Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

109 hasil
Subjek: Adat
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Kajian Etnobotani Pada Rangkaian Upacara Adat Pernikahan Suku Bugis Bone di Nunukan Serta Manfaatnya Bagi Pembelajaran Biologi

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

KAJIAN ETNOBOTANI PADA RANGKAIAN UPACARA ADAT PERNIKAHAN SUKU BUGIS BONE DI NUNUKAN SERTA MANFAATNYA BAGI PEMBELAJARAN BIOLOGI Abstrak Bagi masyarakat suku Bugis Bone di Nunukan, tumbuhan bukan sekadar pelengkap dalam upacara adat pernikahan, melainkan sebagai makna simbolis yang diwariskan secara turun-temurun. Sayangnya, pengetahuan tersebut sebagian besar masih tersimpan dalam ingatan para tetua dan belum banyak didokumentasikan secara ilmiah. Penelitian ini dilakukan untuk mengungkap jenis tumbuhan, bagian tumbuhan, dan fungsi setiap bagian tumbuhan yang digunakan dalam rangkaian upacara adat pernikahan tersebut, sekaligus menelaah manfaatnya bagi pembelajaran biologi. Penelitian deskriptif kualitatif ini dilaksanakan di Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan. Data diperoleh melalui wawancara dengan empat narasumber, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahannya diuji dengan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menemukan 21 spesies tumbuhan dari 12 famili, dengan Arecaceae dan Musaceae sebagai famili yang paling banyak dimanfaatkan. Buah menjadi bagian yang paling sering digunakan (33%), disusul daun (19%), sedangkan kulit batang paling jarang digunakan (4%). Sebagian besar tumbuhan berfungsi sebagai perlengkapan upacara (14 spesies) dan sajian makanan (12 spesies), selebihnya sebagai hiasan dan pembungkus makanan, dan setiap tumbuhan membawa makna simbolik bagi kedua mempelai. Ketika suatu tumbuhan sulit diperoleh, masyarakat menggantinya dengan tumbuhan sejenis atau menanamnya sendiri di pekarangan. Temuan ini dapat menjadi sumber belajar kontekstual pada materi Keanekaragaman Hayati kelas X sekolah menengah atas, terutama untuk melatih peserta didik mengenali tumbuhan lokal yang dekat dengan kehidupan mereka.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Hukum Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pengakauan Tanah Adat

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilakukan karena pentingnya memiliki kejelasan tentang wewenang pemerintah daerah dalam mengakui tanah adat, sebagai bagian dari upaya mem berikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat hukum adat. Secara konstitusional, masyarakat hukum adat dan hak tradisionalnya diakui, tetapi dalam penerapannya masih ada permasalahan terkait distribusi kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta batas-batas kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan terhadap tanah adat. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari dasar-dasar penyusunan, cakupan, bentuk kewenangan dan Mekanisme pemerintah daerah dalam mengakui tanah adat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menerapkan pendekatan pe rundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum didapat dengan cara mencari referensi di perpustakaan, lalu dianalisis secara kualitatif sesuai dengan norma, dasar, dan konsep hukum yang berkaitan. Penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum pemerintah daerah dalam mengakui tanah adat berasal dari Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Pokok Agraria, serta peraturan pelaksanaannya di bidang pertanahan Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2024. Kewenangan tersebut adalah kewenangan dalam hal penugasan yang dil aksanakan dalam rangka otonomi daerah dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ruang lingkup wewenang pemerintah daerah mencakup identif ikasi, verifikasi, pembuatan aturan, pelayanan, dan kerja sama dalam urusan per tanahan, yang dilakukan melalui wewenang membuat aturan, urusan administrasi, dan pelayanan. Analisis menunjukkan bahwa kewenangan ini tidak bisa digunakan secara bebas karena dibatasi oleh peraturan perundang-undangan nasional serta pembagian kewenangan dengan pemerintah pusat, terutama dalam urusan admin istrasi pertanahan. Kesimpulannya, pemerintah daerah berada dalam posisi yang penting untuk mengakui dan melindungi tanah adat, tetapi keberhasilannya mem butuhkan keselarasan dalam aturan dan kerja sama antar lembaga. Dianjurkan kepada pemerintah pusat dan daerah agar lebih jelas dalam membagi kewenangan dan meningkatkan kerja sama antar instansi agar pengakuan terhadap tanah adat dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Prosesi ritual adat kematian suku Dayak Agabag di Desa Kalampising Kecamatan Lumbis Kabupaten Nunukan ( Kajian Folklor)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

WISLIANTO, 2026* Prosesi ritual adat kematian suku Dayak Agabag di Desa Kalampising Kecamatan Lumbis Kabupaten Nunukan (Kajian Folklor). (Dibimbing oleh Muhammad Ilham, S.S.,M.Pd dan Rita Kumala Sari, S.Pd.,M.Pd) Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses ritual kematian tradisional masyarakat Dayak Agabag di Desa Kalampising, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, serta menjelaskan makna dan fungsi ritual tersebut berdasarkan analisis folklor. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang meliputi observasi, wawancara, dokumentasi, dan pencatatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ritual pemakaman tradisional masyarakat Dayak Agabag masih dilestarikan dan diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat setempat. Dalam kajian folklor, ritual ini mencakup tiga bentuk folklor: folklor lisan, folklor sebagian lisan, dan folklor bukan lisan. Folklor lisan disampaikan melalui doa, cerita, dan nasihat adat. Unsur folklor sebagian lisan terlihat dalam ritual seperti Antingug Da Agung, Angaju Da Bangkai, Upacara Adat/Lumulu, serta Ampid atau Amakan. Sementara itu, folklor bukan lisan tercermin melalui penggunaan gong, lungun, bangkalan, dan peralatan tradisional lainnya. Ritual kematian ini bermakna sebagai wujud penghormatan kepada mendiang dan leluhur, serta mengandung nilai-nilai seperti gotong royong, saling membantu, dan dukungan terhadap komunitas. Selain itu, ritual ini berfungsi sebagai sarana pelestarian budaya, pewarisan nilai-nilai adat kepada generasi muda, penguatan identitas masyarakat Dayak Agabag, serta pemeliharaan tatanan sosial dalam kehidupan mereka.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Perlindungan Hak Atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukun Adat Dalam Perspektif Pengakuan Komunal Dan Mekanisme Verifikasi Negara

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis dari mekanisme verifikasi negara yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 14 Tahun 2024 terkait kepastian hukum atas hak komunal tanah adat (tanah ulayat), serta mengidentifikasi dan mengkaji hambatan hukum dalam mekanisme verifikasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, historis, dan komparatif. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deduktif-preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Implikasi yuridis verifikasi negara berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 menghasilkan kepastian hukum yang bersyarat, pengalihan beban pembuktian kepada masyarakat hukum adat, proses pengakuan hierarkis yang terkendala oleh kebijakan politik lokal, serta kesenjangan antara kejelasan prosedural dan prediktabilitas hukum (kesenjangan Radbruch). (2) Hambatan hukum dalam pelaksanaan verifikasi negara meliputi disharmoni regulasi (inkongruensi struktural) khususnya terkait pengecualian tanah yang telah dibebani hak atas tanah dan kontradiksi dalam pengaturan Hak Pengelolaan (HPL) hambatan kelembagaan dan prosedural birokrasi (sangkar besi rasionalitas), pergeseran sistem pembuktian dari "hukum yang hidup" (living law) ke hukum administrasi, keterbatasan anggaran daerah dan kapasitas sumber daya manusia (defisit implementasi), serta kendala akibat politik hukum lokal (regulatory capture). Disarankan agar pemerintah merevisi peraturan teknis pendaftaran tanah adat dan mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat demi menjamin kepastian hukum dan keadilan substantif.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGUATANLEMBAGAADATDAYAKKENYAHKECAMATANKAYAN SELATANDALAMPENYELESAIANSENGKETATANAH

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penguatan Lembaga Adat Dayak Kenyah Kecamatan Kayan Selatan Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Merang Ding Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran lembaga adat DayakKenyahdalampenyelesaiansengketatanahdiKeca Selatanserta merumuskanstrategipenguatankele fektifdandiakuidala msistemhukumnasional matanKayan mbagaanadatagarlebih e . Lembaga adat memiliki fungsi penting sebagai penjaga nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan harmoni sosial dalam masyarakat adat, terutama ketika terjadi sengketa yang berkaitan dengan hak atas tanah ulayat.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis nor perundang matif, dengan menggunakan pendekatan-undangandanpendekatankonseptual.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa le mbagaadatDayakKenyah memiliki peran sentral dalam penyelesaian sengketa tanah melalui mekanisme musyawarah adat, mediasi antar pihak, serta penerapan sanksi adat yang menekankan keseimbangan dan pemulihan hubungan sosial. Namun, efektivitas lembaga adat masih terbatas akibat lemahnya legitimasi formal, minimnya dukungan administratif, dan belum adanya integrasi yang kuat antara keputusan adat dengan sistem hukum nasional. Sebagai rekomendasi, diperlukan penguatan kele melaluipengakuan huku mbagaan adat m yang lebih tegas, peningkatan kapasitas x kelembagaan, danpembentukan foru mkoordinasi antara le mbagaadat danpemerintahdaerah. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat Dayak Kenyah sebagai mitra strategis dalam penyelesaian sengketa tanah dan pembangunan hukum yang berkeadilan berbasis kearifan lokal di wilayah Kayan Selatan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGUATANLEMBAGAADATDAYAKKENYAHKECAMATANKAYAN SELATANDALAMPENYELESAIANSENGKETATANAH

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penguatan Lembaga Adat Dayak Kenyah Kecamatan Kayan Selatan Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Merang Ding Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran lembaga adat DayakKenyahdalampenyelesaiansengketatanahdiKeca Selatanserta merumuskanstrategipenguatankele fektifdandiakuidala msistemhukumnasional matanKayan mbagaanadatagarlebih e . Lembaga adat memiliki fungsi penting sebagai penjaga nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan harmoni sosial dalam masyarakat adat, terutama ketika terjadi sengketa yang berkaitan dengan hak atas tanah ulayat.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis nor perundang matif, dengan menggunakan pendekatan-undangandanpendekatankonseptual.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa le mbagaadatDayakKenyah memiliki peran sentral dalam penyelesaian sengketa tanah melalui mekanisme musyawarah adat, mediasi antar pihak, serta penerapan sanksi adat yang menekankan keseimbangan dan pemulihan hubungan sosial. Namun, efektivitas lembaga adat masih terbatas akibat lemahnya legitimasi formal, minimnya dukungan administratif, dan belum adanya integrasi yang kuat antara keputusan adat dengan sistem hukum nasional. Sebagai rekomendasi, diperlukan penguatan kele melaluipengakuan huku mbagaan adat m yang lebih tegas, peningkatan kapasitas x kelembagaan, danpembentukan foru mkoordinasi antara le mbagaadat danpemerintahdaerah. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat Dayak Kenyah sebagai mitra strategis dalam penyelesaian sengketa tanah dan pembangunan hukum yang berkeadilan berbasis kearifan lokal di wilayah Kayan Selatan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DESA TENTANG PERLINDUNGAN HUTAN ADAT

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Tujuan dari penelitian tesis ini untuk menganalisis peran Kepala Desa dalam pembentukan Peraturan Desa (Perdes) yang berfungsi untuk melindungi hutan adat di Desa Sungai Barang, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam proses pembentukan Perdes tersebut. Penelitian tesis ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, dengan Pendekatan yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah pendekatan perundang-undangan (Statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach), bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum non hukum dengan teknik pengumpulan bahan hukum dengan mengumpulkan berbagai dokumen yang menjadi bahan sekunder yang dilakukan analisa substansinya secara cermat dan mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepala Desa memiliki kewenangan untuk menyusun Perdes berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberi desa hak untuk mengatur urusan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam, termasuk hutan adat. Meskipun demikian, dalam implementasi Perdes, terdapat tantangan terkait keterbatasan kapasitas administratif desa, kurangnya sosialisasi mengenai hak-hak masyarakat adat, dan pemahaman yang terbatas tentang pengelolaan hutan adat berbasis kearifan lokal. Untuk mengatasi tantangan ini, disarankan agar dilakukan pendampingan hukum, pelatihan bagi aparat desa, dan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat adat.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERAN LEMBAGA ADAT DALAM MENCEGAH PENCEMARAN SUNGAI DI DESA LONG AMPUNG KECAMATAN KAYAN SELATAN

