ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KOTA TARAKAN TENTANG BANTUAN HUKUM SEBAGAI INSTRUMEN PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum di Kota Tarakan serta materi muatan Peraturan Daerah Kota Tarakan tentang Bantuan Hukum sebagai instrumen pemenuhan HAM. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, yang didukung hasil wawancara dan data penyelenggaraan bantuan hukum di Kota Tarakan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menghubungkan ketentuan hukum, konsep bantuan hukum, akses terhadap keadilan, dan pemenuhan HAM. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa implementasi Pasal 19 ayat (2) UU Bankum belum terlaksana secara optimal karena belum terbentuknya Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum dan belum dimasukkannya pembentukan Perda tersebut dalam Propemperda/Prolegda Tahun 2026. Kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya pelaksanaan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memenuhi (to fulfil) hak atas akses terhadap keadilan melalui bantuan hukum sebagai bagian dari HAM bagi masyarakat miskin. Materi muatan Perda perlu didasarkan pada landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis serta disesuaikan dengan kebutuhan Kota Tarakan, meliputi ketentuan umum, penyelenggaraan bantuan hukum, hak dan kewajiban Pemberi dan Penerima Bantuan Hukum, pendanaan, syarat dan tata cara penyelenggaraan, pertanggungjawaban dan pengawasan, larangan, serta ketentuan sanksi sesuai dengan kewenangan daerah. Pembentukan Perda tersebut penting sebagai instrumen hukum daerah untuk memperkuat penyelenggaraan bantuan hukum dan mendukung pemenuhan HAM, khususnya hak masyarakat miskin atas akses terhadap keadilan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman peraturan perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Tarakan secara parsial dan simultan, serta mengetahui efektivitas dan kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif verifikatif. Data yang digunakan terdiri atas data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di SAMSAT Kota Tarakan serta data sekunder dari UPTD SAMSAT Kota Tarakan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif, uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, regresi linier berganda, uji parsial (uji t), uji simultan (uji F), koefisien determinasi (R²), serta analisis efektivitas dan kontribusi dengan bantuan STATA 17. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial pemahaman peraturan perpajakan (0,017 0,05) dan sanksi pajak (0,000 0,05) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara simultan, kedua variabel juga berpengaruh signifikan dengan nilai probabilitas F sebesar 0,0000 0,05. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,3511 menunjukkan bahwa 35,11% variasi kepatuhan wajib pajak dijelaskan oleh variabel penelitian, sedangkan 64,89% dipengaruhi faktor lain. Selain itu, penerimaan PKB selama tahun 2021-2024 berada pada kategori efektif, sedangkan kontribusinya terhadap PAD tergolong sedang. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan pemahaman peraturan perpajakan dan penerapan sanksi pajak yang konsisten dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung optimalisasi penerimaan PKB dan PAD Kota Tarakan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
ABSTRAK Penelitian ini mengkaji urgensi partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Desa di Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau. Partisipasi masyarakat dianggap sebagai elemen krusial untuk memastikan legitimasi, efektivitas, dan keberlanjutan peraturan desa yang disusun. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) mengapa partisipasi masyarakat menjadi hal yang urgen dalam pembentukan Peraturan Desa di wilayah Kecamatan Kayan Selatan, dan (2) bagaimana bentuk partisipasi masyarakat yang diterapkan dalam proses pembentukan Peraturan Desa tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Desa didasarkan pada kebutuhan untuk menjamin keterwakilan aspirasi masyarakat, kesesuaian materi muatan peraturan dengan kondisi sosial dan kearifan lokal, serta peningkatan legitimasi hukum Peraturan Desa. Partisipasi masyarakat menjadi sarana kontrol sosial terhadap pemerintah desa agar proses pembentukan peraturan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Bentuk partisipasi masyarakat yang diterapkan di Kecamatan Kayan Selatan meliputi konsultasi publik, musyawarah desa, serta pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam proses perumusan dan pembahasan rancangan Peraturan Desa. Penelitian ini merekomendasikan penguatan mekanisme partisipasi masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan, antara lain melalui peningkatan akses informasi, penguatan forum musyawarah desa, serta penjaminan ruang partisipasi yang inklusif bagi seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, pembentukan Peraturan Desa tidak hanya memenuhi aspek formal yuridis, tetapi juga mampu mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan responsif di Kecamatan Kayan Selatan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Tujuan dari penelitian tesis ini untuk menganalisis peran Kepala Desa dalam pembentukan Peraturan Desa (Perdes) yang berfungsi untuk melindungi hutan adat di Desa Sungai Barang, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam proses pembentukan Perdes tersebut. Penelitian tesis ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, dengan Pendekatan yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah pendekatan perundang-undangan (Statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach), bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum non hukum dengan teknik pengumpulan bahan hukum dengan mengumpulkan berbagai dokumen yang menjadi bahan sekunder yang dilakukan analisa substansinya secara cermat dan mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepala Desa memiliki kewenangan untuk menyusun Perdes berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberi desa hak untuk mengatur urusan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam, termasuk hutan adat. Meskipun demikian, dalam implementasi Perdes, terdapat tantangan terkait keterbatasan kapasitas administratif desa, kurangnya sosialisasi mengenai hak-hak masyarakat adat, dan pemahaman yang terbatas tentang pengelolaan hutan adat berbasis kearifan lokal. Untuk mengatasi tantangan ini, disarankan agar dilakukan pendampingan hukum, pelatihan bagi aparat desa, dan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat adat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
KOLABORASI LEMBAGA ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TAPAL BATAS ANTAR DESA: STUDI KASUS DESA SUNGAI BARANG DAN DESA LIDUNG PAYAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ADAT Libut Garing Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kolaborasi lembaga adat dalam penyelesaian sengketa tapal batas antar desa, dengan studi kasus pada Desa Sungai Barang dan Desa Lidung Payau, dari perspektif hukum adat. Fokus penelitian meliputi dua rumusan masalah, yaitu: pertama, bagaimana pengaturan penetapan batas wilayah desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa; kedua, bagaimana bentuk kolaborasi antara lembaga adat Desa Sungai Barang dan lembaga adat Desa Lidung Payau dalam penyelesaian sengketa tapal batas antar desa. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Temuan penelitian menunjukan bahwa kolaborasi lembaga adat memiliki peranan krusial dalam menyelesaikan sengketa tapal batas dengan berpedoman pada hukum adat dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara efektif, tepat sasaran, dan berkeadilan. Rekomendasi penelitian ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar lembaga adat serta mendorong pemerintah desa untuk lebih aktif dalam mendukung proses penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum adat demi terciptanya ketentraman dan kejelasan wilayah. Kata kunci: kolaborasi lembaga adat, sengketa tapal batas, hukum adat, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, penyelesaian sengketa desa.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Desa merupakan pemerintahan terkecil yang berada di Negara Republik Indonesia yang memiliki kebebasan dalam mengatur peraturan dan sistem pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menjalankan roda pemerintahan desa dipimpin oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa. Permasalahan adalah sebagai berikut: Kewenangan Kepala Desa dalam Perencanaan dan Penyusunan Peraturan Desa di Wilayah Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau dan Hambatan dan Kendala dalam Perencanaan dan Penyusunan Peraturan Desa di Wilayah Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan penulisan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Untuk memecahkan isu hukum dan sekaligus memberikan preskripsi mengenai hal yang semestinya diperlukan sumber penelitian dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen kepustakaan dan dianalisis secara preskriptif dengan metode deduktif. Bahwa Kewenangan Kepala Desa dalam Perencanaan dan Penyusunan Peraturan Desa di Wilayah Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau adalah kewenangan yang mencakup tanggung jawab Kepala Desa dalam memimpin penyusunan Peraturan Desa melalui tahapan perencanaan, pengharmonisasian, pembahasan, penetapan, hingga pengundangannya. Dalam pelaksanaannya, kewenangan Kepala Desa di Kecamatan Malinau Barat telah berjalan, namun belum sepenuhnya optimal. Bahwa Hambatan dan Kendala dalam Perencanaan dan Penyusunan Peraturan Desa di Wilayah Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau adalah perbedaan persepsi masyarakat desa dengan kepala desa dan badan permusyawaratan desa dalam pengesahan serta implementasi peraturan desa yang akan datang. Selain itu, hambatan dan kendala adalah kurangnya sumber daya manusia yang mengerti tentang cara dan tahapan penyusunan peraturan desa mulai pada tahapan perencanaan hingga pada akhirnya sampai pada tahapan implementasi peraturan desa.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak serius terhadap kesehatan, sosial, ekonomi, serta keamanan masyarakat. Kabupaten Malinau sebagai wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap peredaran narkotika, sehingga memerlukan kebijakan penanggulangan yang komprehensif dan berkelanjutan. Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika sebagai dasar hukum pencegahan dan penanggulangan narkotika. Namun demikian, efektivitas implementasi peraturan daerah tersebut, khususnya dalam mendorong peran serta masyarakat, masih menjadi persoalan yang perlu dikaji. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2020 dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika, serta mengkaji arah pengaturan peraturan daerah tersebut dalam mendorong model peran serta masyarakat yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, melalui analisis peraturan perundang-undangan yang relevan serta data empiris yang diperoleh dari praktik pelaksanaan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sosialisasi regulasi kepada masyarakat, belum terintegrasinya peran antarinstansi terkait, serta belum adanya mekanisme peran serta masyarakat yang terstruktur dan berkelanjutan. Peran masyarakat dalam pencegahan peredaran gelap narkotika masih bersifat sporadis dan belum menjadi bagian dari sistem kebijakan daerah yang terpadu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan substansi dan arah kebijakan Perda Nomor 4 Tahun 2020, khususnya dalam pengaturan partisipasi masyarakat, penguatan koordinasi antarinstansi, serta pengembangan model pencegahan berbasis komunitas agar upaya penanggulangan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Malinau dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Guru dan Siswa di Kabupaten Malinau dan perlunya pembentukan Peraturan Daerah tentang perlindungan guru dan siswa di Kabupaten Malinau Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pengaturan perlindungan hukum bagi guru dan siswa di Kabupaten Malinau didasarkan pada peraturan nasional, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Undang-Undang No 20 tahun 2023 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara), dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Meskipun belum ada peraturan daerah khusus yang mengatur tentang perlindungan guru dan siswa, Pemerintah Kabupaten Malinau mendukung pendidikan melalui program wajib belajar 16 (enam belas) tahun dan pengembangan kompetensi guru. Namun, guru masih menghadapi risiko kriminalisasi saat menegakkan disiplin. Peraturan Daerah tentang Perlindungan Guru dan Siswa di Malinau diperlukan karena meningkatnya kekerasan dan intimidasi terhadap guru dan siswa, belum adanya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Guru dan Siswa, serta kebutuhan menciptakan lingkungan belajar aman dan inklusif. Peraturan Daerah tentang Perlindungan Guru dan Siswa ini juga memperkuat kewenangan daerah dan menindaklanjuti aspirasi pemangku kepentingan untuk perlindungan hukum yang efektif.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dampak penerapan metode RIA dalam penyusunan naskah akademik rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Penyelenggaraan Keolahragaan terhadap peningkatan prestasi dan kesejahteraan atlit dan mengetahui dan menganalisis dampak penerapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dengan menggunakan metode RIA. Penelitian tesis ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, dengan Pendekatan yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah pendekatan perundang-undangan (Statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach), bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum non hukum dengan teknik pengumpulan melalui studi pustaka dan wawancara. Analisis menggunakan metode preskriptif. Hasil penelitian tesis ini menunjukkan bahwa dengan menggunakan metode RIA dalam penyusunan dokumen naskah akademik rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Penyelenggaraan Keolahragaan merupakan sarana yang digunakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat yang peduli dengan bidang keolahragaan dalam proses pembentukannya, dan dapat berdayaguna bagi kepentingan bagi setiap orang dan/atau kelompok orang yang terlibat secara langsung dalam kegiatan olahraga yang meliputi peolahraga, pembina olahraga dan tenaga keolahragaan. Sedangkan dampak dari penerapan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dengan menggunakan metode RIA yaitu terhadap aspek beban keuangan negara yang dijabarkan kedalam analisis biaya, analisis manfaat dan perbandingan biaya dan manfaat. Analisis biaya dilakukan dengan menguraikan biaya yang timbul dalam opsi permasalahan atau materi muatan yang ada. Analisis manfaat dilakukan dengan menguraikan semua manfaat dan keuntungan yang diharapkan akan diperoleh para pemangku kepentingan teridentifikasi yang akan terdampak dalam opsi permalasahan atau materi muatan yang ada. Dan perbandingan biaya dan manfaat Perbandingan biaya dan manfaat bertujuan untuk menilai apakah suatu pilihan memberi manfaat yang lebih besar daripada biaya yang harus ditanggung oleh penerima dampat atau menciptakan biaya yang lebih besar daripada manfaat yang diterima para penerima dampak.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Kabupaten Layak Anak dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Malinau. Untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kabupaten Malinau. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu metode yang mengkaji bagaimana hukum bekerja dalam masyarakat berdasarkan data primer. Fokus utamanya adalah fakta empiris dari perilaku manusia, baik melalui wawancara, observasi langsung, maupun bukti fisik dan arsip yang ditinggalkan. Permen PPPA Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak menjadi pedoman teknis bagi daerah dalam melindungi anak dan mencegah kekerasan seksual, yang kemudian diimplementasikan melalui Perda Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak. Pelaksanaannya difasilitasi oleh SK pembentukan Pokja KLA dan desk job Pokja KLA, yang mengoordinasikan program, pemantauan, dan evaluasi KLA secara lintas sektor di Kabupaten Malinau. Efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap anak belum sepenuhnya efektif karena terkendala hukum, aparat, sarpras, peran masyarakat, dan budaya. Perda memberikan landasan hukum penting, tetapi keterbatasan kapasitas aparat, fasilitas layanan anak yang belum memadai, rendahnya partisipasi masyarakat, serta norma budaya yang belum sepenuhnya mendukung perlindungan anak menghambat implementasinya. Dengan demikian, keberhasilan nyata perda memerlukan peningkatan implementasi, dukungan lintas sektor, dan adaptasi budaya yang responsif terhadap hak anak.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Penelitan ini berjudul Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Program Desa Sarjana Dalam Mendukung Pengembangan Sumber Daya Manusia. Permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah; bagaimana pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2022 tentang Program Desa Sarjana Dalam Mendukung Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Malinau dan faktor penghambat implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2022 tentang Program Desa Sarjana Dalam Mendukung Pengembangan Sumber Daya Manusia terkait Program Desa Sarjana. Penelitan ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang mengkaji bagaimana hukum bekerja dalam masyarakat dengan menggunakan data primer. Metode ini mengandalkan fakta empiris dari perilaku manusia, baik melalui wawancara, observasi langsung, maupun peninggalan fisik dan arsip. Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2022 telah berjalan efektif dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia desa. Secara normatif, Peraturan Daerah telah memberikan dasar hukum yang jelas bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau dalam menyelenggarakan Program Desa Sarjana sebagai kebijakan afirmatif di bidang pendidikan. Secara implementatif, mekanisme seleksi, penetapan penerima, serta penyaluran bantuan biaya pendidikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Program ini terbukti memperluas akses pendidikan tinggi bagi putra-putri desa dan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah berbasis desa. Dengan demikian, tujuan pembentukan Peraturan Daerah untuk mendukung pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan kapasitas masyarakat desa dapat dinilai tercapai secara substansial. Adanya peserta yang mengundurkan diri dan tidak dapat mengembalikan dana tidak menghilangkan efektivitas Peraturan Daerah, namun menunjukkan perlunya penguatan aspek teknis pelaksanaan. Pengunduran diri peserta merupakan kendala implementatif yang bersifat individual dan kasuistis. Dalam perspektif efektivitas hukum, suatu peraturan dinilai efektif apabila norma dapat dilaksanakan dan mampu mencapai tujuan yang ditetapkan. Secara keseluruhan, Program Desa Sarjana tetap berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi desa asal peserta. Namun demikian, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penyempurnaan regulasi pelaksana, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan mekanisme pembinaan guna meminimalisir risiko pengunduran diri dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui Meaning Participation Masyarakat Hukum Adat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini yaitu, Pengaturan Masyarakat Hukum Adat dalam Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dalam Peraturan Perundang Undangan dan Meaning Participation Masyarakat Hukum Adat dalam pembentukan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach)). Berdasarkan hasil penelitian Keberadaan masyarakat hukum adat diakui dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia antara lain dalam UUD 1945, UUNomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2014, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Namun, proses pengakuan tersebut memerlukan komitmen dari pemerintah pusat dan daerah serta partisipasi aktif dari masyarakat adat sendiri. Peraturan perundang-undangan telah memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak mereka, namun implementasi yang efektif masih memerlukan perhatian lebih. Selanjutnya Partisipasi masyarakat hukum adat dalam pembentukan peraturan daerah memiliki makna yang mendalam dalam hal pengakuan hak-hak, kedaulatan, serta pelestarian budaya dan lingkungan mereka. Ini bukan hanya soal inklusi formal dalam proses legislasi, tetapi juga tentang memberikan ruang bagi suara, nilai, dan kearifan lokal yang telah membentuk kehidupan masyarakat adat selama berabad-abad. Dengan melibatkan masyarakat adat, pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•
Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait bagaimana penegakan hukum terhadap Pelanggaran Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran pada gedung di Kota Tarakan. Penelitian ini berfokus pada gedung menurut, pertanyaan pertama bagaimana penegakan hukum pada Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, kedua hambatan dalam pelaksanaan penegakan hukum pada Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Penelitian merupakan penelitian empiris yang dilakukan langsung di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Tarakan. Hasil penelitian ini adalah penegakan hukum pidana pada Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kota Tarakan adalah tidak efektif, karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik, pengelola atau penanggung jawab bangunan gedung di kenakan sanksi pidana kurungan atau denda sesuai dengan isi Peraturan Daerah tersebut, meski telah dijelaskan bahwa ketika terjadi pelanggaran dilakukan peneguran hingga diberi sanksi pidana kurungan tiga (3) bulan dan denda paling banyak Rp 50.000.000.00,- (lima puluh juta rupiah). Dan hambatan dalam pelaksanaan penegakan hukum pidana pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran adalah adanya aturan hukum yang kurang jelas, keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya koordinasi antar instansi terkait dan kurang kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kota Tarakan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Obat dalam dunia kesehatan merupakan salah satu unsur yang sangat penting karena dibutuhkan dalam berbagai kegiatan kesehatan. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, masyarakat dihimbau untuk semakin banyak meminta pelayanan kesehatan yang profesional, termasuk pelayanan obat sehingga dapatmencegahpenyalahgunaan dan penipuan dalam penggunaan obat dan alat kesehatan. Untuk menghindari pihak yang tidak bertanggung jawab. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku pemalsuan obat bahan alam dan bentuk penyelesaian hukum oleh penegak hukum. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif artinya mengkaji hukum berdasarkan bahanbahan kajian di perpustakaan dengan melakukan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Bahan penelitian meliputi bahan hukum mulai dari primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan, diperoleh bahwa peraturan perundang-undangan mengenai obat bahan alam yang mengandung bahan kimia diatur dalam KUHP Pasal 386 Ayat (1), Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan terdapat di Pasal 196, Pasal 197, Pasal 198 dan Pasal 201 dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 8 Ayat (1) butir a, diancam dengan sanksi administrasi (Pasal 8 Ayat 4) serta sanksi pidana (Pasal 62 Ayat 1) dan Pasal 19 Ayat (1) diancam dengan sanksi administrasi (Pasal 60) dan sanksi perdata (Pasal 19 Ayat 2). Mengenai pertanggungjawabannya diatur dalam KUHP yaitu orang atau pribadi(person) dalam undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan yaitu orang (person) dan korporasi namun pada korporasi pertanggungjawannya diberikan kepada pengurusnya dan dalam undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang kesehatan yaitu orang atau pribadi dan korporasi
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini berjudul Studi Tentang Efektivitas Implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol Di Kabupaten Malinau. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pelaksanaan PengawasanPeredaran Minuman Beralkohol Di Kecamtan Malinau Utara, Sesuai DenganPeraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol Di Kabupaten Malinau, dengan fokus penelitian, yaitu sosialisasi, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol, dan ketentuan pidana. Dari hasil penelitian diperoleh pelaksanaan sosialisasi, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol, dan ketentuan pidana berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13Tahun2002, masih kurang optimal, masih banyak peredaran minuman beralkohol di Kecamatan Malinau Utara pada umumnya di Kabupaten Malinau. Dikarenakan kurangnya penyampaian sosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh mengenai pentingnya penerapan Peraturan Daerah tersebut, kurangnya pengawasan dalam hal ini menjadi penghambat dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah tesebut. Perlunya kerja sama antara aparatur pemerintah dan peran serta masyarakat mengenai pentingnya penerapan Peraturan Daerah dalam mendukung terciptanya ketentraman, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat Malinau serta demi upaya mewujudkan visi Kabupaten Malinau aman nyaman dan damai.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pengawasan Peraturan Desa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan menganalisis bentuk pengawasan Peraturan Desa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten terhadap hak otonomi Desa. Penelitan ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan pengawasan terhadap Peraturan Desa dapat berbentuk preventif (proses konsultasi sebelum rancangan Peraturan Desa disahkan menjadi Peraturan Desa) dan berbentuk represif (membatalkan Peraturan Desa yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan merugikan kepentingan umum), termasuk monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, baik dari atas maupun secara partisipatif di tingkat Desa. Pengawasan dapat dibedakan atas pengawasan yang bersifat intern dan ekstern. Pengawasan intern diartikan bahwa pengawasan dilakukan oleh suatu badan yang secara organisatoris atau struktural masih termasuk dalam lingkungan pemerintah itu sendiri. Jenis pengawasan yang kedua adalah kontrol yang bersifat ekternal yaitu kontrol yang dilakukan secara tidak langsung melalui badan-badan peradilan (judicial control). Berdasarkan Pasal 14 sampai dengan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di desa ditegaskan bahwa bentuk pengawasan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten kepada Pemerintah Desa dalam pembentukan Peraturan Desa dilakukan dengan metode evaluasi dan klarifikasi. Untuk mendukung pelaksanaan metode evaluasi dan klarifikasi ditambah lagi dengan metode pengendalian bagi semua peraturan perundang-undangan di tingkat Desa. Apabila terjadi pelanggaran terhadap pelaksanaan Perdes yang telah ditetapkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berkewajiban mengingatkan dan menindaklanjuti pelanggaran dimaksud sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Selain BPD, masyarakat Desa juga mempunyai hak untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara partisipatif terhadap pelaksanaan Peraturan Desa.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Kewenangan Kepala Desa Dalam Membuat Peraturan Desa Yang Partisipatif Di Kabupaten Malinau Rifreth Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kewenangan kepala desa dalam membuat peraturan desa yang partisipatif dan kedudukan peraturan Desa dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan : bahwa kewenangan kepala desa membuat peraturan desa yang partisipatif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan landasan dalam mengatur urusan masyarakat setempat, upaya untuk mewujudkan aspirasi dan kehendak dari masyarakat, sudah seharusnya didasarkan pada Peraturan Desa yang dibentuk berdasarkan partisipasi masyarakat desa secara aktif. Bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan desa dengan adanya kewajiban konsultasi rancangan peraturan desa oleh pemerintah desa kepada masyarakat dalam prakteknya selama ini masih rendah, karena masyarakat memberikan kepercayaan kepada Kepala Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa sebagai perwakilan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan desa.. Sedangkan kedudukan peraturan desa dalam sistem hukum peraturan perundang-undangan di Indonesia dapat disimpulkan bahwa Peraturan Desa merupakan instrumen hukum penyelenggaraan Pemerintahan Desa di dalam melaksanakan kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa. Sehingga Peraturan Desa seturut UU No. 6 Tahun 2014 berfungsi untuk menyelenggarakan Pemerintahan Desa dalam hal kewenangan desa mengatur pelaksanaan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa, serta ditetapkan jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia guna memberikan tatanan aturan yang baik dan jelas.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana pengaturan terhadap izin membangun rumah burung walet di Kabupaten Malinau dan bagaimana kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan Peraturan Bupati Malinau Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Izin Membangun Rumah Burung Walet. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan koseptual daN pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan: Pengaturan terhadap izin membangun rumah burung walet di Kabupaten Malinau melalui Peraturan Bupati Malinau Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Izin Membangun Gedung Burung Walet dengan tujuan untuk mempermudah pembinaan, pengendalian dan pengawasan serta memberikan kepastian hukum usaha peternakan; memberikan dasar hukum untuk izin peternakan dan sejenisnya agar iklim usaha berjalan dengan baik, lancar, tertib dan aman, memberikan kenyamanan berusaha serta mencegah persaingan tidak sehat; sebagai dasar hukum pembuatan peraturan izin peternakan dans ejenisnya agar menjadi salah satu sumber; dan memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, meningkatkan upaya pengendalian usaha dan/atau kegiatan yang berdampak negative pada lingkungan hidup. Dan Satuan Polisi Pamong Praja memiliki kewenangan dalam penegakan Peraturan Bupati Malinau Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Izin Membangun Rumah Burung Walet sesuai dengan kewenangan yang diberikan baik oleh Undang-undang, Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Daerah. Kata Kunci, Kewenangan, Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Bupati, Penegakan
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Pertama, apakah makna meaningful participation sudah diterapkan dalam pembentukan peraturan daerah; Kedua, akibat hukum terhadap partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Skripsi ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menekankan pada penelitian kepustakaan, yaitu dengan menelaah dan mengkaji bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer yaitu data yang didapatkan dalam ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, jurnal, artikel, data-data internet, dan wawancara. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: Pertama, makna meaningful participation muncul dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang ditindak lanjut dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Makna meaningful participation belum sepenuhnya diterapkan dalam pembentuak peraturan daerah. Kedua, penguatan keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang bermakna dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab dengan memenuhi tiga persyaratan yaitu: Hak untuk didengarkan pendapatnya (right to be heard); Hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered); dan Hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained), jika tidak memenuhi persyaratan tersebut minimal satu tahapan dari keseluruhan tahapan tersebut maka sebuah undang-undang dan peraturan mengalami cacat formil dalam pembentukannya.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
DPRD Merupakan lembaga legislatif yang menjalankan fungsi legislasi yang berpedomankan pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan ini terdapat asas yang menjadi sebuah dasar dalam prosesnya yaitu asas keterbukaan. Maka penelitian ini memfokuskan kepada penerapan asas keterbukaan dalam proses pembentukan perda yang dilaksanakan di kota Tarakan pada periode tahun 2020-2022. Penulisan ini membahas tentang penerapan asas keterbukaan dalam proses pembentukan perda oleh DPRD kota Tarakan menggunakan metode penelitian empiris melalui hasil wawancara, observasi dan kajian perundang-undangan, buku dan jurnal, internet sebagai data pendukung. Pendekatan yang diterapkan dalam penulisan ini adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah pada pembentukan perda di kota Tarakan bahwa ada karakteristik yang berbeda dalam mekanisme pembahasan pada perda yang bersifat kumulatif terbuka dan tertutup sehingga dalam pembahasannya memiliki perbedaan penerapan asas keterbukaan dalam proses pembahasannya pada setiap tahapan dan pada implementasi asas keterbukaan telah diterapkan melalui keterwakilan masyarakat