Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

PERAN POS LINTAS BATAS NEGARA DALAM MENINGKATKAN KEAMANAN DAN KEPATUHAN HUKUM DI WILAYAH PERBATASAN INDONESIA – MALAYSIA DI LONG NAWANG KECAMATAN KAYAN HULU KABUPATEN MALINAU

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Pengelolaan perbatasan tidak lagi dipandang hanya sebagai bagian terbelakang dari suatu wilayah negara, tetapi juga dijadikan sebagai ‘beranda depan’. Upaya yang dilakukan pemerintah salah satunya adalah menjadikan perbatasan sebagai semula cenderung berorientasi ‘inward looking’ dalam arti melihat perbatasan negara hanya sebagai wilayah pertahanan yang sudah semestinya dijaga secara militerisik (security approach) menjadi ‘outward looking’ yang berarti menganggap NKRI sebagai suatu entitas yang memiliki elemen kedaulatan berupa wilayah dan penduduk yang wajib dilindungi. Permasalahan adalah sebagai berikut: Tanggung jawab dan kewenangan pos lintas batas negara dalam meningkatkan keamanan dan kepatuhan hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Long Nawang Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau dan Peran pos lintas batas negara dalam meningkatkan keamanan dan kepatuhan hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Long Nawang Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan penulisan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Untuk memecahkan isu hukum dan sekaligus memberikan preskripsi mengenai hal yang semestinya diperlukan sumber penelitian dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen kepustakaan dan dianalisis secara preskriptif dengan metode deduktif. Bahwa Tanggung jawab dan kewenangan pos lintas batas negara dalam meningkatkan keamanan dan kepatuhan hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Long Nawang Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau adalah adalah pelaksanaan fungsi pengawasan, pemeriksaan, dan pengendalian lalu lintas orang maupun barang lintas negara; penegakan aturan kepabeanan dan karantina; serta koordinasi keamanan perbatasan dengan TNI, Polri, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. Informed consent administratif di PLBN diwujudkan melalui pemeriksaan berbasis prosedur, pencatatan data, dan pelaporan berkala yang bersifat wajib. Kekuatan hukumnya mengikat sebagai dasar legitimasi tindakan pemeriksaan, pengamanan, dan penindakan awal, sepanjang dilaksanakan sesuai kewenangan atribusi/delegasi berdasarkan peraturan perundang-undangan, prinsip due process of law, serta menjamin hak warga dan pelaku lintas batas secara proporsional. Bahwa Peran pos lintas batas negara dalam meningkatkan keamanan dan kepatuhan hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Long Nawang Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau adalah sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan terhadap aktivitas lintas batas dan pencegahan pelanggaran hukum di wilayah perbatasan. Pos Lintas Batas Negara berperan penting dalam memastikan bahwa setiap kegiatan keluar masuk orang, barang, dan jasa dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menjadi pusat koordinasi antarinstansi dalam menciptakan stabilitas keamanan kawasan. Melalui peran yang aktif, profesional, dan terintegrasi dengan masyarakat serta aparat keamanan lainnya, PLBN turut mendorong terciptanya budaya hukum yang patuh dan tertib di wilayah perbatasan Long Nawang.

Kata kunci

Peran, Pos Lintas Batas, Keamanan dan Kepatuhan Hukum

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PERAN POS LINTAS BATAS NEGARA DALAM MENINGKATKAN KEAMANAN DAN KEPATUHAN HUKUM DI WILAYAH PERBATASAN INDONESIA – MALAYSIA DI LONG NAWANG KECAMATAN KAYAN HULU KABUPATEN MALINAU2026 · oai:ais:skripsi:396

Publikasi terkait