Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

39 hasil
Subjek: batas
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Kajian faktor pembatas produksi sawit berdasarkan tingkat kualitas lahan pada lokus Sei Menggaris dan Sebatik

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq.) merupakan komoditas perkebunan strategis yang memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia, Kondisi lahan dapat menjadi faktor pembatas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan kalapa sawit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kualitas lahan serta mengidentifikasi faktor pembatas produksi kelapa sawit pada lokus Sei Menggaris dan Sebatik, Kabupaten Nunukan. Landasan penelitian mengacu pada konsep evaluasi kualitas dan kesesuaian lahan berdasarkan FAO serta metode matching dengan prinsip simple limitation, yaitu mencocokkan karakteristik lahan dengan persyaratan tumbuh tanaman kelapa sawit. Penelitian dilaksanakan pada Januari–April 2026 menggunakan metode survei. Penggalian data dilakukan melalui observasi lapangan, penentuan titik pengamatan, pengukuran karakteristik fisik lahan, pengambilan sampel tanah pada kedalaman 0–60 cm, pengumpulan data iklim, serta analisis sifat kimia tanah di Laboratorium Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Borneo Tarakan. Penelitian dilakukan pada lima unit lahan, terdiri atas dua unit di Sebatik dan tiga unit di Sei Menggaris, dengan empat sampel tanah pada setiap titik pengamatan yang dikompositkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi iklim wilayah penelitian tergolong sesuai bagi pertumbuhan kelapa sawit, dengan rata-rata curah hujan 2.419 mm tahun⁻¹ dan rata-rata bulan kering 0,4 bulan. Karakteristik fisik lahan secara umum berada pada kelas sesuai, dengan tekstur agak halus hingga halus, kedalaman tanah 105–115 cm, serta kondisi lereng, drainase, erosi, genangan, batuan permukaan, dan singkapan batuan yang tidak menjadi faktor pembatas. Sifat kimia tanah menunjukkan pH H₂O 5,58–6,06, N-total 0,08–0,18%, P tersedia 5,80-8,22 ppm, K tersedia 5,29–9,63 ppm, dan C-organik 0,74–1,17%. Hasil evaluasi menunjukkan Sebatik 1, Sebatik 2, dan Sei Menggaris 2 termasuk kelas S1 (sangat sesuai), sedangkan Sei Menggaris 1 dan Sei Menggaris 3 termasuk S2 (cukup sesuai) dengan faktor pembatas utama berupa rendahnya C-organik. Produktivitas Sebatik mencapai 1.690 kg ha⁻¹, lebih tinggi dibandingkan Sei Menggaris sebesar 1.305 kg ha⁻¹. Dengan demikian, peningkatan bahan organik dan pemupukan berimbang diperlukan untuk memperbaiki kualitas lahan dan mendukung peningkatan produktivitas kelapa sawit secara berkelanjutan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pembatasan operasional angkutan berbasis online di Kawasan Bandara Juwata Tarakan ditinjau dari perlindungan konsumen

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pembatasan operasional angkutan berbasis daring di kawasan Bandara Juwata Tarakan serta mengkaji implikasinya terhadap pemenuhan hak-hak konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris dengan metode analisis kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi lapangan, dan studi kepustakaan, yang selanjutnya dianalisis menggunakan Teori Implementasi Kebijakan menurut Thomas B. Smith. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang diterapkan bersifat restriktif, di mana angkutan berbasis daring hanya diizinkan menurunkan penumpang namun dilarang menjemput penumpang di lingkungan bandara. Pengaturan ini belum didukung peraturan teknis tertulis maupun perjanjian kerja sama resmi dengan penyedia layanan, dan lebih mengutamakan perlindungan terhadap taksi konvensional. Penerapan kebijakan tersebut berdampak negatif pada hak-hak konsumen: terganggunya aspek kenyamanan, keamanan, dan keselamatan karena penumpang harus berjalan kaki sejauh 700 meter hingga 1 kilometer keluar kawasan terminal; terbatasnya hak memilih jasa transportasi; kurangnya sosialisasi sehingga hak memperoleh informasi yang benar tidak terpenuhi; serta terabaikannya hak atas harga yang wajar karena tarif taksi bandara jauh lebih mahal. Berdasarkan temuan tersebut, disimpulkan bahwa kebijakan pembatasan belum selaras dengan prinsip perlindungan konsumen. Oleh karena itu, disarankan agar pengelola bandara menyediakan zona penjemputan khusus, menyusun perjanjian kerja sama yang adil, dan meningkatkan transparansi informasi. Pemerintah daerah diharapkan menerbitkan regulasi yang jelas dan melakukan mediasi, sedangkan Kementerian Perhubungan perlu menyusun petunjuk teknis operasional angkutan berbasis aplikasi di seluruh bandara di Indonesia

