Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

17 hasil
Subjek: kepolisian
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PROBLEMATIKA BAGI KEPOLISIAN DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN KEBUTUHAN POKOK DI PERBATASAN LONG NAWANG

2026•

PROBLEMATIKA BAGI KEPOLISIAN DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN KEBUTUHAN POKOK DI PEBATASAN LONG NAWANG Yohanes Bid Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus penyelundupan kebutuhan pokok di wilayah perbatasan Long NAWANG, Kabupaten Malinau, yang menjadi tantangan serius bagi aparat Kepolisian dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. Kondisi geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan sarana dan prasarana, serta lemahnya koordinasi antarinstansi terkait telah menimbulkan berbagai problematika dalam upaya pemberantasan tindak pidana penyelundupan di wilayah perbatasan tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana mekanisme penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan kebutuhan pokok di perbatasan Long NAWANG; dan (2) apa saja problematika yang dihadapi Kepolisian dalam memberantas tindak pidana penyelundupan kebutuhan pokok di wilayah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan berasal dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan pendapat para ahli hukum, serta bahan hukum tersier yang menunjang analisis. Analisis dilakukan dengan menelaah ketentuan hukum positif yang mengatur tindak pidana penyelundupan dan kewenangan Kepolisian dalam penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan kebutuhan pokok di perbatasan Long NAWANG dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya, Kepolisian menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan sumber daya, belum optimalnya koordinasi lintas instansi, serta belum adanya kebijakan terpadu dalam pengawasan di wilayah perbatasan. Kondisi ini menyebabkan penegakan hukum belum berjalan efektif dan berkeadilan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan kapasitas kelembagaan Kepolisian, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta pembentukan kebijakan strategis yang mendukung sistem pengawasan terpadu di wilayah perbatasan guna meminimalisir tindak pidana penyelundupan kebutuhan pokok.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

tinjauan hukum terhadap penghentian peyelidikan kasus tindak pidana korupsi yang didasarkan pada diskresi kepolisian

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum terhadap penghentian penyelidikan kasus tindak pidana korupsi yang didasarkan pada diskresi kepolisian, khususnya dalam hal pengembalian kerugian keuangan negara. Permasalahan yang dikaji meliputi bagaimana bentuk penerapan diskresi kepolisian dalam penghentian penyelidikan perkara korupsi serta bagaimana konsekuensi hukum atas tindakan tersebut ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghentian penyelidikan perkara korupsi dengan alasan telah dikembalikannya kerugian keuangan negara melalui mekanisme diskresi kepolisian bertentangan dengan Pasal 4 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana. Penerapan diskresi dalam konteks tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, melemahkan prinsip Due Process Of Law, serta mengurangi efektivitas pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, penggunaan diskresi kepolisian dalam perkara tindak pidana korupsi harus dilakukan secara hati-hati, proporsional, dan tetap berlandaskan pada prinsip legalitas serta kepastian hukum.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penegakan Hukum Oleh Kepolisian Terhadap Praktik Juru Parkir Liar Di Kota Tarakan

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penegakan hukum oleh kepolisian terhadap praktik juru parkir liar di Kota Tarakan serta untuk mengetahui tanggung jawab kepolisian sebagai hukum dalam menangani praktik tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh terdiri atas data primer dan data sekunder yang dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan cara menguraikan, menggambarkan, dan menjelaskan permasalahan yang berkaitan dengan praktik juru parkir liar di Kota Tarakan. Pada penelitian ini penulis memilih lokasi penelitian di Kota Tarakan. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa penegakan hukum oleh kepolisian telah dilakukan melalui upaya preventif berupa patroli rutin, sosialisasi, dan koordinasi lintas instansi, serta upaya represif berupa penertiban dan penindakan terhadap juru parkir liar. Namun, efektivitas penegakan hukum tersebut belum optimal karena masih ditemukannya praktik parkir liar di sejumlah lokasi strategis, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta keterbatasan personel dan sarana pendukung. Selain penegakan hukum, tanggung jawab kepolisian sebagai penegakan hukum diwujudkan dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas, melindungi masyarakat dari pungutan liar, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perparkiran. Kurangnya kesadaran hukum masyarakat terhadap aturan perparkiran, masih lemahnya pengawasan dan penindakan yang berkelanjutan oleh aparat kepolisian, serta terbatasnya koordinasi antarinstansi terkait menjadi faktor utama yang menyebabkan praktik juru parkir liar masih terus berlangsung di Kota Tarakan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pembelaan diri kepolisian terhadap pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bentuk pemebelaan diri anggota Polri terhadap perlawanan pelaku pembunuhan. Serta untuk mengetahui Faktor yang Menyebabkan Dilakukan Diskresi Kepolisian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dan seluruh data yang diperoleh dalam penelitian ini, baik data primer, data sekunder dan data nonhukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah secara observasi dan wawancara . Analisis data yang digunakan adalah analisis secara kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan data, mengkualifikasikan, kemudian menghubungkan teori yang berhubungan dengan masalah penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa Tindakan pembelaan diri oleh aparat kepolisian kerap menjadi sorotan publik, terutama ketika melibatkan kekerasan terhadap pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum dan batasan tindakan pembelaan diri oleh anggota kepolisian dalam situasi tersebut, serta menelaah penerapan prinsip proporsionalitas dan legalitas dalam praktiknya. Metode yang digunakan adalah pendekatan empiris dengan studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa tindakan pembelaan diri oleh aparat kepolisian dibenarkan sepanjang memenuhi unsur-unsur pembelaan terpaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 49 KUHP. Namun, dalam praktiknya, sering terjadi perdebatan mengenai ekses penggunaan kekuatan yang dianggap berlebihan. Oleh karena itu, perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas serta pelatihan yang berkelanjutan bagi aparat penegak hukum guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan perlindungan hak asasi manusia. Penegakan hukum yang berimbang antara kepentingan keamanan dan keadilan menjadi kunci dalam mewujudkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN OLEH AYAH KANDUNG DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR TANA TIDUNG

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Tindak pidana persetubuhan terhadap anak oleh ayah kandung merupakan kejahatan berat yang tidak hanya melanggar hukum pidana tetapi juga nilai-nilai moral dan perlindungan anak sebagai hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada anak korban tindak pidana persetubuhan oleh ayah kandung di wilayah hukum Kepolisian Resor Tana Tidung serta mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak dilakukan dalam dua bentuk, yaitu preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan kerja sama lintas sektor, serta represif melalui proses hukum dan pendampingan korban. Namun, hambatan dalam pelaksanaan perlindungan masih terjadi, seperti tekanan keluarga terhadap korban dan lemahnya efek jera bagi pelaku. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana ini meliputi lemahnya pengawasan keluarga, rendahnya pendidikan, serta kurangnya kesadaran hukum masyarakat. Diperlukan penguatan sistem perlindungan hukum berbasis komunitas, serta penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan untuk menjamin pemulihan dan keadilan bagi korban. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak, Tindak Pidana, Persetubuhan Ayah Kandung, Kepolisian Resor Tana Tidung

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAKAN PENGGUNAAN KEKUATAN OLEH OKNUM POLISI DALAM PENANGANAN AKSI UNJUK RASA

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAKAN PENGGUNAAN KEKUATAN OLEH OKNUM POLISI DALAM PENANGANAN AKSI UNJUK RASA Penelitian ini mengkaji tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap penanganan aksi unjuk rasa yang telah diatur tersendiri dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan bagaimana penegakkan hukum terhadap oknum Polisi yang melakukan pelanggaran dalam penanganan aksi unjuk rasa dengan aturan tanggungjawab dan sanksi yang dapat dikenakan kepada oknum Polisi tersebut. Kepolisian memiliki kewenangan untuk menjaga aksi unjuk rasa agar aksi tersebut berjalan lancar, tertib dan aman sesuai dengan apa yang menjadi tujuan unjuk rasa tersebut. Apabila keadaan dinilai ada kecenderungan dapat mengganggu kepentingan umum maka tindakan penanganan yang dilakukan oleh polisi selaku petugas keamanan lebih mengacu pada aspek keamanan. Penelitian ini menggunakan metode normatif atau kepustakaan, yakni dengan mengkaji lebih dalam melalui literatur yang telah dikumpulkan. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa masih terdapat oknum Polisi yang melakukan Tindakan yang tidak sesuai dengan SOP dan penegakkan hukum terhadap oknum Polisi yang melakukan pelanggaran dalam penanganan aksi unjuk rasa belum mencerminkan keadilan yang bermartabat, sehingga perlu adanya evaluasi terhadap SOP penanganan dan pelaksanaan fungsi dan kewenangan dari lembaga kepolisian dalam melaksanakan tugasnya dilapangan dan perlu adanya pengawalan dan pengawasan secara masif terhadap oknum polisi selaku pelaku tindakan represif terhadap massa aksi unjuk rasa untuk diadili secara hukum Pidana.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Oleh Polres Kota Tarakan

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sebuah permasalahan yaitu sebuah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang menurut data nasional mengalami peningkatan di setiap tahunnya yaitu pada tahun 2022 13,607 kasus, dan meningkat di tahun 2023 sebanyak 37,684 kasus. Sedangkan daerah kota tarakan yang setiap tahunnya mengalami naik turun dalam lima tahun terakhir yaitu dengan total 36 kasus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penanggulangan pencurian kendaraan bermotor oleh Polres Tarakan. Skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang lansung terjun ke instansi kepolisian yaitu Polres Tarakan untuk menanyakan dan meminta data-data yang sesuai dengan keperluan peneliti diantaranya data primer dan data sekunder. Data primer adalah data hukum yang diperoleh dari sumber pertama dengan melakukan wawancara dengan Satreskrim Polres Tarakan. Adapun data sekunder adalah Undang-Undang, Buku, Jurnal dan data pendukung lainnya. Hasil yang di peroleh dari penelitian ini, penulis menganalisis bahwa yang pertama mengenai upaya preventif pihak kepolisian melaksanakan beberapa langkah-langkah seperti penyuluhan hukum, razia dan patroli. Kedua, upaya refresif dari kepolisian adalah inventarisasi dan analisa data awal, melakukan penindakan dan melanjutkan proses penyelesaian hasil penindakan. Meskipun pada dasarkan kejahatan sulit buat dihilangkan dan data yang menunjukkan adanya naik turun kasus pencurian kendaraan bermotor di kota Tarakan, namun bisa diminimalisir dengan cara pencegahan dan memberikan sanksi kepada pelaku dengan hukum yang berlaku. This research is motivated by a problem, namely the criminal act of motor vehicle theft which according to national data has increased every year, namely in 2022 there were 13,607 cases, and increased in 2023 by 37,684 cases. Meanwhile, the Tarakan city area has experienced ups and downs every year in the last five years, with a total of 36 cases. This research aims to find out how the Tarakan Police handle motor vehicle theft. This thesis uses an empirical legal research method that goes directly to the police agency, namely the Tarakan Police, to ask and request data that suits the researcher's needs, including primary data and secondary data. Primary data is legal data obtained from the first source by conducting interviews with the Tarakan Police Criminal Investigation Unit. The secondary data is laws, books, journals and other supporting data. The results obtained from this research, the author analyzes are that the first is regarding preventive efforts by the police to carry out several steps such as legal education, raids and patrols. Second, the police's repressive efforts include inventory and analysis of initial data, taking action and continuing the process of resolving the results of the action. Even though crime is difficult to eliminate and data shows that there are ups and downs in cases of motor vehicle theft in the city of Tarakan, it can be minimized by preventing and providing sanctions to perpetrators according to applicable law.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pertanggungjawaban Etik Anggota Kepolisian Yang Melakukan Tindak Pidana

2024•

Pertanggungjawaban Etik Anggota Kepolisian Yang Melakukan Tindak Pidana Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pertama, Kewajiban anggota Kepolisian terhadap pelanggaran kode etik kode etik profesi Kepolisian yanng melakukan tindak pidana. Kedua, penyelesaian pelanggaran kode etik profesi bagi anggota Kepolisian yang melakukan tindak pidana. Skripsi ini merupakan penelitian normatif yakni penelitian berdasarkan metode penelitian, pendekatan penelitian, bahan hukum dan analisis bahan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, teori serta asas hukum. data sekunder diperoleh dari jurnal, buku, laporan hasil penelitian, artikel, data-data internet dan kamus. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa : pertama, kewajiban anggota Kepolisian terhadap pelanggaran kode etik profesi Kepolisian yang melakukan tindak pidana adalah menjalani segala proses sesuai dengan tahapannya yang meliputi proses penyelidikan, penyidikan, sampai pada pelimpahan berkas perkara pada Kejaksaan, penuntutan oleh Kejaksaan, kemudian setelah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau maksimal sampai pada tahap kasasi baru dilaksanakan proses kode etik. Kedua, penyelesaian pelanggaran kode etik profesi bagi anggota Kepolisian yang melakukan tindak pidana dilaksanakan dengan melengakapi berkas proses pemeriksaan pendahuluan pelanggaran kode etik profesi Polri kemudian mengajukan saran hukum kepada bidang fungsi hukum Polri dan setelah mendapat putusan kode etik melakukan koordinasi dengan bidang Profesi dan Pengamanan Polri untuk pelaksanaan putusan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DI LUAR PENGADILAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF KEPOLISIAN (Studi Kasus Di Polres Malinau)

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis Kewenangan kepolisian berdasarkan keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana, dan menganalisis nilai keadilan substantif dalam ruang lingkup Restorative Kepolisian oleh Polres Malinau. Jenis penelitian yaitu penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Sumber bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis yang digunakan inventarisasi bahan-bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dan analisis terhadap bahan hukum dilakukan melalui proses penalaran hukum yang logis sistematis. Hasil penelitian menunjukkan Kewenangan kepolisian berdasarkan keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana merujuk pada wewenang yang diberikan kepada aparat kepolisian untuk menentukan langkah-langkah penegakan hukum yang tepat dalam suatu kasus kriminal. Restoratif memberikan kebebasan kepada polisi untuk membuat keputusan yang sesuai dengan keadaan yang dihadapi, termasuk dalam hal menyelesaikan tindak pidana. Nilai keadilan substantif dalam restoratif kepolisian mengacu pada upaya untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh aparat kepolisian secara substansial adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Ini melibatkan pertimbangan terhadap berbagai faktor, seperti konteks sosial, budaya, dan ekonomi dari kasus-kasus yang dihadapi oleh kepolisian. Penerapan kewenangan kepolisian dalam konteks keadilan restoratif membutuhkan pendekatan yang holistik, berorientasi pada hubungan, dan berbasis pada kebutuhan individu dan komunitas. Ini memerlukan komitmen dari polisi untuk mengubah budaya organisasi dan memperluas pandangan mereka tentang peran mereka dalam penegakan hukum dan keamanan masyarakat di Polres Kabupaten Malinau.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anggota Kepolisian Di Wilayah Kepolisian Resor Tarakan

2024•

Abstrak Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anggota Kepolisian Di Wilayah Kepolisian Resor Tarakan. Pertama, Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anggota Kepolisian di wilayah hukum Polres Tarakan dan kedua yaitu upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anggota Kepolisian di wilayah hukum Polres Tarakan. Skripsi ini merupakan penelitian empiris terhadap kaidah-kaidah hukum terkait variabel penelitian. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam Skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer didapatkan dari hasil wawancara, observasi, dan pengamatan. Data sekunder didapatkan dari buku, jurnal, dan data statistik. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa pertama, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika oleh anggota kepolisian di Polres Tarakan sama dengan masyarakat pada umumnya dan penjatuhan pidananya lebih berat dan dilanjutkan dengan penyelesaian perkara melalui persidangan kode etik kepolisian dan diberikan sanksi PTDH. Kedua, upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika oleh anggota kepolisian di Polres Tarakan dilakukan dengan menggunakan upaya Pre-emtif, Upaya Preventif dan Upaya Represif.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

tinjauan yuridis anggota polri yang melakukan tindak pidana obtruction of justice

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Belakangan ini mencuat anggota polri melakukan tindak pidana Obstruction of justice yang merupakan suatu tindakan seseorang yang menghalangi proses hukum dan mengacaukan fungsi yang seharusnya dalam suatu proses peradilan. Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaaan Pertama, bagaimana mekanisme proses penegakan hukum pidana anggota Polri yang melakukan tindak pidana Obstruction Of Justice? bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana anggota POLRI yang melakukan tindak pidana Obstruction Of Justice? Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme proses penegakan hukum pidana dan bentuk pertanggungjawaban pidana anggota POLRI yang melakukan tindak pidana Obstruction of justice. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian terhadap kaidah-kaidah hukum pidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan dalam skrispi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Adapun Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: pertama, jika duduga anggota POLRI melakukan tindak pidana OOJ maka secara proses penegakan hukum idealnya terlebih dahulu diproses melalui sidang peradilan umum dengan mengacu pada KUHAP yang berlaku. Kedua, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bahwa anggota POLRI diduga melakukan tindak pidana OOJ yang diatur dalam KUHP maupun UU Pidana Khusus maka sudah seharusnya terlebih dahulu di berikan pertanggungjawaban pidana sesuai dengan perbuatan yang dilakukanya.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Optimalisasi Fungsi Penegakan Hukum Kepolisian Republik Indonesia Di Daerah Perbatasan (Studi Kasus Perbatasan Indonesia Dan Malaysia Di Nunukan Kalimantan Utara)

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang meliputi wilayah daratan dan perairan merupakan manifestasi kedaulatan suatu negara. Letak strategis wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berada di antara dua benua yaitu benua Australia dan benua Asia serta diapit oleh dua samudra yaitu samudra Hindia dan Samudra Pasifik merupakan kawasan potensial bagi jalur lalu lintas antar negara. Indonesia berbatasan langsung dengan tiga negara baik di darat maupun laut yaitu Malaysia, Singapura dan Philipina. Indonesia Sebagai negara kepulauan yang memiliki jumlah + 17.508 pulau menimbulkan berbagai permasalahan seperti kaburnya batas-batas wilayah negara, penyelundupan barang dan jasa, pembalakan liar (illegal logging), perdagangan manusia (trafficking in person), terorisme, maraknya kejahatan trans nasional serta eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini yaitu, Karakteristik Penegakan Hukum Kepolisian Republik Indonesia di Daerah Perbatasan dan Kendala dalam Penegakan Hukum Kepolisian Republik Indonesia di Daerah Perbatasan. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan studi Kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan Karakteristik Penegakan Hukum Kepolisian Republik Indonesia di Daerah Perbatasan dilakukan dengan metode: 1) pendekatan state security berorientasi pada keamanan territorial negara yakni untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan negara dengan pengerahan kekuatan militer. State security, hanya mencakup area politik dan militer, diamana keamanan negara hanya dapat terwujud bila dikawal secara ketat oleh militer. 2) Human security mulai menjadi prioritas ketika isu-isu kesejahteraan, sosial, dan lingkungan hidup mengemuka. Kebutuhan akan keamanan manusia yang terpenuhi merupakan modal utama bagi upaya menjaga keamanan negara. Pendekatan tersebut menekankan pada aspek kemanan manusia dalam pengertian luas yakni keamanan akan faktor ekonomi, kesehatan, dan lainnya. Kendala Penegakan Hukum Kepolisian 1) struktur hukum, 2) substansi hukum, dan 3) budaya hukum.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENYALAHGUNAAN SENJATA API YANG DILAKUKAN OLEH APARAT POLRI (STUDI : DI POLRES TARAKAN)

2023•

Berdasarkan tugas dan wewenang kepolisian bersentuhan langsung dengan perlindungan jiwa maka pemerintah dan aparat penegak hukum mengembangkan jangkauan usaha seluas mungkin dan melengkapi petugas penegak hukum dengan berbagai jenis senjata api dan amunisi yang memungkinkan penggunaan kekerasan dan senjata api secara luas, namun disertai usaha memperkuat pengendalian pengguna persenjataan agar tidak mematikan atau melukai. Kasus-kasus penyalahgunaan senjata api di kepolisian akhir-akhir ini semakin marak. Mulai dari penembakan terhadap sipil, penembakan sesama polisi sampai menembak diri sendiri. Terkadang penggunaan senjata api tak lagi sesuai fungsi dan tak jarang pemilik senjata api menggunakannya tanpa prosedur dengan sikap arogan yang memicu terjadinya ketidakamannya pada masyarakat. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Tarakan, Tepatnya pada kantor Kepolisian kota Tarakan. Berbagai faktor seperti kesulitan perekonomian, pengaruh lingkungan sekitar dan kurangnya lapangan industrial ataupun lapangan pekerjaan merupakan beberapa penyebab terjadinya kejahatan dengan menggunakan senjata api yang sangat meresahkan masyarakat. Adapun upaya-upaya yang dilakukan oleh Polri adalah Melakukan upaya Preventif yaitu dengan melakukan kegiatan-kegitan tugas yang bersifat penyuluhan, bimbingan, dan pembinaan, tugas yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pertemuan antara unsur niat dan unsur kesempatan sehingga tidak terjadi suatu tindak pidana. Melakukan upaya Represif yaitu suatu tindakan pemberantasan terhadap suatu kejahatan yang dilakukan dengan cara mengumpul semua barang bukti yang ada, dari tahap penyelidikan hingga tahap penyidikan bila terjadi suatu tindak pidana

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penghentian Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kepolisian Resor Tarakan (Studi Kasus Surat Penghentian Penyidikan No. B/ 712/ X/ 2021/ Resnarkoba

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Saat ini penyalahgunaan narkotika tidak lagi hanya beredar pada kalangan orang dewasa, namun sudah menyasar ke kalangan anak yang sudah pada tahap sulit untuk diatasi. Hal ini disebabkan banyak pihak yang harus diajak bekerja sama hingga kepada pihak keluarga untuk menyelesaikan persoalan ini. Oleh karenannya perlu dibahas lebih lanjut terkait dengan hal ini melalui penelitian sehingga merumuskan judul yakni “Penghentian Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kepolisian Resor Tarakan (Studi Kasus Surat Penghentian Penyidikan No. B/ 712/ X/ 2021/ Resnarkoba) tujuan penelitian untuk mengetahui dasar penghentian penyidikan narkotika anak di kepolisian resor tarakan (studi kasus surat pemberitahuan penghentian penyidikan dengan no. b/712/x/ 2021/resnarkoba) untuk mengetahui konsekuensi hukum dikeluarkannya surat pemberitahuan penghentian penyidikan (sp3) di kepolisian resor tarakanTipe penelitian yang gunakan untuk menyusun karya ilmiah ini adalah “Penelitian Hukum Empiris” ataupun “Penelitian Lapangan”. yang disebut sebagai kajian empiris ataupun kajian lapangan ialah kajian yang memakai data dari Lapangan ataupun Data Primer yang menjadi data yang diperoleh secara langsung dari asal data yang pertama lewat kajian Lapangan. Mengapa dari pihak penyidik terbitkan SP3 karena anak tersebut hanya penyalahguna karena semua unsur unsur di pasal 7b dan pasal 9 di Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif tersebut terpenuhi dan setelah itu dilakukan rehabilitas. Dan konsekuensi hukum ketika pihak kepolisian mengeluarkan surat pemberitahuan penyidikan (SP3) terhadap kasus narkotika anak dan setelah saya menanyakan hal tersebut ternyata ada, karena dari pihak penyidik sudah memenuhi semua persyaratan untuk menghentikan penyidikan terhadap anak pelaku tersebut.dan setelah di hubungkan kepada Peraturan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No 8 Pasal 7 Huruf b Dan Pasal 9 anak pelaku tersebut memnuhi syarat untuk diterbitkan surat penghentian penyidikan (SP3). Kata Kunci : Narkotika Anak,Kepolisian, Penghentian Penyidikan

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Kekerasan Yang Dilakukan Oknum Polisi Terhadap Tersangka Tindak Pidana (Studi Kasus Putusan 131/PK/Pid.Sus/2015)

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Abstrak Permasalahan dalam penegakan hukum di Indonesia terutama pada saat proses penyelidikan maupun penyidikan di tingkat kepolisian, sering dijumpai penggunaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota kepolisian dalam rangka untuk mendapatkan alat bukti dengan cepat. Kekerasan digunakan terhadap tersangka yang diduga pelaku tindak pidana agar mengakui perbuatannya sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan secara cepat. Padahal hal tersebut dilarang dilakukan oleh anggota kepolisian sesuai dengan aturan KUHAP dan Perkap No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang mengkaji dan menganalisa tentang pemenuhan hak atas tersangka dan akibat hukum bagi oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap tersangka tindak pidana melalui sumber perundang-undangan, buku, internet, jurnal, surat kabar dan literasi-literasi lainnya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian maka penulis dapat menyimpulkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian untuk mendapatkan alat bukti suatu tindak pidana merupakan suatu tindakan yang dilarang baik dalam aturan internal Kepolisian maupun Undang-Undang yang berlaku. Akibat hukum yang terjadi bagi oknum anggota kepolisian yang terbukti melakukan kekerasan selama proses hukum di tingkat kepolisian, dapat berupa pemberian sanksi kode etik pada sidang kode etik yakni dalam bentuk hukuman displin dan tertinggi adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi oknum yang telah terbukti di pengadilan melakukan tindak pidana kekerasan. Hukuman dari sidang kode etik sendiri tidak akan dapat menghapus hukuman pidana bagi oknum polisi tersebut. Sebaiknya anggota kepolisian senantiasa menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia dalam proses hukum sehingga kekerasan-kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap masyarakat dapat dihindari serta perlu adanya pendidikan atau pelatihan khusus bagi anggota Kepolisian terkait dengan penempatan masyarakat diatas segalanya bahkan diatas atasan kepolisian tersebut sehingga kekerasan-kekerasan selama proses hukum di kepolisian dapat dicegah.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN TENTANG KEWENANGAN KEPOLISIAN DALAM MELAKUKAN PEMERIKSAAN KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA TARAKAN

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan yang dilakukan oleh kepolisian.. Pertama, bagaimana dari kewenangan kepolian dalam melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan? Kedua, bagaimana tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan oleh kepolisian di Kota Tarakan?. Skripsi ini merupakan penelitian normatif terhadap kaidah-kaidah hukum terkait variabel penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang yakni: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan yang terkait dengan penelitian ini serta pendekatan kasus yang terjadi di Kota Tarakan mengenai pelanggaran lalu lintas. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang didapatkan dalam peraturan perundang-undangan terkait kewenangan kepolisian dalam melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan serta hasil wawancara dengan kepolisian dalam bidang lalu lintas. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, artikel, data-data internet, ensiklopedi dan kamus. Hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: pertama, kepolisian mempunyai kewenangan yang mutlak dalam melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan yang diberikan oleh undang-undang sehingga harus diimplementasikan kewenangannya untuk mengatur lalu lintas agar tercipta keteraturan dalam berkendara. Kedua, kepolisian dalam menjalankan kewenangannya harus dengan tanggungjawab sepenuhnya menurut ubndang-undang sehingga tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam menjalankan tugasnya. Pada kasus pelanggaran yang terjadi pada operasi patuh kayan 2020 yang terjadi dilatarbelakangi adanya masyarakat yang kurang mematuhi peraturan yang berkaitan dengan kelengkapan dalam berkendara dan melanggar marka jalan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PUTUSAN BEBAS TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TARAKAN NO.188/PID.SUS/2019/PN.TRK)

2021•

ABSTRAK Putusan Bebas Terhadap Kasus Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tarakan No.188/Pid.Sus/2019/Pn.Trk). Di bawah bimbingan Mansyur, S.H., M.H, selaku Dosen Pembimbing I dan Arif Rohma,S.HI.,LL.M, selaku Dosen Pembimbing II. Tindak pidana narkotika merupakan tindakan melawan hukum dalam bidang narkotika, tindakan tersebut dapat berupa penyalahgunaan narkotika ataupun mengedarkan narkotika tanpa memiliki izin. Apabila kedapatan melakukan penyalahgunaan narkotika biasanya akan diberi rekomendasi berupa rehabilitasi. Akan tetapi apabila kedapatan mengedarkan narkotika maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Permasalahan yang timbul kemudian adalah terkait dengan proses penegakan hukum yang tidak sesuai dengan ketentuan Hukum Acara Pidana seperti pada yang terjadi di putusan Pengadilan Negeri Tarakan No.188/Pid.Sus/2019/Pn.Trk. Pada putusan pengadilan tersebut terungkap fakta bahwa terdakwa dianiaya oleh onkum penyidik kepolisian sehingga mengalami ketakutan agar mengakui perbuatannya. Pada putusan tersebut hakim memberikan putusan bebas dengan berbagai pertimbangan. Atas perlakuan oknum penyidik kepolisian yang melakukan penganiayaan yang jelas bertentangan dengan ketentuan Kitab Hukum Acara Pidana yang menjunjung tinggi hak para pelaku tindak pidana, maka perlu diketahui lebih lanjut hukuman yang dapat diberikan bagi oknum penyidik kepolisian yang melakukan penganiayaan tersebut. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis untuk menjawab permasalahan diatas adalah yuridis normatif yang mengkaji dan menganalisa tentang Putusan Bebas Terhadap Kasus Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tarakan No.188/Pid.Sus/2019/Pn.Trk) melalui sumber perundang-undangan, buku, internet, jurnal, surat kabar dan literasi-literasi lainnya, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan Perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa hakim apabila menjumpai suatu perkara pidana yang pada proses penegakan hukumnya tidak sesuai dengan ketentuan Hukum Acara Pidana, akan memberikan putusan bebas, dan terkait dengan oknum penyidik kepolisian yang bertindak tidak sesuai dengan ketentuan Hukum Acara pidana dapat dihukum dengan sidang kode etik dan Hukum Pidana.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail