ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
ABSTRAK Penelitian ini mengkaji urgensi partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Desa di Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau. Partisipasi masyarakat dianggap sebagai elemen krusial untuk memastikan legitimasi, efektivitas, dan keberlanjutan peraturan desa yang disusun. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) mengapa partisipasi masyarakat menjadi hal yang urgen dalam pembentukan Peraturan Desa di wilayah Kecamatan Kayan Selatan, dan (2) bagaimana bentuk partisipasi masyarakat yang diterapkan dalam proses pembentukan Peraturan Desa tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Desa didasarkan pada kebutuhan untuk menjamin keterwakilan aspirasi masyarakat, kesesuaian materi muatan peraturan dengan kondisi sosial dan kearifan lokal, serta peningkatan legitimasi hukum Peraturan Desa. Partisipasi masyarakat menjadi sarana kontrol sosial terhadap pemerintah desa agar proses pembentukan peraturan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Bentuk partisipasi masyarakat yang diterapkan di Kecamatan Kayan Selatan meliputi konsultasi publik, musyawarah desa, serta pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam proses perumusan dan pembahasan rancangan Peraturan Desa. Penelitian ini merekomendasikan penguatan mekanisme partisipasi masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan, antara lain melalui peningkatan akses informasi, penguatan forum musyawarah desa, serta penjaminan ruang partisipasi yang inklusif bagi seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, pembentukan Peraturan Desa tidak hanya memenuhi aspek formal yuridis, tetapi juga mampu mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan responsif di Kecamatan Kayan Selatan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Tujuan dari penelitian tesis ini untuk menganalisis peran Kepala Desa dalam pembentukan Peraturan Desa (Perdes) yang berfungsi untuk melindungi hutan adat di Desa Sungai Barang, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam proses pembentukan Perdes tersebut. Penelitian tesis ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, dengan Pendekatan yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah pendekatan perundang-undangan (Statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach), bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum non hukum dengan teknik pengumpulan bahan hukum dengan mengumpulkan berbagai dokumen yang menjadi bahan sekunder yang dilakukan analisa substansinya secara cermat dan mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepala Desa memiliki kewenangan untuk menyusun Perdes berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberi desa hak untuk mengatur urusan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam, termasuk hutan adat. Meskipun demikian, dalam implementasi Perdes, terdapat tantangan terkait keterbatasan kapasitas administratif desa, kurangnya sosialisasi mengenai hak-hak masyarakat adat, dan pemahaman yang terbatas tentang pengelolaan hutan adat berbasis kearifan lokal. Untuk mengatasi tantangan ini, disarankan agar dilakukan pendampingan hukum, pelatihan bagi aparat desa, dan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat adat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Desa merupakan pemerintahan terkecil yang berada di Negara Republik Indonesia yang memiliki kebebasan dalam mengatur peraturan dan sistem pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menjalankan roda pemerintahan desa dipimpin oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa. Permasalahan adalah sebagai berikut: Kewenangan Kepala Desa dalam Perencanaan dan Penyusunan Peraturan Desa di Wilayah Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau dan Hambatan dan Kendala dalam Perencanaan dan Penyusunan Peraturan Desa di Wilayah Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan penulisan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Untuk memecahkan isu hukum dan sekaligus memberikan preskripsi mengenai hal yang semestinya diperlukan sumber penelitian dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen kepustakaan dan dianalisis secara preskriptif dengan metode deduktif. Bahwa Kewenangan Kepala Desa dalam Perencanaan dan Penyusunan Peraturan Desa di Wilayah Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau adalah kewenangan yang mencakup tanggung jawab Kepala Desa dalam memimpin penyusunan Peraturan Desa melalui tahapan perencanaan, pengharmonisasian, pembahasan, penetapan, hingga pengundangannya. Dalam pelaksanaannya, kewenangan Kepala Desa di Kecamatan Malinau Barat telah berjalan, namun belum sepenuhnya optimal. Bahwa Hambatan dan Kendala dalam Perencanaan dan Penyusunan Peraturan Desa di Wilayah Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau adalah perbedaan persepsi masyarakat desa dengan kepala desa dan badan permusyawaratan desa dalam pengesahan serta implementasi peraturan desa yang akan datang. Selain itu, hambatan dan kendala adalah kurangnya sumber daya manusia yang mengerti tentang cara dan tahapan penyusunan peraturan desa mulai pada tahapan perencanaan hingga pada akhirnya sampai pada tahapan implementasi peraturan desa.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pengawasan Peraturan Desa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan menganalisis bentuk pengawasan Peraturan Desa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten terhadap hak otonomi Desa. Penelitan ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan pengawasan terhadap Peraturan Desa dapat berbentuk preventif (proses konsultasi sebelum rancangan Peraturan Desa disahkan menjadi Peraturan Desa) dan berbentuk represif (membatalkan Peraturan Desa yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan merugikan kepentingan umum), termasuk monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, baik dari atas maupun secara partisipatif di tingkat Desa. Pengawasan dapat dibedakan atas pengawasan yang bersifat intern dan ekstern. Pengawasan intern diartikan bahwa pengawasan dilakukan oleh suatu badan yang secara organisatoris atau struktural masih termasuk dalam lingkungan pemerintah itu sendiri. Jenis pengawasan yang kedua adalah kontrol yang bersifat ekternal yaitu kontrol yang dilakukan secara tidak langsung melalui badan-badan peradilan (judicial control). Berdasarkan Pasal 14 sampai dengan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di desa ditegaskan bahwa bentuk pengawasan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten kepada Pemerintah Desa dalam pembentukan Peraturan Desa dilakukan dengan metode evaluasi dan klarifikasi. Untuk mendukung pelaksanaan metode evaluasi dan klarifikasi ditambah lagi dengan metode pengendalian bagi semua peraturan perundang-undangan di tingkat Desa. Apabila terjadi pelanggaran terhadap pelaksanaan Perdes yang telah ditetapkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berkewajiban mengingatkan dan menindaklanjuti pelanggaran dimaksud sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Selain BPD, masyarakat Desa juga mempunyai hak untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara partisipatif terhadap pelaksanaan Peraturan Desa.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Kewenangan Kepala Desa Dalam Membuat Peraturan Desa Yang Partisipatif Di Kabupaten Malinau Rifreth Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kewenangan kepala desa dalam membuat peraturan desa yang partisipatif dan kedudukan peraturan Desa dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan : bahwa kewenangan kepala desa membuat peraturan desa yang partisipatif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan landasan dalam mengatur urusan masyarakat setempat, upaya untuk mewujudkan aspirasi dan kehendak dari masyarakat, sudah seharusnya didasarkan pada Peraturan Desa yang dibentuk berdasarkan partisipasi masyarakat desa secara aktif. Bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan desa dengan adanya kewajiban konsultasi rancangan peraturan desa oleh pemerintah desa kepada masyarakat dalam prakteknya selama ini masih rendah, karena masyarakat memberikan kepercayaan kepada Kepala Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa sebagai perwakilan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan desa.. Sedangkan kedudukan peraturan desa dalam sistem hukum peraturan perundang-undangan di Indonesia dapat disimpulkan bahwa Peraturan Desa merupakan instrumen hukum penyelenggaraan Pemerintahan Desa di dalam melaksanakan kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa. Sehingga Peraturan Desa seturut UU No. 6 Tahun 2014 berfungsi untuk menyelenggarakan Pemerintahan Desa dalam hal kewenangan desa mengatur pelaksanaan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa, serta ditetapkan jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia guna memberikan tatanan aturan yang baik dan jelas.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•
ABSTRAK MUHAMMAD AGUS SALIM: 1640501040 Skripsi ini berjudul “Tinjauan Yuridis Pembentukan Peraturan Desa Oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Desa Salimbatu”, Dr. Nurasikin, S.HI.,M.H sebagai pembimbing I dan Mawardi Khairi, S.H.,M.H sebagai Pembimbing II. Berdasarkan Permendagri No 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, pada pasal 31 dan 32 mengenai fungsi Badan Permusyawaratan Desa iyalah membahas rancangan serta menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala. Badan Permusyawartan Desa sebagai wadah untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila berkedudukan sejajar dan menjadi mitra Pemerintah Desa, terdapat beberapa jenis hubungan antara pemerintah desa dan Badan Perwakilan Desa. Peneltian skripsi ini bertujuan untuk menjawab permasalahan peneliti yaitu bagaimana kewenangan pembentukan peraturan desa oleh badan permusyawaratan desa dan kendala badan permusyawaratan desa dalam pembentukan peraturan desa di Desa Salimbatu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian empiris ialah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata serta meneliti bagaimana hukum disuatu lingkungan masyarakat. Hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa Badan permusyawaratan Desa kurang berpartisipasi dan tidak menjalankan wewenangan dalam merancang pembentukan peraturan desa di Desa Salimbatu, adapun yang menjadi kendala Badan Permusyawaratan Desa dalam membentukan peraturan desa yaitu pendidikan dan sumber daya masyarakat desa yang masih rendah, kurang seminar serta pelatihan, kurangnya mensosialisasikan aturan-aturan peraturan desa, kurang kontribusi masyarakat dalam musyawarah pembentukan peraturan desa dan kurangnya anggaran BPD dalam menjalankan fungsi dan wewenanganya sebegai anggota BPD dan kerja sama yang tidak terjalin dengan baik antara Badaan Permusyawarata Desa dan pemerinntah desa dalam pembentukan peraturan desa. ABSTRACT MUHAMMAD AGUS SALIM: 1640501040 This thesis is entitled "Juridical Review of the Formation of Village Regulations by the Village Consultative Body (BPD) in Salimbatu Village", Dr. Nurasikin, S.HI., M.H as supervisor I and Mawardi Khairi, S.H., M.H as supervisor II. Based on Permendagri No. 110 of 2016 concerning the Village Consultative Body, in articles 31 and 32 regarding the function of the Village Consultative Body, it is to discuss the design and establish Village Regulations with the Head. The Village Consultative Body as a forum for implementing democracy based on Pancasila has an equal position and is a partner of the Village Government, there are several types of relationships between the village government and the Village Representative Body. This thesis research aims to answer the researcher's problem, namely how is the authority to form village regulations by the village consultative body and the constraints of the village consultative body in forming village regulations in Salimbatu Village. The method used in this research is empirical research, which is a legal research method that functions to be able to see the law in a real sense and examine how the law is in a community environment. The results of this study can be seen that the Village Consultative Body does not participate and does not exercise authority in designing the formation of village regulations in Salimbatu Village, while the obstacles for the Village Consultative Body in forming village regulations are education and village community resources which are still low, lack of seminars and training, lack of socializing the rules of village regulations, lack of community contribution in deliberation to form village regulations and lack of BPD budgets in carrying out their functions and authorities as BPD members and poor cooperation between the Village Consultative Body and the village government in forming village regulations.