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANGGOTA POLISI RESKOBA POLRES NUNUKAN YANG DIDUGA TERLIBAT PEREDARAN NARKOTIKA DI DAERAH PERBATASAN

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Peredaran narkotika di wilayah perbatasan merupakan salah satu isu mendesak yang dapat menggangu keselamatan serta keteraturan masyarakat. Kabupaten Nunukan sebagai daerah perbatasan antara Indonesia dan Malayasia memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap tindak pidana narkotika. Tidak jarang anggota kepolisian, termasuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan, diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Kondisi ini menimbulkan dilema antara penegakan hukum terhadap personel kepolisian yang diduga terlibat dalam kejahatan dan pemberian perlindungan hukum sebagai bagian dari hak setiap warga negara yang menjunjung asas praduga tidak bersalah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis perlindungan hukum bagi anggota Satresnarkoba Polres Nunukan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di daerah perbatasan serta menganalisis kesesuaian pengaturan perlindungan hukum serta permasalahan normatif dalam penerapannya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil analisis terhadap peraturan perundang-undangan menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anggota Polri yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika diberikan melalui pemenuhan hak-hak hukum selama proses penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan kode etik, hingga persidangan. Bentuk perlindungan tersebut meliputi pendampingan hukum, penerapan asas praduga tak bersalah, serta jaminan atas hak-hak tersangka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perlindungan hukum tersebut menghadapi berbagai hambatan, antara lain tekanan opini publik, kompleksitas pembuktian perkara narkotika di wilayah perbatasan, serta adanya tuntutan profesionalisme dan integritas institusi kepolisian. Hal ini diperlukan keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas terhadap anggota yang terbukti bersalah dan perlindungan hak- hak hukum bagi anggota yang masih berstatus terduga guna menjamin kepastian hukum. Keadilan, dan akuntabilitas institusi kepolisian.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Peran Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah (Studi Kasus Desa Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Peran Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Desa (Studi Kasus Desa Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau) dalam upaya menjaga kejelasan dan kepastian hukum atas hak kepemilikan wilayah dan menganalisis kendala yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa batas wilayah desa di Desa Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach). Berdasarkan hasil penelitian tesis ini, berperan penting dalam penyelesaian sengketa batas wilayah antar desa di Kabupaten Malinau untuk menjaga kejelasan dan kepastian hukum atas hak kepemilikan wilayah. Regulasi seperti Undan-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 menjadi dasar dalam penetapan serta penyelesaian sengketa batas desa. Mekanisme penyelesaian meliputi musyawarah desa, mediasi pemerintah daerah, hingga jalur hukum jika diperlukan. Kepastian hak kepemilikan dijamin melalui peta batas desa yang sah dan legalitas administrasi wilayah. Selain itu, hukum juga mendukung tata kelola desa yang lebih baik dalam perencanaan, pelayanan, dan pengelolaan sumber daya. Dengan mekanisme hukum yang efektif, sengketa dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan. Penyelesaian sengketa batas wilayah desa di Desa Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, dilakukan melalui musyawarah adat dan mediasi pemerintah yang melibatkan tokoh adat, pemerintah desa, camat, serta pemerintah kabupaten. Proses ini bertujuan untuk menentukan batas wilayah berdasarkan sejarah penguasaan lahan, hukum adat, dan hasil pemetaan lapangan menggunakan peta desa, GPS, serta batas alam. Setelah tercapai kesepakatan, dilakukan penetapan batas wilayah secara bersama sebagai bentuk penyelesaian konflik. Proses penyelesaian tersebut menghadapi beberapa kendala, seperti belum jelasnya batas administrasi desa, ketidaksesuaian peta lama dengan kondisi lapangan, perbedaan klaim wilayah berdasarkan sejarah dan adat, keterbatasan data pendukung, kondisi geografis yang sulit dijangkau, serta koordinasi dan mediasi antar pihak yang belum optimal.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERAN POS LINTAS BATAS NEGARA DALAM MENINGKATKAN KEAMANAN DAN KEPATUHAN HUKUM DI WILAYAH PERBATASAN INDONESIA – MALAYSIA DI LONG NAWANG KECAMATAN KAYAN HULU KABUPATEN MALINAU

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pengelolaan perbatasan tidak lagi dipandang hanya sebagai bagian terbelakang dari suatu wilayah negara, tetapi juga dijadikan sebagai ‘beranda depan’. Upaya yang dilakukan pemerintah salah satunya adalah menjadikan perbatasan sebagai semula cenderung berorientasi ‘inward looking’ dalam arti melihat perbatasan negara hanya sebagai wilayah pertahanan yang sudah semestinya dijaga secara militerisik (security approach) menjadi ‘outward looking’ yang berarti menganggap NKRI sebagai suatu entitas yang memiliki elemen kedaulatan berupa wilayah dan penduduk yang wajib dilindungi. Permasalahan adalah sebagai berikut: Tanggung jawab dan kewenangan pos lintas batas negara dalam meningkatkan keamanan dan kepatuhan hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Long Nawang Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau dan Peran pos lintas batas negara dalam meningkatkan keamanan dan kepatuhan hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Long Nawang Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan penulisan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Untuk memecahkan isu hukum dan sekaligus memberikan preskripsi mengenai hal yang semestinya diperlukan sumber penelitian dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen kepustakaan dan dianalisis secara preskriptif dengan metode deduktif. Bahwa Tanggung jawab dan kewenangan pos lintas batas negara dalam meningkatkan keamanan dan kepatuhan hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Long Nawang Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau adalah adalah pelaksanaan fungsi pengawasan, pemeriksaan, dan pengendalian lalu lintas orang maupun barang lintas negara; penegakan aturan kepabeanan dan karantina; serta koordinasi keamanan perbatasan dengan TNI, Polri, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. Informed consent administratif di PLBN diwujudkan melalui pemeriksaan berbasis prosedur, pencatatan data, dan pelaporan berkala yang bersifat wajib. Kekuatan hukumnya mengikat sebagai dasar legitimasi tindakan pemeriksaan, pengamanan, dan penindakan awal, sepanjang dilaksanakan sesuai kewenangan atribusi/delegasi berdasarkan peraturan perundang-undangan, prinsip due process of law, serta menjamin hak warga dan pelaku lintas batas secara proporsional. Bahwa Peran pos lintas batas negara dalam meningkatkan keamanan dan kepatuhan hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Long Nawang Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau adalah sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan terhadap aktivitas lintas batas dan pencegahan pelanggaran hukum di wilayah perbatasan. Pos Lintas Batas Negara berperan penting dalam memastikan bahwa setiap kegiatan keluar masuk orang, barang, dan jasa dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menjadi pusat koordinasi antarinstansi dalam menciptakan stabilitas keamanan kawasan. Melalui peran yang aktif, profesional, dan terintegrasi dengan masyarakat serta aparat keamanan lainnya, PLBN turut mendorong terciptanya budaya hukum yang patuh dan tertib di wilayah perbatasan Long Nawang.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERAN POS LINTAS BATAS NEGARA DALAM MENINGKATKAN KEAMANAN DAN KEPATUHAN HUKUM DI WILAYAH PERBATASAN INDONESIA – MALAYSIA DI LONG NAWANG KECAMATAN KAYAN HULU KABUPATEN MALINAU

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pengelolaan perbatasan tidak lagi dipandang hanya sebagai bagian terbelakang dari suatu wilayah negara, tetapi juga dijadikan sebagai ‘beranda depan’. Upaya yang dilakukan pemerintah salah satunya adalah menjadikan perbatasan sebagai semula cenderung berorientasi ‘inward looking’ dalam arti melihat perbatasan negara hanya sebagai wilayah pertahanan yang sudah semestinya dijaga secara militerisik (security approach) menjadi ‘outward looking’ yang berarti menganggap NKRI sebagai suatu entitas yang memiliki elemen kedaulatan berupa wilayah dan penduduk yang wajib dilindungi. Permasalahan adalah sebagai berikut: Tanggung jawab dan kewenangan pos lintas batas negara dalam meningkatkan keamanan dan kepatuhan hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Long Nawang Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau dan Peran pos lintas batas negara dalam meningkatkan keamanan dan kepatuhan hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Long Nawang Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan penulisan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Untuk memecahkan isu hukum dan sekaligus memberikan preskripsi mengenai hal yang semestinya diperlukan sumber penelitian dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen kepustakaan dan dianalisis secara preskriptif dengan metode deduktif. Bahwa Tanggung jawab dan kewenangan pos lintas batas negara dalam meningkatkan keamanan dan kepatuhan hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Long Nawang Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau adalah adalah pelaksanaan fungsi pengawasan, pemeriksaan, dan pengendalian lalu lintas orang maupun barang lintas negara; penegakan aturan kepabeanan dan karantina; serta koordinasi keamanan perbatasan dengan TNI, Polri, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. Informed consent administratif di PLBN diwujudkan melalui pemeriksaan berbasis prosedur, pencatatan data, dan pelaporan berkala yang bersifat wajib. Kekuatan hukumnya mengikat sebagai dasar legitimasi tindakan pemeriksaan, pengamanan, dan penindakan awal, sepanjang dilaksanakan sesuai kewenangan atribusi/delegasi berdasarkan peraturan perundang-undangan, prinsip due process of law, serta menjamin hak warga dan pelaku lintas batas secara proporsional. Bahwa Peran pos lintas batas negara dalam meningkatkan keamanan dan kepatuhan hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Long Nawang Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau adalah sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan terhadap aktivitas lintas batas dan pencegahan pelanggaran hukum di wilayah perbatasan. Pos Lintas Batas Negara berperan penting dalam memastikan bahwa setiap kegiatan keluar masuk orang, barang, dan jasa dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menjadi pusat koordinasi antarinstansi dalam menciptakan stabilitas keamanan kawasan. Melalui peran yang aktif, profesional, dan terintegrasi dengan masyarakat serta aparat keamanan lainnya, PLBN turut mendorong terciptanya budaya hukum yang patuh dan tertib di wilayah perbatasan Long Nawang.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PROBLEMATIKA PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU DALAM PEMENUHAN HAK ATAS PENDIDIKAN ANAK DI KAWASAN PERBATASAN

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak di kawasan perbatasan serta mengidentifikasi problematika normatif yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Malinau dalam melaksanakan kewajiban tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana pengaturan hukum mengenai pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak di kawasan perbatasan, dan (2) apa saja problematika normatif yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Malinau dalam memenuhi hak atas pendidikan anak di kawasan perbatasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode kualitatif melalui studi kepustakaan dan analisis dokumen peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis untuk menelaah kesesuaian antara norma hukum yang berlaku dengan pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam pemenuhan hak pendidikan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pemenuhan hak atas pendidikan anak telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta berbagai peraturan pelaksana lainnya. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Malinau masih menghadapi sejumlah problematika normatif dan implementatif, antara lain belum optimalnya pengaturan kebijakan operasional di tingkat daerah, ketidakmerataan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah perbatasan, keterbatasan dan distribusi tenaga pendidik, serta lemahnya koordinasi antarinstansi. Berbagai kendala tersebut berdampak pada belum efektifnya pemenuhan hak atas pendidikan anak di kawasan perbatasan. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi yang bersifat operasional di tingkat daerah guna menjembatani norma hukum dengan pelaksanaan di lapangan. Selain itu, diperlukan peningkatan sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk masyarakat, dalam rangka perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan di kawasan perbatasan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Eksplorasi kualitatif pengalaman pasien Chronic Kidney Disease (CKD) hemodialisis dengan pembatasan asupan cairan

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Chronic Kidney Disease (CKD) merupakan penyakit kronis yang menyebabkan penurunan fungsi ginjal sehingga pasien memerlukan terapi hemodialisis. Pada pasien yang menjalani hemodialisis, pembatasan asupan cairan merupakan bagian penting dalam mencegah komplikasi akibat kelebihan cairan. Namun, banyak pasien mengalami kesulitan dalam menjalankan pembatasan cairan akibat rasa haus yang tinggi serta perubahan gaya hidup. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengalaman pasien CKD yang menjalani hemodialisis dalam melakukan pembatasan asupan cairan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Partisipan berjumlah 13 pasien yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan dianalisis menggunakan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan empat tema utama, yaitu restriksi cairan sebagai pola hidup yang baru, ketidakpatuhan dalam pembatasan cairan, adaptasi pasien hemodialisis dalam pembatasan cairan, dan dukungan dalam menjalankan pembatasan cairan. Pasien mengalami berbagai tantangan dalam membatasi cairan, tetapi tetap berusaha beradaptasi melalui dukungan keluarga dan tenaga kesehatan. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa pembatasan asupan cairan memberikan dampak fisik dan psikologis bagi pasien hemodialisis. Dukungan keluarga, tenaga kesehatan, dan kemampuan adaptasi pasien berperan penting dalam meningkatkan kepatuhan terhadap pembatasan cairan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERAN KOMUNITAS WAHANA PENDIDIKAN PERBATASAN TERHADAP MOTIVASI BELAJAR ANAK (STUDI DESKRIPTIF DI KELURAHAN SELUMIT PANTAI)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Komunitas Wahana Pendidikan Perbatasan (WPP) terhadap motivasi belajar anak di Kelurahan Selumit Pantai. Penelitian ini didasarkan pada kondisi anak-anak di Kelurahan Selumit Pantai yang menghadapi berbagai permasalahan seperti rendahnya semangat belajar, kurangnya perhatian dan dukungan keluarga, serta pengaruh tempat tinggal yang kurang kondusif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode deskriptif. Penentuan subjek pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah subjek sebanyak empat orang yang terdiri dari dua relawan dan dua anak binaan komunitas WPP. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara semistruktur. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan aplikasi Nvivo. Hasil penelitian menujukkan bahwa komunitas Wahana Pendidikan Perbatasan (WPP) memiliki peran penting terhadap motivasi belajar anak di Kelurahan Selumit Pantai. Peran komunitas terlihat sebagai tempat coming out dan tempat saling menguatkan bagi anak-anak. Melalui kegiatan pendampingan belajar, bermain sambil belajar, pemberian motivasi, serta suasana belajar yang nyaman dan menyenangkan, anak-anak menjadi lebih berani mengekpresikan diri, lebih percaya diri, dan lebih semangat mengikuti kegiatan belajar. Peran tersebut juga berdampak terhadap pelajaran, semangat dalam mengerjakan tugas, rasa tanggung jawab, keaktifan dalam belajar, serta muncul rasa senang dan puas selama mengikuti kegiatan pembelajaran di komunitas.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

KOLABORASI LEMBAGA ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TAPAL BATAS ANTAR DESA: STUDI KASUS DESA SUNGAI BARANG DAN DESA LIDUNG PAYAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ADAT

2026•

KOLABORASI LEMBAGA ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TAPAL BATAS ANTAR DESA: STUDI KASUS DESA SUNGAI BARANG DAN DESA LIDUNG PAYAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ADAT Libut Garing Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kolaborasi lembaga adat dalam penyelesaian sengketa tapal batas antar desa, dengan studi kasus pada Desa Sungai Barang dan Desa Lidung Payau, dari perspektif hukum adat. Fokus penelitian meliputi dua rumusan masalah, yaitu: pertama, bagaimana pengaturan penetapan batas wilayah desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa; kedua, bagaimana bentuk kolaborasi antara lembaga adat Desa Sungai Barang dan lembaga adat Desa Lidung Payau dalam penyelesaian sengketa tapal batas antar desa. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Temuan penelitian menunjukan bahwa kolaborasi lembaga adat memiliki peranan krusial dalam menyelesaikan sengketa tapal batas dengan berpedoman pada hukum adat dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara efektif, tepat sasaran, dan berkeadilan. Rekomendasi penelitian ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar lembaga adat serta mendorong pemerintah desa untuk lebih aktif dalam mendukung proses penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum adat demi terciptanya ketentraman dan kejelasan wilayah. Kata kunci: kolaborasi lembaga adat, sengketa tapal batas, hukum adat, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, penyelesaian sengketa desa.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH MELALUI MEDIASI ANTAR KABUPATEN/KOTA KALIMANTAN UTARA

2026•

Pembentukan daerah otonom baru di Propinsi Kalimantan Utara membawa sejumlah konsekuensi administratif yaitu batas administratif antar kabupaten/kota yang berada dalam provinsi. Dalam banyak kasus di Kaltara, sengketa batas wilayah antar kabupaten/kota muncul, baik yang terkait batas darat maupun pesisir, yang kemudian dapat memunculkan dampak negatif seperti konflik sosial, ketidakpastian pelayanan publik, dan hambatan pembangunan. Permasalahan dalam penulisan ini adalah sistem penyelesaian sengketa batas wilayah melalui mediasi antar kabupaten/kota serta implikasi hukum dari penyelesaian sengketa batas wilayah melalui mediasi di Provinsi Kalimantan Utara. Tujuan penelitian adalah mendiskripsikan dan sistem penyelesaian sengketa batas wilayah melalui mediasi antar kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara serta mengkaji dan menganalisis implikasi hukum dari penyelesaian sengketa batas wilayah melalui mediasi di Provinsi Kalimantan Utara. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan yang berasal dari berbagai peraturan perundang-undangan dan bahan lain dari berbagai literatur. Hasil penelitian menjelaskan bahwa mediasi dalam penyelesaian sengketa batas wilayah di Kalimantan Utara belum memiliki kekuatan hukum mengikat secara penuh, melainkan bersifat administratif dan deklaratif. Mediasi tetap penting sebagai instrumen hukum preventif untuk menghindari konflik terbuka dan mempercepat proses administratif penyelesaian batas daerah. Serta implikasi hukumnya bersifat potensial, baru efektif setelah diformalkan melalui Keputusan Mendagri. Diperlukan penguatan norma dan mekanisme hukum agar hasil mediasi memperoleh legitimasi hukum yang lebih kuat dalam sistem pemerintahan daerah. Sebagai saran dari penulisan ini yaitu perlunya peraturan perundang-undangan tentang batas wilayah dan penyelesaian perselisihan melalui mediasi terhadap batas wilayah dan upaya bersama untuk menetapkan rencana tata ruang perbatasan yang dituangkan dalam program nasional serta diperlukan penguatan norma dan mekanisme hukum agar hasil mediasi memperoleh legitimasi hukum yang lebih kuat dalam sistem pemerintahan daerah

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN YURIDIS PEMETAAN TAPAL BATAS DESA DATA DIAN DENGAN DESA LONG METUN KECAMATAN KAYAN HILIR KABUPATEN MALINAU

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis Tinjauan Yuridis Pemetaan Tapal Batas Desa Data Dian Dengan Desa Long Metun Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Malinau. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalaah, Pengaturan penetapan dan pemetaan batas Desa Data Dian Dengan Desa Long Metun Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Malinau dan Implementasi pemetaan dan penetapan batas Desa Data Dian Dengan Desa Long Metun Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Malinau. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian, Penetapan dan pemetaan batas Desa Data Dian dengan Desa Long Metun di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Malinau, dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Prosesnya meliputi inventarisasi dokumen, penyusunan peta batas melalui kartometri dan survei lapangan, penetapan batas oleh bupati, pemasangan tanda fisik, serta sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah memastikan prosedur hukum terpenuhi untuk memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi. Pemetaan dan penetapan batas Desa Data Dian dengan Desa Long Metun, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Malinau dilakukan melalui pengumpulan data peta dan dokumen legal, survei lapangan menggunakan GPS dengan melibatkan masyarakat, digitalisasi data ke GIS untuk menghasilkan peta batas yang akurat, serta musyawarah antar desa dan koordinasi kecamatan untuk menyepakati batas. Hasilnya dituangkan dalam Berita Acara dan disahkan melalui SK Bupati, kemudian dipublikasikan dan diawasi oleh perangkat desa untuk kepentingan administrasi dan pembangunan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PROBLEMATIKA BAGI KEPOLISIAN DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN KEBUTUHAN POKOK DI PERBATASAN LONG NAWANG

2026•

PROBLEMATIKA BAGI KEPOLISIAN DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN KEBUTUHAN POKOK DI PEBATASAN LONG NAWANG Yohanes Bid Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus penyelundupan kebutuhan pokok di wilayah perbatasan Long NAWANG, Kabupaten Malinau, yang menjadi tantangan serius bagi aparat Kepolisian dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. Kondisi geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan sarana dan prasarana, serta lemahnya koordinasi antarinstansi terkait telah menimbulkan berbagai problematika dalam upaya pemberantasan tindak pidana penyelundupan di wilayah perbatasan tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana mekanisme penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan kebutuhan pokok di perbatasan Long NAWANG; dan (2) apa saja problematika yang dihadapi Kepolisian dalam memberantas tindak pidana penyelundupan kebutuhan pokok di wilayah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan berasal dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan pendapat para ahli hukum, serta bahan hukum tersier yang menunjang analisis. Analisis dilakukan dengan menelaah ketentuan hukum positif yang mengatur tindak pidana penyelundupan dan kewenangan Kepolisian dalam penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan kebutuhan pokok di perbatasan Long NAWANG dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya, Kepolisian menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan sumber daya, belum optimalnya koordinasi lintas instansi, serta belum adanya kebijakan terpadu dalam pengawasan di wilayah perbatasan. Kondisi ini menyebabkan penegakan hukum belum berjalan efektif dan berkeadilan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan kapasitas kelembagaan Kepolisian, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta pembentukan kebijakan strategis yang mendukung sistem pengawasan terpadu di wilayah perbatasan guna meminimalisir tindak pidana penyelundupan kebutuhan pokok.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENYELESAIAN SENGKETA BATAS LAHAN PERTANIAN DAN PERKEBUNAN DALAM MASYARAKAT DAYAK KENYAH BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI PERBATASAN

2026•

Penyelesaian Sengketa Batas Lahan Pertanian Dan Perkebunan Dalam Masyarakat Adat Dayak Kenyah Berbasis Kearifan Lokal Di Kawasan Perbatasan Kalimantan Utara IBAN APUI Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model penyelesaian sengketa batas lahan pertanian dan perkebunan dalam masyarakat adat Dayak Kenyah berbasis kearifan lokal di kawasan perbatasan Kalimantan Utara. Sengketa batas lahan dalam masyarakat adat Dayak Kenyah tidak hanya berkaitan dengan aspek kepemilikan fisik, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, budaya, dan spiritual yang melekat pada nilai-nilai adat. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya mengidentifikasi karakteristik sengketa batas lahan yang terjadi serta menggambarkan mekanisme penyelesaian sengketa yang dilakukan melalui lembaga adat dan kearifan lokal. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana karakteristik sengketa batas lahan pertanian dan perkebunan yang terjadi dalam masyarakat adat Dayak Kenyah di wilayah perbatasan; dan (2) bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa batas lahan pertanian dan perkebunan berbasis kearifan lokal yang diterapkan oleh masyarakat adat Dayak Kenyah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis dan antropologis. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, serta studi dokumentasi terhadap dokumen adat, peraturan perundang-undangan, dan literatur terkait. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa batas lahan pertanian dan perkebunan dalam masyarakat adat Dayak Kenyah memiliki karakteristik yang dipengaruhi oleh pola pemanfaatan lahan adat, penetapan batas berdasarkan penanda alam dan tradisi warisan leluhur, serta adanya konflik nilai antara hukum adat dan hukum nasional. Mekanisme penyelesaian sengketa yang dilakukan masyarakat Dayak Kenyah berbasis kearifan lokal dilaksanakan melalui lembaga adat, dengan tahapan mediasi, musyawarah, dan penetapan keputusan adat yang mengedepankan restorasi hubungan sosial, pemulihan keharmonisan, serta pemeliharaan nilai-nilai komunitas. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merumuskan model penyelesaian sengketa batas lahan yang mengintegrasikan nilai kearifan lokal, prinsip keadilan restoratif, dan keterkaitan antara hukum adat dan hukum nasional sebagai landasan penyelesaian sengketa yang kontekstual dan berkelanjutan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PERDAGANGAN LINTAS BATAS NEGARA DI PERBATASAN APAU KAYAN-KALIMANTAN UTARA

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Wilayah perbatasan merupakan wilayah yang secara geografis berbatasan langsung dengan negara lain. Perbatasan suatu wilayah merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah daerah, perbatasan mempunyai peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber daya dan kepastian hukum bagi penyelenggaraan aktivitas pemerintahan. Perdagangan lintas batas merupakan perdagangan yang secara khusus dilakukan antara penduduk dua negara yang berbatasan dengan nilai tertentu. Permasalahan adalah sebagai berikut: Penegakan hukum terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara dan Tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan penulisan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen kepustakaan dan dianalisis secara preskriptif dengan metode deduktif. Bahwa Penegakan hukum terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara adalah upaya integral untuk menjaga kedaulatan negara dan ketertiban ekonomi nasional melalui penerapan hukum pidana, hukum kepabeanan, dan hukum perdagangan secara konsisten. Penegakan ini mencerminkan komitmen negara dalam menindak segala bentuk pelanggaran lintas batas dengan melibatkan koordinasi antara aparat penegak hukum, instansi perbatasan, dan pemerintah daerah, meskipun masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya, lemahnya pengawasan, serta kompleksitas sosial-ekonomi masyarakat perbatasan yang menggantungkan hidup pada aktivitas lintas batas. Bahwa Tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara adalah meliputi fungsi pengawasan, pembinaan, dan koordinasi lintas sektor dalam rangka menjaga kepatuhan terhadap peraturan perdagangan dan keamanan wilayah perbatasan. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan agar aktivitas ekonomi masyarakat berjalan sesuai ketentuan hukum nasional, sekaligus berperan aktif dalam mencegah praktik perdagangan ilegal melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, lembaga adat, dan otoritas perbatasan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PERDAGANGAN LINTAS BATAS NEGARA DI PERBATASAN APAU KAYAN-KALIMANTAN UTARA

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Wilayah perbatasan merupakan wilayah yang secara geografis berbatasan langsung dengan negara lain. Perbatasan suatu wilayah merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah daerah, perbatasan mempunyai peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber daya dan kepastian hukum bagi penyelenggaraan aktivitas pemerintahan. Perdagangan lintas batas merupakan perdagangan yang secara khusus dilakukan antara penduduk dua negara yang berbatasan dengan nilai tertentu. Permasalahan adalah sebagai berikut: Penegakan hukum terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara dan Tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan penulisan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen kepustakaan dan dianalisis secara preskriptif dengan metode deduktif. Bahwa Penegakan hukum terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara adalah upaya integral untuk menjaga kedaulatan negara dan ketertiban ekonomi nasional melalui penerapan hukum pidana, hukum kepabeanan, dan hukum perdagangan secara konsisten. Penegakan ini mencerminkan komitmen negara dalam menindak segala bentuk pelanggaran lintas batas dengan melibatkan koordinasi antara aparat penegak hukum, instansi perbatasan, dan pemerintah daerah, meskipun masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya, lemahnya pengawasan, serta kompleksitas sosial-ekonomi masyarakat perbatasan yang menggantungkan hidup pada aktivitas lintas batas. Bahwa Tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara adalah meliputi fungsi pengawasan, pembinaan, dan koordinasi lintas sektor dalam rangka menjaga kepatuhan terhadap peraturan perdagangan dan keamanan wilayah perbatasan. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan agar aktivitas ekonomi masyarakat berjalan sesuai ketentuan hukum nasional, sekaligus berperan aktif dalam mencegah praktik perdagangan ilegal melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, lembaga adat, dan otoritas perbatasan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PROBLEMATIKA AKSES PENDIDIKAN BAGI WARGA NEGARA INDONESIA DI KAWASAN PERBATASAN DITINJAU DARI TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM PEMENUHAN HAK ATAS PENDIDIKAN

2026•

Pendidikan merupakan hak fundamental yang dijamin konstitusi, termasuk bagi warga negara di wilayah perbatasan. Penelitian ini mengkaji tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak pendidikan serta problematika yang dihadapi pemerintah di kawasan perbatasan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional menjamin pemerataan pendidikan. Namun, implementasinya masih terkendala keterbatasan sarana, minimnya tenaga pendidik, akses transportasi, dan keterisolasian wilayah, sehingga menimbulkan kesenjangan dengan daerah perkotaan. Penelitian ini menegaskan perlunya strategi afirmatif berupa kebijakan berkeadilan, peningkatan infrastruktur, penempatan tenaga pendidik yang proporsional, serta penguatan peran negara agar pemenuhan hak pendidikan benar-benar terwujud.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Pengaturan Batas Maksimal Partai Politik Dalam Mengusulkan Calon Kepala Daerah

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK TINJAUAN YURIDIS PENGATURAN BATAS MAKSIMAL PARTAI POLITIK DALAM MENGUSULKAN CALON KEPALA DAERAH Oleh Mochammad Stefan Hidayatullah 24674171011 Penelitian ini mengkaji pengaturan batas maksimal partai politik dalam mengusulkan calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta implikasi hukum dan hak asasi manusia yang muncul dari regulasi tersebut. Fenomena calon tunggal dalam pilkada dan dominasi koalisi besar partai politik menjadi sorotan utama yang mengindikasikan tantangan dalam demokrasi lokal Indonesia. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan konseptual untuk menganalisis peraturan yang ada, putusan Mahkamah Konstitusi terkait, serta implikasi yuridisnya terhadap prinsip demokrasi dan HAM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan batas maksimal pencalonan parpol secara normatif bertujuan menjaga efektivitas pemerintahan dan stabilitas politik. Penurunan ambang batas pencalonan pada Pilkada 2024 secara empiris meningkatkan keterwakilan partai kecil dan mengurangi fenomena calon tunggal, memperkuat kualitas demokrasi lokal yang lebih inklusif. Penelitian menekankan pentingnya prinsip equal political opportunity, nondiskriminasi, dan proporsionalitas dalam penyusunan regulasi pencalonan agar tidak melanggar hak asasi manusia dan menjaga demokrasi substantif. Rekomendasi diarahkan pada transparansi, pengawasan, penguatan pendidikan politik, dan penegakan hukum yang tegas untuk menjaga keseimbangan kepentingan antara efisiensi penyelenggaraan pilkada dan hak politik warga negara.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Corporate Social Responsibility (CSR) Pada PT. Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 10 Tarakan Field Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

2025•

PT. Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 10 Tarakan Field atau PEP Tarakan Field merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi sumber daya alam, yaitu minyak dan gas bumi di wilayah Kota Tarakan dan sekitarnya. Dengan demikian, PEP Tarakan Field berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan wajib melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan CSR ditinjau dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan bentuk CSR di PEP Tarakan Field. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan Perundang-Undangan dan Konseptual. Selanjutnya teknik pengumpulan sumber bahan hukum primer dan sekunder dengan cara penelitian lapangan, studi kepustakaan dan wawancara. Serta analisis bahan hukum yang digunakan adalah analisis kualitatif deskriptif. Hasilnya adalah pengaturan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada ada umumnya. PEP Tarakan Field mengimplementasikan bentuk-bentuk CSR seperti Charity (Pemberian Bantuan), Infrastructure (Infrastruktur), Capacity Building (Peningkatan Kapasitas), dan Community Empowerment (Pemberdayaan Masyarakat).

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PUBLIK DI RUMAH SAKIT PRATAMA SEBATIK

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pelayanan kesehatan merupakan bagian dari pelayanan publik yang memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan yang menghadapi keterbatasan akses dan fasilitas. Penelitian ini bertujuan untuk: (i) mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan di Rumah Sakit Pratama Sebatik, (ii) mengidentifikasi persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, dan (iii) merumuskan strategi kebijakan untuk peningkatan IKM. Studi ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui penyebaran kuesioner kepada 98 responden. Analisis data dilakukan berdasarkan perhitungan IKM sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Rumah Sakit Pratama Sebatik berada dalam kategori “Baik”. Penilaian tersebut didasarkan pada sembilan unsur pelayanan, antara lain: (i) persyaratan layanan yang jelas dan mudah dipahami, (ii) prosedur yang cukup sistematis namun perlu disederhanakan bagi lansia dan penyandang disabilitas, (iii) waktu pelayanan yang relatif cepat meskipun mengalami perlambatan pada jam-jam sibuk, (iv) biaya yang terjangkau terutama bagi peserta BPJS, (v) jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, (vi) kompetensi tenaga pelaksana yang baik dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap, (vii) sikap petugas yang ramah dan empatik, (viii) sarana dan prasarana yang cukup memadai meskipun masih membutuhkan penambahan alat medis, serta (ix) mekanisme pengaduan yang dinilai baik meskipun partisipasi masyarakat masih rendah. Secara umum, pelayanan di Rumah Sakit Pratama Sebatik telah memberikan pelayanan yang baik dan sesuai dengan ekspetasi masyarakat. Namun, diperlukan peningkatan pada aspek prosedural, kelengkapan sarana medis, dan sistem pengaduan untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat di wilayah perbatasan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail