Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

6 hasil
Subjek: hukum adat.
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Hukum Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pengakauan Tanah Adat

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilakukan karena pentingnya memiliki kejelasan tentang wewenang pemerintah daerah dalam mengakui tanah adat, sebagai bagian dari upaya mem berikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat hukum adat. Secara konstitusional, masyarakat hukum adat dan hak tradisionalnya diakui, tetapi dalam penerapannya masih ada permasalahan terkait distribusi kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta batas-batas kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan terhadap tanah adat. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari dasar-dasar penyusunan, cakupan, bentuk kewenangan dan Mekanisme pemerintah daerah dalam mengakui tanah adat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menerapkan pendekatan pe rundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum didapat dengan cara mencari referensi di perpustakaan, lalu dianalisis secara kualitatif sesuai dengan norma, dasar, dan konsep hukum yang berkaitan. Penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum pemerintah daerah dalam mengakui tanah adat berasal dari Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Pokok Agraria, serta peraturan pelaksanaannya di bidang pertanahan Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2024. Kewenangan tersebut adalah kewenangan dalam hal penugasan yang dil aksanakan dalam rangka otonomi daerah dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ruang lingkup wewenang pemerintah daerah mencakup identif ikasi, verifikasi, pembuatan aturan, pelayanan, dan kerja sama dalam urusan per tanahan, yang dilakukan melalui wewenang membuat aturan, urusan administrasi, dan pelayanan. Analisis menunjukkan bahwa kewenangan ini tidak bisa digunakan secara bebas karena dibatasi oleh peraturan perundang-undangan nasional serta pembagian kewenangan dengan pemerintah pusat, terutama dalam urusan admin istrasi pertanahan. Kesimpulannya, pemerintah daerah berada dalam posisi yang penting untuk mengakui dan melindungi tanah adat, tetapi keberhasilannya mem butuhkan keselarasan dalam aturan dan kerja sama antar lembaga. Dianjurkan kepada pemerintah pusat dan daerah agar lebih jelas dalam membagi kewenangan dan meningkatkan kerja sama antar instansi agar pengakuan terhadap tanah adat dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE DALAM PENYELESAIAN KASUS PENCURIAN PADA MASYARAKAT ADAT DI DESA SUNGAI ANAI KECAMATAN KAYAN HILIR KABUPATEN MALINAU

2026•

Seiring dengan perkembangan upaya penegakan hukum, konsep restorative justice menjadi salah satu alternatif dalam penyelesaian tindak pidana. Keadilan restoratif merupakan suatu bentuk keadilan yang berorientasi pada pemulihan korban, pelaku, dan masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian kasus pencurian pada masyarakat adat di Desa Sungai Anai Kecamatan Kayan Hilir serta bagaimana mekanisme penyelesaian kasus pencurian tersebut melalui hukum adat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang mengkaji hukum dalam kenyataan sosial dengan menelaah praktik penerapan restorative justice di tengah masyarakat. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana pencurian pada masyarakat adat di Desa Sungai Anai dilaksanakan dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan pada keadaan semula. Mekanisme penyelesaian dilakukan melalui musyawarah adat yang dipimpin oleh kepala adat, dengan mempertimbangkan bukti, keterangan para pihak, serta nilai-nilai hukum adat yang hidup dalam masyarakat. Pelaksanaan putusan adat dipatuhi oleh masyarakat karena dipandang sebagai bagian dari tradisi leluhur yang memiliki kekuatan sosial dan moral dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan hidup bersama. Adapun rekomendasi dari hasil penelitian ini adalah perlunya pengakuan yang lebih kuat dari pemerintah terhadap mekanisme penyelesaian adat, serta perlunya sinergi antara lembaga adat dan aparat penegak hukum agar tercipta keadilan yang lebih humanis, kontekstual, dan sesuai dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PRINSIP KEADILAN DALAM PENYELESAIAN KONFLIK BERIMPLIKASI PIDANA BERDASARKAN HUKUM ADAT DAYAK KENYAH DI KECAMATAN SUNGAI BOH

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Sungai Boh merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Malinau dengan mayoritas penduduknya berasal dari Suku Dayak Kenyah. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakatnya memiliki identitas sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA). Setiap konflik atau sengketa yang terjadi di tengah masyarakat diselesaikan melalui Lembaga Adat dengan menggunakan pendekatan hukum adat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai sistem penyelesaian konflik dan prinsip keadilan dalam penyelesaian konflik berdasarkan hukum adat Dayak Kenyah di Kecamatan Sungai Boh. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan hukum yang berasal dari peraturan perundang-undangan serta berbagai literatur yang relevan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis empiris karena objek yang dikaji tidak hanya norma hukum tertulis, tetapi juga implementasi dan keberlakuannya dalam realitas sosial. Menggunakan tipe penelitian hukum yuridis empiris dengan dasar pemikiran bahwa objek yang diteliti berkaitan dengan prinsip keadilan dalam penyelesaian konflik berdasarkan hukum adat Dayak Kenyah Di Kecamatan Sungai Boh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem penyelesaian konflik berimplikasi pidana berdasarkan hukum adat Dayak Kenyah di Kecamatan Sungai Boh dilaksanakan melalui mekanisme peradilan adat. Mekanisme tersebut meliputi penerimaan laporan, pemanggilan para pihak dan saksi, pelaksanaan musyawarah, hingga pengambilan keputusan oleh pimpinan lembaga adat. Prinsip keadilan dalam penyelesaian konflik, termasuk yang menimbulkan tindak pidana, tidak hanya dipahami dalam kerangka legalistik sebagaimana dalam sistem hukum negara, tetapi juga sebagai proses kolektif yang bertujuan memulihkan hubungan sosial (restorative justice).

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENYELESAIAN SENGKETA BATAS LAHAN PERTANIAN DAN PERKEBUNAN DALAM MASYARAKAT DAYAK KENYAH BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI PERBATASAN

2026•

Penyelesaian Sengketa Batas Lahan Pertanian Dan Perkebunan Dalam Masyarakat Adat Dayak Kenyah Berbasis Kearifan Lokal Di Kawasan Perbatasan Kalimantan Utara IBAN APUI Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model penyelesaian sengketa batas lahan pertanian dan perkebunan dalam masyarakat adat Dayak Kenyah berbasis kearifan lokal di kawasan perbatasan Kalimantan Utara. Sengketa batas lahan dalam masyarakat adat Dayak Kenyah tidak hanya berkaitan dengan aspek kepemilikan fisik, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, budaya, dan spiritual yang melekat pada nilai-nilai adat. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya mengidentifikasi karakteristik sengketa batas lahan yang terjadi serta menggambarkan mekanisme penyelesaian sengketa yang dilakukan melalui lembaga adat dan kearifan lokal. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana karakteristik sengketa batas lahan pertanian dan perkebunan yang terjadi dalam masyarakat adat Dayak Kenyah di wilayah perbatasan; dan (2) bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa batas lahan pertanian dan perkebunan berbasis kearifan lokal yang diterapkan oleh masyarakat adat Dayak Kenyah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis dan antropologis. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, serta studi dokumentasi terhadap dokumen adat, peraturan perundang-undangan, dan literatur terkait. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa batas lahan pertanian dan perkebunan dalam masyarakat adat Dayak Kenyah memiliki karakteristik yang dipengaruhi oleh pola pemanfaatan lahan adat, penetapan batas berdasarkan penanda alam dan tradisi warisan leluhur, serta adanya konflik nilai antara hukum adat dan hukum nasional. Mekanisme penyelesaian sengketa yang dilakukan masyarakat Dayak Kenyah berbasis kearifan lokal dilaksanakan melalui lembaga adat, dengan tahapan mediasi, musyawarah, dan penetapan keputusan adat yang mengedepankan restorasi hubungan sosial, pemulihan keharmonisan, serta pemeliharaan nilai-nilai komunitas. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merumuskan model penyelesaian sengketa batas lahan yang mengintegrasikan nilai kearifan lokal, prinsip keadilan restoratif, dan keterkaitan antara hukum adat dan hukum nasional sebagai landasan penyelesaian sengketa yang kontekstual dan berkelanjutan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penyelesaian Sengketa Perkawinan Berdasarkan Hukum Adat Pada Masyarakat Adat Kenyah Lepo Tukung Di Desa Sungai Barang

2026•

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Penyelesaian Sengketa Perkawinan Berdasarkan Hukum Adat Pada Masyarakat Adat Kenyah Lepo Tukung di Desa Sungai Barang. Berdasarkan latar belakang, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah pengaturan sengketa perkawinan yang terjadi dalam masyarakat adat Kenyah Lepo Tukung di Desa Sungai Barang dan mekanisme penyelesaian sengketa perkawinan menurut hukum adat Kenyah Lepo Tukung. Penelitian ini menggunakan tipe hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang - undangan ( Statute approach ). Berdasarkan hasil penelitian sengketa perkawinan dalam masyarakat adat Kenyah Lepo Tukung di Desa Sungai Barang diselesaikan melalui hukum adat dengan melibatkan tokoh adat setempat. penyelesain dapat berupa denda adat atau keputusan lain sesuai norma komunitas untuk menjaga keharmonisan sosial. Mekanisme mencerminkan nilai gotong royong dan musyawarah dalam adat setempat. Mekanisme penyelesaian sengketa perkawinan dalam masyarakat adat Kenyah Lepo Tukung terdiri dari beberapa tahap. Awalnya, keluarga kedua belah pihak bermusyawarah untuk mencari solusi damai. Jika tidak mencapai kesepakatan , tetua adat bertindak sebagai mediator. Dalam kasus kompleks, sengketa dibawa ke sidang adat dengan menghadirkan saksi dan mempertimbangkan hukum adat. Jika terbukti ada pelanggaran , sanksi adat diterapkan sesuai tingkat kesalahan, seperti denda adat.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI LEMBAGA ADAT DAYAK KENYAH DI KECAMATAN SUNGAI BOH

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI LEMBAGA ADAT DAYAK KENYAH DI KECAMATAN SUNGAI BOH YORDIN INGAN Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian sengketa tanah oleh Lembaga Adat Dayak Kenyah di Kecamatan Sungai Boh serta menelaah peran lembaga adat dalam menjaga keberlanjutan penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal. Permasalahan utama dalam penelitian ini difokuskan pada dua hal, yakni: pertama, bagaimana penyelesaian sengketa tanah dilakukan oleh Lembaga Adat Dayak Kenyah di Kecamatan Sungai Boh,; dan kedua, bagaimana peran Lembaga Adat Dayak Kenyah dalam penyelesaian sengketa tanah di Kecamatan Sungai Boh Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa tanah oleh Lembaga Adat Dayak Kenyah dilakukan melalui mekanisme musyawarah, mediasi, dan pemberian sanksi adat yang menekankan pada perdamaian serta pemulihan hubungan sosial antarwarga. Lembaga adat tidak hanya berperan sebagai penyelesai sengketa, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai kearifan lokal yang mengutamakan keseimbangan, keadilan, dan keharmonisan dalam masyarakat. Dengan demikian, keberadaan lembaga adat masih memiliki legitimasi kuat, meskipun sistem hukum nasional juga berlaku. Rekomendasi dari penelitian ini adalah pentingnya sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum agar mekanisme penyelesaian sengketa berbasis adat dapat diakui secara formal dalam kerangka hukum nasional. Hal ini diperlukan untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus melestarikan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Dayak Kenyah.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail