ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya akses dan kualitas pendidikan dasar di daerah perbatasan, khususnya di Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak telah dijamin dan bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemenuhannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak sekolah dasar di Kecamatan Kayan Selatan, dan (2) bagaimana tanggung jawab pemerintah kabupaten dalam menjamin perlindungan hak pendidikan anak sekolah dasar di Kecamatan Kayan Selatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan merupakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menafsirkan norma-norma hukum yang relevan dan mengaitkannya dengan konsep tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan dasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak sekolah dasar di Kecamatan Kayan Selatan telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta peraturan pelaksana lainnya. Namun dalam implementasinya, masih terdapat kesenjangan antara norma hukum dan pelaksanaannya di lapangan, terutama dalam hal pemerataan akses, ketersediaan tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana pendidikan. Tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malinau diwujudkan melalui penyusunan kebijakan pendidikan, alokasi anggaran, serta pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan dasar. Meskipun demikian, upaya tersebut belum sepenuhnya optimal karena keterbatasan sumber daya manusia, kondisi geografis, dan faktor koordinasi antarinstansi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan daerah dan sinergi lintas sektor untuk memastikan perlindungan hak pendidikan anak secara menyeluruh dan berkeadilan di wilayah perbatasan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya akses dan kualitas pendidikan dasar di daerah perbatasan, khususnya di Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak telah dijamin dan bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemenuhannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak sekolah dasar di Kecamatan Kayan Selatan, dan (2) bagaimana tanggung jawab pemerintah kabupaten dalam menjamin perlindungan hak pendidikan anak sekolah dasar di Kecamatan Kayan Selatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan merupakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menafsirkan norma-norma hukum yang relevan dan mengaitkannya dengan konsep tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan dasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak sekolah dasar di Kecamatan Kayan Selatan telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta peraturan pelaksana lainnya. Namun dalam implementasinya, masih terdapat kesenjangan antara norma hukum dan pelaksanaannya di lapangan, terutama dalam hal pemerataan akses, ketersediaan tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana pendidikan. Tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malinau diwujudkan melalui penyusunan kebijakan pendidikan, alokasi anggaran, serta pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan dasar. Meskipun demikian, upaya tersebut belum sepenuhnya optimal karena keterbatasan sumber daya manusia, kondisi geografis, dan faktor koordinasi antarinstansi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan daerah dan sinergi lintas sektor untuk memastikan perlindungan hak pendidikan anak secara menyeluruh dan berkeadilan di wilayah perbatasan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Pendidikan merupakan hak fundamental setiap warga negara, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK) yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta berbagai regulasi pendidikan nasional. Namun, dalam praktiknya, pemenuhan hak pendidikan bagi ABK masih menghadapi berbagai kendala, terutama di daerah perbatasan seperti Kabupaten Malinau. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua rumusan masalah, yaitu: (1) bagaimana bentuk implementasi hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus pada tingkat sekolah dasar di Kabupaten Malinau; dan (2) upaya strategis apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi problematika pemenuhan hak pendidikan anak berkebutuhan khusus di tingkat sekolah dasar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui telaah literatur, peraturan perundang-undangan, dan dokumen resmi terkait penyelenggaraan pendidikan inklusif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi hak pendidikan bagi ABK di Kabupaten Malinau telah diupayakan melalui program pendidikan inklusif, penyediaan guru pendamping, serta kebijakan daerah yang mendukung. Namun, pelaksanaan tersebut belum optimal karena keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus, kurangnya sarana prasarana yang memadai, serta masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan inklusif. Untuk mengatasi problematika tersebut, diperlukan strategi penguatan kebijakan afirmatif, peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan berkelanjutan, pengadaan fasilitas ramah ABK, serta sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat dalam mendukung pemenuhan hak pendidikan anak berkebutuhan khusus.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tanggung Pemerintah Kota Tarakan terhadap Pemenuhain Hak Atas Pendidikan Bagi Anak Usia Sekolah. Serta untuk mengetahui dan menganalisis Hambatan dan Tantangan Pemerintah Kota Tarakan terhadap Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Bagi Anak Usia Sekolah. Penelitian ini menunjukkan bahwa tanggung jawab hukum Pemerintah Kota Tarakan dalam memenuhi hak pendidikan anak usia sekolah, didorong oleh amanat konstitusi dan masih adanya anak tidak sekolah di Kota Tarakan. Penelitian Empiris ini menganalisis tanggung jawab pemerintah dan hambatannya melalui wawancara dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, serta studi dokumen hukum. Pengumpulan data dilakukan dengan penelusuran perundang-undangan, buku, jurnal, media internet dan wawancara. Hasilnya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tarakan telah melakukan berbagai upaya nyata, seperti penyediaan fasilitas sekolah, pendidikan gratis, beasiswa, sekolah rakyat, dan pendidikan inklusif, menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab hukumnya. Namun, implementasinya menghadapi hambatan dan Tantangan kompleks, termasuk hambatan hukum, hambatan keuangan daerah, hambatan sarana-prasarana, hambatan sosial ekonomi, serta mindset masyarakat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Politik Hukum Pemerintah Daerah Terhadap Hak Pendidikan Anak Di Kawasan Perbatasan Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Elia Palimon Pemenuhan hak Pendidikan Masyarakat di Kawasan perbatasan merupakan tanggungjawab negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimna hak pendidikan di kawasan perbatasan dalam kerangka Konstitusi Republik Indonesia dan bagaimana politik hukum pemerintah daerah dalam pemenuhan hak Pendidikan anak di Kawasan perbatasan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan: bahwa; Hak pendidikan di kawasan perbatasan dalam kerangka konstitusi Republik Indonesia merupakan kewajiban negara untuk memenuhi tanpa diskriminasi atau memerangi semua ketidakadilan yang ada dalam mengakses dan menikmati pendidikan. Kewajiban negara ini dapat diwujudkan melalui pembuatan peraturan-peraturan ataupun cara lain untuk memajukan persamaan kesempatan dan perlakuan dalam pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam Konvensi Melawan Diskriminasi dalam Pendidikan yang disepakati oleh Konferensi Umum UNESCO pada tanggal 14 Desember 1960. Dengan kebijakan pemerintahan saat ini yang ingin memulai pembangunan dari wilayah perbatasan dan wilayah terluar semestinya kondisi pemenuhan hak atas pendidikan bagi masyarakat di wilayah perbatasan menjadi salah satu prioritas. Sedangkan Hak pendidikan di kawasan perbatasan dalam kerangka konstitusi Republik Indonesia merupakan kewajiban negara untuk memenuhi tanpa diskriminasi atau memerangi semua ketidakadilan yang ada dalam mengakses dan menikmati pendidikan. Kata Kunci, Politik Hukum, Pemerintah Daerah, Hak Pendidikan, Perbatasan, HAM.