ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini dilakukan karena pentingnya memiliki kejelasan tentang wewenang pemerintah daerah dalam mengakui tanah adat, sebagai bagian dari upaya mem berikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat hukum adat. Secara konstitusional, masyarakat hukum adat dan hak tradisionalnya diakui, tetapi dalam penerapannya masih ada permasalahan terkait distribusi kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta batas-batas kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan terhadap tanah adat. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari dasar-dasar penyusunan, cakupan, bentuk kewenangan dan Mekanisme pemerintah daerah dalam mengakui tanah adat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menerapkan pendekatan pe rundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum didapat dengan cara mencari referensi di perpustakaan, lalu dianalisis secara kualitatif sesuai dengan norma, dasar, dan konsep hukum yang berkaitan. Penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum pemerintah daerah dalam mengakui tanah adat berasal dari Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Pokok Agraria, serta peraturan pelaksanaannya di bidang pertanahan Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2024. Kewenangan tersebut adalah kewenangan dalam hal penugasan yang dil aksanakan dalam rangka otonomi daerah dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ruang lingkup wewenang pemerintah daerah mencakup identif ikasi, verifikasi, pembuatan aturan, pelayanan, dan kerja sama dalam urusan per tanahan, yang dilakukan melalui wewenang membuat aturan, urusan administrasi, dan pelayanan. Analisis menunjukkan bahwa kewenangan ini tidak bisa digunakan secara bebas karena dibatasi oleh peraturan perundang-undangan nasional serta pembagian kewenangan dengan pemerintah pusat, terutama dalam urusan admin istrasi pertanahan. Kesimpulannya, pemerintah daerah berada dalam posisi yang penting untuk mengakui dan melindungi tanah adat, tetapi keberhasilannya mem butuhkan keselarasan dalam aturan dan kerja sama antar lembaga. Dianjurkan kepada pemerintah pusat dan daerah agar lebih jelas dalam membagi kewenangan dan meningkatkan kerja sama antar instansi agar pengakuan terhadap tanah adat dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengawasan pemerintah daerah terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Malinau berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Yang Berkelanjutan serta menganalisis sanksi apabila terjadi pelanggaran dalam pelayanan kesehatan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan nonhukum yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah daerah dilakukan oleh Bupati melalui pejabat yang ditunjuk dan perangkat daerah bidang kesehatan. Objek pengawasan meliputi perizinan, tata laksana standar pelayanan, standar kinerja tenaga pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana, serta standar operasional prosedur pelayanan kesehatan. Perda telah memberi dasar kewenangan, tetapi masih membutuhkan aturan teknis, indikator pengawasan, koordinasi lintas perangkat daerah, dan harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Sanksi yang dapat dikenakan berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, denda, penutupan sementara, pencabutan izin, dan penutupan kegiatan. Penerapan sanksi harus mematuhi asas legalitas, proporsionalitas, kecermatan, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak pasien.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak di kawasan perbatasan serta mengidentifikasi problematika normatif yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Malinau dalam melaksanakan kewajiban tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana pengaturan hukum mengenai pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak di kawasan perbatasan, dan (2) apa saja problematika normatif yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Malinau dalam memenuhi hak atas pendidikan anak di kawasan perbatasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode kualitatif melalui studi kepustakaan dan analisis dokumen peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis untuk menelaah kesesuaian antara norma hukum yang berlaku dengan pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam pemenuhan hak pendidikan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pemenuhan hak atas pendidikan anak telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta berbagai peraturan pelaksana lainnya. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Malinau masih menghadapi sejumlah problematika normatif dan implementatif, antara lain belum optimalnya pengaturan kebijakan operasional di tingkat daerah, ketidakmerataan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah perbatasan, keterbatasan dan distribusi tenaga pendidik, serta lemahnya koordinasi antarinstansi. Berbagai kendala tersebut berdampak pada belum efektifnya pemenuhan hak atas pendidikan anak di kawasan perbatasan. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi yang bersifat operasional di tingkat daerah guna menjembatani norma hukum dengan pelaksanaan di lapangan. Selain itu, diperlukan peningkatan sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk masyarakat, dalam rangka perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan di kawasan perbatasan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Politik Hukum Pemerintah Daerah dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Guru: Studi Kasus Kabupaten Malinau Tinus Laing Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan kewenangan pemerintah daerah di bidang pendidikan serta politik hukum Pemerintah Kabupaten Malinau dalam upaya peningkatan profesionalisme guru. Profesionalisme guru merupakan faktor kunci dalam peningkatan mutu pendidikan, sementara kewenangan pemerintah daerah dalam urusan pendidikan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan otonomi daerah. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya menelusuri bagaimana landasan hukum dan arah kebijakan pemerintah daerah diwujudkan melalui regulasi dan program strategis untuk mendukung peningkatan kompetensi dan sertifikasi guru di Kabupaten Malinau. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur kewenangan pemerintah daerah dan profesi guru, serta melalui telaah terhadap kebijakan dan dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Malinau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan pemerintah daerah di bidang pendidikan diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan pendidikan dasar sebagai urusan wajib pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab daerah. Dalam konteks tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau telah melaksanakan politik hukum yang diarahkan pada peningkatan profesionalisme guru melalui berbagai program pelatihan, pengembangan kompetensi, dan fasilitasi sertifikasi pendidik. Namun demikian, data tahun 2024 menunjukkan bahwa dari 2.922 guru PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Malinau, baru 851 orang yang telah bersertifikat pendidik, sementara 2.071 orang belum bersertifikat. Kondisi ini menunjukkan bahwa implementasi politik hukum daerah masih menghadapi berbagai kendala, baik dari aspek kebijakan, anggaran, maupun pemerataan akses peningkatan kompetensi guru. Penelitian ini menyimpulkan bahwa politik hukum pemerintah daerah dalam peningkatan profesionalisme guru di Kabupaten Malinau telah berjalan sesuai dengan kerangka hukum nasional, namun masih diperlukan penguatan pada aspek regulasi daerah, sinergi kelembagaan, serta komitmen anggaran yang berkelanjutan agar tujuan peningkatan kualitas guru dapat tercapai secara optimal.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan persepsi pengguna dalam pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang tercermin dalam narasi temuan audit Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara/ periode 2020-2024. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus instrumental dan metode analisis konten berbantuan NVivo 12 Pro melalui tahapan open coding, axial, coding, dan selective coding. Technology Acceptance Model (TAM) dan Behavioral Accounting digunakan sebagai kerangka interpretatif untuk memahami dinamika persepsi dan perilaku pengguna sistem. asil penelitian menunjukkan bahwa hambatan persepsi termanifestasi dalam kompleksitas prosedur, inkonsistensi kualitas informasi, kesalahan administratif yang berulang, serta pemanfaatan sistem yang belum optimal. Rendahnya persepsi kemudahan penggunaan berimplikasi pada menurunnya persepsi kegunaan sistem. Selain itu, keterbatasan rasionalitas (bounded rationality) dan kecenderungan mempertahankan metode kerja lama (status quo bias) turut memperkuat hambatan tersebut. Secara longitudinal, fokus hambatan mengalami pergeseran dari persoalan kemudahan penggunaan pada fase awal menuju isu kualitas dan konsistensi informasi pada periode berikutnya. Temuan ini menegaskan bahwa penerimaan teknologi di sektor publik tidak hanya dipengaruhi oleh aspek teknis, tetapi juga oleh dinamika perilaku organisasi
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertumpu pada kenyataan bahwa hukum adat memiliki kedudukan penting dalam menjaga harmoni sosial serta menyelesaikan berbagai sengketa yang muncul di tengah masyarakat adat. Namun, keberadaannya kerap menghadapi tantangan akibat dominasi sistem hukum formal dan keterbatasan dukungan kelembagaan. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini merumuskan dua permasalahan utama, yaitu: (1) bagaimana revitalisasi hukum adat dapat berfungsi sebagai alternatif penyelesaian sengketa di masyarakat adat Desa Belayan, dan (2) apa peran pemerintah daerah dalam mendukung revitalisasi hukum adat di Kabupaten Malinau. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Analisis dilakukan dengan menelaah berbagai ketentuan hukum positif yang relevan serta gagasan konseptual tentang peran hukum adat dalam sistem hukum nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa revitalisasi hukum adat di Desa Belayan dapat berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih cepat, sederhana, dan berakar pada nilai keadilan lokal. Di sisi lain, pemerintah daerah berperan penting melalui pengakuan hukum, pembentukan regulasi daerah, fasilitasi kelembagaan adat, serta penguatan kapasitas tokoh adat agar hukum adat dapat berfungsi secara optimal. Oleh karena itu, perlu adanya langkah strategis berupa penguatan regulasi daerah yang secara jelas mengakui kedudukan hukum adat, peningkatan kapasitas lembaga adat melalui pelatihan dan pendampingan, serta penyediaan dukungan sarana dari pemerintah daerah. Upaya ini diharapkan mampu menjadikan hukum adat sebagai mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif sekaligus tetap selaras dengan prinsip-prinsip hukum nasional.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK ANALISIS YURIDIS PENINGKATAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN MALINAU RINA FEBRIANA SIHITE Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum yang mengatur peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pelayanan publik di Indonesia serta mengkaji bentuk implementasinya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau. Permasalahan utama dalam penelitian ini difokuskan pada dua hal, yakni: pertama, bagaimana ketentuan hukum yang mengatur peningkatan kompetensi ASN dalam mendukung pelayanan publik di Indonesia; dan kedua, bagaimana bentuk implementasi peningkatan kompetensi ASN yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum primer terdiri dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan manajemen ASN dan pelayanan publik, sedangkan bahan hukum sekunder meliputi doktrin hukum, literatur ilmiah, serta pendapat para ahli di bidang hukum administrasi negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi ASN memiliki landasan konstitusional dan yuridis yang kuat, antara lain dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengembangan kompetensi merupakan hak sekaligus kewajiban ASN yang harus dilaksanakan secara terencana, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan jabatan. Di Kabupaten Malinau, implementasi peningkatan kompetensi ASN telah dilakukan melalui pelatihan teknis, pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, bimbingan teknis, serta program izin dan tugas belajar. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan anggaran, hambatan geografis sebagai daerah perbatasan, kesenjangan akses pengembangan kompetensi antara PNS dan PPPK, serta persoalan administratif kepegawaian. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun kerangka hukum pengembangan kompetensi ASN telah memadai secara normatif, efektivitas implementasinya di daerah masih memerlukan penguatan kebijakan afirmatif, peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta sistem monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan agar berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak anak sebagai korban penelantaran di Kota Tarakan dalam perspektif viktimologi serta mengkaji kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menangani kasus tersebut. Latar belakang penelitian didasari oleh masih maraknya kasus penelantaran anak, yang mencerminkan pengabaian peran perlindungan dari berbagai pihak, padahal hak anak telah dijamin oleh hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan Dinas Sosial dan DP3AP2KB Kota Tarakan, observasi, serta studi dokumentasi. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak anak korban penelantaran di Kota Tarakan dilaksanakan melalui pendekatan komprehensif yang berorientasi pada pemulihan korban dan restorasi keluarga, sesuai dengan prinsip viktimologi. Unsur-unsur pemenuhan hak meliputi jaminan keselamatan darurat, akses terhadap layanan dasar, dan pendampingan psikososial. Faktor penyebab utama penelantaran adalah kemiskinan struktural, pola migrasi orang tua, serta rendahnya pengetahuan tentang pengasuhan anak. Secara kelembagaan, penelitian menemukan bahwa kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah telah dijalankan berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dinas Sosial berperan sebagai leading sector dengan fokus pada rehabilitasi, sementara DP3AP2KB menekankan fungsi pencegahan melalui KIE dan pendampingan korban. Tantangan utama yang dihadapi adalah mengatasi akar masalah struktural seperti kemiskinan dan mengubah persepsi masyarakat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran pemerintah daerah, rasio pembiayaan utang (leverage), rasio kemandirian daerah, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita, dan opini audit terhadap level transparansi pelaporan keuangan daerah berbasis website. Objek penelitian ini adalah 44 pemerintah daerah kabupaten/kota di regional Kalimantan yang memiliki website resmi dan dapat diakses pada periode Mei–Agustus 2023. Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan data sekunder yang bersumber dari website pemerintah daerah serta Badan Pusat Statistik. Analisis data dilakukan dengan regresi linear berganda menggunakan aplikasi Eviews 13. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran pemerintah daerah dan PDRB per kapita berpengaruh positif signifikan terhadap level transparansi pelaporan keuangan daerah berbasis website. Rasio pembiayaan utang berpengaruh signifikan namun negatif, sedangkan rasio kemandirian daerah dan opini audit tidak berpengaruh signifikan. Nilai Adjusted R-Squared sebesar 0,7149 menunjukkan bahwa 71,49% variasi transparansi pelaporan keuangan dapat dijelaskan oleh kelima variabel independen, sementara sisanya 28,51% dipengaruhi oleh variabel lain di luar model penelitian. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya peningkatan pemanfaatan website pemerintah daerah sebagai sarana transparansi informasi publik, khususnya dalam pelaporan keuangan, untuk memperkuat akuntabilitas, mengurangi asimetri informasi, serta memberikan sinyal positif kepada masyarakat sesuai dengan prinsip teori stewardship dan teori signalling.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini membahas Pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah Daerah Bulungan Melalui LKPJ Kepala Daerah. Latar belakang penelitian ini berangkat dari keterbatasan kewenangan DPRD dalam menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap LKPJ Kepala Daerah, di mana DPRD hanya dapat memberikan rekomendasi tanpa memiliki kewenangan untuk memberlakukan sanksi apabila rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti oleh kepala daerah. Hal ini mengakibatkan lemahnya fungsi pengawasan DPRD tehadap kinerja Pemerintah Daerah Bulungan Melalaui LKPJ. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan Pengawasan DPRD terhadap LKPJ melalui tiga tahapan yaitu: Pertama, Menerima dan Membahas LKPJ Kepala Daerah. Kedua, Melakukan Evaluasi dan Penilaian terhadap Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran. Ketiga, Memberikan Rekomendasi. Tidak terdapat ketentuan hukum yang memberi kewenangan kepada DPRD untuk menolak atau memberikan sanksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang tidak sesuai, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hambatan yang ditemukan meliputi: tingkat pendidikan anggota DPRD yang rendah, bentrokan waktu dan agenda lainnya dan tidak adanya peraturan lebih lanjut terkait pengawasan DPRD melalui LKPJ Kepala Daerah
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Modal terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di lima provinsi di Pulau Kalimantan selama periode 2018–2023. Kinerja keuangan daerah diukur melalui rasio efektivitas dan kemandirian, menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi data panel melalui tiga pendekatan model: Common Effect Model (CEM), Fixed Effect Model (FEM), dan Random Effect Model (REM), disertai uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial dan simultan, PAD memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. Namun, Belanja Modal ditemukan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah, mengindikasikan bahwa peningkatan Belanja Modal cenderung menurunkan kinerja keuangan daerah dalam konteks periode dan wilayah penelitian. Temuan ini menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dalam mendukung kemandirian dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta menyoroti perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap efektivitas belanja modal. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan strategi peningkatan kinerja keuangan secara berkelanjutan di Kalimantan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP JURU PARKIR ILEGAL DI KOTA TARAKAN Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui Penerapan Sanksi Administrasi terhadap juru parkir ilegal dan untuk mengetahui kendala hukum dalam penerapan Sanksi Administrasi terhadap juru parkir ilegal di Kota Tarakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tarakan No 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Perparkiran. Munculnya juru parkir ilegal di Kota Tarakan menyebabkan beberapa permasalahan salah satunya seperti kemacetan di sejumlah ruas jalan. Permasalahan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Tarakan dengan upaya penertiban yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan sebagai unsur pelaksana dan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparatur Pemerintah Daerah. Penerapan penertiban parkir yang kurang tentu akan berdampak pada arus lalu lintas. Masalah penertiban juru parkir ilegal masih menjadi tantangan bagi kebijakan pemerintah agar menciptakan peraturan yang tegas. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penerapan sanksi administrasi terhadap juru parkir ilegal sudah pernah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan No 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Perparkiran. Namun terdapat kendala yang dihadapi oleh Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja terdapat pada kurangnya personil dan kendaraan saat melaksanakan penertiban dan minimnya tingkat kesadaran hukum, ketidakmampuan untuk berkomunikasi secara efektif, dan kurangnya motivasi untuk mengubah perilaku.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kompetensi sumber daya manusia dan sistem pengendalian internal pemerintah terhadap kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Tarakan. Kompetensi sumber daya manusia dianggap sebagai salah satu unsur penting dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan, karena pegawai yang berkompeten dapat menghasilkan laporan yang lebih akurat dan transparan. Sementara itu, sistem pengendalian internal pemerintah berfungsi sebagai sarana untuk memastikan keberlangsungan dan kualitas laporan keuangan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kuantitatif untuk menjawab permasalahan tersebut menggunakan data primer dalam bentuk kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah pejabat struktural dan aparat yang melaksanakan fungsi akuntansi atau tata usaha keuangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kota Tarakan. Sebelum melakukan analisis data, peneliti melakukan uji validitas dan uji reliabilitas terhadap 57 responden untuk menunjukkan sejauh mana kuesioner tersebut dapat dipercaya dan diandalkan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi sumber daya manusia dan sistem pengendalian internal pemerintah memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan daerah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•
Kemajuan suatu daerah sangat tergantung pada peran dan kinerja instansi pemerintah. Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, setiap instansi harus beroperasi dengan efektif, maka dari itu Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus mematuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kinerja keuangan pemerintah Kota Tarakan Tahun 2021-2023 menggunakan konsep Value For Money Berdasarkan Rasio Ekonomis, Rasio Efisiensi, dan Rasio Efektivitas. Penelitian ini bersifat Deskriptif Kuantitatif yang dilaksanakan pada Dinas Perikanan Kota Tarakan. Mengumpulkan data dengan menggunakan metode purposive sampling dengan mengambil data berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan akuntabilitas Kinerja instansi pemerintahan, dengan rumus perhitungan menggunakan (1) Rasio Ekonomis, (2) Rasio Efisiensi, dan (3) Rasio Efektivitas. Hasil penelitian menunjukan kinerja keuangan Dinas Perikanan Kota Tarakan pada tahun 2021-2023 jika dilihat dari : (1) Rasio Ekonomis memiliki kriteria cukup ekonomis. (2) Rasio Efisiensi memiliki kriteria cukup efisien setiap tahunnya.(3) Rasio Efektivitas memiliki kriteria cukup Efektif Setiap tahu
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal apa saja yang dilakukan pemerintah daerah kota tarakan dalam memperoleh kembali predikat opini audit wajar tanpa pengecualian, pengaruh dari perubahan organisasi pada pemerintah daerah kota tarakan terhadap opini audit wajar tanpa pengecualian dan upaya yang dilakukan pemerintah daerah kota Tarakan dalam memperoleh opini audit wajar tanpa pengecualian pada pemerintah daerah kota Tarakan. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan suatu pemda yang pernah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian tetapi mengalami penurunan opini menjadi wajar dengan pengecualian dan kembali memperoleh kembali opini wajar tanpa pengecualian. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang digunakan untuk mendapatkan data yang mendalam. Penelitian ini menggunakan data primer berupa opini atau pendapat dan data sekunder berupa artikel dan jurnal. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Narasumber penelitian ini, Walikota Tarakan, Assiten 1 pemerintah daerah kota Tarakan, inspektorat kota Tarakan, kepala bidang pelaporan keuangan BPKPAD kota Tarakan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pergantian kepemimpinan organisasi tidak dapat mempengaruhi opini audit oleh BPK RI atas hasil pemeriksaan LKPD pemerintah daerah kota Tarakan. Langkah yang diperlukan dalam perolehan kembali opini audit wajar tanpa pengeculian yaitu, memperbaiki administrasi keuangan pemerintah daerah, memperbaiki dan mengelola aset daerah dengan baik, melakukan pelunasan kewajiban-kewajiban kepada pihak ke tiga serta memperbaiki laporan keuangan pemerintah daerah kota tarakan berdasarkan ketentuan dan standar yang berlaku.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi wewenang daerah, pemerintah daerah menyelenggarakan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Kewenangan penyelenggaraan didang pertahan telah dibagi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah ; pertama Pengaturan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam bidang pertanahan berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2014, dan kedua; Problematika pelaksanaan Kewenangan Pemerintah Daerah di bidang Pertanahan Penelitian tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang undangan, dan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini bertujuan (1) menganalisis pengaturan kewenangan Pemerintah Daerah dalam bidang pertanahan berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, dan (2) menganalisis problematika pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah di bidang pertanahan. Secara teoritis, hasil penelitian diharapkan menjadi sumber pengetahuan untuk perkembangan ilmu hukum, khususnya administrasi negara dan hukum pertanahan di Indonesia. Secara praktis, penelitian ini diharapkan memberikan manfaat bagi pihak-pihak berkepentingan dan masyarakat luas dalam pemahaman terhadap kebijakan dan pengaturan terkait pembagian urusan pemerintahan di bidang pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 menyerahkan sebagian besar kewenangan pertanahan kepada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan Kabupaten/Kota memiliki kewenangan perizinan yang lebih besar dibandingkan Pusat dan Provinsi. Urusan terkait tanah komunal dan terlantar sepenuhnya diserahkan kepada Provinsi atau Kabupaten/Kota, berbeda dengan UU sebelumnya yang menempatkan kewenangan ini di Pemerintah Pusat. (2) Problematika pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah terjadi karena Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota berada di bawah Menteri melalui Kepala Kantor Wilayah BPN, mengakibatkan kurangnya efektivitas dalam pelayanan pertanahan selama era otonomi daerah. Ketidakharmonisan perundang-undangan bidang pertanahan juga menjadi kendala, termasuk tarik-menarik kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Politik Hukum Pemerintah Daerah Terhadap Hak Pendidikan Anak Di Kawasan Perbatasan Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Elia Palimon Pemenuhan hak Pendidikan Masyarakat di Kawasan perbatasan merupakan tanggungjawab negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimna hak pendidikan di kawasan perbatasan dalam kerangka Konstitusi Republik Indonesia dan bagaimana politik hukum pemerintah daerah dalam pemenuhan hak Pendidikan anak di Kawasan perbatasan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan: bahwa; Hak pendidikan di kawasan perbatasan dalam kerangka konstitusi Republik Indonesia merupakan kewajiban negara untuk memenuhi tanpa diskriminasi atau memerangi semua ketidakadilan yang ada dalam mengakses dan menikmati pendidikan. Kewajiban negara ini dapat diwujudkan melalui pembuatan peraturan-peraturan ataupun cara lain untuk memajukan persamaan kesempatan dan perlakuan dalam pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam Konvensi Melawan Diskriminasi dalam Pendidikan yang disepakati oleh Konferensi Umum UNESCO pada tanggal 14 Desember 1960. Dengan kebijakan pemerintahan saat ini yang ingin memulai pembangunan dari wilayah perbatasan dan wilayah terluar semestinya kondisi pemenuhan hak atas pendidikan bagi masyarakat di wilayah perbatasan menjadi salah satu prioritas. Sedangkan Hak pendidikan di kawasan perbatasan dalam kerangka konstitusi Republik Indonesia merupakan kewajiban negara untuk memenuhi tanpa diskriminasi atau memerangi semua ketidakadilan yang ada dalam mengakses dan menikmati pendidikan. Kata Kunci, Politik Hukum, Pemerintah Daerah, Hak Pendidikan, Perbatasan, HAM.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pengawasan Peraturan Desa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan menganalisis bentuk pengawasan Peraturan Desa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten terhadap hak otonomi Desa. Penelitan ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan pengawasan terhadap Peraturan Desa dapat berbentuk preventif (proses konsultasi sebelum rancangan Peraturan Desa disahkan menjadi Peraturan Desa) dan berbentuk represif (membatalkan Peraturan Desa yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan merugikan kepentingan umum), termasuk monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, baik dari atas maupun secara partisipatif di tingkat Desa. Pengawasan dapat dibedakan atas pengawasan yang bersifat intern dan ekstern. Pengawasan intern diartikan bahwa pengawasan dilakukan oleh suatu badan yang secara organisatoris atau struktural masih termasuk dalam lingkungan pemerintah itu sendiri. Jenis pengawasan yang kedua adalah kontrol yang bersifat ekternal yaitu kontrol yang dilakukan secara tidak langsung melalui badan-badan peradilan (judicial control). Berdasarkan Pasal 14 sampai dengan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di desa ditegaskan bahwa bentuk pengawasan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten kepada Pemerintah Desa dalam pembentukan Peraturan Desa dilakukan dengan metode evaluasi dan klarifikasi. Untuk mendukung pelaksanaan metode evaluasi dan klarifikasi ditambah lagi dengan metode pengendalian bagi semua peraturan perundang-undangan di tingkat Desa. Apabila terjadi pelanggaran terhadap pelaksanaan Perdes yang telah ditetapkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berkewajiban mengingatkan dan menindaklanjuti pelanggaran dimaksud sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Selain BPD, masyarakat Desa juga mempunyai hak untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara partisipatif terhadap pelaksanaan Peraturan Desa.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•
Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pengelolaan keuangan daerah terhadap hubungan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan mengetahui dan menganalisis kepastian hukum kewenangan pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah terhadap hubungan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penelitan ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah teknik analisis bahan hukum secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efisien melalui hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tranparan, akuntabel, dan berkeadilan, guna mewujudkan pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan oleh masing-masing kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah selaku pejabat pengelola APBD dan dilaksanakan oleh kepala satuan kerja perangkat daerah selaku pejabat pengguna anggaran/barang daerah. Perimbangan keuangan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam melaksanakan hubungan keuangan sebagai konsekuensi karena ada pembagian tugas antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Perimbangan keuangan Pusat dan Daerah merupakan sebuah sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, efisien, dalam rangka pendanaan penyelenggaraan desentralisasi dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, kebutuhan daerah, serta besaran-besaran pendanaan penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pemenuhan hak atas Pendidikan warga negara di Kabupaten Malinau dan bagaimana tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau dalam pemenuhan hak atas pendidikan melalui program Wajib Belajar Malinau Maju. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan koseptual dan pendekatan perundang-undangan serta menggunakan bahan hukum primer dan sekunder selanjutnya bahan hukum primer maupun sekunder tersebut dianalisis melalui proses penalaran hukum yang logis dan sistematis. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak atas Pendidikan di Kabupaten Malinau, meliputi (a) mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 67.14% (enam puluh tujuh koma empat belas persen) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malinau dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN, (b) membangun 1 (satu) Sekolah Dasar untuk 1 (satu) Desa, sedangkan untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama masih belum setiap Desa memiliki, (c) program Wajib Belajar (16 Tahun) Malinau Maju, (d) pelaksanaan program dana Bantuan Operasional Sekolah). Sedangkan tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau dalam pemenuhan hak atas pendidikan diwujudkan dalam beberapa program dan kegiatan, meliputi: (a) Program Wajib Belajar 16 Tahun yang ditegaskan melalui Peraturan Bupati Malinau Nomor 1 Tahun 2017, melalui program rekrutmen formasi Guru baik melalui sistem Calon Pegawai Negeri Sipil maupun melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk memenuhi rasio murid terhadap Guru di Kabupaten Malinau, Program Desa Sarjana, program ini merupakan program inovatif dalam rangka penyediaan SDM di 109 Desa yang ada di Kabupaten Malinau, dan (d) Pembagian perlengkapan siswa-siswi mulai kaos kaki, buku tulis, buku gambar, seragam, baju batik, tas sekolah dan sepatu telah pemerintah sediakan semua, agar tidak ada alasan anak-anak untuk malas sekolah.