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis Peran Lembaga Adat Dalam Mencegah Pencemaran Sungai di Desa Long Ampung Kecamatan Kayan Selatan. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah, Peran lembaga adat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian sungai di Desa Long Ampung dan yang kedua adalah efektivitas peran lembaga adat dalam menegakkan aturan terkait pencemaran sungai. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian, Lembaga adat Desa Long Ampung berperan menjaga kebersihan dan kelestarian sungai melalui aturan adat, konservasi, dan edukasi. Mereka melarang pembuangan limbah serta penggunaan bahan kimia berbahaya, menerapkan sistem Tana' Ulen untuk menjaga ekosistem, dan mengatur penangkapan ikan secara berkelanjutan. Kepercayaan terhadap roh penjaga sungai juga mendorong penghormatan terhadap alam, yang diwujudkan dalam ritual adat seperti Peti Nyin. Efektivitas lembaga adat dalam menegakkan aturan pencemaran sungai di Desa Long Ampung berjalan efektif karena berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perda Kabupaten Malinau Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat. Hukum adat diakui sebagai bentuk kearifan lokal yang sah dan mampu menyelesaikan persoalan secara damai. Penerapan sanksi adat, seperti denda, bersifat preventif dan efektif mencegah pelanggaran berulang.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENEGAKAN HUKUM PIDANA ADAT TERHADAP KASUS PENCURIAN DI DESA LONG AMPUNG KABUPATEN MALINAU

2026•

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum pidana adat terhadap kasus pencurian di Desa Long Ampung serta memahami mekanisme penyelesaian tindak pidana pencurian berdasarkan hukum adat setempat. Rumusan masalah yang menjadi fokus penelitian ini adalah: (1) bagaimana penegakan hukum pidana adat terhadap kasus pencurian di Desa Long Ampung, dan (2) bagaimana mekanisme penyelesaian tindak pidana pencurian yang dilakukan secara hukum adat di Desa Long Ampung. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menelaah peraturan perundang-undangan terkait hukum pidana adat, literatur hukum, serta konsep hukum adat yang berlaku di masyarakat Desa Long Ampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana adat terhadap kasus pencurian di Desa Long Ampung dilakukan melalui musyawarah adat, penyelesaian secara kekeluargaan, dan pemberian sanksi adat berupa denda atau restitusi kepada korban. Mekanisme ini menekankan pada restorasi hubungan sosial dan pemulihan keharmonisan masyarakat, selain pemulihan kerugian bagi pihak yang dirugikan. Penelitian ini memberikan pemahaman bahwa hukum pidana adat di Desa Long Ampung memiliki peran penting dalam penyelesaian konflik masyarakat, sekaligus menjadi alternatif penyelesaian yang efektif, cepat, dan menekankan nilai-nilai kearifan lokal.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PEMANFAATAN TUMBUHAN DALAM BUSANA ADAT DAN AKSESORIS SUKU DAYAK DI DESA SETARAP DAN RELEVANSINYA DENGAN PEMBELAJARAN BIOLOGI

2026•

Pemanfaatan tumbuhan sebagai bahan busana adat dan aksesoris merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat Suku Dayak yang mencerminkan hubungan erat antara manusia dan alam. Namun, pengetahuan tersebut belum banyak didokumentasikan dan belum terintegrasi dalam pembelajaran biologi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis tumbuhan dan bagian tumbuhan yang dimanfaatkan dalam pembuatan busana adat dan aksesoris Suku Dayak di Desa Setarap, Kabupaten Malinau, mengetahui proses pemanfaatannya, serta mengkaji relevansinya dengan pembelajaran biologi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Informan dipilih menggunakan teknik purposive dan snowball sampling, melibatkan tokoh adat serta pengrajin yang memiliki pengetahuan tentang pembuatan busana adat dan aksesoris. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 11 spesies tumbuhan yang tergolong dalam 9 famili yang dimanfaatkan, yaitu Talun (Artocarpus corneri), Rotan Sega (Calamus caesius), Bambu Petung (Dendrocalamus asper), Ulin (Eusideroxylon zwageri), Rudraksa (Elaeocarpus ganitrus), Tas (Goniothalamus velutinus), Sang (Itaya amicorum), Adau (Nauclea orientalis), Pandan (Pandanus tectorius), Bambu Talang (Schizostachyum brachycladium), dan Meranti (Shorea sp.). Bagian tumbuhan yang digunakan meliputi kulit batang, batang, daun, akar, dan biji, dengan kulit batang sebagai bagian yang paling banyak dimanfaatkan. Proses pembuatannya meliputi pengambilan bahan, pemotongan, pengeringan, pengolahan, pembentukan, dan perakitan. Hasil penelitian ini relevan dengan materi keanekaragaman hayati pada pembelajaran Biologi Fase E SMA sebagai sumber belajar berbasis etnobotani dan kearifan lokal

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENYELESAIAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DIDESA LIDUNG PAYAU KECAMATAN KAYAN SELATAN KABUPATEN MALINAU MELALUI ADAT DAYAK KENYA

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak serius terhadap korban, keluarga, dan tatanan sosial masyarakat. Di Indonesia, penanganan KDRT telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Namun, dalam masyarakat adat, khususnya di wilayah pedesaan, penyelesaian KDRT tidak selalu ditempuh melalui mekanisme hukum negara, melainkan melalui hukum adat yang hidup dan dipatuhi oleh masyarakat. Hal ini mencerminkan adanya pluralisme hukum dalam praktik penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penyelesaian KDRT melalui Lembaga Adat Dayak Kenyah di Desa Lidung Payau, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, dengan ketentuan UU PKDRT, serta untuk mengkaji peran lembaga adat tersebut dalam menyelesaikan kasus KDRT. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta literatur yang relevan dengan hukum adat dan perlindungan korban KDRT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian KDRT melalui adat Dayak Kenyah menekankan prinsip musyawarah, keseimbangan, keharmonisan, dan pemulihan hubungan sosial. Penyelesaian dilakukan secara bertahap, dimulai dari musyawarah keluarga besar, sidang adat yang dipimpin oleh tetua adat, hingga penjatuhan sanksi adat berupa denda adat, permintaan maaf terbuka, dan ritual pemulihan. Pendekatan ini mencerminkan keadilan restoratif yang berorientasi pada pemulihan korban, tanggung jawab pelaku, dan terjaganya harmoni komunitas. Secara substantif, mekanisme adat tersebut sejalan dengan tujuan UU PKDRT dalam mencegah kekerasan berulang dan memulihkan korban. Namun demikian, penelitian ini menemukan bahwa penyelesaian adat memiliki keterbatasan, terutama dalam kasus KDRT berat seperti kekerasan fisik berat dan kekerasan seksual. Dalam kasus demikian, penyelesaian adat tidak dapat menggantikan kewajiban negara untuk melakukan penegakan hukum pidana demi menjamin perlindungan hukum yang optimal bagi korban. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyelesaian KDRT di Desa Lidung Payau idealnya dilakukan melalui harmonisasi antara hukum adat dan hukum negara. Lembaga adat berperan sebagai mekanisme pemulihan sosial dan budaya, sedangkan hukum negara menjamin perlindungan hak korban dan penegakan hukum. Sinergi kedua sistem hukum ini penting untuk mewujudkan keadilan substantif yang berlandaskan perlindungan korban dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERAN KEARIFAN LOKAL DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI PENDIDIKAN PADA MASYARAKAT ADAT DAYAK KENYAH (STUDI KASUS : DESA LONG AMPUNG)

2026•

ABSTRAK PERAN KEARIFAN LOKAL DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI PENDIDIKAN PADA MASYARAKAT ADAT DAYAK KENYAH (STUDI KASUS: DESA LONG AMPUNG SOPIAH Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kearifan lokal dalam meningkatkan partisipasi pendidikan pada masyarakat adat Dayak Kenyah di Desa Long Ampung. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana keterlibatan masyarakat adat dalam meningkatkan partisipasi pendidikan, dan (2) bagaimana kearifan lokal masyarakat adat Dayak Kenyah berperan dalam bidang pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk menganalisis data dan menjawab rumusan masalah yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat adat Dayak Kenyah menjadi faktor penting dalam mendukung dan meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam dunia pendidikan. Nilai-nilai budaya dan tradisi yang dijunjung tinggi mampu menguatkan motivasi masyarakat untuk mengakses dan berkontribusi dalam proses pendidikan. Penelitian ini memberikan gambaran bahwa integrasi kearifan lokal dalam program pendidikan dapat menjadi strategi efektif dalam meningkatkan kualitas dan partisipasi pendidikan di komunitas adat.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENERAPAN HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN KASUS PENGANIAYAAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DI KECAMATAN KAYAN HULU

2026•

Penelitian Ini Bertujuan Untuk Menganalisis Penerapan Hukum Adat Dalam Penyelesaian Kasus Penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kecamatan Kayan Hulu. Berdasarkan Latar Belakang, Maka Dua Permasalahan Yang Diangkat Dalam Penelitan Ini Adalah, Mekanisme Penyelesaian Kasus Penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Berdasarkan Hukum Adat di Kecamatan Kayan Hulu dan Endala Dalam Penerapan Hukum Adat Dalam Penyelesaian Kasus Penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kecamatan Kayan Hulu Penelitan Ini Menggunkan Tipe Penelitian Hukum Normatif, Dengan Pendekatan Yang Digunakan Adalah Pendekatan Peraturan Perundang-Undangan (Statute Approach). Berdasarkan Hasil Penelitian, di Kecamatan Kayan Hulu, kasus penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam hukum adat Dayak diselesaikan melalui peradilan adat yang dipimpin tetua adat. Prosesnya dimulai dengan pelaporan korban, diikuti musyawarah adat yang melibatkan pihak terkait untuk mencapai mufakat. Sanksi yang ditetapkan biasanya berupa denda materiil atau kompensasi lain guna memulihkan keseimbangan sosial. Pendekatan ini dianggap efektif karena cepat, berbiaya rendah, dan menjaga keharmonisan masyarakat, sekaligus mengurangi beban peradilan negara. Namun, mekanisme penyelesaian dapat bervariasi tergantung pada norma adat setempat. Penerapan hukum adat dalam penyelesaian kasus penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kecamatan Kayan Hulu menghadapi kendala seperti keterbatasan kewenangan hukum adat yang tidak mengikat secara formal, kurangnya pemahaman dan penghormatan dari masyarakat serta aparat hukum, serta ketiadaan regulasi yang mengintegrasikan hukum adat dengan hukum nasional. Selain itu, sanksi adat yang kurang memberikan efek jera dan minimnya dokumentasi serta sosialisasi semakin menghambat efektivitasnya.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGATURAN HUKUM DESA LONG URO DALAM PELESTARIAN SUMBER DAYA ALAM HUTAN DALAM BENTUK KEARIFAN LOKAL

2026•

ABSTRAK Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis Kearifan Lokal Masyarakat Hukum Adat Desa Long Uro dalam Pelestarian Sumber Daya Alam. Berdasarkan latar belakang, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bentuk kearifan lokal yang diterapkan oleh masyarakat hukum adat Desa Long Uro dalam upaya pelestarian sumber daya alam dan peran masyarakat hukum adat dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Penelitan ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach). Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa, kearifan lokal Tana’ Ulen adalah wilayah suci yang dilindungi oleh masyarakat adat Kayan untuk menjaga keseimbangan alam. Di dalamnya, hanya kegiatan adat yang diperbolehkan, sementara eksploitasi sumber daya alam dibatasi. Hukum adat mengatur pengelolaan sumber daya dengan sanksi sosial bagi pelanggaran, serta melindungi keanekaragaman hayati. Tana’ Ulen juga berfungsi sebagai media pendidikan untuk generasi muda tentang pentingnya pelestarian alam. Selain itu, Tana’ Ulen memiliki dimensi spiritual, di mana kerusakan alam dianggap sebagai pelanggaran terhadap dunia gaib yang akan mendatangkan bencana. Dengan demikian, Tana’ Ulen mencerminkan hubungan harmonis antara manusia dan alam dalam menjaga keberlanjutan ekosistem. Masyarakat hukum adat berperan penting dalam menjaga ekosistem dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan melalui kearifan lokal, hukum adat, dan pengelolaan berbasis komunitas. Mereka melestarikan lingkungan dengan sistem adat, serta menerapkan kontrol sosial melalui sanksi adat. Selain itu, mereka turut beradvokasi melawan eksploitasi lingkungan dan bekerja sama dengan pemerintah serta LSM dalam pelestarian alam. Dukungan terhadap hak dan peran masyarakat adat sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM HUKUM WARIS ADAT DAYAK KENYAH LEPOQ TUKUNG

2026•

ABSTRAK KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM HUKUM WARIS ADAT DAYAK KENYAH LEPOQ TUKUNG LAWAI GARING Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan hukum anak angkat dalam keluarga menurut hukum adat Dayak Kenyah Lepoq Tukung, serta untuk mengetahui apakah anak angkat memiliki kedudukan sebagai ahli waris dalam sistem kewarisan adat Dayak Kenyah Lepoq Tukung. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta didukung oleh hasil wawancara dengan tokoh adat Dayak Kenyah Lepoq Tukung untuk memperkuat argumentasi hukum. Data yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menitikberatkan pada asas-asas hukum adat, prinsip keadilan, dan nilai-nilai kekerabatan masyarakat adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan anak angkat dalam hukum adat Dayak Kenyah Lepoq Tukung didasarkan pada pengakuan sosial dan ritual adat yang menjadikan anak angkat sebagai bagian penuh dari keluarga angkat. Setelah melalui proses adat secara sah, anak angkat memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anak kandung dalam kehidupan keluarga, termasuk dalam hal pewarisan. Dalam sistem hukum waris adat Dayak Kenyah Lepoq Tukung, anak angkat diakui sebagai ahli waris, dengan bagian yang dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan keluarga dan pertimbangan keadilan menurut adat setempat. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa hukum adat Dayak Kenyah Lepoq Tukung mengandung nilai-nilai kekeluargaan dan keseimbangan yang tinggi, di mana pengangkatan anak tidak hanya memiliki makna sosial, tetapi juga konsekuensi hukum dalam sistem kewarisan adat.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

KOLABORASI LEMBAGA ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TAPAL BATAS ANTAR DESA: STUDI KASUS DESA SUNGAI BARANG DAN DESA LIDUNG PAYAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ADAT

2026•

KOLABORASI LEMBAGA ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TAPAL BATAS ANTAR DESA: STUDI KASUS DESA SUNGAI BARANG DAN DESA LIDUNG PAYAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ADAT Libut Garing Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kolaborasi lembaga adat dalam penyelesaian sengketa tapal batas antar desa, dengan studi kasus pada Desa Sungai Barang dan Desa Lidung Payau, dari perspektif hukum adat. Fokus penelitian meliputi dua rumusan masalah, yaitu: pertama, bagaimana pengaturan penetapan batas wilayah desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa; kedua, bagaimana bentuk kolaborasi antara lembaga adat Desa Sungai Barang dan lembaga adat Desa Lidung Payau dalam penyelesaian sengketa tapal batas antar desa. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Temuan penelitian menunjukan bahwa kolaborasi lembaga adat memiliki peranan krusial dalam menyelesaikan sengketa tapal batas dengan berpedoman pada hukum adat dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara efektif, tepat sasaran, dan berkeadilan. Rekomendasi penelitian ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar lembaga adat serta mendorong pemerintah desa untuk lebih aktif dalam mendukung proses penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum adat demi terciptanya ketentraman dan kejelasan wilayah. Kata kunci: kolaborasi lembaga adat, sengketa tapal batas, hukum adat, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, penyelesaian sengketa desa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DESA MELALUI HUKUM ADAT DI KABUPATEN MALINAU

2026•

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan mekanisme penyelesaian sengketa dalam pemeiliha Kepala Desa oleh Lembaga Adat dan menganalisis peran lembaga adat dapat melakukan penyelesaian sengketa pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Malinau. Penelitian tesis ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, data dikumpulkan dengan teknik wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Selanjutnya data yang telah dikumpulkan dilakukan analisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Mekanisme penyelesaian sengketa melalui lembaga adat di Kabupaten Malinau biasanya dimulai dengan pengajuan permohonan mediasi oleh pihak yang merasa dirugikan. Setelah itu, lembaga adat akan mengadakan pertemuan antara pihak-pihak yang bersengketa untuk mendengarkan argumen dan bukti dari masing-masing pihak. Proses ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengedepankan nilai-nilai musyawarah dan mufakat. Dalam proses mediasi, lembaga adat berperan sebagai fasilitator yang membantu kedua belah pihak untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan. Lembaga adat di Kabupaten Malinau memiliki peran yang signifikan dalam penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa. Penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa melalui lembaga adat di Kabupaten Malinau sering kali melibatkan tokoh-tokoh adat yang dihormati.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE DALAM PENYELESAIAN KASUS PENCURIAN PADA MASYARAKAT ADAT DI DESA SUNGAI ANAI KECAMATAN KAYAN HILIR KABUPATEN MALINAU

2026•

Seiring dengan perkembangan upaya penegakan hukum, konsep restorative justice menjadi salah satu alternatif dalam penyelesaian tindak pidana. Keadilan restoratif merupakan suatu bentuk keadilan yang berorientasi pada pemulihan korban, pelaku, dan masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian kasus pencurian pada masyarakat adat di Desa Sungai Anai Kecamatan Kayan Hilir serta bagaimana mekanisme penyelesaian kasus pencurian tersebut melalui hukum adat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang mengkaji hukum dalam kenyataan sosial dengan menelaah praktik penerapan restorative justice di tengah masyarakat. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana pencurian pada masyarakat adat di Desa Sungai Anai dilaksanakan dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan pada keadaan semula. Mekanisme penyelesaian dilakukan melalui musyawarah adat yang dipimpin oleh kepala adat, dengan mempertimbangkan bukti, keterangan para pihak, serta nilai-nilai hukum adat yang hidup dalam masyarakat. Pelaksanaan putusan adat dipatuhi oleh masyarakat karena dipandang sebagai bagian dari tradisi leluhur yang memiliki kekuatan sosial dan moral dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan hidup bersama. Adapun rekomendasi dari hasil penelitian ini adalah perlunya pengakuan yang lebih kuat dari pemerintah terhadap mekanisme penyelesaian adat, serta perlunya sinergi antara lembaga adat dan aparat penegak hukum agar tercipta keadilan yang lebih humanis, kontekstual, dan sesuai dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PRINSIP KEADILAN DALAM PENYELESAIAN KONFLIK BERIMPLIKASI PIDANA BERDASARKAN HUKUM ADAT DAYAK KENYAH DI KECAMATAN SUNGAI BOH

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Sungai Boh merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Malinau dengan mayoritas penduduknya berasal dari Suku Dayak Kenyah. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakatnya memiliki identitas sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA). Setiap konflik atau sengketa yang terjadi di tengah masyarakat diselesaikan melalui Lembaga Adat dengan menggunakan pendekatan hukum adat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai sistem penyelesaian konflik dan prinsip keadilan dalam penyelesaian konflik berdasarkan hukum adat Dayak Kenyah di Kecamatan Sungai Boh. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan hukum yang berasal dari peraturan perundang-undangan serta berbagai literatur yang relevan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis empiris karena objek yang dikaji tidak hanya norma hukum tertulis, tetapi juga implementasi dan keberlakuannya dalam realitas sosial. Menggunakan tipe penelitian hukum yuridis empiris dengan dasar pemikiran bahwa objek yang diteliti berkaitan dengan prinsip keadilan dalam penyelesaian konflik berdasarkan hukum adat Dayak Kenyah Di Kecamatan Sungai Boh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem penyelesaian konflik berimplikasi pidana berdasarkan hukum adat Dayak Kenyah di Kecamatan Sungai Boh dilaksanakan melalui mekanisme peradilan adat. Mekanisme tersebut meliputi penerimaan laporan, pemanggilan para pihak dan saksi, pelaksanaan musyawarah, hingga pengambilan keputusan oleh pimpinan lembaga adat. Prinsip keadilan dalam penyelesaian konflik, termasuk yang menimbulkan tindak pidana, tidak hanya dipahami dalam kerangka legalistik sebagaimana dalam sistem hukum negara, tetapi juga sebagai proses kolektif yang bertujuan memulihkan hubungan sosial (restorative justice).

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail