan Selatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan merupakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menafsirkan norma-norma hukum yang relevan dan mengaitkannya dengan konsep tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan dasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak sekolah dasar di Kecamatan Kayan Selatan telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta peraturan pelaksana lainnya. Namun dalam implementasinya, masih terdapat kesenjangan antara norma hukum dan pelaksanaannya di lapangan, terutama dalam hal pemerataan akses, ketersediaan tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana pendidikan. Tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malinau diwujudkan melalui penyusunan kebijakan pendidikan, alokasi anggaran, serta pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan dasar. Meskipun demikian, upaya tersebut belum sepenuhnya optimal karena keterbatasan sumber daya manusia, kondisi geografis, dan faktor koordinasi antarinstansi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan daerah dan sinergi lintas sektor untuk memastikan perlindungan hak pendidikan anak secara menyeluruh dan berkeadilan di wilayah perbatasan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PENDIDIKAN ANAK SEKOLAH DASAR DALAM PERSPEKTIF TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH KABUPATEN DI KECAMATAN KAYAN SELATAN

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya akses dan kualitas pendidikan dasar di daerah perbatasan, khususnya di Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak telah dijamin dan bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemenuhannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak sekolah dasar di Kecamatan Kayan Selatan, dan (2) bagaimana tanggung jawab pemerintah kabupaten dalam menjamin perlindungan hak pendidikan anak sekolah dasar di Kecamatan Kayan Selatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan merupakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menafsirkan norma-norma hukum yang relevan dan mengaitkannya dengan konsep tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan dasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak sekolah dasar di Kecamatan Kayan Selatan telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta peraturan pelaksana lainnya. Namun dalam implementasinya, masih terdapat kesenjangan antara norma hukum dan pelaksanaannya di lapangan, terutama dalam hal pemerataan akses, ketersediaan tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana pendidikan. Tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malinau diwujudkan melalui penyusunan kebijakan pendidikan, alokasi anggaran, serta pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan dasar. Meskipun demikian, upaya tersebut belum sepenuhnya optimal karena keterbatasan sumber daya manusia, kondisi geografis, dan faktor koordinasi antarinstansi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan daerah dan sinergi lintas sektor untuk memastikan perlindungan hak pendidikan anak secara menyeluruh dan berkeadilan di wilayah perbatasan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Implementasi Perubahan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 pada Pemerintah Desa Sungai Barang

2026•

Lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa transformasi fundamental dalam tata kelola pemerintahan desa di Indonesia. Perubahan signifikan pada masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun, penguatan jaminan kesejahteraan perangkat desa, hingga pengaturan dana konservasi bagi desa di kawasan hutan, menuntut kesiapan adaptasi pada level pemerintah desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi kebijakan terbaru tersebut pada Pemerintah Desa Sungai Barang, serta mengidentifikasi faktor penghambat dan pendukung dalam proses transisinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, studi dokumentasi terhadap produk hukum desa, serta wawancara mendalam dengan Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat di Desa Sungai Barang. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan berdasarkan teori implementasi kebijakan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Sungai Barang telah mulai melakukan penyesuaian administratif, terutama terkait sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan masa jabatan delapan tahun yang baru. Implementasi UU No. 3 Tahun 2024 di desa ini memberikan peluang besar pada stabilitas program pembangunan sektor unggulan, khususnya perkebunan kopi dan infrastruktur pengairan. Namun, ditemukan beberapa tantangan utama, yakni: 1) Keterbatasan sumber daya manusia dalam iii menerjemahkan regulasi baru ke dalam Peraturan Desa; 2) Perlunya penguatan fungsi pengawasan BPD guna mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan akibat perpanjangan masa jabatan; dan 3) Kesiapan infrastruktur digital desa dalam memenuhi mandat transparansi informasi publik. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi UU No. 3 Tahun 2024 di Desa Sungai Barang sangat bergantung pada sinergi antara kepemimpinan desa yang akuntabel dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Rekomendasi penelitian diarahkan pada perlunya bimbingan teknis intensif dari pemerintah daerah serta percepatan digitalisasi administrasi desa untuk mendukung tata kelola yang bersih dan efektif.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

POLITIK HUKUMPEMERINTAH DAERAH DALAM UPAYA PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU: STUDI KASUS KABUPATEN MALINAU

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Politik Hukum Pemerintah Daerah dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Guru: Studi Kasus Kabupaten Malinau Tinus Laing Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan kewenangan pemerintah daerah di bidang pendidikan serta politik hukum Pemerintah Kabupaten Malinau dalam upaya peningkatan profesionalisme guru. Profesionalisme guru merupakan faktor kunci dalam peningkatan mutu pendidikan, sementara kewenangan pemerintah daerah dalam urusan pendidikan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan otonomi daerah. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya menelusuri bagaimana landasan hukum dan arah kebijakan pemerintah daerah diwujudkan melalui regulasi dan program strategis untuk mendukung peningkatan kompetensi dan sertifikasi guru di Kabupaten Malinau. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur kewenangan pemerintah daerah dan profesi guru, serta melalui telaah terhadap kebijakan dan dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Malinau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan pemerintah daerah di bidang pendidikan diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan pendidikan dasar sebagai urusan wajib pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab daerah. Dalam konteks tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau telah melaksanakan politik hukum yang diarahkan pada peningkatan profesionalisme guru melalui berbagai program pelatihan, pengembangan kompetensi, dan fasilitasi sertifikasi pendidik. Namun demikian, data tahun 2024 menunjukkan bahwa dari 2.922 guru PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Malinau, baru 851 orang yang telah bersertifikat pendidik, sementara 2.071 orang belum bersertifikat. Kondisi ini menunjukkan bahwa implementasi politik hukum daerah masih menghadapi berbagai kendala, baik dari aspek kebijakan, anggaran, maupun pemerataan akses peningkatan kompetensi guru. Penelitian ini menyimpulkan bahwa politik hukum pemerintah daerah dalam peningkatan profesionalisme guru di Kabupaten Malinau telah berjalan sesuai dengan kerangka hukum nasional, namun masih diperlukan penguatan pada aspek regulasi daerah, sinergi kelembagaan, serta komitmen anggaran yang berkelanjutan agar tujuan peningkatan kualitas guru dapat tercapai secara optimal.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

KEDUDUKAN DAN FUNGSI RUKUN TETANGGA (RT) DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DESA DI INDONESIA

2026•

KEDUDUKAN DAN FUNGSI RUKUN TETANGGA (RT) DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DESA DI INDONESIA Robet Kristian Alber¹, Syafruddin², Basri³ ¹Mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan 2Dosen Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan 3Dosen Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan ABSTRAK Rukun Tetangga (RT) memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, serta penyaluran aspirasi di tingkat paling bawah. Namun, kedudukan hukum RT masih belum diatur secara tegas dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sehingga menimbulkan ketidakjelasan dalam fungsi dan kewenangannya di lapangan. Tujuan untuk mengetahui kedudukan dan fungsi Rukun Tetangga (RT) dalam sistem pemerintahan desa di Indonesia. Rukun Tetangga (RT) di Indonesia memiliki dasar hukum yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, yang menempatkannya sebagai lembaga kemasyarakatan yang membantu pemerintah desa dalam pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Secara hukum dan administratif, RT berkedudukan sebagai mitra pemerintah di tingkat paling bawah dengan kewenangan terbatas pada aspek sosial dan administrasi, seperti pendataan, pelayanan surat pengantar, serta menjaga ketertiban dan kerukunan warga. Rukun Tetangga (RT) memiliki fungsi dan peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di tingkat paling bawah, meliputi pendataan penduduk, penyampaian kebijakan, pengurusan administrasi, menjaga keamanan, serta mengoordinasikan kegiatan sosial dan penyaluran bantuan. RT berperan sebagai penggerak partisipasi warga, penjaga kerukunan, dan simpul komunikasi yang efektif, meskipun dalam praktiknya masih terdapat kendala berupa ketidakjelasan regulasi, keterbatasan kewenangan, serta minimnya dukungan struktural dan kapasitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan penguatan regulasi dan peningkatan peran RT agar lebih optimal dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif dan responsif di tingkat masyarakat. Kesimpulannya, Rukun Tetangga (RT) merupakan lembaga kemasyarakatan yang berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam pelayanan, ketertiban, dan pemberdayaan warga, meskipun bukan bagian dari struktur pemerintahan formal. Kata kunci : Rukun Tetangga (RT), lembaga kemasyarakatan, pemerintahan desa, pelayanan publik, partisipasi masyarakat.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

2026•

Penelitian ini mengkaji tanggung jawab Pemerintah Kota Tarakan dalam penanganan anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang serta mekanisme perlindungan hukum yang diterapkan terhadap korban tersebut, mengingat Kota Tarakan sebagai wilayah perbatasan dan kota pelabuhan memiliki kerentanan tinggi sebagai jalur perdagangan orang lintas wilayah maupun lintas negara. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui wawancara langsung kepada pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Tarakan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tarakan sebagai narasumber utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 2020 hingga 2024 tercatat 22 kasus perdagangan anak dengan total 36 korban, didominasi anak perempuan sebesar 75 persen dan kelompok usia remaja 13 hingga 17 tahun, dengan jenis eksploitasi terbanyak berupa eksploitasi seksual sebesar 50 persen. Pemerintah Kota Tarakan telah menjalankan tanggung jawabnya secara komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, P2TP2A, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, hingga aparat kecamatan dan kelurahan, dengan cakupan layanan mulai dari pencegahan, penyelamatan, rehabilitasi medis dan psikososial, reintegrasi sosial, hingga penegakan hukum terhadap pelaku. Mekanisme perlindungan hukum berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan menerapkan prinsip non-kriminalisasi korban, pendampingan hukum dan psikologis selama proses peradilan, penyediaan shelter, rehabilitasi bertahap, serta reintegrasi sosial yang didukung pendampingan berkelanjutan hingga tiga tahun, meskipun dalam implementasinya masih terdapat sejumlah tantangan seperti keterlambatan layanan awal, terbatasnya relawan perlindungan anak di tingkat kelurahan, dan belum optimalnya mekanisme restitusi serta reintegrasi korban ke lingkungan keluarga.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Hambatan Implementasi Pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah: Analisis Konten Atas Temuan Audit Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan persepsi pengguna dalam pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang tercermin dalam narasi temuan audit Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara/ periode 2020-2024. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus instrumental dan metode analisis konten berbantuan NVivo 12 Pro melalui tahapan open coding, axial, coding, dan selective coding. Technology Acceptance Model (TAM) dan Behavioral Accounting digunakan sebagai kerangka interpretatif untuk memahami dinamika persepsi dan perilaku pengguna sistem. asil penelitian menunjukkan bahwa hambatan persepsi termanifestasi dalam kompleksitas prosedur, inkonsistensi kualitas informasi, kesalahan administratif yang berulang, serta pemanfaatan sistem yang belum optimal. Rendahnya persepsi kemudahan penggunaan berimplikasi pada menurunnya persepsi kegunaan sistem. Selain itu, keterbatasan rasionalitas (bounded rationality) dan kecenderungan mempertahankan metode kerja lama (status quo bias) turut memperkuat hambatan tersebut. Secara longitudinal, fokus hambatan mengalami pergeseran dari persoalan kemudahan penggunaan pada fase awal menuju isu kualitas dan konsistensi informasi pada periode berikutnya. Temuan ini menegaskan bahwa penerimaan teknologi di sektor publik tidak hanya dipengaruhi oleh aspek teknis, tetapi juga oleh dinamika perilaku organisasi

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DALAM PELAKSANAAN PROYEK PLTA MENTARANG INDUK YANG MENIMBULKAN KERUGIAN MASYARAKAT SEKITAR

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitan ini berjudul Tanggung Jawab Pemerintah dalam Pelaksanaan Proyek PLTA Mentarang Induk yang Menimbulkan Kerugian Masyarakat Sekitar. Dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah, peran pemerintah dalam Pelaksanaan Pembangunan Proyek PLTA Mentarang Induk dan mekanisme ganti rugi dalam pelaksanaan proyek PLTA Mentarang Induk kepada masyarakat sekitar. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dan empiris, adalah dua pendekatan yang berbeda dalam melakukan penelitian, terutama dalam konteks hukum. Penelitian normatif berfokus pada norma, aturan, dan prinsip hukum. Sumber data terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder melalui studi kepustakaan untuk menelaah teori, pendapat ahli, dan peraturan hukum yang relevan. Bahan hukum dikumpulkan, diklasifikasikan, dan dikaji secara komprehensif, dengan wawancara sebagai pelengkap bila penjelasan tidak ditemukan dalam peraturan atau literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan Pemerintah berperan penting dalam pembangunan PLTA Mentarang Induk sebagai pembuat kebijakan, fasilitator investasi, pengawas pelaksanaan, dan pelindung kepentingan masyarakat. Pemerintah memastikan proyek berjalan sesuai hukum, standar lingkungan, serta mendukung investasi dan kesejahteraan lokal. Selain itu, proyek ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan ketahanan energi nasional dan transisi menuju energi bersih. Mekanisme ganti rugi proyek PLTA Mentarang Induk mengikuti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, Prosesnya mencakup pendataan aset terdampak, sosialisasi kepada masyarakat, penilaian oleh appraiser independen, dan musyawarah untuk menetapkan nilai kompensasi. Setelah disepakati, ganti rugi dibayar secara resmi dan transparan, dengan penyelesaian sengketa melalui mediasi atau konsiliasi. Proses ini juga mencakup kompensasi sosial dan lingkungan serta diawasi pemerintah agar berjalan adil dan terbuka.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

KEWENANGAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN

2026•

Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki posisi strategis sebagai koordinator administratif dalam pelaksanaan kebijakan kepala daerah. Namun dalam praktiknya, batasan kewenangan Sekda kerap kali kabur dan berpotensi tumpang tindih dengan pejabat lain, sehingga dapat menimbulkan konflik administratif maupun penyalahgunaan wewenang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji: (1) bagaimana pengaturan kewenangan Sekda Kabupaten ditinjau dari perspektif teori kewenangan dalam hukum administrasi negara; dan (2) bagaimana batas kewenangan Sekda Kabupaten dalam struktur pemerintahan daerah ditinjau dari perspektif hukum administrasi negara dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Sekda merupakan bentuk pelaksanaan atribusi dan mandat yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan turunannya. Dari perspektif teori kewenangan, pelaksanaan tugas Sekda harus tetap berada dalam koridor legalitas, akuntabilitas, dan proporsionalitas. Adapun batas kewenangannya harus jelas untuk menghindari tumpang tindih peran dengan kepala perangkat daerah lainnya. Diperlukan penguatan regulasi teknis serta pemahaman menyeluruh terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik, seperti asas kecermatan dan asas kepastian hukum. Saran dari penelitian ini adalah agar pemerintah daerah mengoptimalkan pedoman internal yang membatasi dan mengarahkan kewenangan Sekda secara lebih konkret, guna menjamin tertib administrasi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PROBLEMATIKA KERAHASIAAN DATA PELAKSANAAN ADMINISTRASI DAN INFORMASI PADA BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MALINAU

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Kerahasiaan data merupakan salah satu prinsip fundamental dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik (good governance). Dalam konteks pemerintahan daerah, pelaksanaan kerahasiaan data menjadi tanggung jawab setiap aparatur, khususnya pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah, yang memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan informasi, komunikasi pimpinan, serta penyimpanan dokumen-dokumen pemerintahan yang bersifat rahasia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan prinsip kerahasiaan data dan informasi dalam administrasi pemerintahan serta mengkaji akibat hukum yang timbul apabila terjadi kebocoran data atau informasi di lingkungan Prokompim. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku-buku hukum, serta jurnal ilmiah yang relevan dengan isu perlindungan data dan rahasia jabatan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menitikberatkan pada hubungan antara asas kerahasiaan jabatan, kewajiban hukum aparatur, dan tanggung jawab administrasi negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kerahasiaan data pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan belum sepenuhnya optimal. Hal ini disebabkan oleh lemahnya regulasi internal, rendahnya kesadaran aparatur terhadap pentingnya perlindungan data, serta belum tersedianya sistem keamanan informasi yang memadai. Apabila terjadi kebocoran data, maka terdapat akibat hukum administratif, perdata, pidana dan etik, yang masing-masing memiliki dasar hukum dalam peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan Pasal 322 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip kerahasiaan data sebagai bagian integral dari akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah daerah disarankan untuk memperkuat sistem perlindungan data melalui penyusunan kebijakan internal, peningkatan kompetensi aparatur, serta pengawasan berkelanjutan terhadap tata kelola informasi pemerintahan, sehingga tercipta keseimbangan antara transparansi publik dan perlindungan rahasia jabatan dalam kerangka good governance.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

REVITALISASI HUKUM ADAT SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI KOMUNITAS ADAT DESA BELAYAN, KECAMATAN MALINAU UTARA

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertumpu pada kenyataan bahwa hukum adat memiliki kedudukan penting dalam menjaga harmoni sosial serta menyelesaikan berbagai sengketa yang muncul di tengah masyarakat adat. Namun, keberadaannya kerap menghadapi tantangan akibat dominasi sistem hukum formal dan keterbatasan dukungan kelembagaan. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini merumuskan dua permasalahan utama, yaitu: (1) bagaimana revitalisasi hukum adat dapat berfungsi sebagai alternatif penyelesaian sengketa di masyarakat adat Desa Belayan, dan (2) apa peran pemerintah daerah dalam mendukung revitalisasi hukum adat di Kabupaten Malinau. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Analisis dilakukan dengan menelaah berbagai ketentuan hukum positif yang relevan serta gagasan konseptual tentang peran hukum adat dalam sistem hukum nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa revitalisasi hukum adat di Desa Belayan dapat berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih cepat, sederhana, dan berakar pada nilai keadilan lokal. Di sisi lain, pemerintah daerah berperan penting melalui pengakuan hukum, pembentukan regulasi daerah, fasilitasi kelembagaan adat, serta penguatan kapasitas tokoh adat agar hukum adat dapat berfungsi secara optimal. Oleh karena itu, perlu adanya langkah strategis berupa penguatan regulasi daerah yang secara jelas mengakui kedudukan hukum adat, peningkatan kapasitas lembaga adat melalui pelatihan dan pendampingan, serta penyediaan dukungan sarana dari pemerintah daerah. Upaya ini diharapkan mampu menjadikan hukum adat sebagai mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif sekaligus tetap selaras dengan prinsip-prinsip hukum nasional.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail