ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan sekolah merupakan perilaku yang dilakukan secara sadar oleh warga sekolah untuk menjaga lingkungan sehat dan meningkatkan kesehatan. Pembentukan perilaku hidup bersih dan sehat ini perlu ditanamkan sejak usia sekolah, karena pada tahap ini anak berada pada fase perkembangan yang penting untuk membentuk kebiasaan hidup sehat. Keberhasilan pada penerapan PHBS pada anak tidak terlepas dari peran orang tua sebagai pembimbing, pengawas, pemberi teladan, motivasi, dan fasilitator. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran orang tua dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) pada anak sekolah dasar di Desa Tanah Kuning. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode studi deskriptif. Populasi penelitian berjumlah 108 siswa dan orang tua siswa kelas VI SDN 004 dan SDN 002 Tanjung Palas Timur, namun responden yang memenuhi kriteria dan berpartisipasi dalam penelitian sebanyak 95 responden. Pengambilan sampel menggunakan metode total sampling. Hasil penelitian bahwa peran orang tua terdistribusi pada kategori sangat tinggi sebanyak 33,7% (32) responden, rendah sebanyak 33,7% (32) responden, kategori tinggi sebanyak 30,5% (29) responden, dan kategori sangat rendah sebanyak 2,15 (2) responden. Pada hasil penelitian PHBS anak di sekolah mayoritas kategori cukup sebanyak 72,6% (69) responden, kategori baik sebanyak 27,4% (26) responden. Kesimpulan Gambaran peran orang tua dalam pembimbing, pengawas, pemberi teladan, motivasi, dan fasilitator masih bervariasi. Pada hasil Gambaran PHBS pada anak sekolah dasar secara umum berada pada kategori cukup, sehingga masih diperlukan upaya untuk meningkatkan pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) agar lebih optimal.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya akses dan kualitas pendidikan dasar di daerah perbatasan, khususnya di Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak telah dijamin dan bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemenuhannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak sekolah dasar di Kecamatan Kayan Selatan, dan (2) bagaimana tanggung jawab pemerintah kabupaten dalam menjamin perlindungan hak pendidikan anak sekolah dasar di Kecamatan Kayan Selatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan merupakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menafsirkan norma-norma hukum yang relevan dan mengaitkannya dengan konsep tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan dasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak sekolah dasar di Kecamatan Kayan Selatan telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta peraturan pelaksana lainnya. Namun dalam implementasinya, masih terdapat kesenjangan antara norma hukum dan pelaksanaannya di lapangan, terutama dalam hal pemerataan akses, ketersediaan tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana pendidikan. Tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malinau diwujudkan melalui penyusunan kebijakan pendidikan, alokasi anggaran, serta pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan dasar. Meskipun demikian, upaya tersebut belum sepenuhnya optimal karena keterbatasan sumber daya manusia, kondisi geografis, dan faktor koordinasi antarinstansi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan daerah dan sinergi lintas sektor untuk memastikan perlindungan hak pendidikan anak secara menyeluruh dan berkeadilan di wilayah perbatasan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya akses dan kualitas pendidikan dasar di daerah perbatasan, khususnya di Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak telah dijamin dan bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemenuhannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak sekolah dasar di Kecamatan Kayan Selatan, dan (2) bagaimana tanggung jawab pemerintah kabupaten dalam menjamin perlindungan hak pendidikan anak sekolah dasar di Kecamatan Kayan Selatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan merupakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menafsirkan norma-norma hukum yang relevan dan mengaitkannya dengan konsep tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan dasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak sekolah dasar di Kecamatan Kayan Selatan telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta peraturan pelaksana lainnya. Namun dalam implementasinya, masih terdapat kesenjangan antara norma hukum dan pelaksanaannya di lapangan, terutama dalam hal pemerataan akses, ketersediaan tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana pendidikan. Tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malinau diwujudkan melalui penyusunan kebijakan pendidikan, alokasi anggaran, serta pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan dasar. Meskipun demikian, upaya tersebut belum sepenuhnya optimal karena keterbatasan sumber daya manusia, kondisi geografis, dan faktor koordinasi antarinstansi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan daerah dan sinergi lintas sektor untuk memastikan perlindungan hak pendidikan anak secara menyeluruh dan berkeadilan di wilayah perbatasan.