Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

24 hasil
Subjek: sengketa
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Peran Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah (Studi Kasus Desa Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Peran Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Desa (Studi Kasus Desa Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau) dalam upaya menjaga kejelasan dan kepastian hukum atas hak kepemilikan wilayah dan menganalisis kendala yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa batas wilayah desa di Desa Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach). Berdasarkan hasil penelitian tesis ini, berperan penting dalam penyelesaian sengketa batas wilayah antar desa di Kabupaten Malinau untuk menjaga kejelasan dan kepastian hukum atas hak kepemilikan wilayah. Regulasi seperti Undan-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 menjadi dasar dalam penetapan serta penyelesaian sengketa batas desa. Mekanisme penyelesaian meliputi musyawarah desa, mediasi pemerintah daerah, hingga jalur hukum jika diperlukan. Kepastian hak kepemilikan dijamin melalui peta batas desa yang sah dan legalitas administrasi wilayah. Selain itu, hukum juga mendukung tata kelola desa yang lebih baik dalam perencanaan, pelayanan, dan pengelolaan sumber daya. Dengan mekanisme hukum yang efektif, sengketa dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan. Penyelesaian sengketa batas wilayah desa di Desa Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, dilakukan melalui musyawarah adat dan mediasi pemerintah yang melibatkan tokoh adat, pemerintah desa, camat, serta pemerintah kabupaten. Proses ini bertujuan untuk menentukan batas wilayah berdasarkan sejarah penguasaan lahan, hukum adat, dan hasil pemetaan lapangan menggunakan peta desa, GPS, serta batas alam. Setelah tercapai kesepakatan, dilakukan penetapan batas wilayah secara bersama sebagai bentuk penyelesaian konflik. Proses penyelesaian tersebut menghadapi beberapa kendala, seperti belum jelasnya batas administrasi desa, ketidaksesuaian peta lama dengan kondisi lapangan, perbedaan klaim wilayah berdasarkan sejarah dan adat, keterbatasan data pendukung, kondisi geografis yang sulit dijangkau, serta koordinasi dan mediasi antar pihak yang belum optimal.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGUATANLEMBAGAADATDAYAKKENYAHKECAMATANKAYAN SELATANDALAMPENYELESAIANSENGKETATANAH

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penguatan Lembaga Adat Dayak Kenyah Kecamatan Kayan Selatan Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Merang Ding Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran lembaga adat DayakKenyahdalampenyelesaiansengketatanahdiKeca Selatanserta merumuskanstrategipenguatankele fektifdandiakuidala msistemhukumnasional matanKayan mbagaanadatagarlebih e . Lembaga adat memiliki fungsi penting sebagai penjaga nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan harmoni sosial dalam masyarakat adat, terutama ketika terjadi sengketa yang berkaitan dengan hak atas tanah ulayat.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis nor perundang matif, dengan menggunakan pendekatan-undangandanpendekatankonseptual.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa le mbagaadatDayakKenyah memiliki peran sentral dalam penyelesaian sengketa tanah melalui mekanisme musyawarah adat, mediasi antar pihak, serta penerapan sanksi adat yang menekankan keseimbangan dan pemulihan hubungan sosial. Namun, efektivitas lembaga adat masih terbatas akibat lemahnya legitimasi formal, minimnya dukungan administratif, dan belum adanya integrasi yang kuat antara keputusan adat dengan sistem hukum nasional. Sebagai rekomendasi, diperlukan penguatan kele melaluipengakuan huku mbagaan adat m yang lebih tegas, peningkatan kapasitas x kelembagaan, danpembentukan foru mkoordinasi antara le mbagaadat danpemerintahdaerah. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat Dayak Kenyah sebagai mitra strategis dalam penyelesaian sengketa tanah dan pembangunan hukum yang berkeadilan berbasis kearifan lokal di wilayah Kayan Selatan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGUATANLEMBAGAADATDAYAKKENYAHKECAMATANKAYAN SELATANDALAMPENYELESAIANSENGKETATANAH

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penguatan Lembaga Adat Dayak Kenyah Kecamatan Kayan Selatan Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Merang Ding Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran lembaga adat DayakKenyahdalampenyelesaiansengketatanahdiKeca Selatanserta merumuskanstrategipenguatankele fektifdandiakuidala msistemhukumnasional matanKayan mbagaanadatagarlebih e . Lembaga adat memiliki fungsi penting sebagai penjaga nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan harmoni sosial dalam masyarakat adat, terutama ketika terjadi sengketa yang berkaitan dengan hak atas tanah ulayat.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis nor perundang matif, dengan menggunakan pendekatan-undangandanpendekatankonseptual.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa le mbagaadatDayakKenyah memiliki peran sentral dalam penyelesaian sengketa tanah melalui mekanisme musyawarah adat, mediasi antar pihak, serta penerapan sanksi adat yang menekankan keseimbangan dan pemulihan hubungan sosial. Namun, efektivitas lembaga adat masih terbatas akibat lemahnya legitimasi formal, minimnya dukungan administratif, dan belum adanya integrasi yang kuat antara keputusan adat dengan sistem hukum nasional. Sebagai rekomendasi, diperlukan penguatan kele melaluipengakuan huku mbagaan adat m yang lebih tegas, peningkatan kapasitas x kelembagaan, danpembentukan foru mkoordinasi antara le mbagaadat danpemerintahdaerah. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat Dayak Kenyah sebagai mitra strategis dalam penyelesaian sengketa tanah dan pembangunan hukum yang berkeadilan berbasis kearifan lokal di wilayah Kayan Selatan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penyelesaian sengketa pengadaan tanah untuk kepentingan umum melalui mediasi (studi kasus : akta perdamaian nomor 23/pdt.G/2022/PN Tjs)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa tanah untuk kepentingan umum melalui mediasi di luar Pengadilan Negeri serta penerapan ketentuan hukum tentang penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi di luar Pengadilan Negeri. Sengketa tanah untuk kepentingan umum sering menimbulkan konflik akibat adanya tumpang tindih hak atas tanah, perbedaan klaim kepemilikan, dan ketidaksepakatan mengenai ganti kerugian. Oleh karena itu, mediasi menjadi salah satu penyelesaian sengketa yang diutamakan dalam hukum acara perdata Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data diperoleh melalui peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta Akta Perdamaian Nomor 23/Pdt.G/2022/PN Tjs. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa tanah untuk kepentingan umum melalui mediasi di luar Pengadilan Negeri dilakukan melalui proses mediasi, mediasinya di mediasi oleh mediator yang telah bersertifikat dan didaftarkan kepengadilan hingga tercapainya kesepakatan perdamaian yang kemudian dikuatkan dalam bentuk Akta Perdamaian oleh ketua PN. Penerapan ketentuan hukum mediasi penyelesaian sengketa tanah untuk kepentingan umum melalui mediasi di luar Pengadilan Negeri telah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Mediasi terbukti mampu menyelesaikan sengketa secara damai, cepat, sederhana, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Selain itu, mediasi juga mendukung asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan serta membantu mengurangi konflik berkepanjangan dalam sengketa pertanahan untuk kepentingan umum.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

KOLABORASI LEMBAGA ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TAPAL BATAS ANTAR DESA: STUDI KASUS DESA SUNGAI BARANG DAN DESA LIDUNG PAYAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ADAT

2026•

KOLABORASI LEMBAGA ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TAPAL BATAS ANTAR DESA: STUDI KASUS DESA SUNGAI BARANG DAN DESA LIDUNG PAYAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ADAT Libut Garing Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kolaborasi lembaga adat dalam penyelesaian sengketa tapal batas antar desa, dengan studi kasus pada Desa Sungai Barang dan Desa Lidung Payau, dari perspektif hukum adat. Fokus penelitian meliputi dua rumusan masalah, yaitu: pertama, bagaimana pengaturan penetapan batas wilayah desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa; kedua, bagaimana bentuk kolaborasi antara lembaga adat Desa Sungai Barang dan lembaga adat Desa Lidung Payau dalam penyelesaian sengketa tapal batas antar desa. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Temuan penelitian menunjukan bahwa kolaborasi lembaga adat memiliki peranan krusial dalam menyelesaikan sengketa tapal batas dengan berpedoman pada hukum adat dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara efektif, tepat sasaran, dan berkeadilan. Rekomendasi penelitian ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar lembaga adat serta mendorong pemerintah desa untuk lebih aktif dalam mendukung proses penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum adat demi terciptanya ketentraman dan kejelasan wilayah. Kata kunci: kolaborasi lembaga adat, sengketa tapal batas, hukum adat, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, penyelesaian sengketa desa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH MELALUI MEDIASI ANTAR KABUPATEN/KOTA KALIMANTAN UTARA

2026•

Pembentukan daerah otonom baru di Propinsi Kalimantan Utara membawa sejumlah konsekuensi administratif yaitu batas administratif antar kabupaten/kota yang berada dalam provinsi. Dalam banyak kasus di Kaltara, sengketa batas wilayah antar kabupaten/kota muncul, baik yang terkait batas darat maupun pesisir, yang kemudian dapat memunculkan dampak negatif seperti konflik sosial, ketidakpastian pelayanan publik, dan hambatan pembangunan. Permasalahan dalam penulisan ini adalah sistem penyelesaian sengketa batas wilayah melalui mediasi antar kabupaten/kota serta implikasi hukum dari penyelesaian sengketa batas wilayah melalui mediasi di Provinsi Kalimantan Utara. Tujuan penelitian adalah mendiskripsikan dan sistem penyelesaian sengketa batas wilayah melalui mediasi antar kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara serta mengkaji dan menganalisis implikasi hukum dari penyelesaian sengketa batas wilayah melalui mediasi di Provinsi Kalimantan Utara. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan yang berasal dari berbagai peraturan perundang-undangan dan bahan lain dari berbagai literatur. Hasil penelitian menjelaskan bahwa mediasi dalam penyelesaian sengketa batas wilayah di Kalimantan Utara belum memiliki kekuatan hukum mengikat secara penuh, melainkan bersifat administratif dan deklaratif. Mediasi tetap penting sebagai instrumen hukum preventif untuk menghindari konflik terbuka dan mempercepat proses administratif penyelesaian batas daerah. Serta implikasi hukumnya bersifat potensial, baru efektif setelah diformalkan melalui Keputusan Mendagri. Diperlukan penguatan norma dan mekanisme hukum agar hasil mediasi memperoleh legitimasi hukum yang lebih kuat dalam sistem pemerintahan daerah. Sebagai saran dari penulisan ini yaitu perlunya peraturan perundang-undangan tentang batas wilayah dan penyelesaian perselisihan melalui mediasi terhadap batas wilayah dan upaya bersama untuk menetapkan rencana tata ruang perbatasan yang dituangkan dalam program nasional serta diperlukan penguatan norma dan mekanisme hukum agar hasil mediasi memperoleh legitimasi hukum yang lebih kuat dalam sistem pemerintahan daerah

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENYELESAIAN SENGKETA BATAS LAHAN PERTANIAN DAN PERKEBUNAN DALAM MASYARAKAT DAYAK KENYAH BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI PERBATASAN

2026•

Penyelesaian Sengketa Batas Lahan Pertanian Dan Perkebunan Dalam Masyarakat Adat Dayak Kenyah Berbasis Kearifan Lokal Di Kawasan Perbatasan Kalimantan Utara IBAN APUI Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model penyelesaian sengketa batas lahan pertanian dan perkebunan dalam masyarakat adat Dayak Kenyah berbasis kearifan lokal di kawasan perbatasan Kalimantan Utara. Sengketa batas lahan dalam masyarakat adat Dayak Kenyah tidak hanya berkaitan dengan aspek kepemilikan fisik, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, budaya, dan spiritual yang melekat pada nilai-nilai adat. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya mengidentifikasi karakteristik sengketa batas lahan yang terjadi serta menggambarkan mekanisme penyelesaian sengketa yang dilakukan melalui lembaga adat dan kearifan lokal. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana karakteristik sengketa batas lahan pertanian dan perkebunan yang terjadi dalam masyarakat adat Dayak Kenyah di wilayah perbatasan; dan (2) bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa batas lahan pertanian dan perkebunan berbasis kearifan lokal yang diterapkan oleh masyarakat adat Dayak Kenyah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis dan antropologis. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, serta studi dokumentasi terhadap dokumen adat, peraturan perundang-undangan, dan literatur terkait. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa batas lahan pertanian dan perkebunan dalam masyarakat adat Dayak Kenyah memiliki karakteristik yang dipengaruhi oleh pola pemanfaatan lahan adat, penetapan batas berdasarkan penanda alam dan tradisi warisan leluhur, serta adanya konflik nilai antara hukum adat dan hukum nasional. Mekanisme penyelesaian sengketa yang dilakukan masyarakat Dayak Kenyah berbasis kearifan lokal dilaksanakan melalui lembaga adat, dengan tahapan mediasi, musyawarah, dan penetapan keputusan adat yang mengedepankan restorasi hubungan sosial, pemulihan keharmonisan, serta pemeliharaan nilai-nilai komunitas. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merumuskan model penyelesaian sengketa batas lahan yang mengintegrasikan nilai kearifan lokal, prinsip keadilan restoratif, dan keterkaitan antara hukum adat dan hukum nasional sebagai landasan penyelesaian sengketa yang kontekstual dan berkelanjutan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penyelesaian Sengketa Perkawinan Berdasarkan Hukum Adat Pada Masyarakat Adat Kenyah Lepo Tukung Di Desa Sungai Barang

2026•

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Penyelesaian Sengketa Perkawinan Berdasarkan Hukum Adat Pada Masyarakat Adat Kenyah Lepo Tukung di Desa Sungai Barang. Berdasarkan latar belakang, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah pengaturan sengketa perkawinan yang terjadi dalam masyarakat adat Kenyah Lepo Tukung di Desa Sungai Barang dan mekanisme penyelesaian sengketa perkawinan menurut hukum adat Kenyah Lepo Tukung. Penelitian ini menggunakan tipe hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang - undangan ( Statute approach ). Berdasarkan hasil penelitian sengketa perkawinan dalam masyarakat adat Kenyah Lepo Tukung di Desa Sungai Barang diselesaikan melalui hukum adat dengan melibatkan tokoh adat setempat. penyelesain dapat berupa denda adat atau keputusan lain sesuai norma komunitas untuk menjaga keharmonisan sosial. Mekanisme mencerminkan nilai gotong royong dan musyawarah dalam adat setempat. Mekanisme penyelesaian sengketa perkawinan dalam masyarakat adat Kenyah Lepo Tukung terdiri dari beberapa tahap. Awalnya, keluarga kedua belah pihak bermusyawarah untuk mencari solusi damai. Jika tidak mencapai kesepakatan , tetua adat bertindak sebagai mediator. Dalam kasus kompleks, sengketa dibawa ke sidang adat dengan menghadirkan saksi dan mempertimbangkan hukum adat. Jika terbukti ada pelanggaran , sanksi adat diterapkan sesuai tingkat kesalahan, seperti denda adat.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Yuridis Klaim Kepemilikan Tanah Berdasarkan Hak Tradisional Turun Temurun Terhadap Tanah Bekas Hak Guna Usaha Yang Telah Berakhir (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 90/Pdt.G/2024/PN Kis).

2026•

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum klaim kepemilikan tanah berdasarkan hak tradisional turun temurun terhadap tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir, serta mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 90/Pdt.G/2024/PN Kis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis, tanah bekas HGU yang telah berakhir jangka waktunya kembali menjadi tanah negara. Klaim kepemilikan tanah oleh masyarakat berdasarkan hak tradisional turun temurun tidak serta-merta diakui secara hukum tanpa adanya pengakuan formal terhadap keberadaan masyarakat hukum adat oleh pemerintah daerah. Dalam perkara a quo, majelis hakim menolak gugatan penggugat karena tidak terpenuhinya unsur pembuktian, khususnya tidak adanya bukti pengakuan resmi masyarakat hukum adat serta alat bukti yang sah mengenai hak atas tanah yang diklaim. Putusan tersebut menegaskan pentingnya pembuktian formal dalam sengketa agraria serta menunjukkan adanya ketegangan antara pengakuan hak tradisional masyarakat adat dan sistem hukum pertanahan nasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa klaim kepemilikan tanah berdasarkan hak tradisional turun temurun terhadap tanah bekas HGU memerlukan pengakuan formal dan pembuktian hukum yang kuat agar dapat diakui dalam sistem hukum nasional. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme pengakuan masyarakat hukum adat serta harmonisasi antara hukum adat dan hukum agraria nasional guna memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam penyelesaian sengketa pertanahan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI LEMBAGA ADAT DAYAK KENYAH DI KECAMATAN SUNGAI BOH

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI LEMBAGA ADAT DAYAK KENYAH DI KECAMATAN SUNGAI BOH YORDIN INGAN Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian sengketa tanah oleh Lembaga Adat Dayak Kenyah di Kecamatan Sungai Boh serta menelaah peran lembaga adat dalam menjaga keberlanjutan penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal. Permasalahan utama dalam penelitian ini difokuskan pada dua hal, yakni: pertama, bagaimana penyelesaian sengketa tanah dilakukan oleh Lembaga Adat Dayak Kenyah di Kecamatan Sungai Boh,; dan kedua, bagaimana peran Lembaga Adat Dayak Kenyah dalam penyelesaian sengketa tanah di Kecamatan Sungai Boh Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa tanah oleh Lembaga Adat Dayak Kenyah dilakukan melalui mekanisme musyawarah, mediasi, dan pemberian sanksi adat yang menekankan pada perdamaian serta pemulihan hubungan sosial antarwarga. Lembaga adat tidak hanya berperan sebagai penyelesai sengketa, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai kearifan lokal yang mengutamakan keseimbangan, keadilan, dan keharmonisan dalam masyarakat. Dengan demikian, keberadaan lembaga adat masih memiliki legitimasi kuat, meskipun sistem hukum nasional juga berlaku. Rekomendasi dari penelitian ini adalah pentingnya sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum agar mekanisme penyelesaian sengketa berbasis adat dapat diakui secara formal dalam kerangka hukum nasional. Hal ini diperlukan untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus melestarikan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Dayak Kenyah.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENYELESAIAN KASUS PERSELINGKUHAN DI KECAMATAN PUJUNGAN OLEH LEMBAGA ADAT DAYAK KENYAH

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK PENYELESAIAN KASUS PERSELINGKUHAN DI KECAMATAN PUJUNGAN OLEH LEMBAGA ADAT DAYAK KENYAH Muling Lengkan Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kenyataan bahwa masyarakat adat Dayak Kenyah di Kecamatan Pujungan masih menjadikan hukum adat sebagai pedoman utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk kasus perselingkuhan. Hukum adat tidak hanya mengatur hubungan antarindividu, tetapi juga menjaga keseimbangan sosial dan keharmonisan masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penyelesaian kasus perselingkuhan melalui hukum adat Dayak Kenyah di Kecamatan Pujungan? dan (2) Bagaimana kekuatan hukum penyelesaian kasus perselingkuhan dalam lembaga adat Dayak Kenyah bagi para pihak di Kecamatan Pujungan? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif untuk menggambarkan kesesuaian praktik hukum adat dengan sistem hukum nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian kasus perselingkuhan dalam masyarakat Dayak Kenyah di Kecamatan Pujungan dilakukan melalui musyawarah adat, pemberian sanksi berupa denda adat, serta pemulihan hubungan sosial antar keluarga. Proses tersebut mengutamakan perdamaian, keseimbangan, dan pemulihan harmoni masyarakat. Sementara itu, kekuatan hukum penyelesaian adat memiliki legitimasi sosial yang kuat karena didasarkan pada kesepakatan masyarakat adat. Namun, secara formil, keberlakuannya tetap harus ditempatkan dalam kerangka hukum nasional sesuai dengan prinsip pengakuan terhadap masyarakat hukum adat sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait. Berdasarkan temuan penelitian, disarankan agar pemerintah daerah memberikan dukungan yang lebih jelas terhadap pelaksanaan hukum adat melalui regulasi yang memperkuat kedudukan lembaga adat. Selain itu, diperlukan sinergi antara hukum adat dan hukum negara agar penyelesaian kasus seperti perselingkuhan dapat berjalan efektif, adil, dan tetap menghormati nilai-nilai lokal masyarakat Dayak Kenyah.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DOKTER DALAM SENGKETA MALPRAKTIK MEDIS DENGAN PASIEN

2026•

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DOKTER DALAM SENGKETA MALPRAKTIK MEDIS DENGAN PASIEN HARIANTO Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap dokter dalam sengketa malpraktik medis dengan pasien serta pertanggungjawaban hukum yang melekat pada profesi kedokteran. Permasalahan yang dikaji mencakup: (1) bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap dokter dalam sengketa malpraktik medis dengan pasien, dan (2) bagaimana pertanggungjawaban hukum dokter dalam menghadapi tuduhan malpraktik. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi dokter mencakup aspek preventif, berupa kepastian hukum dalam menjalankan praktik kedokteran sesuai standar profesi, serta aspek represif melalui mekanisme penyelesaian sengketa baik secara perdata, pidana, maupun melalui Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Adapun pertanggungjawaban hukum dokter dalam sengketa malpraktik bergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan, baik dalam ranah administrasi, perdata, maupun pidana. Rekomendasi penelitian ini adalah perlunya penguatan regulasi yang lebih komprehensif mengenai standar profesi kedokteran, peningkatan literasi hukum bagi tenaga medis, serta optimalisasi peran MKDKI agar sengketa medis lebih mengedepankan penyelesaian profesional dibandingkan kriminalisasi terhadap profesi dokter.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK DENGAN PASIEN DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN

2026•

ABSTRAK Penyelesaian Sengketa antara Ahli Teknologi Laboratorium Medik dengan Pasien dalam Perspektif Hukum Kesehatan” ALMA Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai kedudukan dan tanggung jawab Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) dalam hubungan dengan pasien, serta mengkaji mekanisme penyelesaian sengketa antara ATLM dan pasien dalam perspektif hukum kesehatan. Rumusan masalah penelitian ini difokuskan pada: (1) bagaimana pengaturan hukum tentang kedudukan dan tanggung jawab ATLM dalam hubungan dengan pasien, dan (2) bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa antara ATLM dengan pasien dalam perspektif hukum kesehatan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan bersumber dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan, serta bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal, dan pendapat para ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan ATLM diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagai tenaga kesehatan yang berperan penting dalam menunjang diagnosis dan pemantauan penyakit. Tanggung jawab ATLM tidak hanya terbatas pada aspek teknis pemeriksaan laboratorium, tetapi juga mencakup kewajiban etik dan hukum untuk menjamin ketepatan, mutu, serta kerahasiaan hasil pemeriksaan pasien. Adapun mekanisme penyelesaian sengketa antara ATLM dan pasien dapat ditempuh melalui jalur non-litigasi, seperti mediasi internal di rumah sakit dan fasilitas kesehatan serta mekanisme etik dan disiplin melalui Majelis Kehormatan Etik dan Disiplin ATLM (MKED-ATLM) yang dibentuk oleh organisasi profesi PATELKI, dan apabila diperlukan dapat dilanjutkan ke jalur litigasi melalui gugatan perdata maupun pidana di pengadilan. Berdasarkan hasil tersebut, penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi turunan yang lebih spesifik terkait tanggung jawab hukum ATLM, peningkatan fungsi mediasi internal di rumah sakit dan fasilitas kesehatan, serta edukasi hukum baik kepada pasien maupun tenaga kesehatan. Dengan langkah tersebut diharapkan tercipta mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif, adil, dan memberikan kepastian hukum dalam pelayanan kesehatan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERAN LEMBAGA ADAT SEBAGAI MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BATAS DESA DI KABUPATEN MALINAU

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Penyelesaian persoalan yang dilakukan oleh lembaga adat dilakukan secara nonlitigasi, penyelesaiannya dilakukan diluar pengadilan dengan menggunakan hukum adat sebagai dasar hukumnya, termasuk dalam penyelesaian sengketa batas Desa di Kabupaten Malinau. Lembaga adat, dalam konteks ini, memiliki posisi strategis karena memegang legitimasi sosial dan historis di mata masyarakat adat. Dalam berbagai kasus, lembaga adat berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam upaya penyelesaian sengketa, dengan pendekatan yang lebih fleksibel, komunikatif, dan berlandaskan pada prinsip keadilan restoratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kedudukan lembaga adat dan eksistensi dalam mediasi terhadap kasus sengketa batas desa di Kabupaten Malinau adalah Berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Pasal 95 menjelaskan bahwa pemerintah desa dan masyarakat desa dapat membentuk lembaga adat desa. Sementara pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 mengatur bahwa lembaga adat desa dapat dibentuk oleh pemerintah desa dan masyarakat desa dengan memenuhi persyaratan berasaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, aktif mengembangkan nilai dan adat istiadat setempat, berkedudukan di desa setempat, keberadaannya bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat desa, memiliki kepengurusan yang tetap, memiliki sekretariat yang bersifat tetap, dan tidak berafiliasi kepada partai politik. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa kekuatan kesepakatan dan mediasi yang dilakukan lembaga adat dalam penyelesaian kasus sengketa batas desa di Kabupaten Malinau, adalah melalui proses negosiasi baik di tingkat desa maupun antardesa, keberadaan tokoh-tokoh masyarakat yang melakukan peran utama dalam penyelesaian sengketa batas desa. Di tingkat desa penyelesaian sengketa dilaksanakan melalui musyawarah untuk membahas permasalahan batas dengan desa tetangga dan mencari alternatif yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PRINSIP KEADILAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERKELAHIAN MELALUI HUKUM ADAT DAYAK TAHOL DI KECAMATAN MALINAU KOTA

2026•

ABSTRAK ANALISIS PRINSIP KEADILAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERKELAHIAN MELALUI HUKUM ADAT DAYAK TAHOL DI KECAMATAN MALINAU KOTA Jemmi Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip keadilan dalam penyelesaian perkara perkelahian melalui hukum adat Dayak Tahol di Kecamatan Malinau Kota. Hukum adat sebagai bagian dari sistem hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) mengandung norma dan mekanisme penyelesaian sengketa yang khas dan berbeda dengan sistem hukum positif negara. Dalam konteks ini, penyelesaian perkara perkelahian menurut hukum adat Dayak Tahol menjadi menarik untuk ditelaah dari sudut pandang prinsip keadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pendekatan perundang-undangan digunakan untuk mengkaji relevansi dan pengakuan hukum adat dalam sistem hukum nasional, terutama dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan pengakuan masyarakat hukum adat. Sementara itu, pendekatan konseptual digunakan untuk membahas prinsip keadilan dalam perspektif hukum, khususnya keadilan restoratif, serta penerapannya dalam konteks hukum adat. Hasil kajian menunjukkan bahwa penyelesaian perkara perkelahian dalam hukum adat Dayak Tahol didasarkan pada nilai-nilai musyawarah, keseimbangan sosial, dan pemulihan hubungan antara pihak yang bersengketa. Prinsip keadilan yang digunakan tidak bersifat retributif, melainkan lebih menekankan pada keadilan restoratif yang bertujuan mengembalikan harmoni dalam masyarakat. Dengan demikian, hukum adat Dayak Tahol mengandung nilai-nilai keadilan yang substansial dan relevan dengan perkembangan pemikiran hukum modern.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN MELALUI PENDEKATAN HUKUM ADAT DOLOP MASYARAKAT ADAT DAYAK AGABAG DI SUNGAI TULIN DESA SAMUNAD KABUPATEN NUNUKAN

2026•

ABSTRAK PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN MELALUI PENDEKATAN HUKUM ADAT DOLOP MASYARAKAT ADAT DAYAK AGABAG DI SUNGAI TULIN DESA SAMUNAD KABUPATEN NUNUKAN YANCE Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis nilai dan prinsip penyelesaian tindak pidana pembunuhan dalam hukum adat Dolop pada masyarakat Dayak Agabag di Kabupaten Nunukan, serta untuk mengkaji mekanisme penyelesaian tindak pidana pembunuhan melalui pendekatan adat Dolop pada masyarakat hukum adat tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai dan prinsip penyelesaian tindak pidana pembunuhan dalam hukum adat Dolop didasarkan pada keseimbangan, pemulihan, dan harmoni sosial. Penyelesaian lebih menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, dibandingkan pada pemberian sanksi semata. Prinsip keadilan restoratif tercermin dalam praktik Dolop, di mana musyawarah, perdamaian, dan pemberian ganti rugi menjadi sarana utama untuk mencapai keharmonisan kembali. Adapun mekanisme penyelesaian tindak pidana pembunuhan melalui adat Dolop dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni: (1) proses mediasi oleh tokoh adat untuk mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa, (2) musyawarah yang dihadiri keluarga pelaku, keluarga korban, serta lembaga adat, (3) penentuan bentuk sanksi adat berupa pembayaran atau pemberian ganti rugi sesuai kesepakatan, dan (4) pengesahan putusan adat sebagai bentuk penyelesaian yang mengikat secara moral dan sosial. Mekanisme ini menunjukkan adanya efektivitas hukum adat Dolop dalam menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memperkuat identitas kultural masyarakat Dayak Agabag. Berdasarkan temuan penelitian, rekomendasi yang diajukan adalah agar praktik hukum adat Dolop dapat diintegrasikan dengan sistem hukum nasional melalui pengakuan formal yang lebih kuat, sehingga nilai-nilai keadilan restoratif khas masyarakat adat tetap terlindungi. Selain itu, perlu adanya dukungan pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam memberikan ruang yang proporsional bagi lembaga adat untuk menyelesaikan perkara pidana tertentu tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum nasional dan hak asasi manusia.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

REVITALISASI HUKUM ADAT SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI KOMUNITAS ADAT DESA BELAYAN, KECAMATAN MALINAU UTARA

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertumpu pada kenyataan bahwa hukum adat memiliki kedudukan penting dalam menjaga harmoni sosial serta menyelesaikan berbagai sengketa yang muncul di tengah masyarakat adat. Namun, keberadaannya kerap menghadapi tantangan akibat dominasi sistem hukum formal dan keterbatasan dukungan kelembagaan. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini merumuskan dua permasalahan utama, yaitu: (1) bagaimana revitalisasi hukum adat dapat berfungsi sebagai alternatif penyelesaian sengketa di masyarakat adat Desa Belayan, dan (2) apa peran pemerintah daerah dalam mendukung revitalisasi hukum adat di Kabupaten Malinau. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Analisis dilakukan dengan menelaah berbagai ketentuan hukum positif yang relevan serta gagasan konseptual tentang peran hukum adat dalam sistem hukum nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa revitalisasi hukum adat di Desa Belayan dapat berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih cepat, sederhana, dan berakar pada nilai keadilan lokal. Di sisi lain, pemerintah daerah berperan penting melalui pengakuan hukum, pembentukan regulasi daerah, fasilitasi kelembagaan adat, serta penguatan kapasitas tokoh adat agar hukum adat dapat berfungsi secara optimal. Oleh karena itu, perlu adanya langkah strategis berupa penguatan regulasi daerah yang secara jelas mengakui kedudukan hukum adat, peningkatan kapasitas lembaga adat melalui pelatihan dan pendampingan, serta penyediaan dukungan sarana dari pemerintah daerah. Upaya ini diharapkan mampu menjadikan hukum adat sebagai mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif sekaligus tetap selaras dengan prinsip-prinsip hukum nasional.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA HAK KEPEMILIKAN TANAH BERSERTIFIKAT GANDA MELALUI MEDIASI DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN)

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa pertanahan melalui mediasi di BPN. serta untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap pihak yang menguasai tanah secara fisik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta mengacu pada bahan hukum primer, sekunder, tersier. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sengketa pertanahan melalui mediasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat ditempuh dengan penerimaan pengaduan masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan, registrasi dan verifikasi administratif, analisis kewenangan, penawaran penyelesaian melalui mediasi, penunjukan mediator oleh BPN, dilaksanakan mediasi, hasil mediasi, dan kesepakatan. Apabila tidak dapat diselesaikan dengan mediasi saja dikantor pertanahan maka dilanjutkan kepengadilan. Penelitian ini juga menunjukan bahwa bentuk perlindungan terhadap pihak yang menguasai tanah yaitu dengan bentuk perlindungan berdasarkan UUPA No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah. Sebagaimana tercantum dalam pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA, negara wajib menyelenggarakan pendaftaran tanah untuk menjamin kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atau tanah. Dengan adanya proses penyelesaian sengketa melalui mediasi di BPN dan Bentuk pelindungan hukum terhadap pihak pemegang ha katas tanah secara fisik tersebut diharapkan tidak terjadi kembali sertifikat ganda. Serta diharapkan untuk Badan Pertanahan Nasional untuk lebih mendalami dan memperhatikan data fisik serifikat yang telah sah diterbitkan agar tidak terjadi kembali sertifikat ganda agar ada kepastian hukum bagi pemilik tanah.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Hukum Penyelesaian Sengketa Konsumen Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen mestinya harus dipandang sebagai putusan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Akan tetapi pada pasal selanjutnya ternyata para pihak masih dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri. Hal ini bertentangan dengan sifat putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang bersifat final dan mengikat. Tujuan penelitian ini adalah guna menjawab 2 (dua) pertanyaan mengenai Penyelesaian Sengketa Konsumen oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Pertama fungsi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan kedua Kekuatan hukum putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan Pendekatan Konseptual (conceptual approach) pada dasarnya dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan dan doktrin-doktrin ilmu hukum yang bersangkut paut dengan permasalahan yang sedang dihadapi terkait dengan Perlindungan Konsumen dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa BPSK berfungsi untuk menyelesaikan sengketa konsumen diluar pengadilan secara mediasi, konsiliasi, dan arbritase dengan dibantu dengan anggota BPSK serta bentuk putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK bersifat final dan mengikat, dapat diajukan keberatan apabila menggunakan cara penyelesaian secara Arbritase.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail