Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

3 hasil
Penulis: MARJONES
DaftarKartu
BookOpen AccessMetadata saja

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PERDAGANGAN LINTAS BATAS NEGARA DI PERBATASAN APAU KAYAN-KALIMANTAN UTARA

2026•

Wilayah perbatasan merupakan wilayah yang secara geografis berbatasan langsung dengan negara lain. Perbatasan suatu wilayah merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah daerah, perbatasan mempunyai peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber daya dan kepastian hukum bagi penyelenggaraan aktivitas pemerintahan. Perdagangan lintas batas merupakan perdagangan yang secara khusus dilakukan antara penduduk dua negara yang berbatasan dengan nilai tertentu. Permasalahan adalah sebagai berikut: Penegakan hukum terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara dan Tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan penulisan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen kepustakaan dan dianalisis secara preskriptif dengan metode deduktif. Bahwa Penegakan hukum terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara adalah upaya integral untuk menjaga kedaulatan negara dan ketertiban ekonomi nasional melalui penerapan hukum pidana, hukum kepabeanan, dan hukum perdagangan secara konsisten. Penegakan ini mencerminkan komitmen negara dalam menindak segala bentuk pelanggaran lintas batas dengan melibatkan koordinasi antara aparat penegak hukum, instansi perbatasan, dan pemerintah daerah, meskipun masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya, lemahnya pengawasan, serta kompleksitas sosial-ekonomi masyarakat perbatasan yang menggantungkan hidup pada aktivitas lintas batas. Bahwa Tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara adalah meliputi fungsi pengawasan, pembinaan, dan koordinasi lintas sektor dalam rangka menjaga kepatuhan terhadap peraturan perdagangan dan keamanan wilayah perbatasan. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan agar aktivitas ekonomi masyarakat berjalan sesuai ketentuan hukum nasional, sekaligus berperan aktif dalam mencegah praktik perdagangan ilegal melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, lembaga adat, dan otoritas perbatasan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PERDAGANGAN LINTAS BATAS NEGARA DI PERBATASAN APAU KAYAN-KALIMANTAN UTARA

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Wilayah perbatasan merupakan wilayah yang secara geografis berbatasan langsung dengan negara lain. Perbatasan suatu wilayah merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah daerah, perbatasan mempunyai peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber daya dan kepastian hukum bagi penyelenggaraan aktivitas pemerintahan. Perdagangan lintas batas merupakan perdagangan yang secara khusus dilakukan antara penduduk dua negara yang berbatasan dengan nilai tertentu. Permasalahan adalah sebagai berikut: Penegakan hukum terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara dan Tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan penulisan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen kepustakaan dan dianalisis secara preskriptif dengan metode deduktif. Bahwa Penegakan hukum terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara adalah upaya integral untuk menjaga kedaulatan negara dan ketertiban ekonomi nasional melalui penerapan hukum pidana, hukum kepabeanan, dan hukum perdagangan secara konsisten. Penegakan ini mencerminkan komitmen negara dalam menindak segala bentuk pelanggaran lintas batas dengan melibatkan koordinasi antara aparat penegak hukum, instansi perbatasan, dan pemerintah daerah, meskipun masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya, lemahnya pengawasan, serta kompleksitas sosial-ekonomi masyarakat perbatasan yang menggantungkan hidup pada aktivitas lintas batas. Bahwa Tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara adalah meliputi fungsi pengawasan, pembinaan, dan koordinasi lintas sektor dalam rangka menjaga kepatuhan terhadap peraturan perdagangan dan keamanan wilayah perbatasan. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan agar aktivitas ekonomi masyarakat berjalan sesuai ketentuan hukum nasional, sekaligus berperan aktif dalam mencegah praktik perdagangan ilegal melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, lembaga adat, dan otoritas perbatasan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PERDAGANGAN LINTAS BATAS NEGARA DI PERBATASAN APAU KAYAN-KALIMANTAN UTARA

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Wilayah perbatasan merupakan wilayah yang secara geografis berbatasan langsung dengan negara lain. Perbatasan suatu wilayah merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah daerah, perbatasan mempunyai peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber daya dan kepastian hukum bagi penyelenggaraan aktivitas pemerintahan. Perdagangan lintas batas merupakan perdagangan yang secara khusus dilakukan antara penduduk dua negara yang berbatasan dengan nilai tertentu. Permasalahan adalah sebagai berikut: Penegakan hukum terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara dan Tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan penulisan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen kepustakaan dan dianalisis secara preskriptif dengan metode deduktif. Bahwa Penegakan hukum terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara adalah upaya integral untuk menjaga kedaulatan negara dan ketertiban ekonomi nasional melalui penerapan hukum pidana, hukum kepabeanan, dan hukum perdagangan secara konsisten. Penegakan ini mencerminkan komitmen negara dalam menindak segala bentuk pelanggaran lintas batas dengan melibatkan koordinasi antara aparat penegak hukum, instansi perbatasan, dan pemerintah daerah, meskipun masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya, lemahnya pengawasan, serta kompleksitas sosial-ekonomi masyarakat perbatasan yang menggantungkan hidup pada aktivitas lintas batas. Bahwa Tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelanggaran perdagangan lintas batas negara di perbatasan Apau Kayan-Kalimantan Utara adalah meliputi fungsi pengawasan, pembinaan, dan koordinasi lintas sektor dalam rangka menjaga kepatuhan terhadap peraturan perdagangan dan keamanan wilayah perbatasan. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan agar aktivitas ekonomi masyarakat berjalan sesuai ketentuan hukum nasional, sekaligus berperan aktif dalam mencegah praktik perdagangan ilegal melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, lembaga adat, dan otoritas perbatasan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail